Apa yang dimaksud dengan Rasio Likuiditas?

Rasio Likuiditas atau liquidity ratios adalah suatu indikator mengenai kemampuan perusahaan yang membayar segala kewajiban financial jangka pendek pada saat jatuh tempo dengan menggunakan aktiva lancar yang masih tersedia atau kata lainnya dapat menggambarkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi utang (kewajiban) jangka pendek.

Apa yang dimaksud dengan Rasio Likuiditas?

1 Like

Likuiditas dari suatu perusahaan diukur dengan kemampuannya untuk membayar kewajiban jangka pendek sehingga rasio-rasio ini berfokus pada current assets dan current liabilities. Salah satu keunggulan dalam menggunakan current assets dan current liabilities adalah karena nilai buku dan nilai pasar akun-akun ini kemungkinan besar sama sehingga dapat langsung digunakan.

Rasio-rasio ini dianggap sebagai indikator yang paling baik untuk menunjukkan masalah arus kas. Maka dari itu, rasio likuiditas sangat dipertimbangkan oleh kreditor jangka pendek. Contoh rasio likuiditas yang paling dasar adalah current ratio dan quick (acid-test) ratio.

Current ratio adalah salah satu rasio dasar yang sering digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban jangka pendeknya. Rasio ini merupakan bagian dari rasio likuiditas. Pada umumnya, semakin tinggi current ratio, maka semakin likuid perusahaan tersebut. Biasanya current ratio sebesar 2.0 dapat diterima, tetapi nilai tersebut dapat berbeda untuk beberapa industri.

Jika arus kas dari suatu perusahaan dapat diprediksi dengan mudah, maka semakin rendah nilai current ratio yang dapat diterima. Current ratio yang bernilai dibawah 1.0 berarti perusahaan tersebut tidak sehat dan memiliki net working capital negatif.

Di lain sisi, bagi perusahaan, nilai current ratio yang tinggi mengindikasikan likuiditas yang tinggi pula tetapi dapat pula mengindikasikan inefisiensi dalam penggunaan kas dan aset-aset jangka pendek lainnya.

Rasio ini diukur sebagai berikut:

Current ratio

Sedangkan Quick (Acid-test) Ratio berbeda dengan current ratio dari penggunaan persediaan yang merupakan bagian harta lancar yang paling tidak likuid. Persediaan dikeluarkan dari harta lancar karena beberapa persediaan seperti bahan baku dan barang setengah jadi tidak dapat dijual dengan mudah dan biasanya persediaan dijual secara kredit yang berarti menjadi piutang terlebih dahulu sebelum jadi kas.

Selain itu, jumlah persediaan yang terlalu besar dapat mengindikasikan masalah dalam perusahaan itu. Perusahaan tersebut bisa saja terlalu banyak membeli atau memproduksi barang sehingga sebagian porsi likuiditasnya tertahan oleh persediaan yang sulit terjual. Rasio ini diukur sebagai berikut:

Quick (Acid-test) Ratio

Rasio likuiditas (Liquidity ratio) berguna untuk mengukur kemampuan perusahaan di dalam memenuhi kewajibannya yang akan segera jatuh tempo. Rasio yang digunakan adalah :

  1. Rasio lancar (Current ratio)**

    Rasio Lancar = Aktiva Lancar / Kewajiban Lancar

    Rasio ini menggambarkan tingkat solvabilitas jangka pendek daripada perusahaan karena rasio ini menggambarkan sampai seberapa banyak kewajiban perusahaan kepada para kreditur jangka pendek diharapkan akan dapat dipenuhi dengan aktiva lancar perus haan yang akan berubah menjadi uang kas pada saat kewajiban tersebut akan dilunasi.

  2. Cash ratio**

    Cash ratio = Kas dan setara kas / Kewajiban lancar

    Rasio ini menunjukkan kemampuan perusahaan di dalam memenuhi kewajiban lancarnya hanya dengan mengendalikan dari uang kas atau bank dengan mengikutsertakan saha biasa atau efek.

