Regulasi diri merupakan aspek penting dalam menentukan perilaku seseorang. Pengelolaan diri atau regulasi diri adalah upaya individu untuk mengatur diri dalam suatu aktivitas dengan mengikutsertakan kemampuan metakognisi, motivasi, dan perilaku aktif. Pengelolaan diri bukan merupakan kemampuan mental atau kemampuan akademik, melainkan bagaimana individu mengolah dan mengubah pada suatu bentuk aktivitas.
Regulasi diri merupakan kemampuan mengatur tingkah laku dan menjalankan tingkahlaku tersebut sebagai strategi yang berpengaruh terhadap performansi seseorang mencapai tujuan atau prestasi sebagai bukti peningkatan (Bandura,1986).
Zimmerman (1989) menyatakan bahwa regulasi diri berkaitan dengan pembangkitan diri baik pikiran, perasaan dan tindakan yang di rencanakan serta adanya timbal balik yang disesuaikan pada pencapaian tujuan personal. Dengan kata lain, pengelolaan diri berkaitan dengan metakognitif, motivasi, dan perilaku yang berpartisipasi aktif untuk mencapai tujuan personal.
Suryani (2004) berpendapat bahwa pengelolaan diri atau regulasi diri bukan merupakan kemampuan mental seperti intelegensi atau keterampilan akademik seperti keterampilan membaca, melainkan proses pengarahan atau penginstruksian diri individu untuk mengubah
kemampuan mental yang dimilikinya menjadi keterampilan dalam suatu bentuk aktivitas.
Baumister dan Heatherton (1996) menjelaskan bahwa,
Regulasi diri tidak sekedar kemunculan respon, akan tetapi bagaimana upaya seseorang untuk mencegahnya agar tidak melenceng dan kembali pada standart normal yang memberi hasil sama.
Pada proses ini, terjadi perpaduan antara motivasi laten dan pengaktifan stimulus. Motivasi laten di jelaskan sebagai kapasitas yang secara internal diarahkan untuk mengatur afeksi, perhatian dan perilaku agar dapat memberi respon yang efektif terhadap tuntutan internal dan lingkungan, (Karoly,1993).
Regulasi diri bekerja sebagai sistem internal yang mengatur kesinambungan perilaku yang bergerak menuju ke arah sesuatu dan menjauh dari sesuatu, terkait tuntutan tersebut di atas. Pergerakan perilaku ini dimunculkan oleh proses kontrol terhadap umpan balik yang di terima individu dari hasil performa yang di munculkan (Carver & Scheiher,1998).
Berdasarkan definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa regulasi diri adalah upaya individu untuk mengatur diri dalam suatu aktivitas dengan mengikutsertakan kemampuan metakognisi, motivasi, dan perilaku aktif.