Apa yang dimaksud dengan regulasi diri?

Regulasi Diri

Regulasi Diri atau Self regulation menurut Bandura adalah suatu kemampuan yang dimiliki manusia berupa kemampuan berfikir dan dengan kemampuan itu mereka memanipulasi lingkungan, sehingga terjadi perubahan lingkungan akibat kegiatan tersebut. Menurut Bandura seseorang dapat mengatur sebahagian dari pola tingkah laku dirinya sendiri.

Secara umum self regulated adalah tugas seseorang untuk mengubah respon-respon, seperti mengendalikan impuls perilaku (dorongan perilaku), menahan hasrat, mengontrol pikiran dan mengubah emosi (Rahmah, 2009).

Maka dengan kata lain, regulasi diri adalah suatu kemampuan yang dimilki oleh individu dalam mengontrol tingkah laku, dan memanipulasi sebuah perilaku dengan menggunakan kemampuan pikirannya sehingga individu dapat bereaksi terhadap lingkungannya.

Bagaimana penjelasan lebih detail terkait dengan regulasi diri ?

Regulasi diri berkaitan dengan bagaimana individu mengaktualisasikan dirinya dengan menampilkan serangkaian tindakan yang ditujukan pada pencapaian target. Menurut bandura regulasi diri merupakan kemampuan mengatur tingkah laku dan menjalankan tingkah laku tersebut sebagai strategi yang berpengaruh terhadap performansi seseorang mencapai tujuan atau prestasi sebagai bukti peningkatan.

Galinsky mengungkapkan :

regulating one’s thinking, emotions, and behavior is critical for success in school, work, and life, yaitu dengan adanya regulasi diri, seseorang akan mampu untuk mengatur pikiran, emosinya dan perilaku seseorang untuk menuju kesuksesan di lingkungan sekolah, pekerjaan dan kehidupannya.

Pendapat Adler mengenai regulasi juga sangat berkaitan bahwa setiap orang memiliki kekuatan untuk bebas menciptakan gaya hidupnya sendiri-sendiri. Manusia itu sendiri yang bertanggung jawab tentang siapa dirinya dan bagaimana dia bertingkahlaku. Manusia mempunyai kekuatan kreatif untuk mengontrol kehidupan dirinya, bertanggung jawab terhadap, bertanggung jawab mengenai tujuan finalnya, menentukan cara memperjuangkan mencapai tujuan itu, dan menyumbang pengembangan minat sosial.

Kekuatan diri kreatif itu membuat manusia menjadi manusia bebas, bergerak menuju tujuan terarah.

Dari pendapat Adler tersebut dapat diketahui bahwa setiap individu memiliki keampuan dasar untuk mengontrol dirinya, sesuai dengan kemampuan yang ada pada dirinya untuk bertanggung jawab sesuai dengan tujuan hidupnya. Zimmerman mengungkapkan bahwa regulasi diri merujuk pada pikiran, perasaan dan tindakan yang terencana oleh diri dan terjadi secara berkesinambungan sesuai dengan upaya pencapaian tujuan.

Penelitian yang dilakukan Raffaeli dkk mengungkapkan ketidak mampuan seseorang untuk meregulasi diri menyebabkan seseorang menjadi kecanduan alkohol dan obat-obatan terlarang, membuat seseorang mengalami gangguan makan, tidak mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan dan juga membuat anak-anak rentan terhadap berbagai resiko meskipun tidak berada dalam lingkungan yang beresiko memicu munculnya penyakit psikologis.

Bentuk-Bentuk Regulasi Diri.


Brown dan Ryan mengemukakan beberapa bentuk regulasi yang berdasarkan pada teori determinasi diri yaitu:

  1. Amotivation regulation: keadaan pada saat individu merasakan tidak adanya hubungan antara tindakan dan hasil dari tindakan tersebut. Individu yang berada pada kondisi ini akan bertindak tanpa intensi dan memiliki keinginan untuk bertindak.

  2. External regulation: ketika perilaku diregulasi oleh faktor eksternal seperti adanya hadiah dan batasan-batasan.

  3. Introjected regulation: individu menjadikan motivasi diluar dirinya sebagai motivasi dirinya melalui proses tekanan internal seperti rasa cemas dan perasaan bersalah.

  4. Identivied regulation: perilaku muncul sebagai pilihan pribadi bukan untuk kepuasan dan kesenangan tetapi untuk mencapai suatu tujuan. Individu merasakan dirinya diarahkan dan bertujuan.

