Apa yang Dimaksud dengan Puisi?

image

Puisi berasal dari bahasa Yunani poites, yang artinya membangun, pembentuk, pembuat. Dalam bahasa latin dari kata poeta, yang artinya membangun, menyebabkan, menimbulkan, dan menyair. Dalam perkembangan selanjutnya, maka kata tersebut menyempit menjadi hasil seni sastra yang kata-katanya disusun menurut syarat tertentu dengan menggunakan irama, sajak dan kadang-kadang kata kiasan

Apa yang dimaksud dengan Puisi ?

Puisi merupakan karya sastra yang memiliki karakteristik unik dibandingkan dengan genre karya sastra lainnya, yakni prosa dan drama. Keunikan puisi antara lain disebabkan oleh sifatnya yang cenderung berubah dan berkembang seiring dengan perkembangan masyarakat yang menghasilkan kebudayaan. Karena keunikan itulah, batasan mengenai puisi sulit diterangkan secara lengkap dan memadai. Seiring dengan perkembangan karya sastra, termasuk puisi, pengertian puisi pun menjadi berubah.

Beberapa definisi puisi menurut para ahli adalah sebagai berikut :

  • I.A. Richards, berpendapat bahwa suatu puisi mengandung suatu makna keseluruhan yang merupakan perpaduan dari tema penyair (yaitu mengenai inti pokok puisi itu), perasaan-nya (yaitu sikap sang penyair terhadap bahan atau obyeknya), nada-nya (yaitu sikap sang penyair terhadap pembaca atau penikmatnya), dan amanat (yaitu maksud atau tujuan sang penyair).

  • Suharianto (1981) mengatakan bahwa karya seni umumnya atau puisi khususnya, tidak lain adalah hasil pengungkapan kembali kembali segala peristiwa atau kejadian yang terdapat di dalam kehidupan sehari-hari.

  • Wirjosoedarmo mengatakan bahwa puisi adalah bentuk karangan yang terikat oleh:

    1. Banyak baris dalam tiap bait (kuplet/ strofa, suku karangan);
    2. Banyak kata dalam tiap baris;
    3. Banyak suku kata dalam tiap baris;
    4. Rima;
    5. Irama.

    Pendapat tersebut kiranya sudah tidak relevan lagi dengan wujud puisi pada zaman sekarang dalam hal terikat oleh jumlah baris tiap bait, banyaknya kata dalam tiap baris, dan banyaknya suku kata dalam tiap baris. Pada zaman sekarang penyair menghendaki kebebasan dalam mengekspresikan karyanya.

  • Alternbern mendefinisikan puisi sebagai pendramaan pengalaman yang bersifat penafsiran (menafsirkan) dalam bahasa berirama (bermetrum) (as the inteterpretive dramatization in metrical language).

  • Samuel Taylor Coleridge mengemukakan puisi itu adalah kata-kata yang terindah dalam susunan terindah. Penyair memilih kata-kata setepatnya dan disusun secara sebaik-baiknya, misalnya seimbang, simetris, antara satu unsur dengan unsur lainnya sangat erat hubungannya.

  • Carlyle berkata bahwa puisi merupakan pemikiran yang bersifat musikal. Maksudnya penyair dalam menciptakan puisi itu memikirkan bunyi yang nerdu, bunyi dan irama yang ada dalam puisi tersebut serasi dan memepergunakan orkestrasi bunyi.

  • Wordswoth mempunyai gagasan bahwa puisi adalah pernyataan perasaan yang imajinatf, yaitu perasaan yang direkakan atau diangankan.

  • Auden mengemukakan bahwa puisi itu lebih merupakan pernyataan perasaan yang bercampur-baur.

  • Dunton berpendapat sebenarnya bahwa puisi itu merupakan pemikiran manusia secara konkret dan artistik dalam bahasa emosonal serta berirama. Berikutnya Shelley mengemukakan bahwa puisi adalah rekaman detik-detik yang paling indah dalam hidup kita. Misalnya peristiwa-peristiwa yang sangat mengesankan dan menimbulkan keharuan yang kuat, seperti kebahagiaan, kegembiraan yang memuncak, percintaan, bahkan kesedihan karena kematian orang yang sangat dicintai. Semuanya itu merupakan detik- detik yang paling indah untuk direkam.

  • Pradopo (1987) mengatakan bahwa puisi itu ekspresi pemikiran yang membangkitkan perasaan, yang merangsang imajinasi pancaindera dalam susunan yang berirama. Dengan demikian, puisi itu merupakan rekaman dan interpretasi pengalaman manusia yang penting, digubah dalam wujud yang palaing berkesan.

  • Tarigan (1986) memberikan penjelasan bahwa istilah puisi berasal dari bahasa Yunani, yakni poiesis yang berarti penciptaan.

  • Waluyo (1987) memberikan definisi bahwa puisi adalah bentuk karya sastra yang mengungkapkan pikiran dan perasaan penyair secara imajinatif dan disusun dengan mengkonsentrasikan semua kekuatan bahasa dengan pengkonsentrasian struktur fisik dan struktur batinnya.

  • Sayuti (2003) merumuskan bahwa puisi adalah sebentuk pengucapan bahasa yang memperhitungkan adanya aspek bunyi-bunyi di dalamnya, yang mengungkapkan pengalaman imajinatif, emosional, dan intelektual penyair yang ditimba dari kehidupan individual dan sosialnya; yang diungkapkan dengan teknik pilihan tertentu, sehingga puisi itu mampu membangkitkan pengalaman tertentu pula dalam diri pembaca atau pendengar-pendengarnya.