  3. Rasio cair (Quick ratio atau Acid test ratio)**

    Rasio cair = (Aktiva lancar - Persediaan) / Kewajiban Lancar

    Rasio ini seringkali juga disebut sebagai Acid test ratio. Rasio ini menunjukkan kemampuan perusahaan di dalam memenuhi kewajiban lancarnya hanya dengan mengendalikan dari uang kas atau bank dan likuidasi dari piutang dagangnya tanpa mengikut persediaan perusahaan.

Rasio likuiditas adalah suatu indikator mengenai kemampauan perusahaan membayar semua kewajiban finansial jangka pendek pada saat jatuh tempo dengan menggunakan aktiva lancar yang tersedia. Likuidiatas tidak hanya berkenaan dengan keadaan keseluruhan keuangan perusahaan, tetapi juga berkaitan dengan kemampuannya mengubah aktiva lancar tertentu menjadi uang kas.

Riyanto (2008:25) menyatakan bahwa likuiditas adalah masalah yang berhubungan dengan masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang segera harus dipenuhi.

Suatu perusahaan yang mempunyai alat-alat likuid sedemikian besarnya sehingga mampu memenuhi segala kewajiban finansialnya yang segera harus terpenuhi, dikatakan bahwa perusahaan tersebut likuid, dan sebaliknya apabila suatu perusahaan tidak mempunyai alat-alat likuid yang cukup untuk memenuhi segala kewajiban finansialnya yang segera harus terpenuhi dikatakan perusahaan tersebut insolvable.

Rasio likuiditas adalah rasio yang mengukur kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Rasio-rasio ini dapat dihitung melalui sumber informasi tentang modal kerja yaitu pos-pos aktiva lancar dan hutang lancar. Dengan demikian rasio likuiditas berpengaruh dengan kinerja keuangan perusahaan sehingga rasio ini memiliki hubungan dengan harga saham perusahaan.

Tujuan dan manfaat rasio likuiditas:

  1. Untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban atau utang yang segera jatuh tempo pada saat ditagih
  2. Untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban jangka pendek dengan aktiva lancar secara keseluruhan
  3. Untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban jangka pendek dengan aktiva lancar tanpa memperhitungkan sediaan atau piutang
  4. Untuk mengukur atau membandingkan antara jumlah sediaan yang ada dengan modal kerja perusahaan
  5. Untuk mengukur seberapa besar uang kas yang tersedia untuk membayar utang

Engle dan Lange (1997) membagi likuiditas menjadi 3 komponen:

  1. Kerapatan (tightness)
    Kerapatan mengacu pada perbedaan harga transaksi dari harga efisien, yakni harga yang seharusnya terjadi dalam kondisi ekuilibrium. Pedagang efek sering kali menetapkan harga bid dan ask sedikit di atas dan di bawah penilaian asset ekuilibrium. Suatu pasar yang mempunyai likuiditas yang sempurna berkaitan dengan kerapatan hanya akan terjadi bila spread antara bid dan ask yang ditetapkan adalah nol, sehingga pedagang dapat membeli dan menjual pada harga yang sama. Komponen kerapatan ini disebut dengan bid ask spread.

  2. Kedalaman (depth)
    Komponen kedua dari likuiditas adalah kedalaman (depth) yaitu volume yang diperdagangkan pada tingkat harga yang terjadi. Secara teknis, bid depth adalah jumlah saham yang akan dibeli oleh spesialis atau dealer pada current bid price, sedangkan ask depth adalah jumlah saham yang akan dijual oleh spesialis atau dealer pada current ask price. Berdasarkan perspektif likuiditas pasar, depth menunjukkan jumlah saham yang dapat diperdagangkan dengan tidak berpengaruh terhadap harga pasar.

