Apa yang dimaksud dengan Rezeki?

Rezeki

Rezeki adalah pemberian atau karunia yang diberikan Allah kepada makhluknya, untuk dimanfaatkan dalam kehidupan, baik dalam bentuk material maupun spiritual.

Rezeki atau sering juga disebut rizki, berasal dari kata rozaqoyarzukurizqon, yang bermakna “memberi / pemberian”. Sehingga makna dari rizki adalah segala sesuatu yang dikaruniakan Alloh Subhanahu wa Ta’laa kepada hamba-hamba-Nya dan dimanfaatkan oleh hamba tersebut.

Dari pengertian di atas dapat difahami bahwa yang termasuk dalam ketagori rizki, tidak terbatas hanya pada besar kecilnya gaji dan pendapatan atau banyak tidaknya harta maupun uang yang tersimpan. Tetapi makna rizki lebih luas daripada itu. Kesehatan tubuh dan jiwa, udara yang kita hirup, air hujan yang turun, keluarga yang menyenangkan, kepandaian, terhindarnya dari kecelakaan atau musibah, dan lain sebagainya adalah bagian dari rizki Alloh Subhanahu wa Ta’laa.

Termasuk juga turunnya hidayah Islam pada diri seorang hamba, pemahaman akan ilmu agama, terbukanya pintu-pintu amal sholih dan bahkan khusnul khotimah dan mati syahid juga merupakan bagian dari rizki yang tiada tara. Dan masih banyak lagi karunia Alloh Subhanahu wa Ta’laa yang sangat luar biasa, yang di-karuniakan kepada hamba-hamba-Nya dan tidak mungkin terhitung.

Setelah kita memahami makna dari rizki, tentu tidak ada alasan bagi kita untuk tidak bersyukur kepada Ar Roziq (Maha Pemberi Rizki). Semua makhluk pasti mendapatkan rizkinya. Entah dia manusia yang beriman atau kafir, kelompok jin yang taat atau jin syetan, semua binatang, para malaikat, tumbuhan dan semua makhluk-Nya yang Dia ciptakan. Hal ini menunjukkan asma dan sifat-Nya Ar Rohman (Maha Pengasih).

Rizki Alloh Subhanahu wa Ta’laa pasti terus mengalir. Tidak ada satu makhlukpun yang sanggup menghalangi berjalannya rizki pada seseorang bila Alloh Subhanahu wa Ta’laa menghendaki itu terjadi pada seseorang. Begitu pula sebaliknya, tidak ada satu makhlukpun yang sanggup memberikan rizki pada seseorang, bila Alloh Subhanahu wa Ta’laa menghendaki hal itu tidak terjadi padanya. Kepastian datangnya rizki di dunia, seiring kepastian nyawa hadir pada diri seorang makhluk. Atau kata lainnya, tanda rizki dunia seseorang itu habis adalah hadirnya kematian padanya.

Teori Ibn Khaldun :


Ibn Khaldun (lahir di Tunisia, 1337, meninggal di Kairo, 1404) dalam bukunya yang masyhur, Muqaddimah. ia membahas tentang “rizq”. Dalam pembahasannya secara khusus mengenai aspek perekonomian masyarakat (bagian V), ia membahas konsep rezeki dalam kaitannya dengan konsep-konsep “penghasilan”, keuntungan “kebutuhan”, penghidupan, hak milik, laba, dan akumulasi modal.

Kesemuanya itu dikaitkan dengan peranan manusia sebagai khalifah Allah di bumi, sebagai pengelola sumber-sumber alam. Perwujudan peranan manusia itu, menurut Ibn Khaldun menghasilkan suatu nilai tertentu, yaitu nilai yang ditimbulkan oleh hasillkan oleh hasil kerja.

Teori Ibn Khaldun ini mengingatkan kita kepada berbagai teori ekonomi modern. Teorinya dapat digambarkan dengan kata- katanya sendiri: “Nilai yang timbul dari kerja, tergantung dari nilai kerja, dan nilai kerja ini sebanding dengan nilai kerja lain dan kebutuhan manusia kepadanya”. Dan kebutuhan masyarakat akan suatu barang dan jasa itu tergantung dari manfaatnya, atau penilaian orang tentang manfaat barang dan jasa tersebut.