Berdasarkan definisi puisi seperti tersebut dapat ditarik simpulan bahwa sebuah karya seni disebut puisi jika memiliki ciri-ciri:

  1. Merupakan ekspresi pengalaman yang ditulis dengan bahasa yang puitis;

  2. Bersifat pemusatan dan pemadatan pada masalah yang disampaikan dan cara penyampaiannya;

  3. Lebih mengedepankan efek emosional daripada intelektual;

  4. Memanfaatkan unsur orkestra atau musik atau bunyi berupa rima dan irama;

  5. Menimbulkan pengaruh, sugesti atau motivasi kepada pembaca atau pendengarnya atau katarsis.

Secara konvensional, sastra terdiri atas tiga genre, yakni puisi, prosa, dan drama. Puisi merupakan salah satu genre yang paling tua. Jika ditelusuri, sudah banyak definisi puisi. Dalam pandangan tradisional, puisi (poetry) merupakan ragam sastra yang terikat oleh unsur-unsurnya, seperti irama, rima, matra, baris, dan bait (Yusuf, 1995).

Menurut Shanon Ahmad, puisi merupakan emosi, imajinasi, pemikiran, ide, nada, irama, kesan pancaindra, susunan kata, kata-kata kiasan, kepadatan, dan perasaan yang bercampur-baur.

Namun, definisi ini tentu tidak akan memuaskan kita. Perkembangan puisi yang luar biasa saat ini menjadi penyebab betapa sulitnya kita menerima definisi di atas secara utuh.

Perkembangan berikutnya dalam memandang puisi adalah yang biasa disebut orang puisi dengan media selain kata. Pada tahun 1974 dalam pertemuan sastrawan DKJ TIM, Danarto menurunkan puisi dalam bentuk kotak-kotak (Malna).

puisi

Visualisasi tersebut dianggap sebagai puisi walaupun tidak mengatakan apa-apa kecuali bidang segi empat dengan sembilan kotak. Puisi itu baru mengatakan sesuatu ketika diturunkan dalam bentuk tarian oleh Tri Sapto (yang ikut serta dalam pertemuan tersebut). Namun, bukan persoalan hasil kreatifnya yang relevan dengan tulisan ini, melainkan niat penulis untuk menyatakan bahwa itu adalah puisi. Danarto membuat sesuatu yang baru tentang puisi yang dinyatakan melalui media lain. Presentasi semacam ini tampaknya berangkat dari asumsi bahwa kalau pengalaman puitik itu merupakan pengalaman nirujar (nonverbal), maka ia sesungguhnya bisa dinyatakan melalui media apapun.

Tafsir Afrizal Malna menunjukkan bahwa Danarto berusaha menjelaskan adanya mobilisasi semiotik yang kian bersinggungan dengan berbagai wacana (dalam pengertian luas, yakni bukan hanya wacana ujar tetapi juga wacana nirujar). Kian maraknya budaya visual lewat media elektronik dan grafis ke dalam kehidupan masyarakat jadi kenyataan tersendiri. Betapa dunia rupa pun mampu menyampaikan pesan dan kode-kode komunikasi (untuk melakukan pemaknaan). Fenomena mobilisasi semiotik seperti ini yang menggoyahkan keyakinan-keyakinan teguh pada media yang sudah dianggap baku di tingkat penyelenggaraan materialnya – kian memperlihatkan dirinya dengan ikut sertanya sejumlah penyair yang memamerkan karya-karyanya dalam bentuk seni rupa, yang kemudian mereka sebut sebagai “puisi konkret”.

Hal serupa ditunjukkan pula melalui puisi rupanya Gendut Riyanto (1994) dalam bentuk sendok garpu. Kata telah dihunjam garpu. Begitupun dengan Remy Silado yang menyatakan bahwa ketika kata telah kehilangan lafal, yang ada tinggallah tanda
seru dan tanya berikut ini:

puisi

Hal ini menunjukkan bahwa kata telah kehilangan makna seperti dalam puisinya Radhar Panca Dahana “Berlayar Menuju Adam” (:kenapa harus mengatakan sesuatu kalau kalimat tidak lagi melahirkan kata).

Fenomena-fenomena tersebut menggambarkan bahwa kita makin sulit untuk menjelaskan puisi dari konsep penyimpangan penggunaan bahasa. Apalagi kini telah lahir genre baru dalam sastra, yakni sastra komputer. Seperti disimpulkan oleh Anbeek bahwa teks sastra tergantung kepada pembaca. Namun, untuk kepentingan akademis, kita perlu memadukan pemikiran di atas dengan pemikiran dalam perkembangan berikutnya.

Berdasarkan kajian di atas, pemikiran itu dapat berupa bahwa puisi merupakan karya emosi, imajinasi, pemikiran, ide, nada, irama, kesan pancaindra, susunan kata, kata-kata kiasan, kepadatan, dan perasaan yang bercampur-baur dengan memperhatikan pembaca.

Sumber : Maman Suryaman, Wiyatmi, Puisi Indonesia, Universitas Negeri Yogyakarta, 2013

Puisi merupakan salah satu jenis karya sastra yang memiliki pernyataan sastra yang paling dalam. Kata-kata yang dimunculkan mengandung pengertian yang mendalam dan penuh simbol-simbol. Membaca puisi merupakan sebuah kenikmatan seni sastra karena pembaca dibawa serta ke dalam pernyataan-pernyataan yang dicurahkan seorang penyair melalui baris-baris puisinya.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa puisi adalah ragam sastra yang bahasanya terikat oleh irama, matra, rima, serta penyusunan larik dan bait.

Rahmat Djoko Pradopo memberikan definisi puisi sebagai karangan terikat. Keterbatasan puisi tersebut berdasarkan keterikatan atas :

  1. Banyak baris dalam tiap bait,
  2. Banyak kata dalam tiap baris,
  3. Banyak suku kata dalam tiap baris,
  4. Rima
  5. Irama.

Apabila dilihat dari pengertian di atas, maka pengertian tersebut sudah tidak cocok lagi dengan wujud puisi zaman sekarang. Keterikatan puisi sudah tidak tervisualisasikan pada bentuk puisi-puisi modern pada saat ini.

Secara etimologi, istilah puisi berasal dari bahasa Yunani “poeima” membuat atau " pembuatan”, dan dalam bahasa Inggris disebut poem atau poetry. Puisi diartikan “membuat” dan “pembuatan”, karena lewat puisi pada dasarnya seseorang telah menciptakan sesuatu dunia tersendiri, yang mungkin berisi pesan atau gambaran suasana-suasana tertentu, baik fisik maupun batiniah.