  5. Intrinsically motivated behavior: muncul secara sukarela tanpa ada keterkaitan dengan faktor eksternal.

Aspek-aspek Regulasi diri


Bandura menyebutkan tiga kebutuhan internal dalam proses melakukan regulasi diri yang terus menerus sebagai berikut:

  1. Observasi Diri
    Kita harus dapat memonitor performa kita walaupun perhatian yang kita berikan padanya belum tentu tuntas ataupun akurat. Kita harus memberikan perhatian secara selektif terhadap beberapa aspek dari perilaku kita dan melupakan yang lainnya dengan sepenuhnya. Apa yang kita observasi bergantung pada minat dan konsepsi diri lainnya yang sudah ada sebelumnya. (Memonitor diri, perhatian diri)

  2. Proses Penilaian
    Observasi diri sendiri tidak memberikan dasar yang cukup untuk dapat meregulasi perilaku. Proses kedua, proses penilaian, membantu kita meregulasi perilaku kita melalui proses mediasi kognitif. Kita tidak hanya mampu utuk menyadari diri kita secara reflektif, tetapi juga menilai seberapa berharga tindakan kita berdasarkan tujuan yang telah kita perbuat untuk diri kita. Lebih spesifiknya lagi, proses penilaian bergantung pada standar pribadi.

    Performa rujukan, pemberian nilai pada kegiatan, dan atribusi performa (apabila kita percaya bahwa keberhasilan yang kita capai karena usaha kita sendiri, maka kita akan menjadi bangga dengan pencapaian kita dan cenderung akan bekerja lebih keras untuk mencapai tujuan kita. Kebalikannya , apabila kita percaya bahwa kita bertanggung jawab atas kegagalan atau performa yang tidak maksimal, maka kita akan lebih siap bekerja kearah regulasi diri daripada apabila kita meyakini bahwa kegagalan dan ketakutan kita diakibatkan oleh factor-faktor diluar kendali kita).

  3. Reaksi Diri
    Manusia merespon secara positif dan negative terhadap perilaku mereka bergantung pada bagaimana perilaku tersebut memenuhi standar personal mereka. Manusia menciptakan insentif untuk tindakan mereka melalui penguatan diri atau hukuman diri. Sebagai contoh, seorang murid yang rajin yang telah menyelesaikan suatu tugas bacaan dapat memberikan penghargaan pada dirinya sendiri dengan menonton program televise favoritnya. (respon positif dan respon negatif).

Menurut Zimmerman regulasi diri merujuk pada pikiran, perasaan dan tindakan terencana dan secara siklis disesuaikan dengan upaya pencapaian tujuan pribadi. Menurutnya regulasi diri mencakup tiga aspek yang diaplikasikan dalam belajar, yaitu meta kognitif, motivasi dan perilaku.

  1. Metakognisi
    Menurut Zimmerman dan pons bahwa poin metakognitif bagi individu yang melakukan regulasi diri adalah individu yang merencanakan, mengorganisasi, mengukur diri, dan menginstruksikan diri sebagai kebutuhan selama proses perilakunya. Matlin menambahkan metakognisi adalah pemahaman dan kesadaran tentang proses kognitif-atau pikiran tentang berpikir. Selanjutnya, ia mengatakan bahwa metakognisi merupakan suatu proses penting. Hal ini dikarenakan pengetahuan seseorang tentang kognisinya dapat membimbing dirinya mengatur atau menata peristiwa yang akan dihadapi dan memilih strategi yang sesuai agar dapat meningkatkan kinerja kognitifnya kedepan.

  2. Motivasi
    Devi dan Ryan mengemukakan bahwa motivasi adalah fungsi dari kebutuhan dasar untuk mengontrol dan berkaitan dengan kemampuan yang ada pada setiap diri individu. Ditambahkan juga oleh Zimmerman dan Pons bahwa keuntungan motivasi ini adalah individu memiliki motivasi intrinsik, otonomi, dan kepercayaan diri tinggi terhadap kemampuan dalam melakukan sesuatu.

    Menurut Pintrich motivasi merupakan komponen yang paling penting dari pembelajaran dalam lingkungan pendidikan. Hal ini dianggap sebagai salah satu faktor penentu keberhasilan.

  3. Perilaku
    Perilaku menurut Zimmerman dan Schank merupakan upaya untuk mengatur diri, menyeleksi dan memanfaatkan lingkungan maupun menciptakan lingkungan yang mendukung aktivitas belajarnya

Regulasi diri merupakan aspek penting dalam menentukan perilaku seseorang. Pengelolaan diri atau regulasi diri adalah upaya individu untuk mengatur diri dalam suatu aktivitas dengan mengikutsertakan kemampuan metakognisi, motivasi, dan perilaku aktif. Pengelolaan diri bukan merupakan kemampuan mental atau kemampuan akademik, melainkan bagaimana individu mengolah dan mengubah pada suatu bentuk aktivitas.

Regulasi diri merupakan kemampuan mengatur tingkah laku dan menjalankan tingkahlaku tersebut sebagai strategi yang berpengaruh terhadap performansi seseorang mencapai tujuan atau prestasi sebagai bukti peningkatan (Bandura,1986).

Zimmerman (1989) menyatakan bahwa regulasi diri berkaitan dengan pembangkitan diri baik pikiran, perasaan dan tindakan yang di rencanakan serta adanya timbal balik yang disesuaikan pada pencapaian tujuan personal. Dengan kata lain, pengelolaan diri berkaitan dengan metakognitif, motivasi, dan perilaku yang berpartisipasi aktif untuk mencapai tujuan personal.

Suryani (2004) berpendapat bahwa pengelolaan diri atau regulasi diri bukan merupakan kemampuan mental seperti intelegensi atau keterampilan akademik seperti keterampilan membaca, melainkan proses pengarahan atau penginstruksian diri individu untuk mengubah
kemampuan mental yang dimilikinya menjadi keterampilan dalam suatu bentuk aktivitas.

Baumister dan Heatherton (1996) menjelaskan bahwa,

Regulasi diri tidak sekedar kemunculan respon, akan tetapi bagaimana upaya seseorang untuk mencegahnya agar tidak melenceng dan kembali pada standart normal yang memberi hasil sama.

Pada proses ini, terjadi perpaduan antara motivasi laten dan pengaktifan stimulus. Motivasi laten di jelaskan sebagai kapasitas yang secara internal diarahkan untuk mengatur afeksi, perhatian dan perilaku agar dapat memberi respon yang efektif terhadap tuntutan internal dan lingkungan, (Karoly,1993).

Regulasi diri bekerja sebagai sistem internal yang mengatur kesinambungan perilaku yang bergerak menuju ke arah sesuatu dan menjauh dari sesuatu, terkait tuntutan tersebut di atas. Pergerakan perilaku ini dimunculkan oleh proses kontrol terhadap umpan balik yang di terima individu dari hasil performa yang di munculkan (Carver & Scheiher,1998).

Berdasarkan definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa regulasi diri adalah upaya individu untuk mengatur diri dalam suatu aktivitas dengan mengikutsertakan kemampuan metakognisi, motivasi, dan perilaku aktif.

Regulasi diri atau Pengelolaan diri merupakan aspek penting dalam menentukan perilaku seseorang. Regulasi diri adalah upaya individu untuk mengatur diri dalam suatu aktivitas dengan mengikutsertakan kemampuan metakognisi, motivasi, dan perilaku aktif. Regulasi diri bukan merupakan kemampuan mental atau kemampuan akademik, melainkan bagaimana individu mengolah dan mengubah pada suatu bentuk aktivitas.

Standar dan tujuan yang kita tetapkan bagi diri kita sendiri, dan cara kita memonitoring dan mengevaluasi proses-proses kognitif dan perilaku kita sendiri, dan konsekuensi-konsekuensi yang kita tentukan sendiri untuk setiap kesuksesan dan kegagalan semuanya merupakan aspek-aspek pengaturan diri (self-regulated).

Menurut Bandura sebagaimana dikutip Lisya dan Subandi regulasi diri merupakan kemampuan mengatur tingkah laku dan menjalankan tingkah laku tersebut sebagai strategi yang berpengaruh terhadap performansi seseorang mencapai tujuan atau prestasi sebagai bukti peningkatan. Zimmerman menyatakan bahwa regulasi diri merujuk pada pikiran, perasaan dan tindakan yang terencana oleh diri dan terjadi secara berkesinambungan sesuai dengan upaya pencapaian tujuan pribadi.

Regulasi diri juga dipengaruhi oleh standar moral dan sosial. Sebuah hasil gagasan yang menjadi perilaku selalu melewati proses penilaian yang didasari oleh dua nilai tersebut. Proses penilaian ini dapat berupa reaksi diri evaluatif, seperti persetujuan dari diri sendiri (self approval) dan teguran pada diri sendiri (self reprimand).

Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Regulasi Diri


Menurut Zimmerman dan Pons sebagaimana dikutip Ghufron, ada tiga faktor yang mempengaruhi regulasi diri, yaitu:

  1. Individu (diri)
    Faktor individu meliputi hal-hal di bawah ini:

    • Pengetahuan individu, semakin banyak dan beragam pengetahuan yang dimiliki individu akan semakin membantu individu dalam meregulasi diri.

