Setiap organisasi tidak akan pernah terbentuk apabila tidak memiliki anggota, karena anggota merupakan pengerak roda setiap organisasi. Begitu pula dengan partai politik. Partai politik dituntut harus mampu melahirkan anggota- anggota legislatif yang berkualitas dan mengerti akan segala aspirasi masyarakat. Untuk menciptakan kader-kader yang berkualitas tersebut, partai politik harus menjalankan fungsinya dengan baik, terutama fungsi rekrutmen politik.
Rekrutmen politik adalah proses pengisian jabatan-jabatan pada lembaga- lembaga politik termasuk partai politik dan administrasi atau birokrasi oleh orang- orang yang akan menjalankan kekuasaan politik (Suharno, 2004). Sedangkan menurut Cholisin, rekrutmen politik adalah seleksi dan pengangkatan seseorang atau kelompok untuk melaksanakan sejumlah peran dalam sistem politik pada umumnya dan pemerintahan pada khususnya (Cholisin, 2007).
Secara sederhana, Miriam Budiardjo (2004) mendefinisikan rekruitmen politik sebagai seleksi kepemimpinan (seletion or leadership), mencari dan mengajak orang yang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik. Dalam hal lembaga kegiatan politik, rekruitmen politik merupakan fungsi dari partai, yakni rangkaian perluasan lingkup partisipasi politik. Di antara caranya adalah melalui kontak pribadi, persuasi, dan lain-lain.
Rush dan Althoff (2003), mendefinisikan rekruitmen politik sebagai proses yang individu-individunya menjamin atau mendaftarkan diri untuk menduduki suatu jabatan . Rekruitmen atau perekrutan ini merupakan proses dua arah, dan sifatnya bisa formal maupun tidak formal. Dikatakan dua arah, dikarenakan individu-individunya mungkin mampu mendapatkan kesempatan, atau mungkin didekati oleh orang lain kemudian menjabat posisi-posisi tertentu. Kemudian disebut sebagai informal manakala para individunya direkrut secara prive (sendirian) atau “di bawah tangan” tanpa melalui atau sedikit sekali melalui cara institusional.
Menurut Fadillah Putra dalam bukunya yang berjudul “Partai Politik dan Kebijakan Publik”, rekrutmen politik adalah suatu proses seleksi atau rekruitmen anggota-anggota kelompoknya dalam jabatan-jabatan administrasi maupun politik.
Hal ini sependapat dengan Ramlan Surbakti dalam Bukunya “Memahami Ilmu Politik” yang mendefinisikan rekrutmen politik, yaitu: Rekrutmen politik biasanya mencakup pemilihan, seleksi dan pengangkatan seseorang atau sekelompok orang untuk melaksanakan sejumlah peranan dalam sistem politik pada umumnya dan pemerintah pada khususnya. (Surbakti,1992).
Agus Pramono dalam bukunya yang berjudul “Elit Politik: yang Loyo dan Harapan Masa Depan” berpendapat bahwa rekrutmen politik yaitu proses seleksi atau rekrutmen anggota-anggota kelompok untuk memiliki kelompoknya dalam jabatan administrasi maupun politik. (Pramono,2005)
Gabriel Almond ikut berbicara bahwa : “Rekrutmen politik adalah merupakan fungsi penseleksi rakyat untuk kegiatan politik dan jabatan pemerintah melalui penampilan dalam media komunikasi, menjadi anggota organisasi, mencalonkan diri untuk jabatan tertentu, pendidikan dan tujuan.” (Mas’oed, 1986).
Menurut Drs. Fautisno Cardoso Gomes (1995) menyatakan bahwa “rekruitmen merupakan proses mencari, menemukan dan menarik para pelamar untuk di pekerjakan dalam suatu organisasi.” Jika kita lihat definisi tersebut mungkin semua partai politik sangat serius dalam merekrut calon anggota kedalam partai. Tapi masing masing partai politik memiliki cara yang berbeda dalam masalah prekrutan calon.
Mekanisme Rekrutmen Politik
Elit politik yang ada seharusnya dapat melakukan mekanisme rekrutmen politik yang dapat menghasilkan pelaku-pelaku politik yang berkualitas di masyarakat, karena salah satu tugas dalam rekrutmen politik adalah bagaimana elit politik yang ada dapat menyediakan kader-kader partai politik yang berkualitas untuk duduk di lembaga legislatif maupun eksekutif.
Mekanisme Rekrutmen Politik adalah bentuk, cara dan proses pengisian jabatan-jabatan pada lembaga-lembaga politik, termasuk partai politik dan administrasi atau birokrasi oleh orang-orang yang akan menjalankan kekuasaan politik. Dalam pengertian lain, Ada dua macam mekanisme rekrutmen politik, yaitu rekrutmen yang terbuka dan tertutup. Menurut Haryanto dalam bukunya “Sistem Politik : Suatu Pengantar” terdapat beberapa mekanisme rekrutmen politik antara lain.
-
Rekrutmen Terbuka
Semua warga Negara yang memenuhi syarat tertentu (seperti kemampuan, kecakapan, umur, keadaan fisik) mempunyai kesempatan yang sama untuk menduduki posisi-posisi yang ada dalam lembaga negara / pemerintah. Suasana kompetisi untuk mengisi jabatan biasanya cukup tinggi, sehingga orang-orang yang benar-benar sudah teruji saja yang akan berhasil keluar sebagai jawara. Ujian tersebut biasanya menyangkut visinya tentang keadaan masyarakat atau yang di kenal sebagai platform politiknya serta nilai moral yang melekat dalam dirinya termasuk integritasnya.