Pengertian tersebut sejalan dengan pendapat Shelley yang mengatakan bahwa puisi merupakan rekaman detik-detik yang paling indah dalam hidup kita. Misalkan saja peristiwa-peristiwa yang sangat mengesankan dan menimbulkan keharuan yang kuat, seperti kebahagiaan, kegembiraan yang memuncak, percintaan, bahkan kesedihan karena kematian orang yang sangat dicintai.

Menurut sejarahnya poeisis, yaitu penciptaan puisi dan seni (tetapi perhatikan bahwa kata poeisis secara etimologi tidak lain artinya daripada hanya “pembuatan” saja, tidak khas untuk seni) dapat pula diberikan sebagai perwujudan gagasan manusia selaku pencipta, yang berkembang secara berangsur-angsur. Baik dalam dunia klasik dengan karya seni sebagai bentuk tekhne yang tertinggi, tetapi masih dalam rangka peneladanan alam.

Sebagai sebuah genre, puisi berbeda dari novel, drama atau cerita pendek. Perbedaannya terletak pada kepadatan komposisi dengan konvensi yang ketat, sehingga puisi tidak memberi ruang gerak yang longgar pada penyair dalam berkreasai secara bebas. Wajar kalau puisi dikatakan sebagai the most condensed and concentrated from of literature (Parrine, 1974) yang maksudnya adalah puisi merupakan bentuk sastra yang paling padat dan terkonsentrasi. Kepadatan komposisi tersebut ditandai dengan pemakaian sedikit kata, namun mengungkap lebih banyak hal. Sebab itu, puisi dapat didefinifikan sebagai berikut:

Puisi dapat didefinisikan sebagai sejenis bahasa yang mengatakan lebih banyak dan lebih intensif daripada apa yang dikatakan oleh bahasa harian. (Parrine, 1979)

Definisi di atas menyatakan secara implisit bahwa puisi sebagai bentuk sastra menggunakan bahasa sebagai media pengungkapnya. Hanya saja bahasa puisi memiliki ciri tersendiri yakni kemampuannya mengungkap lebih intensif dan lebih banyak ketimbang kemampuan yang dimiliki oleh bahasa biasa yang cenderung bersifat informatif praktis. Oleh sebab itu, pesan yang disampaikan bersifat jelas dan tidak mengandung dimensi ambigu.

Terlepas dari beberapa pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa sifat yang terpenting dari puisi adalah puitis. Sesuatu disebut puitis bila hal itu membangkitkan perasaan, menarik perhatian, menimbulkan tanggapan yang jelas. Secara umum bila hal itu menimbulkan keharuan disebut puitis. Dalam hal ini puitik bukanlah referensi, acuan di luar ungkapan bahasa itu yang penting, tetapi kata-kata, pemakaian bahasa itu sendiri yang menjadi pusat perhatian itu walaupun fungsi-fungsi lain bukan tak ada dalam puisi.

Kepuitisan itu dapat dicapai dengan bermacam-macam cara, misalnya dengan bentuk visual, tipografi, susunan bait, dengan bunyi: persajakan, asonansi, aliterasi, kiasan bunyi, lambang rasa, dan orkestrasi, dengan pemilihan kata (diksi), bahasa kiasan, sarana retorika, unsur-unsur ketatabahasaan, gaya bahasa dan sebagainya.

Aliterasi adalah ulangan bunyi konsonan yang biasanya terdapat pada awal kata yang berurutan untuk mencapai efek keindahan bunyi, sedangkan asonansi adalah ulangan bunyi vokal yang berurutan, runtun vokal.

Di antara kemungkinan cara yang disediakan oleh sistem bahasa, dalam bahasa puitik dipilih kemungkinan yang dari segi tertentu menonjolkan kuivalensi; bekuivalensi itu dapat terwujud dalam gejala yang sangat beranekaragam: ekuivalensi bunyi, dalam bentuk rima, aliterasi, asonansi; tetapi pula dalam skema mantra seperti dalam kidung dan kakawin, yang mempunyai kesejajaran, antara larik dengan larik, antara pupuh dengan pupuh dan di dalam larik ada macam-macam kesejajaran; seluruhnya disebut sistem mantra.

Dari beberapa penjelasan di atas, dapat dikatakan bahwa pemakaian bahasa yang tepat sangat dibutuhkan dalam puisi, sehingga dapat menggetarkan jiwa, dengan keindahan bahasa yang ada dalam puisi. Karena puisi itu ialah keindahan yang terdapat dalam karya seni, keindahan itu kita rasakan sebagai rasa senang, gembira, bahagia, terharu, kagum dan takjub.

Dalam keindahan terkandung kebenaran. Kebenaran di sini ialah kebenaran tentang arti kehidupan, kebenaran yang belum dispesialisasikan dalam bidang-bidang ilmu tertentu. Kebenaran dalam puisi irepresentasikan melalui rangkaian kejadian yang dialami oleh pelaku-pelakunya. Kebenaran yang sekaligus diserap oleh cipta, rasa dan karsa ini dekat pengertiannya dengan kebijaksanaan, kearifan, atau kelapangan dada (broad mindedness).

Puisi dianggap lebih berhasil bila mampu memberikan manfaat dan hiburan. Bermanfaat dapat diartikan mampu memberikan nilai-nilai yang mengarah pada tujuan manusia hidup di dunia. Demikian pula dengan penelitian jenis sastra seperti puisi misalnya, pokoknya diambil dari teori yang dikembangkan dalam poetika tulisan Aristoteles. Sifat bermanfaat dan nikmat (utile dan dulce) sebagai tujuan dari fungsi karya sastra, tetap merupakan tolak ukur sastra.

Nilai-nilai itu memunculkan hikmah-hikmah yang dalam dari suatu peristiwa maupun kisah-kisah yang muncul dalam pernyataan-pernyataan puisi. Nilai puisi tersebut juga mampu memberikan manfaat bagi pembaca dalam rangka membentuk pandangan hidupnya, karena puisi sangat erat hubungannya dengan falsafah dan agama.

Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa puisi sebagai salah satu karya seni memberikan gambaran kepada para pendengar, pembaca dan penikmat akan maksud dan nilai yang ada pada bait yang diungkapkan oleh penyair. Lalu dari beberapa definisi mengenai puisi oleh beberapa tokoh dapat ditarik benang merah bahwa garis-garis besar tentang puisi itu sebenarnya merupakan unsur-unsur yang berupa emosi, imajinasi, pemikiran, ide, nada, irama, kesan panca indera, susunan kata, kata kiasan, kepadatan, dan perasaan yang bercampur-campur yang dituangkan pengarang (penyair) dalam prosesnya.

Hakikat Puisi

Struktur fisik puisi adalah medium untuk mengungkapkan makna yang hendak disampaikan penyair. I.A. Richard menyebut makna atau struktur batin itu dengan istilah hakikat puisi, ada empat unsur hakikat puisi, yakni: tema (sense), perasaan penyair (feeling), nada atau sikap penyair terhadap pembaca (tone), dan amanat (intention). Keempat unsur itu menyatu dalam wujud penyampaian bahasa penyair.

  1. Tema

    Merupakan gagasan pokok atau subject-matter yang di kemukakan penyair. Pokok pikiran atau pokok persoalan itu begitu kuat mendesak dalam jiwa penyair, sehingga menjadi landasan utama pengucapannya. Jika desakan kuat itu berupa hubungan antara penyair dengan Tuhan, maka puisinya bertema ketuhanan. Jika desakan yang kuat berupa rasa belas kasih atau kemanusiaan, maka puisi bertema kemanusiaan. Jika yang kuat adalah dorongan untuk memprotres ketidakadilan, maka tema puisinya adalah protes atau kritik sosial. Perasaan cinta atau hati yang kuat juga dapat melahirkan tema cinta, atau tema kedukaan hati karena cinta. Latar pengetahuan mempengaruhi penafsir-penafsir puisi untuk memberikan tafsiran tema yang sama bagi sebuah puisi, karena tema puisi bersifat lugas, obyektif, dan khusus.

    Tema puisi harus dihubungkan dengan penyairnya, dengan konsep-konsepnya yang terimajinasikan. Oleh sebab itu tema bersifat khusus (penyair), tetapi obyektif (bagi semua penafsir), dan lugas (tidak dibuat-buat).

  2. Perasaan (feeling)

    Perasaan penyair dalam menciptakan puisi ikut diekspresikan dan ikut dihayati pembaca. Tema yang sama akan dituturkan perasaan penyair secara berbeda, sehingga hasil puisi yang diciptakan berbeda pula. Menghadapi tema keadilan sosial atau kemanusiaan, penyair banyak menampilkan kehidupan pengemis atau orang gelandangan.

  3. Nada dan Suasana

    Apabila ada seseorang bicara, kita menagkap apa yang dibicarakan dan suara bicara kadang-kadang meninggi-merendah (nadanya), mengeras-melembut (tekanannya) atau mencepat-melambat (temponya). Selain itu jiga kita menangkap bagaimana sikap pembicara terhadap apa yang dibicarakannya.

    Penyair mempunyai sikap tertentu dalam menuliskan puisi, apakah dia ingin bersikap menggurui, menasehati, mengejek, menyindir, atau bersikap lugas hanya menceritakan sesuatu kepada pembaca. Sikap penyair kepada pembaca ini disebut nada puisi. Sering kali puisi bernada santai karena penyair bersikap santai kepada pembaca. Hal ini dapat kita jumpai dalam puisi-puisi mbeling. Jika nada merupakan sikap penyair kepada pembaca, maka suasana adalah keadaan jiwa pembaca setelah membaca puisi itu atau akibat psikologis yang ditimbulkan puisi itu terhadap pembaca. Sikap pencipta yang dapat kita tangkap dari sajak, cerita atau drama disebut nada.

    Jika kita bicara tentang sikap penyair, maka kita berbicara tentang nada, jika kita berbicara tentang suasana jiwa pembaca yang timbul setelah membaca puisi, maka kita berbicara tentang suasana. Nada dan suasana puisi saling berhubungan karena nada puisi menimbulkan suasana terhadap pembacanya.

    Nada duka yang diciptakan penyair dapat menimbulkan suasana iba hati pembaca. Nada kritik yang diberikan penyair, dapat menimbulkan suasana penuh pemberontakan bagi pembaca. Nada religius dapat menimbulkan suasana khusyuk.

  4. Amanat (pesan)

    Amanat yang hendak disampaikan oleh penyair dapat ditelaah setelah kita memahami tema, rasa, dan nada puisi itu. Tujuan atau amanat merupakan hal yang mendorong penyair untuk menciptakan puisi. Amanat tersirat dibalik kata-kata yang disusun, dan juga berada dibalik tema yang diungkapkan.

    Ahmadun Yosi Herfanda berpendapat bahwa karya sastra yang bagus memang tidak hanya memancarkan pesona estetik (keindahan) tetapi juga mampu memberikan pencerahan batin dan intelektual kepada para pembacanya. Dalam bahasa pers ia mampu membangun semacam opini publik. Jika bangunan publik itu menguat dan meluas, maka dari situlah proses perubahan social-budaya dapat digerakkan.

    Berdasarkan tujuan penciptaannya karya sastra dapat dikelompokkan ke dalam empat orientasi, yaitu :

    • Karya sastra sebagai tiruan alam atau penggambaran alam.
    • Karya sastra sebagai media untuk mencapai tujuan tertentu pada pembacanya.
    • Karya sastra sebagai pancaran perasaan, pikiran, ataupun pengalaman sastrawannya
    • Karya sastra sebagai sesuatu yang otonom, mandiri, lepas dari sekelilingnya, pembaca maupun pengarangnya.