  3. Resiliensi
    Komponen likuiditas yang ketiga adalah resiliensi. Resiliensi adalah kecepatan suatu harga untuk kembali ke harga efisien atau ekuilibrium setelah terjadi penyimpangan atau lompatan harga. Dalam pasar yang sangat likuid, maka harga akan segera kembali ketingkat yang efisien setelah terjadi lompatan harga yang tidak mempengaruhi nilai saham. Namun komponen ini sangat sulit diukur mengingat arus informasi yang berkelanjutan masuk ke dalam pasar sehingga sulit untuk informasi tertentu. Dengan kata lain sulit untuk mengontrol faktor-faktor lain yang masuk ke dalam pasar.

Jenis-Jenis Rasio Likuiditas

1. Current Ratio (Rasio Lancar)

Current ratio merupakan perbandingan antara aktiva lancar dan kewajiban lancar dan merupakan ukuran yang paling umum digunakan untuk mengetahui kesanggupan suatu perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya.

Current ratio menunjukkan sejauh mana akitva lancar menutupi kewajiban-kewajiban lancar. Semakin besar perbandingan aktiva lancar dan kewajiban lancar semakintinggi kemampuan perusahaan menutupi kewajiban jangka pendeknya.

Current ratio yang rendah biasanya dianggap menunjukkan terjadinya masalah dalam likuidasi, sebaliknya current ratio yang terlalu tinggi juga kurang bagus, karean menunjukkan banyaknya dana menganggur yang pada akhirnya dapat mengurangi kemampulabaan perusahaan (Sawir, 2009).

Apabila mengukur tingkat likuiditas dengan menggunakan current ratio sebagai alat pengukurnya, maka tingkat likuiditas atau current ratio suatu perusahaan dapat dipertinggi dengan cara (Riyanto, 2001):

  1. Dengan utang lancar tertentu, diusahakan untuk menambah aktiva lancar.
  2. Dengan aktiva lancar tertentu, diusahakan untuk mengurangi jumlah utang lancar.
  3. Dengan mengurangi jumlah utang lancar sama-sama dengan mengurangi aktiva lancar.

Current ratio dapat dihitung dengan rumus:

Current ratio = Aktiva Lancar / Utang Lancar

2. Quick Ratio (Rasio Cepat)

Rasio ini disebut juga acid test rasio yang juga digunakan untuk mengukur kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Penghitungan quick ratio dengan mengurangkan aktiva lancar dengan persediaan.

Hal ini dikarenakan persediaan merupakan unsur aktiva lancar yang likuiditasnya rendah dan sering mengalami fluktuasi harga serta menimbulkan kerugian jika terjadi likuiditas. Jadi rasio ini merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan aktiva lancar yang paling likuid mampu menutupi hutang lancar.

Sawir (2009) mengatakan bahwa quick ratio umumnya dianggap baik adalah semakin besar rasio ini maka semakin baik kondisi perusahaan.

Quick Ratio dapat dihitung dengan rumus:

Quick ratio = ( Aktiva Lancar - Persediaan ) / Utang Lancar

3. Cash Ratio (Rasio Kas)

Rasio ini merupakan rasio yang menunjukkan posisi kas yang dapat menutupi hutang lancar dengan kata lain cash ratio merupakan rasio yang menggambarkan kemampuan kas yang dimiliki dalam manajemen kewajiban lancar tahun yang bersangkutan.

Cash Ratio dapat dihitung dengan rumus:

Cash Ratio = Kas / Utang Lancar

rasio likuiditas adalah suatu bentuk analisis terhadap kondisi likuiditas dilakukan untuk
mengetahui kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya yang segara jatuh tempo (Faisol, 2007). Beberapa ukuran yang dapat digunakan untuk mengetahui kondisi likuiditas
yaitu rasio cepat, rasio kas, dan rasio lancar.

