Gross (dalam Lewis, dkk, 2008) menyatakan bahwa regulasi emosi ialah strategi yang dilakukan secara sadar ataupun tidak sadar untuk mempertahankan, memperkuat atau mengurangi satu atau lebih aspek dari respon emosi yaitu pengalaman emosi dan perilaku.
Seseorang yang memiliki regulasi emosi dapat mempertahankan atau meningkatkan emosi yang dirasakannya baik positif maupun negatif. Selain itu, seseorang juga dapat mengurangi emosinya baik positif maupun negatif.
Sementara Shaffer (2005) menjelaskan bahwa regulasi emosi ialah kapasitas untuk mengontrol dan menyesuaikan emosi yang timbul pada tingkat intensitas yang tepat untuk mencapai suatu tujuan. Regulasi emosi yang tepat meliputi kemampuan untuk mengatur perasaan, reaksi fisiologis, kognisi yang berhubungan dengan emosi, dan reaksi yang berhubungan dengan emosi.
Menurut Al-Qarni (2016) mengatakan bahwa regulasi emosi adalah perasaan dan emosi yang bergejolak dikarenakan kegembiraan yang memuncak dan musibah yang berat, individu yang mampu menguasai emosi dalam setiap peristiwa, baik yang memilukan juga menggembirakan maka orang tersebut sejatinya memiliki kekukuhan iman dan keteguhan keyakinan. Manusia merupakan makhluk yang senang bergembira dan berbangga diri, namun ketika ditimpa kesusahan manusia mudah berkeluh kesah, dan ketika mendapatkan kebaikan manusia sangat kikir.
Menurut Thompson (dalam Janah, dkk, 2015) menggambarkan regulasi emosi yaitu sebagai kemampuan merespon proses-proses ekstrinsik dan intrinsik untuk memonitor, mengevaluasi, dan memodifikasi reaksi emosi yang intensif dan menetap untuk mencapai suatu tujuan. Ini berarti apabila seseorang mampu mengelola emosi-emosinya secara efektif, maka ia akan memiliki daya tahan yang baik dalam menghadapi masalah.
Greenberg, dkk (dalam Wahyuni, 2013) mengatakan bahwa regulasi emosi adalah kemampuan yang dimiliki seseorang untuk menilai, mengatasi, mengelola, dan mengungkapkan emosi yang tepat dalam rangka mencapai keseimbangan emosional. Oleh karena itu, kemampuan mengelola emosi ini disebut juga dengan regulasi emosi. Emosi merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Emosi sangat membantu menyediakan informasi yang penting mengenai status interaksi individu dengan orang lain, akan tetapi seringkali pengalaman emosi yang kuat membutuhkan untuk dikelola (Janah, dkk, 2015).
Reivich & Shatte (dalam Syahadat, 2013) mengungkapkan bahwa regulasi emosi adalah kemampuan untuk tetap tenang di bawah tekanan. Individu yang memiliki kemampuan meregulasi emosi dapat mengendalikan dirinya apabila sedang kesal dan dapat mengatasi rasa cemas,sedih, atau marah sehingga mempercepat dalam pemecahan suatu masalah. Pengekspresian emosi, baik negatif ataupun positif, merupakan hal yang sehat dankonstruktif asalkan dilakukan dengan tepat.
Reivich dan Shatte (dalam Syahadat, 2013) juga mengemukakan dua hal penting yang terkait dengan regulasi emosi, yaitu calming (ketenangan dan fokus). Individu yang mampu mengelola kedua keterampilan ini, dapatmembantu meredakan emosi yang ada, memfokuskan pikiran-pikiran yangmengganggu dan mengurangi stres.
Selain itu, regulasi emosi berhubungan dengan suasana hati. Konsep regulasi emosi luas dan meliputi kesadaran dan ketidak- sadaran secara psikologis, tingkah laku, dan proses kognitif. Selain itu, regulasi emosi beradaptasi dalam kondisi situasi emosi yang stimulusnya berhubungan dengan lingkungan. Penelitian secara konsisten menunjukkan bahwa regulasi emosi berkaitan dengan perasaan tertentu seperti kecemasan (Aprisanadityas & Elfida, 2012).
Regulasi emosi dapat didefinisikan sebagai upaya yang disengaja atau otomatis individu untuk mempengaruhi yang emosi yang mereka miliki, ketika mereka memiliki mereka, dan bagaimana emosi ini berpengalaman atau diekspresikan. regulasi emosi melibatkan perubahan satu atau lebih aspek dari emosi, termasuk memunculkan situasi, perhatian, penilaian, subjektif pengalaman, perilaku, atau fisiologi (Mauss, dkk, 2007).
Aspek-aspek Regulasi Emosi
Regulasi emosi merupakan faktor yang sulit, mungkin karena keadaan dan sumber perasaan tersebut tidak teridentifikasi secara jelas. Mengendalikan emosi berarti mampu mengenali dan memahami perasaan serta mengelola emosi, bukan saja mengatur dan menguasai emosi diri sendiri tetapi juga emosi orang lain.
