Perencanaan strategis merupakan suatu proses organisasi dalam menentukan strategi atau arah serta keputusan bagaimana sumberdaya organisasi itu hendak dimanfaatkan untuk mencapai tujuan dalam jangka panjang.
Penyusunan perencanaan strategis menjadikan sebuah organisasi lebih terencana dan sistematis dalam mencapai tujuannya. Secara umum, proses penyusunan rencana strategis (renstra) merupakan sebuah langkah untuk menata dan mempersiapkan sebuah organisasi mencapai kondisi yang diinginkan dimasa datang.
Recana strategis (Renstra) merupakan road map yang membawa sebuah organisasi menuju kepada kondisi yang dicita-citakan akan terwujud lima atau sepuluh tahun ke depan.
Perecanaan strategis merupakan langkah antisipatif sehingga sebuah organisasi tidak lagi setiap kali mengambil langkah ketika suatu permasalahan timbul. Perencanaan strategis menjadikan sebuah organisasi mulai melakukan antisipasi terhadap kemungkinan perubahan-perubahan yang mungkin terjadi di masa depan bukan sekedar bereaksi terhadap perubahan-perubahan ketika itu sesudah terjadi.
“Strategic planning is a formal process designed to help an organization maintain an optimal alignment with the most important elements of it environment” (Rowley, Lujan, & Dolence, 1997).
The strategic planning process supplies the organization with tools that promote future thinking, applies the systems approach, allows for setting goals and strategies, provides a common framework for decisions and communication, and relies on measuring performance (Steiner, 1997).
Dengan demikian perencanaa strategis merupakan satu langkah penting bukan saja dalam dunia usaha namun juga sangat perlu dilakukan di sektor publik seperti sektor pendidikan, sektor kesehatan dan lain sebagainya.
Setidaknya terdapat empat hal yang bisa diidentifikasi sebagai pemicu perlunya perencanaan strategis (MATC, 2003) yaitu input opportunities limited, strategies not updated annually, linkages to operational plans weak, lack of ongoing assesment .
Gambar Diagram faktor-faktor yang memicu perlunya perencanaan strategis (adaptasi dari MATC, 2003)
Empat hal tersebut mengerucut pada ketiadaan keluaran organisasi yang terukur (measurable outcomes lacking). Dalam Gambar di atas diperlihatkan empat hal faktor timbulnya perencanaan yang tidak efektif sehingga bisa ditempuh langkah untuk memperbaiki proses perencanaan agar menjadi lebih efektif.
Terdapat berbagai pendekatan alam penyusunan perencanaan strategis namun secara umum mencakup tiga langkah yang meliputi situation, target dan path. Dalam pendekatan ini perencanaan strategis dimulai dengan melakukan evaluasi terhadap situasi mutakhir organisasi dan menjelaskan hal-hal yang menyebabkan timbulnya situasi itu (situation) kemudian dirumuskan kondisi ideal (target) yang hendak dicapai serta memetakan (map) rute yang hendak ditempuh organisasi dalam rangka menuju kondisi ideal itu.
Orientasi perencanaan strategis adalah masa depan oleh karena itu dalam proses perumusannya harus mempertimbangkan dan sejalan dengan berbagai situasiyang menentukan jalannya organisasi seperti situasi politic, sosial, ekonomi teknologi dan unsur lain yang melingkupi.
Untuk sektor pendidikan Rowley dan Dolence (1997) menulis:
“Strategic planning is a formal process designed to help an organization identify and maintain an optimal alignment with the most important elements of its environment”. Alignment refers to matching the mission and goals to the needs of its environment, which consists of the political, social, economic, technological and educational ecosystems.
Gambar Proses pengembangan perencanaan strategis (MATC, 2003)
Dalam Gambar di atas diperlihatkan unsur-unsur yang disertakan dalam proses analisa hingga perencanaan strategis diperoleh. Sedangkan untuk kepentingan analisa dalam penyusunan perencanaan strategis banyak dimanfaatkan SWOT (Strength, Weaknesses, Opportunities and Threats) dan PEST (Political, Economic, Social and Technological analysis).