  1. Rasio Cepat (Acid Test Ratio)

    Rasio cepat adalah rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan melunasi kewajiban jangka pendeknya dari aktiva cepatnya. Aktiva cepat adalah aktiva yang dapat segera dikonversikan menjadi kas. Rasio ini dihitung dengan membagi jumlah kas, surat berharga, dan piutang dagang bersih dengan kewajiban jangka pendeknya. Rasio cepat merupakan pelengkap penting untuk rasio lancar. Banyak kreditor yang lebih menyukai rasio cepat daripada rasio lancar sebagai ukuran solvensi jangka pendek perusahaan karena rasio cepat tidak menyertakan persediaan dan beban dibayar di muka sebagai dasar aktiva lancarnya, karena persediaan dan beban dibayar di muka merupakan aktiva lancar yang paling tidak likuid.

  2. Rasio Kas (Cash Ratio)

    Rasio kas adalah suatu rasio yang mengukur kemampuan perusahaan membayar hutang lancarnya dengan kas atau setara kas. Semakin besar rasio, maka semakin baik kemampuan perusahaan tersebut.

  3. Rasio Lancar (Current Ratio)

    Rasio Lancar (Current Ratio) menunjukkan kemampuan perusahaan untuk melunasi kewajiban jangka pendeknya dari aktiva lancarnya. Rasio ini dihitung dengan membagi aktiva lancar dengan kewajiban jangka pendek. Rasio ini sering pula disebut rasio modal kerja (working capital ratio) karena modal kerja merupakan kelebihan aktiva lancar di atas
    utang lancar.

Menurut Brigham dan Houston (2010) dalam Yulianto rasio likuiditas adalah “Rasio yang menunjukkan hubungan antara kas dan aset lancar perusahaan lainnya dengan kewajiban lancarnya”.

Mamduh M. Hanafi dan Abdul Halim (2009) mendefinisikan rasio likuiditas adalah “Rasio yang mengukur kemampuan likuiditas jangka pendek perusahaan dengan melihat aktiva lancar perusahaan relatif terhadap hutang lancarnya (hutang dalam hal ini merupakan kewajiban perusahaan)”.

rasio likuiditas ( liquidity ratio ) menurut Irham Fahmi (2014) adalah “kemampuan suatu perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya secara tepat waktu”.

menurut Agus Sartono (2012) rasio likuiditas merupakan “Rasio yang menunjukkan kemampuan untuk membayar kewajiban finansial jangka pendek tepat pada waktunya, likuiditas perusahaan ditunjukkan oleh besar kecilnya aktiva lancar yaitu aktiva yang mudah untuk diubah menjadi kas yang meliputi kas, surat berharga, piutang, persediaan”.

Menurut Kasmir (2013) rasio likuiditas adalah “rasio likuiditas atau sering disebut dengan nama rasio modal kerja merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur seberapa likuidnya suatu perusahaan. Caranya adalah dengan membandingkan komponen yang ada di neraca, yaitu total aktiva lancar dengan total passiva lancar (utang jangka pendek)”.

Menurut Fred Weston dalam bukunya Kasmir (2014) menyebutkan bahwa rasio likuiditas (liquidity ratio) merupakan rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban (utang) jangka pendek. Artinya apabila perusahaan ditagih, perusahaan akan mampu untuk memenuhi utang tersebut terutama utang yang sudah jatuh tempo. Dengan kata lain, rasio likuiditas berfungsi untuk menunjukkan atau mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya yang sudah jatuh tempo, baik kewajiban kepada pihak luar perusahaan (likuiditas badan usaha) maupun di dalam perusahaan (likuiditas perusahaan). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kegunaan rasio ini adalah untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam membiayai dan memenuhi kewajiban (utang) pada saat ditagih.

Menurut Subramanyam (2010) likuiditas merupakan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan kas dalam jangka pendek untuk memenuhi kewajibannya dan bergantung pada arus kas perusahaan serta komponen asset dan kewajiban lancarnya.

Menurut Sutrisno (2012) rasio likuiditas adalah rasio-rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perushaan dalam membayar hutanghutang jangka pendeknya.

Tujuan dan Manfaat Rasio Likuiditas
Perhitungan rasio likuiditas memberikan cukup banyak manfaat bagi berbagai pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan. Pihak yang paling berkepentingan adalah pemilik perusahaan dan manajemen perusahaan guna menilai kemampuan perusahaan. Selain itu, adapula tujuan dari perhitungan rasio likuiditas.