Konsep mengenai manfaat atau pemanfaatan dari hasil usaha atau kerja manusia ini merupakan kunci dari pengertian “rezeki” menurut Ibn Khaldun. Tafsir resmi Departemen Agama RI ternyata mendefinisikan rezeki sebagai: “segala yang dapat diambil manfaatnya”.

Bagi Ibn Khaldun, pendapatan atau keuntungan yang tidak dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan tidak dapat disebut rezeki. Penghasilan atau keuntungan merupakan pencerminan dari hasil kerja manusia, sebagian atau seluruhnya. Tetapi hanya keuntungan atau penghasilan yang dimanfaatkan saja yang disebut rezeki.
Dalam persamaan matematik, maka rezeki sama dengan penghasilan atau keuntungan yang dimanfaatkan.

Jadi, rezeki adalah bagian dari keuntungan atau penghasilan. Sedangkan rezeki itu sendiri hanya bisa diperoleh apabila seseorang terjun ke dalam “lapangan penghidupan”. Itulah keterangan Ibn Khaldun mengenai makna ayat 17 dalam surat al-A’nkabut yang mengatakan:

“Sesungguhnya apa yang kamu sembah selain Allah itu adalah berhala, dan kamu membuat dusta. Sesungguhnya yang kamu sembah selain Allah itu tidak mampu memberikan rezeki kepadamu. Maka mintalah rezeki itu di sisi Allah, dan sembahlah Dia dan bersyukurlah kepada-Nya. Hanya kepada-Nya-lah kamu akam dikembalikan”. (QS. Al-A’nkabut: 17)

Bagaimana halnya dengan pendapatan dan keuntungan yang tidak dipergunakan? Ibn Khaldun menjawab bahwa jika sesuatu kekayaan tidak dipergunakan sendiri, tetapi dibelanjakan untuk kemanfaatan orang lain, maka hal itu disebut juga rezeki. Hanya kekayaan yang tidak dimanfaatkan saja yang tidak disebut rezeki.

Bagaimana halnya dengan sisa dari penghasilan itu, (menurut rumus Keynes, Income dikurangi Consumption atau Y- C): dan apa kedudukannya? Menurut Ibn Khaldun sisa dari penghasilan menjadi apa yang disebut “modal yang diakumulasikan”. Apabila modal itu dibelanjakan (infaq) dan dapat dimanfaatkan oleh orang lain, maka hal itu bisa disebut juga rezeki. Itulah pandangan Ibn Khaldun, pengertian rezeki menurut paham ahl al-sunnah.

Ia menjelaskan juga perbedaan pengertian tentang rezeki, antara paham ahl al-sunnah dan mu’tazilah. Bagi yang terakhir ini, syarat untuk bisa disebut rezeki adalah apabila barang atau jasa itu diperoleh dengan cara yang sah. Jikalau ada unsur pemaksaan atau dipinjam tanpa izin (ghasb) umpamanya, maka barang itu sekalipun memberikan manfaat besar tetapi tidak bisa disebut rezeki.

Di sini Ibn Khaldun berbeda dengan kaum mu’tazilah. Baginya, Allah memberikan rezeki kepada siapapun juga, tidak peduli kepada orang beriman atau kafir. Rezeki Allah itu berlaku kepada siapa saja. Syaratnya adalah bahwa apabila seseorang itu memang berusaha atau bekerja untuk mendapatkan rezeki yang telah disediakan oleh Allah itu melalui rahmat-Nya.

Pendapat Ibn Khaldun ini sangat istimewa, karena di sini ia menekankan berlakunya hukum-hukum kauniyah yang berlaku secara universal. Dan karena itu, barang siapa mengetahui dan bisa memanfaatkan hukum itu, maka ia atau mereka bisa memperoleh rezeki dari Allah. Hanya saja Ibn Khaldun membedakan antara rezeki yang diperoleh dengan cara yang baik dan yang diperoleh dengan upaya yang tidak baik dan kurang seyogyanya. “segala sesuatu berasal dari Allah. Tetapi kerja manusia merupakan syarat di dalam setiap keuntungan dan pembentukan modal”, katanya.

