Apa yang dimaksud dengan Protectionism atau Protektionisme?

Ada dua pengertian protektionisme menurut kamus ekonomi Indonesia yaitu:

  1. Paham perlindungan terhadap dunia usaha yang dilakukan pemerintah.
  2. Kebijakan yang disengaja oleh pemerintah sebagai upaya pengendalian impor atau ekspor, dengan jalan mengatasi berbagai hambatan perdagangan,seperti tarif dan kuota, dengan tujuan melindungi industri/dunia usaha dalam negeri dari persaingan dengan industri luar negeri.
Referensi

Black, John. (1997). Dictionary of Economics-Oxford University Press. New York: Oxford University Press