Apa yang dimaksud dengan Puasa Syawal?

Hikmah Puasa Sunnah adalah menahan diri dari kegiatan makan dan minum, serta segala hal yang membatalkannya mulai dari terbit fajar hingga Waktu Buka Puasa yaitu terbenanmya matahari, dimana bagi yang melaksanakannya akan mendapatkan pahala, dan bagi yang tidak melaksanakannya atau meninggalkannya tidak akan mendapatkan dosa. Apa yang dimaksud puasa Syawal?

Puasa syawwal adalah puasa yang dikerjakan sesudah hari raya Idul Fitri sebanyak 6 hari. Puasa pada hari itu hukumnya sunat berdasarkan hadits Abu Ayyub Al-Anshari r.a., ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadlan kemudian diiringinya dengan puasa enam hari di bulan Syawwal, maka seolah-olah ia berpuasa sepanjang masa.”

Waktu Puasa Syawal

  • Kebolehan dan keutamaannya. Tata cara pelaksanaannya yang paling afdhal adalah setelah hari raya, lalu mengerjakan puasa (mulai tanggal 2 syawwal) selama 6 hari secara terus menerus. Meski begitu, puasa syawal boleh dikerjakan tidak langsung setelah hari raya selama masih dikerjakan dibulan syawal, begitu juga diperbolehkan mengerjakannya terpisah-pisah, tidak terus menerus. Wallahu a’lam.

  • Keutamaan berturut-turut. Imam Nawawi dalam Syarh Muslim, 8/56 mengatakan, “Para ulama madzhab Syafi’i mengatakan bahwa paling afdhal (utama) melakukan puasa syawal secara berturut-turut (sehari) setelah shalat ‘Idul Fithri. Namun jika tidak berurutan atau diakhirkan hingga akhir Syawal maka seseorang tetap mendapatkan keutamaan puasa syawal setelah sebelumnya melakukan puasa Ramadhan.”

  • Jika syawal sudah habis. Boleh saja seseorang berpuasa syawal tiga hari setelah Idul Fithri misalnya, baik secara berturut-turut atau pun tidak, karena dalam hal ini ada kelonggaran. Namun, apabila seseorang berpuasa syawal hingga keluar waktu (bulan Syawal) karena bermalas-malasan maka dia tidak akan mendapatkan ganjaran puasa syawal.

  • Bagi yang berudzur. Catatan: Apabila seseorang memiliki udzur (halangan) seperti sakit, dalam keadaan nifas, sebagai musafir, sehingga tidak berpuasa enam hari di bulan syawal, maka boleh orang seperti ini meng-qadha’ (mengganti) puasa syawal tersebut di bulan Dzulqa’dah. Hal ini tidaklah mengapa.

Puasa enam hari di bulan Syawal adalah puasa sunnat yang dilakukan setelah hari raya Idulfitri selama masih berada di Bulan Syawal. Puasa ini bisa dimulai pada tanggal 2 Syawal selama enam hari berturut-turut atau secara acak. Namun berbeda dengan penganut mazhab Imam Syafii, mereka lebih memilih untuk melakukannya secara berturut-turut (tanpa) jeda.

Sebagaimana Nabi Muhammad Saw. bersabda:

“Dari Abu Ayyub Al Anshari r.a. bahwa ia telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah Saw bersabda: "Siapa yang berpuasa Ramadan kemudian diiringinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka seakan-akan dia berpuasa selama setahun.”(HR. Muslim)

Nabi Muhammad Saw menganjurkan kepada kita untuk melaksanakan puasa Ramadhan dan melanjutkannya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, setelah bulan Ramadhan. Rasulullah Saw bersabda, “Abu Ayyub Al-Anshaari r.a berkata :

Artinya: “ Rasulullah Saw bersabda, “siapa yang puasa bulan Ramadhan kemudian diikuti dengan enam hari syawal maka bagaikan orang puasa sepanjang masa.” (HR. Muslim) dari Abu Hurairah (Qardhawi, 2016).

Puasa enam hari pada bulan Syawal merupakan cara seseorang untuk bersyukur kepada Allah Swt. Orang yang berpuasa Ramadhan akan mendapatkan ampunan dari Allah Swt, atas segala dosanya yang telah lalu dan tidak ada nikmat yang paling berharga selain pengampunan-Nya. Karena itu, orang – orang yang telah berpuasa Ramadhan patut bersyukur atas nikmat ini, di antaranya dengan berpuasa enam hari pada bulan Syawal (dalam buku Nur Solikhin, 2015: 68 mengutip dari M. Syukron Maksum).

Puasa pada bulan Syawal mempunyai fadhilahnya tersendiri, diantaranya adalah sebagai berikut (Solikhin, 2015) :

  1. Puasa Syawal laksana puasa sepanjang masa

    Abu Ayub menyatakan bahwa Rasulullah bersabda :

    Artinya: “ Barang siapa berpuasa pada bulan Ramadhan, kemudian diikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang masa.” (HR. Muslim).

    Sebagian ulama menganalogikan puasa Ramadhan sehari nilainya sama dengan puasa 10 hari, sehingga puasa selama sebulan sama dengan berpuasa 360 hari. Dengan demikian, puasa enam hari di bulan Syawal, sehingga nilai semua menjadi 360 hari, artinya sama dengan satu tahun.

  2. Penyempurna puasa wajib

    Puasa Syawal berfungsi penyempurna dari kekurangan ibadah puasa wajib. Pada hari kiamat nanti, perbuatan – perbuatan fardhu akan disempurnakan (dilengkapi) dengan perbuatan – perbuatan sunnah. Jika puasa wajib kita memiliki kekurangan dan ketidak sempurnaan, maka hal itu akan ditutupi dengan puasa sunnah.

  3. Salah satu pertanda diterimanya puasa Ramadhan

    Salah satu pertanda diterimanya puasa Ramadhan seseorang ialah tetap istiqomah melakukan kebaikan di luar bulan Ramadhan. Oleh karena itu, barang siapa mengerjakan kebaikan, kemudian melanjutkannya dengan kebaikan lain, maka hal itu merupakan tanda atas terkabulnya amal pertama. Demikian pula sebaliknya, jika seseorang melakukan kebaikan, lalu diikuti dengan keburukan, maka patutlah khawatir jika hal itu merupakan salah satu tanda ditolaknya amal pertama.

  4. Media mendekatkan diri kepada Allah Swt

    Puasa enam hari pada bulan Syawal juga bermanfaat sebagai media untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. Selain mempunyai faedah mendekatkan diri kepada diri kepada Allah Swt, orang yang menjalankan puasa sunnah Syawal merupakan orang yang istiqomah dalam menjalankan ibadah. Orang yang menjalankan puasa Ramadhan dengan baik dan berdasarkan landasan yang kuat hanya untuk mendapatkan ridha dari Allah Swt, akan memiliki energi yang kuat untuk melaksanakan puasa sunnah.