Apa yang dimaksud dengan Psikologi kriminal?

image

Psikologi kriminal adalah psikologi yang khusus berhubungan dengan soal kejahatan atau kriminalitas.

Psikologi kriminal adalah ilmu pengetahuan tentang jiwa individu atau kelompok (yang secara langsung atau tidak langsung) berkaitan dengan perbuatan jahat dan akibatnya.

Psikologi kriminal yang mendasari analisanya dari segi psikologi dalam upaya mengetahui tipe-tipe penjahat,sedang psikologi juga berusaha menganalisa kejahatan tersebut dari sudut kejiwaan tentang macam-macam frustasi dan tekanan-tekanan jiwa manusia yang menjadi sebab timbulnya kejahatan.

Pendekatan ini akan mempelajari perbedaan individual yang menyebabkan sebagian orang melakukan tindak criminal, yang tidak dilakukan oleh orang lain dengan latar belakang yang sama, untuk itu, biasanya mereka memusatkan pada latar belakang individu, misalnya bagaimana perkembangan orang itu? Disiplin apakah yang diterapkan orang tuanya? Mungkin orang tua yang kasar cenderung menumbuhkan anak belajar berperilaku kasar? Penelitian dapat dilakukan dengan membandingkan latar belakang keluarga anak yang nakal dengan yang tidak nakal. Jadi analisis semacam ini memusatkan pada bagaimana dalam situasi yang sama orang dapat melakukan perilaku yang berbeda karena pengalaman masa lalu yang unik.

Hal ini tentunya tidak diterapkan pada seluruh bentuk kasus namun terbatas pada kriminalitas khusus dengan skala prioritas yang dipandang memiliki nuansa psikologis (pembunuhan, perkosaan, terorisme, narkoba, dan lain-lain).

Hasil penyelidikan psikologi dunia kriminalitas membenarkan bahwa orang jahat tak dapat disembuhkan hanya dengan kekerasan dan siksaan, tetapi harus diganti dengan terapi mental. Dibenarkan dalam psikologi bahwa perawatan yang menerangkan prinsip-prinsip kesehatan mental dapat membuat penjahat menjadi sadar dan jera selama-lamanya

Suatu perilaku Kejahatan (kriminal) terbagi menjadi 2: yang terencana dan yang tidak terencana. Hal ini biasanya dilakukan dengan reaksi cepat / spontanitas ataupun emosional.

Macam Perilaku Kejahatan:

  1. Kriminal biasa : mencuri, mencopet, dan lain-lain.
  2. Kriminal Konvensional: untuk jalan hidup.
  3. Kriminal Profesional: dengan keahlian.
  4. Kriminal dengan kekerasan: pembunuhan, perkosaan.
  5. Kriminal ‘public order’: tidak ada korban, tetapi secara etika melanggar.
  6. Kriminal politik: menentang pemerintah yg berkuasa.
  7. Kriminal occupasional: malpraktek.
  8. Kriminal bisnis: manipulasi bisnis, dan menipu konsumen.16
  9. Yang terorganisasi: mafia, narkoba, dan lain-lain.

Produk-produk yang diharapkan dari psikologi dalam sebuah penyidikan kasus kriminal lain :

1. Pemeriksaan Psikologi (Kompetensi Psikologi)

Pemeriksaan psikologi ini merupakan sebuah proses psikodiagnostika yang diberikan kepada seseorang yang menjadi saksi, tersangka, ataupun korban (bila memungkinkan) dalam tindak pidana tertentu. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperoleh informasi psikologis (potensi, kepribadian, profile psikologi, dan lain sebagainya) tentang seseorang berkaitan dengan peristiwa pidana tertentu untuk diinformasikan kepada penyidik untuk mengambil langkah-langkah tertentu guna mendukung proses penyidikan.

Tanpa mengecilkan pemeriksaan terhadap subyek yang lain pemeriksaan ini biasanya lebih diarahkan kepada tersangka untuk mengetahui dinamika psikologi seseorang (motif, kebohongan, indikasi psikopathologis, dls) dan saran terhadap penyidik supaya dapat mengambil langkah-langkah tertentu yang menuntut kesegeraan.

2. Profiling Psikologi

Profiling psikologi merupakan serangkaian kegiatan profesi psikolog untuk mengidentifikasi ciri-ciri yang bersifat khusus tentang seseorang atau lebih yang diduga menjadi pelaku tindak kejahatan berdasarkan fakta-fakta di lapangan (TP TKP= Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara). Artinya profesi psikologi harus mampu menyelenggarakan psikodiagnostik terhadap seseorang tanpa harus bertemu dengan seseorang namun hanya berdasarkan pada jejak-jejak yang ditinggalkan (perilaku adalah ekspresi jiwa seseorang, dan TKP merupakan hasil perilaku seseorang).

Dalam Profiling ini psikolog tidak harus (tidak mungkin) menunjuk pada nama/identitas seseorang secara langsung namun lebih bersifat membantu penyidik (memperkecil dan mempermudah) dalam memperkirakan siapa yang menjadi pelaku dengan cirri-ciri yang termuat dalam profiling. Lebih mempertajam daripada sekedar memperkirakan modus operandi.

Contoh : Korban mutilasi, korban pembunuhan, kasus bom, dan lain sebagainya.

3. Autopsi Psikologi

Menegakkan psikodiagnostik dengan membuat gambaran tentang kepribadian seseorang (yang sudah mati) berdasarkan allo-anamnese dan berbagai keterangan lainnya dari lingkungan untuk membuat profile perilaku tertentu (masih diperdalam psipol) dan didatakan untuk kepentingan lainnya.

Contoh : Membuat profile tentang pelaku bunuh diri, Membuat profile tentang orang yang cenderung menjadi korban (victimologi), dan lain sebagainya.

4. Analisa Psikologi

Kegiatan yang berupa tulisan yang berisi analisa psikologi tentang trend kejahatan atau kriminalitas tertentu dan kemudian membuat saran-saran dan prediksi tertentu (kasuistik, actual, dan berjangka waktu).

Contoh : Kejahatan bulan ramadhan, tren bunuh diri pada anak-anak, penyalahgunaan senjata api, KDRT, dan lain sebagainya.

Psikologi kriminal merupakan suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari psikologi (kondisi perilaku atau kejiwaan) si penjahat serta semua atau yang berhubungan baik langsung maupun tak langsung dengan perbuatan yang dilakukan dan keseluruhan-keseluruaan akibatnya. Berdasarkan pengertian tersebut maka dapat di tarik pemahaman bahwa ilmu psikologi kriminal merupakan suatu metode yang di pergunakan guna mengidentifikasi penyebab terjadinya kejahatan yang diakibatkan oleh kelainan perilaku atau faktor kejiwaan si pelaku tindak pidana.

Psikologi kriminal dalam hal ini juga mempelajari tingkah laku individu itu khususnya dan juga mengapa muncul tingkah laku asosial maupun bersifat kriminal. Tingkah laku individu atau manusia yang asosial itu ataupun yang bersifat kriminal tidaklah dapat dipisahkan dari manusia lain, karena manusia yang satu dengan lainnya adalah merupakan suatu jaringan dan mempunyai dasar yang sama.

Menurut ahli-ahli ilmu jiwa dalam, bahwa kejahatan merupakan salah satu tingkah laku manusia yang melanggar hukum yang ditentukan oleh kejiwaan yang terdapat pada diri manusia itu sendiri. Hal ini tidak lain disebabkan bahwa tingkah laku manusia yang sadar tidak mungkin dapat dipahami tanpa mempelajari kehidupan bawah sadar dan tidak sadar yang berpengaruh kepada kesadaran manusia. Oleh karena itu para ahli ilmu jiwa dalam, ini mencoba untuk menganalisa tingkah laku manusia umumnya dengan cara membahas unsur-unsur intern dari hidup pada jiwa manusia itu, hal ini lah yang dinamakan dengan structure of personality.

Mengenai definisi dari Psikologi Kriminal itu sendiri, para sarjana memberikan pendapatnya sebagai berikut (Santoso, dkk. 2008):

  • Sigmund Freud
    Psikologi kriminal dengan menggunakan teori psikoanalisa menghubungkan antara delinquent (kejahatan) dan perilaku kriminal dengan suatu conscience (hati nurani) yang baik dia begitu menguasai sehingga menimbulkan perasaan bersalah atau ia begitu lemah sehingga tidak dapat mengontrol dorongan-dorongan individu
  • W.A Bonger
    Sehubungan dengan psikologi kriminal, memiliki definisi yang meliputi dalam arti sempit dan dalam arti luas. Dalam arti sempit meliputi pelajaran jiwa si penjahat secara perorangan. Dalam arti luas, meliputi arti sempit serta jiwa penjahat pengolongan, terlibatnya seseorang atau golongan baik langsung maupun tidak langsung serta akibat-akibatnya.
  • Lundin, R.
    Theories and system of criminal psychology, yaitu melihat pada proses bawah sadar dari jiwa individu terhadap adanya probablitas individu melakukan kejahatan.