Sebenarnya apapun orientasi penciptaan karya sastra, karena merupakan suatu sistem tanda yang menyimpan makna, maka ia akan memiliki kemampuan yang tersembunyi (subversif) untuk mempengaruhi perasaan dan pikiran pembacanya. Banyak orang misalnya, meyakini bahwa karya-karya besar seperti Max Havelar (Multatuli), Uncle tom Cabin (Beecher Stower), dan sajak-sajak Rabindranat Tagore telah menginspirasi perubahan sosial di lingkungan masyarakat pembacanya masing-masing. Max havelar menginspirasi gerakan politik etis di Hindia Belanda, sajak-sajak Tagore mendorong gerakan pembebasan bangsa India dari penjajahan Inggris, dan Uncle Tom Cabin menginspirasi gerakan anti perbudakan di Amerika Serikat. Dapat disebut juga sajak-sajak cinta tanah air Mohammad Yamin dan Ki Hajar Dewantara yang ikut memupuk rasa kebangsaan anak-anak muda generasi 1920-an dan 1930-an, serta sangatlah mungkin menjadi sumber inspirasi lahirnya Sumpah pemuda.

Dari pandangan bahwa sastra sebagai sumber inspirasi untuk perubahan sosial-budaya, maka dapat dipahami bahwa sastra sebenarnya mempunyai orientasi pada kebermanfaatan, yaitu sebagai media pencerahan dan pencerdasan masyarakat.

Referensi
  • Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta :Balai Pustaka, 1991)
  • Rahmat Djoko Pradopo, Pengkajian Puisi, (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2005).
  • Aminuddin, Pengantar Apresiasi Karya Sastra, (Bandung: Sinar baru Algesindo, 2004), Cet. V.
  • A. Teeuw, Sastra dan Ilmu Sastra, Pengantar Teori Sastra, (Jakarta Pusat: PT Dunia Pusaka Jaya, 1984).
  • Siswantoro, Metode Penelitian Sastra, Analisis Struktur Puisi, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010)
  • Herman J. Waluyo, Teori dan Apresiasi Puisi, (Jakarta: Erlangga, 1997).
  • S. Effendi, Bimbingan Apresiasi Puisi, (Jakarta: Penerbitan Nusa Indah-Percetakan Arnoldus, Cet.II 1974).
  • Ahmadun Yosi Herfanda, Antara Kecendikiaan dan Budaya Berkarya, (Makalah untuk Symposium Pemberdayaan Ummat, ICMI Orsat Kairo, di Auditorium Fakultas Kedokteran Universitas Al-Azhar, Kairo, 19 April 2002)

Secara etimologis istilah puisi berasal dari bahasa Yunani poites, yang artinya membangun, pembentuk, pembuat. Dalam bahasa latin dari kata poeta, yang artinya membangun, menyebabkan, menimbulkan, dan menyair. Dalam perkembangan selanjutnya, maka kata tersebut menyempit menjadi hasil seni sastra yang kata-katanya disusun menurut syarat tertentu dengan menggunakan irama, sajak dan kadang-kadang kata kiasan (Sitomorang, 1983).

Puisi adalah susunan kata-kata yang dipilih dan dirangkai untuk menimbulkan efek dan daya sentuh, tentunya dengan maksud yang lebih luas. Kata-kata atau lebih luas lagi bahasa, sesungguhnya memiliki kekuatan-kekuatan, daya pukau, dan daya sentuh yang luar biasa. Kekuatan-kekuatan inilah yang dieksplorasi penyair untuk mengungkapkan maksud dan gagasannya agar dapat menyentuh perasaan, imajinasi, dan pikiran pembacanya. Dengan pemilihan kata-kata, dengan penggunaan majas, dengan eksplorasi bunyi, dengan penggambaran-penggambaran yang seolah bisa diindera pembaca, dengan susunan struktur dan kata-kata yang menimbulkan irama dan tempo yang dikehendaki, dan dengan berbagai potensi-potensi atau kekuatan-kekuatan bahasa lainnya.

Puisi merupakan hasil penafsiran penyair terhadap kehidupan (Aisyah, 2007).

Menurut Kosasih (2012), puisi adalah bentuk karya sastra yang menggunakan kata-kata indah dan kaya makna. Keindahan sebuah puisi disebabkan oleh diksi, majas, rima dan irama yang terkandung dalam karya sastra itu. Adapun kekayaan makna yang terkandung dalam puisi disebabkan oleh pemadatan segala unsur bahasa. Bahasa yang digunakan dalam puisi berbeda dengan yang digunakan sehari-hari. Puisi menggunakan bahasa yang ringkas, namun maknanya sangat kaya. Kata-kata yang digunakannya adalah kata-kata konotatif yang mengandung banyak penafsiran dan pengertian.

Puisi merupakan salah satu bentuk karya sastra yang pendek dan singkat yang berisi ungkapan isi hati, pikiran, dan perasaan pengarang yang padat yang dituangkan dengan memanfaatkan segala daya bahasa secara pekat, kreatif, dan imajinatif. Secara bebas dapat dikatakan bahwa puisi adalah karangan yang singkat, padat, pekat (Suroto,1989).

Puisi merupakan karya sastra yang terikat ketentuan atau syarat tertentu dan pengungkapannya tidak terperinci, tidak mendetail atau tidak meluas. Isinya tidak sampai pada hal-hal yang kecil dan tidak sejelas karya sastra berbentuk prosa. Karya sastra puisi merupakan bentuk karya sastra yang mengungkapkan hal-hal yang pokok dan pengungkapannya dengan cara pengonsentrasian, pemusatan dan pemadatan. Pengonsentrasian, pemusatan, dan pemadatan dari segi isi maupun dari segi bahasa.

  • Dari segi isi, pemusatan yaitu pengungkapan berpusat pada masalah yang pokok saja. Pemadatannya yaitu bentuk yang berupa larik-larik tetapi dapat mencakup peristiwa yang sangat luas dan sangat mendalam. Sedangkan, pengonsentrasiannya yaitu peristiwa tidak langsung diungkapkan tetapi adanya pemilihan kembali pada peristiwa yang akan diungkapkan.

