Prinsip Fit and Proper adalah Prinsip yang dibutuhkan organisasi untuk memiliki sistem yang tepat agar efektif. Prinsip fit-and-proper tidak hanya berlaku untuk amanat organisasi, tetapi juga pada kemampuan sumber daya manusia dan metodenya dalam melakukan sesuatu.
Sumber
- Gambhir Bhatta, International Dictionary of Public Management and Governance, New York: M.E. Sharpe, 2006.