Ada dua pengertian protektionisme menurut kamus ekonomi Indonesia yaitu:
- Paham perlindungan terhadap dunia usaha yang dilakukan pemerintah.
- Kebijakan yang disengaja oleh pemerintah sebagai upaya pengendalian impor atau ekspor, dengan jalan mengatasi berbagai hambatan perdagangan,seperti tarif dan kuota, dengan tujuan melindungi industri/dunia usaha dalam negeri dari persaingan dengan industri luar negeri.
Referensi
Black, John. (1997). Dictionary of Economics-Oxford University Press. New York: Oxford University Press