Apa yang dimaksud dengan Sanksi ekonomi (economic sanctions)?

Sanksi ekonomi, biasanya berupa larangan perdagangan, kemungkinan dalam batas-batas tertentu seperti persenjataan, atau dengan pengecualian tertentu.

Apa yang dimaksud dengan Sanksi ekonomi (economic sanctions)?

Sanksi ekonomi merupakan alat kebijakan luar negeri yang digunakan oleh negara atau organisasi internasional untuk mempengaruhi pemerintah atau kelompok pemerintahan untuk mengubah kebijakan mereka dengan membatasi perdagangan, investasi, atau kegiatan komersial lainnya.

James M. Lindsay berpendapat bahwa negara memiliki satu atau lebih dari lima tujuan ketika menerapkan sanksi ekonomi, yaitu kepatuhan (compliance), penumbangan (subvertion), pencegahan (deterrence), simbolisme internasional, atau simbolisme domestik.

Sejalan dengan Lindsay, Murray Scot Tanner juga percaya bahwa sanksi seringkali tidak berhasil untuk mengubah perilaku negara lain yang dianggap merugikan. Hal ini didasari pada reaksi atau respon yang diberikan kepada negara target (negara tujuan sanksi ekonomi) atas pengenaan sanksi oleh negara pengirim (negara yang mengimplementasikan sanksi ekonomi), sehingga mempengaruhi efektivitas dari pengenaan sanksi tersebut.

Untuk menanggapi penjatuhan sanksi, Tanner mencoba untuk memberikan klasifikasi tentang faktor-faktor yang mampu mempengaruhi efektivitas sanksi ekonomi, yaitu reaksi-reaksi yang diberikan berdasarkan pada faktor ekonomi dan politik.

Di mulai dengan pempaparan faktor ekonomi, Tanner menyatakan setidaknya terdapat empat sub-faktor yang mampu mempengaruhi efektivitas sanksi yakni :

  • Pertama, sanksi akan berlaku efektif bilamana sanksi yang merugikan hubungan dagang kedua pihak mampu mempengaruhi pendapatan ekonomi negara target, dengan FDI dan total perdagangan luar negeri sebagai tolak ukur.

  • Kedua memiliki keterkaitan dengan subfaktor pertama, yaitu apabila kerugian yang terjadi akibat sanksi telah mengancam total persentase pendapatan negara target.

  • Ketiga yang dikemukakan oleh Tanner adalah strategi dan subtitusi pada produk atau kegiatan ekonomi yang dilakukan negara target, di mana target mampu melakukan strategi untuk menyesuaikan keadaan domestik dengan mencari produk dan sumber pengganti, serta pasar alternatif untuk penjualan barang.

  • Keempat adalah kapasitas negara untuk memonitor dan menegakkan sanksi ekonomi pada negara target. Sanksi ekonomi sering kali gagal karena kelalaian pengawasan, di mana negara target ternyata mampu menjalin kerjasama yang kuat dengan negara ketiga sebagai pasar alternatif.