  • Dari segi bahasa terdapat pula penghematan, pemadatan, dan pengonsentrasian serta pemusatan. Penghematan bahasa dalam arti penggunaan kata yang sangat mendukung atau sangat tepat untuk digunakan. Pemadatan bahasa dalam arti penggunaan kata tertentu dan terbatas dapat mewakili peristiwa yang luas dan mendalam. Sedangkan, pengonsentrasian dan pemusatan bahasa adalah adanya pertimbangan yang sangat masuk dalam menggunakan atau memilih kata (Zainuddin, 1991).

Puisi merupakan salah satu karya sastra yang menggunakan bahasa imajinatif. Ciri khas puisi karena kekuatan puisi terletak pada kat-katanya. Puisi sering juga menggunakan lambang-lambang untuk menambah kepuitisannya dan menggunakan berbagai macam majas.

Menurut Herman J. Waluyo (2003), menyatakan bahwa puisi adalah karya sastra dengan bahasa yang dipadatkan, dipersingkat, dan diberi rima dengan bunyi yang padu dan pemilihan kata-kata kias (imajinatif).

Puisi adalah ekspresi yang konkret dan yang bersifat artistik dan pikiran manusia dalam bahasa emosional dan berirama. Puisi adalah ekspresi dari pengalaman yang bersifat imajinatif, yang hanya bernilai serta berlaku dalam ucapan atau menyatakan yang bersifat kemasyarakatan yang diutarakan dengan bahasa yang memanfaatkan setiap wacana dengan matang dan tepat guna (Blair & Chandka).

Definisi Puisi


Genre sastra yang sering mendapat perhatian khalayak pembaca sastra adalah puisi. Puisi juga sering disebut sajak. Hingga kini definisi tentang puisi sangat beragam bergantung pada sudut pandang masing- masing pakar sastra. Definisi puisi mengalami perubahan karena adanya perubahan konsep atau wawasan estetik yang selalu berkembang dan berubah-ubah sesuai dengan horison harapan para pakar dan evolusinya.

Sebelum menelaah puisi, lebih dahulu perlu dipahami definisi puisi agar dapat membedakannya dengan genre sastra lainnya. Altenbern (dalam Pradopo, 2000) menyatakan bahwa ”Poetry as the interpretative dramatization of experience in metrical language”, puisi itu merupakan pendramaan pengalaman yang bersifat penafsiran dalam bahasa berirama (bermetrum). Shannon Ahmad (dalam Pradopo, 2000) mengumpulkan beberapa definisi puisi sebagai berikut.

  • Samuel Taylor Coleridge mengemukakan, puisi itu adalah kata- kata yang terindah dalam susunan yang terindah. Penyair sangat hati-hati dalam memilih dan menyusun kata-kata agar dapat memperoleh keindahan.

  • Carlyle mengatakan, puisi pmerupakan emikiran yang bersifat musikal. Penyair dalam menciptakan puisi menekankan adanya kemerduan bunyi seperti musik. Kata-kata disusun sedemikian rupa sehingga yang dominan adalah rangkaian bunyi yang merdu yang bersifat musikal sehingga menimbulkan orkestrasi bunyi dengan paduan-paduan bunyi yang indah.

  • Wordsworth mengatakan, puisi lebih merupakan pernyataan perasaan yang imajinatif, yaitu perasaan yang diangankan dan direkakan.

  • Auden mengemukakan bahwa puisi itu merupakan pernyataan perasaan yang bercampur-campur.

  • Dunton mengatakan, puisi itu merupakan pemikiran manusia secara konkret dan artistik dalam bahasa emosional serta berirama.

  • Shelley mengemukakan, puisi itu rekaman detik-detik yang paling indah dalam kehidupan manusia. Misalnya peristiwa yang sangat mengesankan dan menimbulkan keharuan yang kuat seperti kegembiraan, kebahagiaan, cinta dan kasih sayang, namun juga kesedihan, duka nestapa, dan kematian. Ringkasnya, detik-detik yang paling indah dalam kehidupan penyair merupakan bahan pokok dalam penciptaan puisi setelah melalui proses kreasi, kontemplasi, dan refleksi.

Dari berbagai pendapat tentang puisi tersebut Ahmad (1978) menyimpulkan bahwa puisi mengandung unsur-unsur emosi, imajinasi, pemikiran/ide, nada, irama, citraan, susunan kata, kata kiasan, kepadatan, dan perasaan yang bercampur-baur. Berbagai unsur tersebut dapat diklasifikasi menjadi tiga aspek. Pertama, hal yang meliputi pemikiran, ide, dan perasaan; kedua, adalah bentuknya; ketiga adalah kesannya. Kesemuanya itu diungkapkan dengan media bahasa sebagai sarana ekspresi yang paling lazim dalam karya sastra.

Berdasarkan aneka ragam definisi puisi tersebut, Pradopo (2000) berkesimpulan bahwa puisi itu mengekspresikan pemikiran yang membangkitkan perasaan, yang merangsang imajinasi pancaindra dalam susunan yang berirama. Semua itu merupakan sesuatu yang penting, yang direkam dan diekspresikan, dinyatakan dengan menarik dan memberi kesan. Puisi itu merupakan rekaman dan interpretasi pengalaman manusia yang penting, digubah dalam wujud yang paling berkesan.

Unsur-unsur Puisi


Pradopo (2000) menyatakan bahwa puisi sebagai karya seni itu puitis. Puitis mengandung keindahan yang khusus, yang dapat membangkitkan perasaan, menarik perhatian, keharuan, religiusitas, perenungan (kontemplasi) dan lain-lain. Kepuitisan itu ditentukan oleh strukturnya, misalnya: bentuk visual tipografi, susunan bait, enjanbemen; unsur bunyi, sajak, asonansi, aliterasi, dan lain-lain; pilihan kata (diksi), gaya bahasa, bahasa kiasan, sarana retorika, dan lain sebagainya.

Adapun unsur-unsur yang membangun sebuah puisi menurut Richards (1976) terdiri atas metode dan hakikat, untuk menggantikan istilah bentuk dan isi puisi, atau struktur fisik dan struktur batin puisi. Metode puisi adalah medium untuk mengungkapkan hakikat puisi sedangkan hakikat adalah unsur hakiki yang menjiwai puisi. Metode atau bentuk fisik puisi terdiri atas bahasa figuratif (figurative language) dan bunyi yang menghasilkan rima dan ritma (rhyme and rhytme). Adapun hakikat puisi terdiri atas tema (sense), amanat (intention), perasaan (feeling), nada (tone).