    • Tingkat kemampuan metakognisi yang dimiliki individu yang semakin tinggi akan membantu pelaksanaan pengelolaan diri dalam diri individu.

    • Tujuan yang ingin dicapai, semakin banyak dan kompleks tujuan yang ingin diraih, semakin besar kemungkinan individu melakukan regulasi diri.

  2. Perilaku
    Perilaku mengacu kepada upaya individu mengunakan kemampuan yang dimiliki. Semakin besar dan optimal upaya yang dikerahkan individu dalam mengatur dan mengorganisasi suatu aktivitas akan meningkatkan pengelolaan atau regulation pada diri individu. Bandura menyatakan dalam perilaku ini, ada tiga tahap yang berkaitan dengan pengelolaan diri atau regulasi diri, diantaranya:

    • Self observation
      Berkaitan dengan respons individu, yaitu tahap individu melihat ke dalam dirinya dan perilaku (performansinya).

    • Self Judgment
      Merupakan tahap individu membndingan performansi dan standar yang telah dilakukannya dengan standar atau tujuan yang sudah dibuat dan ditetapkan individu. Melalui upaya membandingkan performansi dengan standar tujuan yang telah dibuat dan ditetapkan, individu dapat melakukan evaluasi atas perormansi yang telah dilakukan dengan mengetahui etak kelemahan atau kekurangan performansinya.

    • Self reaction
      Merupakan tahap yang mencakup proses individu dalam menyesuaikan diri dan rencana untuk mencapai tujuan atau standar yang telah dibuat dan ditetapkan.

  3. Lingkungan
    Teori sosial kognitif mencurahkan perhatian khusus pada pengaruh sosial dan pengalaman pada fungsi manusia. Hal ini bergantung pada bagaimana lingkungan itu mendukung atau tidak mendukung.

Sedang menurut Cobb, menyatakan bahwa self regulated learning diengaruhi oleh banyak faktor, diantaranya adalah self efficacy, motivasi dan tujuan.

  1. Self efficacy
    Secara umum, self-efficacy adalah penilaian seseorang tentang kemampuannya sendiri untuk menjalankan perilaku tertentu. Peserta didik yang memiliki self efficacy yang tinggi akan meningkatkan penggunaan kognitif dan strategi self regulated learning. Individu yang merasa mampu menguasai suatu keahlian atau melaksanakan suatu tugas akan lebih siap untuk berpartisipasi, bekerja keras. Lebih ulet dalam menghadapi kesulitan, dan mencapai level yang lebih tinggi.

  2. Motivasi
    Motivasi adalah sesuatu yang menghidupkan (energize), mengarahkan dan mempertahankan perilaku; motivasi membuat individu bergerak, menempatkan mereka dalam suatu arah tertentu, dan menjaga mereka agar terus bergerak. Individu cenderung akan lebih efisien mengatur waktunya dan efisien dalam belajar apabila memiliki motivasi belajar. Motivasi yang berasal dari dalam diri seseorang (intrinsik) cenderung akan lebih memberikan hasil positif dalam proses belajar dan meraih prestasi yang baik. Motivasi ini akan lebih stabil dila dibandingkan dengan motivasi yang berasal dari luar diri (ekstrinsik). Walaupun demikian bukan berarti motivasi dari luar diri (ekstrinsik) tidak penting. Kedua jenis motivasi ini sangat berperan dalam proses belajar.

  3. Tujuan (goal)
    Merupakan penetapan tujuan apa yang hendak dicapai seseorang. Goal merupakan kriteria yang digunakan indvidu untuk memonitor kemajuan mereka dalam belajar. Goal memiliki dua fungsi dalam self regulated learning yaitu menuntun individu untuk memonitor dan mengatur usahanya dalam arah yang spesifik. Selain itu goal juga merupakan kriteria bagi individu untuk mengevaluasi performansi mereka.

Referensi

Menurut Taylor (2009) mengemukakan pendapatnya mengenai regulasi diri ( self-regulation ) atau pengaturan diri merupakan cara orang mengontrol dan mengarahkan tindakan sendiri. Schunk (2012) juga mengatakan bahwa regulasi diri bermakna memiliki maksud dan tujuan, melakukan tindakan-tindakan yang diarahkan pada tujuan, memantau strategi-strategi dan tindakan-tindakan yang diarahkan pada tujuan, dan memastikan tercapainya keberhasilan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi Regulasi Diri ( Self Regulation )


Bandura ( Alwisol, 2009) mengatakan bahwa, tingkah laku manusia dalam self-regulation adalah hasil pengaruh faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal dan faktor internal akan dijelaskan sebagai berikut:

  • Faktor eksternal
    Faktor eksternal mempengaruhi regulasi diri dengan dua cara, yaitu:

    1. Standar
      Faktor standar memberikan standar untuk mengevaluasi tingkah laku. Faktor lingkungan berinteraksi dengan pengaruh-pengaruh pribadi, membentuk standar evaluasi diri seseorang.

