Apa yang dimaksud dengan Rasio Hutang terhadap Ekuitas atau Debt to Equity Ratio?

Rasio Hutang terhadap Ekuitas

Rasio Hutang terhadap Ekuitas atau Debt to Equity Ratio adalah rasio yang menggunakan hutang dan modal untuk mengukur besarnya rasio. Debt to Equity Ratio merupakan rasio yang dipergunakan untuk mengukur tingkat penggunaan utang terhadap total shareholder’s equity yang dimiliki perusahaan.

Apa yang dimaksud dengan Rasio Hutang terhadap Ekuitas atau Debt to Equity Ratio ?

Rasio Hutang terhadap Ekuitas atau Debt to equity ratio adalah rasio yang menggunakan hutang dan modal untuk mengukur besarnya rasio. Harahap (2007)

Rasio Hutang terhadap Ekuitas atau Debt to equity ratio adalah rasio yang dipergunakan untuk mengukur tingkat penggunaan utang terhadap total shareholder’s equity yang dimiliki perusahaan. Diah Andarini (2007)

Menurut Riyanto (2001), “rasio utang dimaksudkan sebagai kemampuan suatu perusahaan untuk membayar semua utang-utangnya (baik hutang jangka pendek maupun utang jangka panjang)”.

Mogdiliani and Miller (1963) menyatakan nilai perusahaan ditentukan oleh struktur modal dan salah satu struktur modal perusahaan adalah diperoleh melalui hutang.

Berdasarkan pernyataan di atas, dapat disimpulkan bahwa debt to equity ratio digunakan oleh suatu perusahaan bukan hanya untuk membiayai aktiva, modal serta menanggung beban tetap melainkan juga untuk memperbesar penghasilan.

Rasio Utang

Menurut Harahap (2007) rasio utang terbagi menjadi tiga, antara lain :

a. Rasio Utang Terhadap Modal / Debt to Equity Ratio (DER)

Rasio ini menggunakan utang dan modal untuk mengukur besarnya rasio utang yang dimaksudkan.

Rasio ini dihitung dengan rumus :

Leverage = (Total Utang / Total Modal) x 100%

b. Rasio Kecukupan Modal / Capital Adequacy Ratio (CAR)

Rasio ini menunjukkan kecukupan modal yang ditetapkan lembaga pengatur yang berlaku khusus bagi industri-industri yang berada di bawah pengawasan pemerintah seperti Bank dan Asuransi. Rasio ini dimaksudkan untuk menilai keamanan dan kesehatan perusahaan dari sisi modal pemiliknya.

Rasio ini dihitung dengan rumus :

CAR = Stockholders Equity / Total Risk Weighted Assets

c. Rasio Informasi Modal (Capital Information Ratio)

Rasio ini mengukur tingkat pertumbuhan suatu perusahaan, khususnya perusahaan Bank sehingga dapat bertahan tanpa merusak Capital Adequacy Ratio. Semakin besar rasio ini maka semakin kuat posisi modal.

Rasio ini dihitung dengan rumus :

Capital Information Ratio = Laba Bersih Dividen yang dibayar / Rata-rata Modal Pemilik

Berdasarkan penjelasan-penjelasan diatas, dapat dilihat bahwa rasio-rasio di atas memiliki fungsi yang berbeda-beda.

Variabel-variabel Pembentuk Debt to Equity Ratio

a. Utang

Menurut Munawir (2001), utang adalah semua kewajiban keuangan perusahaan kepada pihak lain yang belum terpenuhi, dimana utang ini merupakan sumber dana atau modal perusahaan yang berasal dari kreditor. Utang dapat dibedakan ke dalam utang lancar dan utang jangka panjang.

  1. Utang Lancar, adalah utang yang pelunasan atau pembayarannya akan dilakukan dalam jangka pendek (satu tahun sejak tanggal neraca) dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki oleh perusahaan.

    Utang lancar meliputi :
    a. Utang dagang
    b. Utang wesel
    c. Utang pajak
    d. Biaya yang masih harus dibayar
    e. Utang jangka panjang yang akan segera jatuh tempo
    f. Penghasilan yang diterima di muka

  2. Utang Jangka Panjang, adalah kewajiban keuangan yang jangka waktu pembayarannya (jatuh tempo) masih jangka panjang (lebih dari satu tahun sejak tanggal neraca).

    Utang jangka panjang meliputi :
    a. Utang obligasi
    b. Utang hipotik
    c. Pinjaman jangka panjang yang lain.

b. Modal

Menurut Munawir (2001), modal adalah hak atau bagian yang dimiliki oleh perusahaan yang ditunjukkan dalam pos modal (modal saham), surplus dan laba yang ditahan. Sedangkan menurut Harahap (1999), modal adalah hak yang tersisa atas aktiva suatu lembaga setelah dikurangi kewajibannya. Modal suatu perusahaan dapat berupa modal saham bila untuk perseroan terbatas (PT) dan modal perseorangan untuk perusahaan perseorangan.

Debt to Equity Ratio merupakan rasio yang digunakan untuk menilai utang dengan ekuitas. Rasio ini dicari dengan cara membandingkan antara seluruh utang, termasuk utang lancar dengan seluruh ekuitas. Rasio ini berguna untuk mengetahui jumlah dana yang disediakan peminjam (kreditor) dengan pemilik perusahaan (Van horne, 2012).