Dengan demikian dapat dijelaskan bahwa metode puisi adalah sarana sastra untuk mengekspresikan gagasan yang ingin disampaikan penyair dalam karyanya; sedangkan hakikat puisi adalah esensi puisi yang berupa gagasan yang ingin diungkapkan penyair melalui karyanya.

Dari berbagai pendapat yang dikemukakan para pakar dapat dikemukakan bahwa metode atau struktur fisik puisi terdiri atas diksi, pengimajian/citraan (imagery), bahasa figuratif, rima dan ritma; hakikat atau struktur batin puisi terdiri atas tema, amanat, perasaan, dan nada.

Menurut Vicil C. Coulter, kata poet berasal dari kata bahasa Gerik yang berarti membuat, mencipta. Dalam bahasa Gerik, kata poet berarti orang yang mencipta melalui imajinasinya, orang yang hampir menyerupai dewa-dewa atau orang yang amat suka pada dewa-dewa. Dia adalah orang yang mempunyai penglihatan yang tajam, orang suci, yang sekaligus seorang filsuf, negarawan, guru, orang yang dapat menebak kebenaran yang tersembunyi (Situmorang, 1980).

Ada beberapa pengertian lain.

  1. Menurut Kamus Istilah Sastra (Sudjiman, 1984), puisi merupakan ragam sastra yang bahasanya terikat oleh irama, matra, rima, serta penyusunan larik dan bait.

  2. Putu Arya Tirtawirya (1980) mengatakan bahwa puisi merupakan ungkapan secara implisit, samar dengan makna yang tersirat di mana kata-katanya condong pada makna konotatif.

  3. Ralph Waldo Emerson (Situmorang, 1980) mengatakan bahwa puisi mengajarkan sebanyak mungkin dengan kata-kata sesedikit mungkin.

  4. William Wordsworth (Situmorang, 1980) mengatakan bahwa puisi adalah peluapan yang spontan dari perasaan-perasaan yang penuh daya, memperoleh asalnya dari emosi atau rasa yang dikumpulkan kembali dalam kedamaian.

  5. Percy Byssche Shelly (Situmorang, 1980) mengatakan bahwa puisi adalah rekaman dari saat-saat yang paling baik dan paling senang dari pikiran-pikiran yang paling senang.

  6. Watt-Dunton (Situmorang, 1980) mengatakan bahwa puisi adalah ekpresi yang kongkret dan yang bersifat artistik dari pikiran manusia dalam bahasa emosional dan berirama.

  7. Lescelles Abercrombie (Sitomurang, 1980) mengatakan bahwa puisi adalah ekspresi dari pengalaman imajinatif, yang hanya bernilai serta berlaku dalam ucapan atau pernyataan yang bersifat kemasyarakatan yang diutarakan dengan bahasa yang mempergunakan setiap rencana yang matang serta bermanfaat.

Unsur-Unsur Pembentuk Puisi

Ada beberapa pendapat tentang unsur-unsur pembentuk puisi. Salah satunya adalah pendapat I.A. Richard. Dia membedakan dua hal penting yang membangun sebuah puisi yaitu hakikat puisi (the nature of poetry), dan metode puisi (the method of poetry). Hakikat puisi terdiri dari empat hal pokok, yaitu

  1. Sense (tema, arti). Sense atau tema adalah pokok persoalan (subyek matter) yang dikemukakan oleh pengarang melalui puisinya. Pokok persoalan dikemukakan oleh pengarang baik secara langsung maupun secara tidak langsung (pembaca harus menebak atau mencari-cari, menafsirkan).

  2. Feling (rasa). Feeling adalah sikap penyair terhadap pokok persoalan yang dikemukakan dalam puisinya. Setiap penyair mempunyai pandangan yang berbeda dalam menghadapi suatu persoalan.

  3. Tone (nada). Yang dimaksud tone adalah sikap penyair terhadap pembaca atau penikmat karyanya pada umumnya. Terhadap pembaca, penyair bisa bersikap rendah hati, angkuh, persuatif, sugestif.

  4. Intention (tujuan). Intention adalah tujuan penyair dalam menciptakan puisi tersebut. Walaupun kadangkadang tujuan tersebut tidak disadari, semua orang pasti mempunyai tujuan dalam karyanya. Tujuan atau amanat ini bergantung pada pekerjaan, cita-cita, pandangan hidup, dan keyakinan yang dianut penyair.

Untuk mencapai maksud tersebut, penyair menggunakan sarana-sarana. Sarana-sarana tersebutlah yang disebut metode puisi. Metode puisi terdiri dari

  1. Diction (diksi).
    Diksi adalah pilihan atau pemilihan kata yang biasanya diusahakan oleh penyair dengan secermat mungkin. Penyair mencoba menyeleksi kata-kata baik kata yang bermakna denotatif maupun konotatif sehingga kata-kata yanag dipakainya benarbenar mendukung maksud puisinya.

  2. Imageri (imaji, daya bayang)
    Yang dimaksud imageri adalah kemampuan kata-kata yang dipakai pengarang dalam mengantarkan pembaca untuk terlibat atau mampu merasakan apa yang dirasakan oleh penyair. Maka penyair menggunakan segenap kemampuan imajinasinya, kemampuan melihat dan merasakannya dalam membuat puisi. Imaji disebut juga citraan, atau gambaran angan. Ada beberapa macam citraan, antara lain

  • citra penglihatan, yaitu citraan yang timbul oleh penglihatan atau berhubungan dengan indra penglihatan
  • Citra pendengaran, yaitu citraan yang timbul oleh pendengaran atau berhubungan dengan indra pendengaran
  • Citra penciuman dan pencecapan, yaitu citraan yang timbul oleh penciuman dan pencecapan
  • Citra intelektual, yaitu citraan yang timbul oleh asosiasi intelektual/pemikiran.
  • Citra gerak, yaitu citraan yang menggambarkan sesuatu yanag sebetulnya tidak bergerak tetapi dilukiskan sebagai dapat bergerak.
  • Citra lingkungan, yaitu citraan yang menggunakan gambaran-gambaran selingkungan
  • Citra kesedihan, yaitu citraan yang menggunakan gambaran-gambaran kesedihan
  1. The concrete word (kata-kata kongkret)
    Yang dimaksud the concrete word adalah kata-kata yang jika dilihat secara denotatif sama tetapi secara konotatif mempunyai arti yang berbeda sesuai dengan situasi dan kondisi pemakaiannya. Slamet mulyana menyebutnya sebagai kata berjiwa, yaitu katakata yang telah dipergunakan oleh penyair, yang artinya tidak sama dengan kamus.