Tujuan dan manfaat rasio likuiditas menurut Kasmir (2013), adalah:

  1. Untuk mengukur kemampuan peusahaan membayar kewajiban atau utang yang segera jatuh tempo pada saat ditagih. Artinya, kemampuan untuk membayar kewajiban yang sudah waktunya dibayar sesuai jadwal batas waktu yang telah ditetapkan (tanggal dan bulan tertentu).

  2. Untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban jangka pendek dengan aktiva lancar secara keseluruhan. Artinya, jumlah kewajiban yang berumur dibawah satu tahun atau sama dengan satu tahun, dibandingkan dengan total aktiva lancar.

  3. Untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban jangka pendek dengan aktiva lancar tanpa memperhitungkan sediaan atau piutang. Dalam hal ini aktiva lancar dikurangi sediaan dan utang yang dianggap likuiditasnya lebih rendah.

  4. Untuk menngukur atau membandingkan antara jumlah persediaan yang ada dengan modal kerja perusahaan.

  5. Untuk mengukur seberapa besar uang kas yang tersedia untuk membayar utang.

  6. Sebagai alat perencanaan kedepan, terutama yang berkaitan dengan perencanaan kas dan hutang.

  7. Untuk melihat kondisi dan posisi likuiditas perusahaan dari waktu ke waktu dengan membandingkannya untuk beberapa periode.

  8. Untuk melihat kelemahan yang dimiliki perusahaan, dari masing-masing komponen yang ada di aktiva lancar dan utang lancar.

  9. Menjadi alat pemicu bagi pihak manajemen untuk memperbaiki kinerjanya, dengan melihat rasio likuiditas yang ada pada saat ini.

Pengukuran Rasio Likuiditas

Kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban keuangan yang bersifat jangka pendek dapat diketahui dengan membandingkan jumlah aktiva lancar ( current asset ) dengan hutang lancar ( current liabilities ), perbandingan antara aktiva lancar dan hutang lancar biasanya disebut rasio lancar ( current ratio ).

Adapun jenis-jenis rasio likuiditas yang dikemukakan oleh Kasmir (2014) yang dapat digunakan oleh perusahaan untuk mengukur kemampuannya yaitu:

  • Rasio Lancar ( Current Ratio ), merupakan rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban jangka pendek atau utang yang segera jatuh tempo pada saat ditagih secara keseluruhan. Dengan kata lain, seberapa banyak aktiva lancar yang tersedia untuk menutupi kewajiban jangka pendek yang segera jatuh tempo. Rasio lancar dapat pula dikatakan sebagai bentuk untuk mengukur tingkat keamanan suatu perusahaan.

  • Rasio Cepat ( Quick ratio ) atau rasio sangat lancar atau acid test ratio merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan memenuhi atau membayar kewajiban atau utang lancar (utang jangka pendek) dengan aktiva lancar tanpa memperhitungkan nilai sediaan ( inventory ). Artinya, nilai sediaan kita abaikan, dengan cara dikurangi dari nilai total aktiva lancar. Hal ini dilakukan karena sediaan dianggap memerlukan waktu relatif lebih lama untuk diuangkan, apabila perusahaan membutuhkan dana cepat untuk membayar kewajibannya dibandingkan dengan aktiva lancar lainnya.

  • Kas Rasio ( Cash Ratio ), merupakan alat yang digunakan untuk mengukur seberapa besar uang kas yang tersedia untuk membayar utang. Ketersediaan uang kas dapat ditunjukkan dari tersedianya dana kas atau yang setara dengan kas seperti rekening giro atau tabungan yang ada di bank (yang dapat ditarik setiap saat menggunakan kartu ATM). Dapat dikatakan rasio ini menunjukkan kemampuan sesungguhnya bagi perusahaan untuk membayar utang-utang jangka pendeknya.