Apa yang dimaksud dengan Prinsip Actio Pauliana?

Apa yang dimaksud dengan Prinsip Actio Pauliana dalam hukum perdata?

image

Prinsip Actio Pauliana, yaitu prinsip hukum yang menekankan diperbolehkannya tindakan atau aksi bagi seorang kreditur untuk membatalkan semua perjanjian dengan debitur yang dilakukan dengan itikad buruk dengan pihak ketiga yang dimaksudkan untuk merugikan kreditur, dan perbuatan yang dilakukan dengan pihak ketiga tersebut tidak diharuskan dalam perjanjian. Pembatalan tersebut harus dilakukan oleh hakim atas permohonan kreditur.