Apa yang Dimaksud dengan rencana pensiun atau pension plan?

rencana pensiun atau pension plan

Rencana pension atau pension plan merupakan metode yang digunakan oleh suatu perusahaan atau organisasi lain untuk pembayaran anuitas atau pensiun kepada pegawai yang telah habis masa kerjanya atau pegawai yang telah menjadi invalid (bercacat berat).

Sumber :Soemardjo Tjitrosidojo, Sri Dewi Subijanto, John Aristianto Prasetio, Ruddy Koesnadi, Timoty E. Marnandus, 1985, Kamus Istilah Akuntansi, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta.