Apa yang dimaksud dengan Saham Preferen atau Preferred stock?

Saham preferen (Preferred stock) adalah bagian saham yang memiliki tambahan hak melebihi saham biasa. Ada beberapa jenis saham preferen, antara lain:

  • Saham preferen partisipasi; saham preferen yang membagikan dividen kepada pemegangnya; pemilik saham ini setelah menerima deviden tetap mempunyai hak untuk membagi keuntungan yang dinyatakan sebagai dividen kepada pemegang saham biasa (participating preference shares).
  • Saham preferen nonkumulatif; saham preferen yang tidak mempunyai hak untuk memdapatkan dividen yang belum dibayarkan pada tahun-tahun yang lalu secara kumulatif (noncummulative preferred stock). adalah bagian saham yang memiliki tambahan hak melebihi saham biasa. Ada beberapa jenis saham preferen, antara lain:

Apa yang dimaksud dengan Saham Preferen ?

Saham preferen merupakan saham yang mempunyai beberapa kelebihan, biasanya kelebihan ini dihubungkan dengan pembagian dividen atau pembagian aktiva pada saat likuidasi. Kelebihan dalam hal pembagian dividen adalah bahwa dividen yang dibagi pertama kali harus dibagikan untuk saham preferen, kalau ada kelebihan, baru dibagikan kepada pemegang saham biasa.

Dividen saham preferen tidak terutang atas dasar waktu, tetapi baru terutang jika sudah diumumkan oleh perusahaan. Dalam hal kebijakan perusahaan tidak mengumumkan pembagian dividen dalam satu periode maka dividen tadi hilang. Biasanya saham preferen mempunyai nilai nominal dan dividennya dinyatakan dalam persentase dari nilai nominal.

Apabila saham preferen itu tidak mempunyai nilai nominal maka dividennya dinyatakan dalam bentuk rupiah dan bukan dalam bentuk persentase. Suatu perusahaan dapat mengeluarkan lebih dari satu macam saham preferen yang disebut saham preferen kesatu, saham preferen kedua dan seterusnya, di mana saham preferen kesatu mempunyai klaim yang pertama terhadap laba dan saham preferen kedua mempunyai klaim kedua dan seterusnya.

Terdapat beberapa kelebihan pada saham preferen ialah:

  1. Deviden Saham Preferen Kumulatif dan Tidak Kumulatif
    Saham preferen kumulatif adalah saham preferen yang dividennya setiap tahun harus dibayarkan kepada pemegang saham. Apabila dalam suatu tahun dividen tidak dapat dibayarkan, maka pada tahun-tahun berikutnya dividen yang belum dibayar tadi harus dilunasi dulu sehingga dapat mengadakan pembagian dividen untuk saham biasa. Kumulatif ini tidak berlaku pada saat perusahaan dilikuidasi jika tidak terdapat saldo laba tidak dibagi. Jika saham preferen itu tidak kumulatif, dividen tahun-tahun sebelum-nya yang belum dibayar tidak perlu dilunasi pada tahun-tahun berikutnya. jadi jika akan membagi dividen untuk saham biasa, kewajiban yang ada hanyalah membayar dividen saham preferen untuk tahun tersebut.

  2. Saham Preferen Partisipasi dan Tidak Berpartisipasi
    Saham preferen mungkin berpartisipasi penuh atau sebagian. Maksud dari partisipasi penuh adalah jika saham preferen berhak atas dividen dengan jumlah yang sama besar dengan saham biasa sesudah saham biasa mendapat dividen sebesar persentase dividen saham preferen. Partisipasi sebagian berarti saham preferen akan mendapat dividen sampai jumlah tertentu yang ditetapkan sesudah saham biasa mendapat dividen dengan tarif yang sama dengan saham preferen. Jumlah tertentu yang akan diterima oleh saham preferen biasanya dinyatakan dalam persentase.

  3. Saham Preferen atas Aktiva dan Dividen pada Saat Likuidasi
    Saham dengan preferensi seperti ini pada saat likuidasi akan tetap menerima dividen yang belum dibayar, walaupun saldo laba tidak dibagi tidak mencukupi. Sesudah pelunasan dividennya, saham preferen ini dilunasi Jika saldo laba tidak dibagi tidak mencukupi maka pelunasan dividen dan nominal saham preferen dilakukan dari modal yang disetor dari saham biasa. Saham biasa yang pelunasannya jatuh pada urutan terakhir akan menerima jumlah pengembalian sebesar sisa modal disetor yang masih ada. Dapat terjadi sisanya nol sehingga saham biasa tidak memperoleh pengembalian.

  4. Saham Preferen yang Dapat Ditukar dengan Saham Biasa
    Kadang-kadang saham preferen mempunyai preferensi dapat ditukar dengan saham biasa. Pemegang saham preferen jenis ini akan menukarkan sahamnya dengan saham biasa dalam keadaan dividen yang dibagi untuk saham biasa tiap tahunnya lebih besar daripada dividen untuk saham preferen. Apabila keadaan seperti yang disebutkan di atas diperkirakan akan berlangsung terus maka lebih menguntungkan memiliki saham biasa daripada saham preferen karena saham biasa mempunyai klaim yang tidak terbatas atas laba.

Saham preferen merupakan saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil seperti yang dikehendaki investor.

Sedangkan saham Saham biasa adalah saham yang menempatkan pemiliknya paling akhir dalam pembagian dividen, hak atas kekayaan perusahaan apabila perusahaan itu dilikuidasi. Saham jenis ini merupakan saham yang paling dikenal oleh masyarakat. Saham biasa dibedakan menjadi :

  1. Blue chip stock , yaitu saham biasa dari suatu perusahaan yang mempunyai reputasi tinggi, sebagai leader dari perusahaan sejenis, mempunyai pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen.