-
Rekrutmen Tertutup
Kesempatan tersebut hanyalah dinikmati oleh sekelompok kecil orang. Ujian oleh masyarakat terhadap kualitas serta integritas tokoh masyarakat biasanya sangat jarang dilakukan, kecuali oleh sekelompok kecil elite itu sendiri (Haryanto, 1982).
Rekrutmen politik atau representasi politik memegang peranan penting dalam sistem politik suatu negara. Hal ini dikarenakan proses ini menentukan siapa sajakah yang akan menjalankan fungsi-fungsi sistem politik negara itu melalui lembaga-lembaga yang ada. Oleh karena itu, tercapai tidaknya tujuan suatu sistem politik yang baik tergantung pada kualitas rekrutmen politik.
Kehadiran suatu partai politik dapat dilihat dari kemampuan partai tersebut melaksanakan fungsinya. Salah satu fungsi yang terpenting yang dimiliki partai politik adalah fungsi rekrutmen politik. Seperti yang diungkapkan oleh pakar politik Ramlan Surbakti, bahwa rekrutmen politik mencakup pemilihan, seleksi, dan pengangkatan seseorang atau sekelompok orang untuk melaksanakan sejumlah peranan dalam sistem politik pada umumnya dan pemerintah pada khususnya. Untuk itu partai politik memiliki cara tersendiri dalam melakukan pengrekrutan terutama dalam pelaksanaan sistem dan prosedural pengrekrutan yang dilakukan partai politik tersebut. Tak hanya itu proses rekrutmen juga merupakan fungsi mencari dan mengajak orang-orang yang memiliki kemampuan untuk turut aktif dalam kegiatan politik, yaitu dengan cara menempuh berbagai proses penjaringan.
Pada referensi yang lain, kita bisa menemukan definisi atau pengertian rekrutmen politik yang lebih memperhatikan sudut pandang fungsionalnya, yaitu “The process by which citizens are selected for involvement in politics”.
Metode Rekrutmen Politik
Michael Rush dan Philip Althof (2000) mengatakan bahwa sistem rekrutmen politik yang digunakan oleh oleh suatu sistem politik adalah :
-
Seleksi pemilihan melalui ujian dan pelatihan
Bentuk ini merupakan bentuk yang paling umum digunakan, biasanya di lakukan untuk mengisi jabatan – jabatan birokrasi dan administrasi.
-
Seleksi melalui penyortiran
Salah satu metode tertua yang diperguakan untuk memperkokoh kedudukan pemimpin politik adalah dengan penyortiran atau penarikan undian.
-
Seleksi melalui rotasi atau giliran
Suatau metode yang sama , yang di buat untuk mencegah dominasi jabatan dan posisi – posisi berkuasa oleh orang atau kelompok individu tertentu.
-
Seleksi melalui perebutan kekuasaan
Umumnya terdapat pada sistem politik adalah perebutan kekuasaan dengan jalan menggunakan atau mengancamkan kekerasan.
-
Seleksi dengan cara patronage
Merupakan dari suatu sistem penyuapan dan sistem korupsi yang rumit, yang memasuki banyak bidang kehidupan masyarakat misalkan di Inggris.
-
Seleksi dengan memunculkan pemimpin-pemimmpin alamiah
Berlawanan dengan patronage, peristiwa ini lebih merupakan pembenaran kasar terhadap kekuasaan aristokratis.
-
Seleksi melalui koopsi
Suatu metode yang lebih terbatas di mana pemimpin yang ada dapat membantu pelaksanaan perekrutan tipe – tipe pemimpin tertentu.
Fungsi Rekrutmen Politik
Fungsi rekrutmen selain memiliki hubungan dengan cara partai politik menjaring seseorang atau sekelompok orang sebagai kader partai, fungsi rekrutmen politik dianggap juga berhubungan dengan bagaimana seseorang, baik dari in-group maupun dari out-group menjadi pimpinan partai atau pimpinan nasional (presiden atau wakil presiden). Dengan fungsi ini, menurut Miriam Budiardjo, partai politik berfungsi untuk mencari dan mengajak orang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota atau kader partai. Dengan demikian partai politik turut memperluas partisipasi politik yang dilakukan dengan cara kontak pribadi, persuasi dan lain-lain. Selain itu, juga diusahakan menarik golongan muda untuk dididik menjadi kader yang dimasa mendatang akan mengganti pimpinan lama (selection of leadership).
Senada dengan hal itu Ramlan Surbakti, berpendapat bahwa rekrutmen politik ialah seleksi dan pemilihan atau seleksi dan pengangkatan seseorang atau sekelompok orang untuk melaksanakan sejumlah peranan dalam sistem politik pada umumnya dan pemerintah pada khususnya. Fungsi ini semakin besar porsinya manakala partai politik itu merupakan partai tunggal seperti dalam sistem politik totaliter atau manakala partai ini merupakan partai mayoritas dalam badan perwakilan rakyat yang berwenang membentuk pemerintahan dalam sistem politik demokrasi.
Fungsi rekrutmen merupakan kelanjutan dari fungsi mencari dan mempertahankan kekuasaan. Selain itu fungsi rekrutmen politik samgat penting bagi kelansuangan sistem politik, sebab tanpa elit yang mampu melasanakan perananya, kelansungan hidup sistem politik akan terancam (Ramlan Surbakti, 1992).