Kerja bagi Ibn Khaldun adalah sumber utama keuntungan, pendapatan maupun pembentukan modal. Dalam model Keynes, rumusnya adalah Y - C = S. Dalam hal ini S atau tabungan merupakan sumber pembentukan modal dan selanjutnya investasi atau I = S.

istilah “rizq” atau sehari-hari disebut dengan istilah “rezeki” sudah menjadi istilah keseharian sehingga itu terkesan sepele. Kalau demikian halnya, maka terhadap pengertian rezeki perlu dilakukan aktualisasi dalam kontekskehidupan yang makin diwarnai oleh arus pemikiran dewasa ini. Pengertian riba maupun zakat sebenarnya berasal dari atau mendasarkan diri dari asumsi-asumsi yang dapat ditarik dari teori tentang rezeki.

Kata ar-rizq dengan harakat kasrah merupakan pemberian yang didapat, baik dalam bentuk duniawi maupun ukhrawi. Terkadang ar-rizq juga digunakan untuk peruntungan dan makanan yang dikonsumsi. Bentuk pluralnyaal-Arzȃq. Sementara ar-razqdengan harakat fathah adalah masdar. Bentuk tunggalnya al-Razaqahdan bentuk pluralnya al-Razaqȃh.Contoh, “Ȃ‟tha al-Sulṭȃn rizq al-jund” (Sultan memberikan bantuan dana kepada pasukan). “Ruziqtu „Ilma” (aku mendapat pengetahuan). Firman Allah, Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah kami berikan kepadamu.Kekayaan, kedudukan dan pengetahuan.

Firman Allah QS.Qȃf ayat 11

QS.Qȃf ayat 11

Yang dimaksud ayat tersebut adalah makanan. Sangat mungkin untuk melakukan generalisasi dengan mengumumkan rezeki meliputi makanan, pakaian dan semua yang digunakan. Pendapat lain menyebutkan maksudnya adalah pemberian yang bersifat ukhrawi. Selain ayat di atas, Allah juga berfirman dalam QS.Al-Hijr ayat 20:

QS.Al-Hijr ayat 20

“Dan Kami telah menjadikan untukmu dibumi keperluan-keperluan hidup, dan(Kami menciptakan pula) makhluk-makhluk yang kamu sekali-kali bukan pemberi rezeki kepadanya”.

Rezeki telah ditetapkan semenjak manusia berada diperut ibunya, tetapi Allah SWT tidak menjelaskan secara detail. Tidak ada seorang manusiapun yang mengetahui pendapatan rezeki yang akan ia peroleh pada setiap harinya ataupun selama hidupnya. Ini semua mengandung hikmah sebagaimana yang dijelaskan dalam firman Allah:

image

Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari Kiamat;dan Dialah yang menurunkan hujan dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tidak ada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diperolehnya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”

Dalam Alquranistilah “rizq” dengan perubahan katanya atau taṣrifnya, disebut sebanyak 112 kali dalam 41 surat. Lokus yang terbanyak memuat kata itu adalah surat al-Baqarah (12 kali), an-Nahl (9 kali), dan Saba‟(7 kali). Jumlah semua ayat-ayat Alquran tentang rezeki yaitu 92 ayat. Tabel berikut memberi gambaran mengenai perubahan dan frekuensi penyebutan kata itu menurut tempat turunnya.

image

dari tabel di atas, tampak bahwa kata “rizq”,dalam bentuk kata benda(verbal noun), adalah yang paling banyak disebut, yaitu 54 kali atau 48%. Kemudian menyusul kata kerja sekarang ataufi‟il muḍȃri‟ (imperfect active), sebanyak 35 kali atau 31,3%, dan ketiga terbanyak adalah kata kerja masa lampau atau fi‟il mȃḍi (perfect active) sebanyak 16 kali atau 14,3%

Takwil dari rizqi adalah sesuatu yang disukai dan memiliki nilai penting bagi makhluk.

  1. ro ر : suka/ridho
  2. za ز : sesuatu yang memiliki nilai penting
  3. qof ق : yang memiliki bentuk/wujud rupa (makhluk)
  4. ya ي : huruf tambahan

Jadi yang disebut rizki itu mesti sesuatu yang kamu sukai dan kamu nilai penting/berharga. Karena ini berbicara global tentang manusia, maka rizki yang dimaksud adalah tentu yang disukai/senangi manusia pada umumnya dan dianggap penting oleh orang banyak.

Kalian suka gak sama tulisan saya??.. Menganggapnya penting/bernilai buat kalian gak??.. Kalau jawaban kalian “iya”… Berarti ini adalah “rizki” untuk kalian…

Mursyid Syech Muhammad Zuhri