Rumus Knaus merupakan aturan untuk menentukan tanggal perkiraan kelahiran dan tanggal ovulasi; tanggal kelahiran diperkirakan dalam waktu lima hari dengan menghitung 3 bulan ke belakang tanggal ovulasi.
Referensi:
Saifuddin, Abdul Bari dkk. 1993. Kamus Obstetri dan Ginekologi. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa