Apa yang dimaksud dengan Rezim Moneter Internasional?

Rezim Moneter Internasional

Apa yang dimaksud dengan Rezim Moneter Internasional?

International Regime dalam kamus hubungan internasional adalah istilah yang digunakan untuk menyebutkan keberadaan prinsip, norma, aturan, dan prosedur pengambilan keputusan yang disepakati oleh komunitas internasional serta digunakan sebagai acuan dalam bekerja sama. Konsep rezim menunjukkan bahwa meskipun secara umum politik internasional memiliki karakteristik anarkis, menyepakati adanya acuan yang disepakati bersama. Rezim internasional tidak merujuk pada aturan yang mencakup seluruh aspek namun merupakan kumpulan berbagai rezim yang mengatur pola hubungan di seluruh aspek di sejumlah sektor, seperti security regimes, environmental regimes, communication regimes, dan economic regimes (Ashari, 2015).

Rezim Internasional didefinisikan oleh Stephen Krasner sebagai seperangkat norma-norma, peraturan-peraturan dan prosedur pembuatan keputusan baik yang eksplisit maupun Imlplisit dimana semua harapan para aktor berkumpul dalam hubungan internasional.Rezim international ini dapat dikatakan sebagai sebuah konsekuensi dari kerjasama internasional. (S.D.Krasner, 1982).

Rezim internasional ini biasanya dibentuk untuk mengatur sebuah kerjasama yang telah dibentuk agar dapat lebih efektif, karena dalam rezim internasional terdapat aturan-aturan, prosedur yang dapat mengatur aktor yang terlibat didalamnya karena rezim internasional terkait dengan proses pembuatan kebijakan yang terkait dengan semua actor. Perlu kita ketahui bahwa kelompok realist dan liberal-institutionalist memiliki kesamaan dan juga perbedaan pandangan tentang rezim internasional. Kedua kelompok ini memiliki asumsi yang sama tentang rezim yaitu:

  1. negara berinteraksi dalam sistem politik internasional yang anarkis;
  2. negara adalah actor yang rasional;
  3. negara adalah actor yang berperan membentuk rezim;
  4. rezim dibentuk atas dasar kerja sama dalam kerangka sistem internasional;
  5. rezim mendukung terciptanya tatanan internasional atau international order.

Walaupun demikian, kedua kelompok ini memiliki perbedaan pandangan mengenai dasar pembentukan rezim. Realist berpendapat bahwa negara dengan kekuatan (power) yang dimilikinya dapat memaksa negara-negara lain untuk membentuk rezim, sedangkan liberal-institutionalist berpendapat bahwa power tidak berfungsi sebagai alat pemaksa namun digunakan oleh negara-negara untuk bernegosiasi di dalam rezim yang mereka bentuk (Ashari, 2015).

Bahwa rezim internasional telah mengatur dari berbagai macam bidang yang salah satunya adalah sektor ekonomi. Dalam mengatur sektor ekonomi ini rezim internasional telah dinamakan sebagai rezim moneter internasional sehingga rezim ini telah mengatur sistem keuangan yang bertaraf internasional sehingga dijadikan patokan dalam menentukan aturan keuangan. Ada beberapa dampak yang disebabkan oleh adanya rezim moneter yang dibuat oleh karena itu rezim moneter dilembagakan menjadi hubungan moneter internasional sebagai wadah hukum.

Sistem moneter internasional merupakan pusat dari perekonomian internasional dengan berdasar kerangka kerja perdagangan, investasi dan berbagai transaksi pembayaran ekonomi untuk berbagai lintas negara. Uang dan neraca mata uang merupakan hal yang sangat mempengaruhi negara sehingga dapat diangkat menjadi isu internasional. Dengan hal ini negara otomatis akan memperoleh hak prerogative yang mengatur segala kemungkinan yang terjadi akibat dari sistem moneter. Setiap negara mempunyai hak kedaulatan untuk mengatur, menilai dan mengontrol keuangan dan distribusi ekonomi dengan pihak asing. (Spero & Han, 2010)