  2. Income stock* , yaitu saham dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata-rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya.

  3. Growth stock , yaitu saham-saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader di industri sejenis yang mempunyari reputasi tinggi.

  4. Speculative stock, saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti.

  5. Counter cylical stock , yaitu saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum.

Saham merupakan surat berharga sebagai tanda penyertaan modal pada perseroan terbatas. Menurut Anoraga dan Pakarti (2003), dengan memiliki saham suatu perusahaan, maka manfaat yang diperoleh antara lain yaitu :

  • Dividen, bagian dari laba perusahaan yang dibagikan kepada pemilik saham

  • Capital gain , adalah keuntungan yang diperoleh dari selisih jual dengan harga belinya

  • Manfaat non-finansial, yaitu timbulnya kebanggaan dan kekuasaan memperoleh hak suara dalam menentukan jalannya perusahaan.

Jika investor membeli saham, berarti mereka membeli prospek perusahaan. Kalau prospek perusahaan membaik harga saham tersebut akan meningkat. Jika seseorang memiliki 1% dari seluruh saham yang diedarkan perusahaan, berarti kepemilikannya juga sebesar 1%. Jika perusahaan berkembang baik, maka nilai perusahaan mungkin meningkat. Dalam keadaan tersebut harga saham mungkin naik menjadi lebih tinggi dari harga pada waktu kita pertama kali membeli.

Penghasilan yang dinikmati oleh pembeli saham adalah pembagian dividen ditambah dengan kenaikan harga saham tersebut. Dengan demikian dipandang dari segi kepastian, maka penghasilan pemilik saham menjadi lebih tidak pasti. Hal ini disebabkan karena pembayaran dividen sendiri akan dipengaruhi oleh prospek perusahaan yang tidak pasti.

Jenis Saham

Saham merupakan surat berharga yang paling popular dan dikenal luas di masyarakat. Umumnya saham yang dikenal sehari-hari disebut dengan saham biasa ( common stock) . Ada beberapa sudut pandang untuk membedakan saham. Ditinjau dari segi kemampuan hak tagihnya, maka saham terbagi atas :

Saham biasa ( Common Stock )

Saham biasa adalah saham yang tidak mempunyai hak istimewa. Pemegang saham biasa mempunyai hak untuk memperoleh dividen sepanjang perseroan memperoleh keuntungan. Pemilik saham mempunyai hak suara pada RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya ( one share one vote ).

Saham Preferen ( Prefered Stock )

Saham preferen merupakan saham yang diberikan atas hak untuk mendapatkan dividen dan/atau bagian kekayaan pada saat perusahaan dilikuidasi lebih dahulu dari saham biasa, disamping itu mempunyai preferensi untuk mengajukan usul pencalonan direksi/komisaris. **Menurut Anoraga dan Pakarti ** ciri-ciri penting dari saham preferen adalah sebagai berikut :

  • Hak utama atas dividen

  • Hak utama atas aktiva perusahaan

  • Penghasilan tetap

  • Jangka waktu yang tidak terbatas

  • Tidak mempunyai hak suara

  • Saham preferen kumulatif

Ditinjau dari cara peralihannya, saham dikategorikan sebagai berikut :

  • Saham atas unjuk ( Bearer Stocks ). Artinya pada saham tersebut tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindah tangankan dari satu investor ke investor lainnya. Secara hukum, siapa yang memegang saham tersebut maka dialah diakui sebagai pemiliknya dan berhak untuk hadir dalam RUPS.

  • Saham atas nama ( Registered stocks ). Merupakan saham yang ditulis dengan jelas siapa nama pemiliknya, dimana cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu.

Saham preferen adalah gabungan (hybrid) antara obligasi dan saham biasa. Artinya di samping memiliki karakteristik seperti obligasi juga memiliki karakteristik saham biasa. Karakteristik obligasi misalnya saham preferen memberikan hasil yang tetap seperti bunga obligasi.

Biasanya saham preferen memberikan pilihan tertentu atas hak pembagian deviden. Ada pembeli saham preferen yang menghendaki penerimaan deviden yang besarnya tetap setiap tahun, ada pula yang menghendaki didahulukan dalam pembagian deviden, dan lain sebagainya.

Saham preferen memiliki karakteristik saham biasa sebab tidak selamanya saham preferen bisa memberikan penghasilan seperti yang dikehendaki pemegangnya. Jika suatu ketika emiten mengalami kerugian, maka pemegang saham preferen bisa tidak menerima pembayaran deviden yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Pilihan untuk berinvestasi pada saham preferen didorong oleh keistimewaan alat investasi ini, yaitu memberikan penghasilan yang lebih pasti. Bahkan ada kemungkinan keuntungan tersebut lebih besar dari suku bunga deposito apabila perusahaan penerbit mampu menghasilkan diveden yang dapat disesuaikan dengan suku bunga.

Pemegang saham preferen memang tidak menanggung risiko sebesar pemegang saham biasa, namun risiko pemegang saham preferen lebih besar jika dibandingkan pemegang obligasi. Ada dua alasan, pertama dalam situasi di mana emiten dinyatakan pailit dan melakukan likuidasi, hak pemegang saham preferen dalam pembayaran hasil likuidasi urutannya ada di bawah pemegang obligasi. Kedua, pemegang obligasi lebih terjamin dalam hal penerimaan pengahasilan.

Dalam keadaan bagaimana pun emiten obligasi harus membayar bunga obligasi. Saham preferen yang memberikan dividen tetap memiliki harga yang tidak akan berubah. Sekalipun perusahaan penerbitnya bisa mencetak laba yang besar. Dengan demikian, pemegang saham preferen yang memberikan dividen tetap tidak akan mendapatkan penghasilan dari capital gain.