  2. Figurative language (gaya bahasa)
    Adalah cara yang dipergunakan oleh penyair untuk membangkitkan dan menciptakan imaji dengan menggunakan gaya bahasa, perbandingan, kiasan, pelambangan dan sebagainya. Jenis-jenis gaya bahasa antara lain

  • perbandingan (simile), yaitu bahasa kiasan yang menyamakan satu hal dengan hal lain dengan mempergunakan kata-kata pembanding seperti bagai, sebagai, bak, seperti, semisal, umpama, laksana, dll.
  • Metafora, yaitu bahasa kiasan yang menyamakan satu hal dengan hal lain tanpa mempergunakan kata-kata pembanding.
  • Perumpamaan epos (epic simile), yaitu perbandingan yang dilanjutkan atau diperpanjang dengan cara melanjutkan sifat-sifat perbandingannya dalam kalimat berturut-turut.
  • Personifikasi, ialah kiasan yang mempersamakan benda dengan manusia di mana benda mati dapat berbuat dan berpikir seperti manusia.
  • Metonimia, yaitu kiasan pengganti nama.
  • Sinekdoke, yaitu bahasa kiasan yang menyebutkan suatu bagian yang penting untuk benda itu sendiri.
  • Allegori, ialah cerita kiasan atau lukisan kiasan, merupakan metafora yang dilanjutkan.
  1. Rhythm dan rima (irama dan sajak)
    Irama ialah pergantian turun naik, panjang pendek, keras lembutnya ucapan bunyi bahasa dengan teratur. Irama dibedakan menjadi dua,
  • metrum, yaitu irama yang tetap, menurut pola tertentu.

  • Ritme, yaitu irama yang disebabkan perntentangan atau pergantian bunyi tinggi rendah secara teratur.

    Irama menyebabkan aliran perasaan atau pikiran tidak terputus dan terkonsentrasi sehingga menimbulkan bayangan angan (imaji) yang jelas dan hidup. Irama diwujudkan dalam bentuk tekanan-tekanan pada kata. Tekanan tersebut dibedakan menjadi tiga,

  • dinamik, yaitu tyekanan keras lembutnya ucapan pada kata tertentu.

  • Nada, yaitu tekanan tinggi rendahnya suara.

  • Tempo, yaitu tekanan cepat lambatnya pengucapan kata.

    Rima adalah persamaam bunyi dalam puisi. Dalam rima dikenal perulangan bunyi yang cerah, ringan, yang mampu menciptakan suasana kegembiraan serta kesenangan. Bunyi semacam ini disebut euphony. Sebaliknya, ada pula bunyi-bunyi yang berat, menekan, yang membawa suasana kesedihan. Bunyi semacam ini disebut cacophony.

    Berdasarkan jenisnya, persajakan dibedakan menjadi

  • rima sempurna, yaitu persama bunyi pada suku-suku kata terakhir.

  • Rima tak sempurna, yaitu persamaan bunyi yang terdapat pada sebagian suku kata terakhir.

  • Rima mutlak, yaitu persamaan bunyi yang terdapat pada dua kata atau lebih secara mutlak (suku kata sebunyi)

  • Rima terbuka, yaitu persamaan bunyi yang terdapat pada suku akhir terbuka atau dengan vokal sama.

  • Rima tertutup, yaitu persamaan bunyi yang terdapat pada suku kata tertutup (konsonan).

  • Rima aliterasi, yaitu persamaan bunyi yang terdapat pada bunyi awal kata pada baris yang sama atau baris yang berlainan.

  • Rima asonansi, yaitu persamaan bunyi yang terdapat pada asonansi vokal tengah kata.

  • Rima disonansi, yaitu persamaan bunyi yang terdapaat pada huruf-huruf mati/konsonan.

    Berdasarkan letaknya, rima dibedakan

  • rima awal, yaitu persamaan bunyi yang terdapat pada awal baris pada tiap bait puisi.

  • Rima tengah, yaitu persamaan bunyi yang terdapat di tengah baris pada bait puisi

  • Rima akhir, yaitu persamaan bunyi yang terdapat di akhir baris pada tiap bait puisi.

  • Rima tegak yaitu persamaan bunyi yang terdapat pada bait-bait puisi yang dilihat secara vertikal

  • Rima datar yaitu persamaan bunyi yang terdapat pada baris puisi secara horisontal

  • Rima sejajar, yaitu persamaan bunyi yang berbentuk sebuah kata yang dipakai berulang-ulang pada larik puisi yang mengandung kesejajaran maksud.

  • Rima berpeluk, yaitu persamaan bunyi yang tersusun sama antara akhir larik pertama dan larik keempat, larik kedua dengan lalrik ketiga (ab-ba)

  • Rima bersilang, yaitu persamaan bunyi yang tersusun sama antara akhir larik pertama dengan larik ketiga dan larik kedua dengan larik keempat (ab-ab).

  • Rima rangkai/rima rata, yaitu persamaan bunyi yang tersusun sama pada akhir semua larik (aaaa)

  • Rima kembar/berpasangan, yaitu persamaan bunyi yang tersusun sama pada akhir dua larik puisi (aa-bb)

  • Rima patah, yaitu persamaan bunyi yang tersusun tidak menentu pada akhir larik-larik puisi (a-b-c-d)