Debt to Equity Ratio merupakan rasio yang mengukur sejauh mana perusahaan dibiayai oleh pinjaman atau hutang. Debt to equity ratio merupakan rasio yang mengukur tingkat penggunaan hutang (leverage) terhadap total sharehoder’s equity yang dimiliki perusahaan. Secara matematis Debt to Equity Ratio adalah perbandingan antara total hutang atau total debts dengan total sharehoder’s equity (Horne dan Wachowicz, 2009).

Menurut (Darsono dan Ashari, 2010). “Debt to Equity Ratio(DER) masuk di dalam rasio leverage atau solvabilitas,rasio solvabilitas adalah rasio untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jika perusahaan tersebut dilikuidasi. Rasio ini juga disebut dengan rasio pengungkit (Leverage) yaitu menilai batasan perusahaan dalam meminjam uang.

Menurut Prihantoro (2009) menyatakan bahwa debt to equity ratio (DER) adalah Mencerminkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajibannya, yang ditunjukkan oleh berapa bagian modal sendiri yang digunakan untuk membayar hutang. Oleh karena itu, semakin rendah DER akan semakin tinggi kemampuan perusahaan untuk membayar semua kewajibannya. Semakin besar penggunaan hutang maka dapat berdampak pada financial distress dan kebangkrutan. Berdasarkan dampak ini bila perusahaan memiliki hutang yang tinggi, hal tersebut akan mengurangi pembayaran dividen untuk menghindari transfer kekayaan dari kreditur kepada pemegang saham. Dalam hal ini kepentingan kreditur tetap diperhatikan karena keuntungan disimpan untuk pelunasan hutang.

Menurut Van horne (2012), Rumus untuk mencari debt to equity ratio dapat digunakan perbandingan antara total utang dengan total ekuitas sebagai berikut :

image

Debt to equity ratio (DER) mencerminkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajibannya, yang ditunjukkan oleh beberapa bagian modal sendiri yang digunakan untuk membayar hutang. Oleh karena itu, semakin rendah rasio DER maka akan semakin tinggi kemampuan perusahaan untuk membayar semua kewajibannya. Jika beban hutang tinggi, maka kemampuan perusahaan untuk membagi dividen akan semakin rendah, sehingga debt to equity ratio mempunyai hubungan negatif dengan dividend payout ratio (Marlina dan Danica, 2009)

Ringkasan

http://repository.unpas.ac.id/14158/5/BAB%20II.pdf
http://repository.ekuitas.ac.id/bitstream/handle/123456789/88/BAB%202.pdf?sequence=5&isAllowed=y

Debt to equity ratio merupakan rasio yang digunakan untuk menilai utang dengan ekuitas. Rasio ini dicari dengan cara membandingkan antara seluruh utang, termasuk utang lancar dengan seluruh ekuitas. Rasio ini berguna untuk mengetahui jumlah dana yang disediakan peminjam (kreditor) dengan pemilik perusahaan (Kasmir, 2013).

Menurut Fahmi (2013), “debt to equity ratio didefinisikan sebagai ukuran yang dipakai dalam menganalisis laporan keuangan untuk memperlihatkan besarnya jaminan yang tersedia untuk
kreditor”.

Menurut Harahap (2009), “Debt to equity ratio merupakan rasio yang menggambarkan sampai
sejauh mana modal pemilik dapat menutupi utang-utang kepada pihak luar. Semakin kecil rasio ini semakin baik”.

Dalam “debt to equity ratio yang mana rasio ini menunjukkan persentase penyediaan dana oleh pemegangsaham kepada pemberi pinjaman. Semakin tinggi rasio, semakin rendah pendanaan perusahaan yang disediakan oleh pemegang saham.

Menurut Kasmir (2013) Debt to equity ratio merupakan rasio yang digunakan untuk menilai utang dengan ekuitas. Rasio ini dicari dengan cara membandingkan antara seluruh utang, termasuk utang lancar dengan seluruh ekuitas. Rasio ini berguna untuk mengetahui jumlah dana yang disediakan peminjam (kreditor) dengan pemilik perusahaan.

Rasio Debt to Equity Ratio dihitung dengan rumus :

Bagi kreditor, semakin besar rasio ini, akan semakin tidak menguntungkan karena akan semakin besar risiko yang ditanggung atas kegagalan yang mungkin terjadi di perusahaan. Namun, bagi perusahaan justru semakin besar rasio akan semakin baik. Sebaliknya dengan rasio yang rendah, semakin tinggi tingkat pendanaan yang disediakan pemilik dan semakin besar batas pengamanan bagi peminjam jika terjadi kerugian atau penyusutan terhadap nilai aktiva.

Dari definisi tersebut variabel yang digunakan untuk mewakili struktur modal adalah Debt to Equity Ratio (DER). Salah satu rasio yang diperhatikan oleh investor adalah Debt to Equity Ratio (DER), karena dapat menunjukkan komposisi pendanaan dalam membiayai aktivitas operasional perusahaan atau memanfaatkan utang-utangnya. Utang merupakan salah satu aspek yang menjadi dasar penilaian bagi investor untuk mengukur kondisi keuangan.