Menurut Gross (dalam Lewis, dkk, 2008) ada empat aspek yang digunakan untuk menentukan kemampuan regulasi emosi seseorang, yaitu:
-
Strategi regulasi emosi (strategi)
Ialah keyakinan individu untuk dapat mengatasi suatu masalah, memiliki kemampuan untuk menemukan suatu cara yang dapat mengurangi emosi negatif dan dapat dengan cepat menenangkan diri kembali setelah merasakan emosi yang berlebihan.
-
Perilaku untuk mencapai tujuan (tujuan)
Ialah kemampuan individu untuk tidak terpengaruh oleh emosi negatif yang dirasakannya sehingga dapat tetap berpikir dan melakukan sesuatu dengan baik.
-
Mengontrol respon-respon emosional (impuls)
Ialah kemampuan individu untuk dapat mengontrol emosi yang dirasakannya dan respon emosi yang ditampilkan (respon fisiologis, tingkah laku dan nada suara), sehingga individu tidak akan merasakan emosi yang berlebihan dan menunjukkan respon emosi yang tepat.
-
Penerimaan respons emosional
Ialah kemampuan individu untuk menerima suatu peristiwa yang menimbulkan emosi negatif dan tidak merasa malu merasakan emosi tersebut.
Faktor-faktor yang mempengaruhi Regulasi Emosi
Berikut ini merupakan beberapa faktor yang memperngaruhi kemampuan regulasi emosi seseorang menurut Gross (dalam Lewis, dkk, 2008), yaitu :
-
Budaya
Kepercayaan yang terdapat dalam kelompok masyarakat tertentu dapat mempengaruhi cara individu menerima, menilai suatu pengalaman emosi, dan menampilkan suatu respon emosi. Dalam hal regulasi emosi berarti culturally permissible (apa yang dianggap sesuai) dapat mempengaruhi cara seseorang berespon dalam berinteraksi dengan orang lain dan dalam cara ia meregulasi emosi.
-
Religiusitas
Setiap agama mengajarkan seseorang diajarkan untuk dapat mengontrol emosinya. Seseorang yang tinggi tingkat religiusitasnya akan berusaha untuk menampilkan emosi yang tidak berlebihan bila dibandingkan dengan orang yang tingkat religiusitasnya rendah.
-
Kemampuan individu/ Tipe Kepribadian
Kepribadian yang dimiliki seseorang mengacu pada apa yang dapat individu lakukan dalam meregulasi emosinya. Kemampuan seseorang dalam mengontrol perilaku terutama ketika seseorang lebih memilih untuk menahan dirinya (sabar) merupakan ketrampilan regulasi emosi yang dapat mengatur emosi positif maupun emosi negatif.
-
Usia
Penelitian menunjukkan bahwa bertambahnya usia seseorang dihubungkan dengan adanya peningkatan kemampuan regulasi emosi, dimana semakin tinggi usia seseorang semakin baik kemampuan regulasi emosinya. Sehingga dengan bertambahnya usia seseorang menyebabkan ekspresi emosi semakin terkontrol. Dari penjelasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwasanya semakin bertambahnya umur, individu memiliki kemampuan regulasi emosi yang semakin baik.
-
Jenis kelamin
Beberapa penelitian menemukan bahwa laki-laki dan perempuan berbeda dalam mengekspresikan emosi baik verbal maupun ekspresi wajah sesuai dengan gendernya. Perempuan menunjukkan sifat feminimnya dengan mengekspresikan emosi marah dan bangga yang menunjukkan sifat maskulin. Perbedaan gender dalam pengekspresian emosi sedih, takut, cemas dan menghindari mengekspresikan emosi marah dan bangga yang menunjukkan sifat maskulin.
Perbedaan gender dalam pengekspresian emosi dihubungkan dengan perbedaan dalam tujuan laki-laki dan perempuan mengontrol emosinya. Perempuan lebih mengekspresikan emosi untuk menjaga hubungan interpersonal serta membuat mereka tampak lemah dan tidak berdaya.
Sedangkan laki-laki lebih mengekspresikan marah dan bangga untuk mempertahankan dan menunjukkan dominasi. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa wanita lebih dapat melakukan regulasi terhadap emosi marah dan bangga, sedangkan laki-laki pada emosi takut, sedih dan cemas (Fischer & Coon dalam Anggraeni, 2014).
-
Kondisi Psikologis
Kondisi psikologis yang dimiliki oleh masing-masing individu berbeda-beda, tergantung pada permasalahan yang dialami oleh masing-masing individu. Sejatinya, setiap individu memiliki reaksi psikologis pada saat menghadapi sebuah masalah atau cobaan, ada yang sudah mampu mengontrol permasalahan yang dihadapi, namun ada juga yang tidak mampu mengontrol permasalahan yang dihadapi (Gross, dalam Lewis, dkk, 2008).
Menurut Elkind (dalam Papalia, dkk, 2007) bentuk-bentuk ketidakmampuan dari seseorang ini mendasari banyaknya perilaku beresiko dan self-destructive yang dilakukan. Sehingga tidak diragukan lagi memberikan kontribusi peningkatan self-criticism, perasaan terisolasi dan over identification dengan emosi yang dirasakan.