    2. Penguatan ( Reinforcement )
      Faktor eksternal mempengaruhi regulasi diri dalam bentuk penguatan. Hadiah intrinsik tidak selalu memberikan kepuasan, orang membutuhkan insentif atau penghargaan yang berasal dari lingkungan eksternal.

  • Faktor internal

    1. Observasi Diri ( Self observation )
      Observasi diri dilakukan berdasarkan faktor kualitas penampilan, kuantitas penampilan, orisinalitas tingkah laku diri, dan seterusnya.

    2. Proses Penilaian atau Mengadili Tingkah Laku (Judgmental process)
      Judgmental process adalah melihat kesesuaian tingkah laku dengan standar pribadi, membandingkan tingkah laku dengan norma standar atau dengan tingkah laku orang lain, menilai berdasarkan pentingnya suatu aktivitas, dan memberi atribusi performansi

    3. Reaksi Diri Afektif ( Self response )
      Setelah melakukan pengamatan dan judgment itu, individu akan mengevaluasi diri sendiri positif atau negatif, dan kemudian menghadiahi atau menghukum diri sendiri.

Fase-fase regulasi diri ( self regulation )


Fase-fase dalam self regulation sebagai berikut :

  • Fase Perencanaan ( Forethought )
    Terdapat dua kategori yang saling berkaitan erat dalam fase perencanaan, yaitu:

    1. Analisis tugas ( task analysis )
      Analisis tugas meliputi penentuan tujuan dan perencanaan strategi.

    2. Keyakinan motivasi diri ( Self-motivation beliefs )
      Analisis tugas dan perencanaan strategi menjadi dasar bagi self motivation beliefs yang meliputi self-efficacy, outcome expectation, minat intrinsik atau penilaian ( valuing ), dan orientasi tujuan.

  • Fase Performa ( Performance / Votitonal control )

    1. Kontrol diri ( Self-control )
      Proses self-control seperti intruksi diri, perbandingan, pemfokusan perhatian, dan strategi tugas, membantu undividu berkonsentrasi pada tugas yang dihadapi dan mengoptimalkan usaha untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya.

    2. Observasi diri ( Self-obsevation )
      Proses ini mengacu pada penelusuran individu terhadap aspek -aspek spesifik dari performa yang ditampilkan, kondisi sekelilingnya, dan akibat yang dihasilkannya.

  • Fase Refleksi Diri ( Self-Reflektion )

    1. Penilaian diri ( Self-judgement )
      Penilaian diri meliputi evaluasi diri terhadap performa yang ditampilkan individu dalam upaya mencapai tujuan dan menjelaskan penyebab yang signifikan terhadap hasil yang dicapainya.

    2. Reaksi diri ( Self-reaction )
      Proses yang kedua yang tejadi pada fase ini adalah reaksi diri yang terus menerus akan mempengaruhi fase perencanaan dan seringkali berdampak pada performa yang ditampilkan di masa mendatang terhadap tujuan yang ditetapan.

Aspek-aspek Regulasi Diri ( Self Regulation )


Taylor (2009) mengatakan bahwa untuk memahami regulasi diri, ada lima aspek yang perlu diperhatikan:

  1. Konsep Diri yang Bekerja
    Konsep diri yang bekerja disini maksudnya adalah konsep diri individu yang sedang ditonjolkan relevan atau sejalan dengan situasi tertentu.

  2. Kompleksitas Diri
    Beberapa orang memandang diri mereka dengan satu atau dua cara yang mendominasi, sedangkan yang lainya melihat diri mereka berdasarkan berbagai macam kualitas.

  3. Kecakapan Diri dan Kontrol Personal
    Pengalaman diawal dengan keberhasilan dan kesuksesan akan menyebabkan orang mengembangkan konsep yang cukup stabil tentang kecakapan dirinya dalam domain kehidupan yang berbeda–beda (Bandura dalam Taylor,2009).

  4. Aktivasi dan Penghindaran Behavioral
    Regulasi diri melibatkan keputusan fundamental tentang aktivitas apa yang akan dilakukan dan apa yang mesti dihindari.

  5. Kesadaran Diri
    Seseorang juga mulai memikirkan dirinya bukan sebagai aktor di lingkungan, namun sebagai objek perhatian orang lain.