Apa yang dimaksud dengan Prasangka atau Al-Zan didalam ajaran Islam ?

Sangka

Sangka mempunyai beberapa arti antara lain ; duga, mengira, menaksir, dicurigai dan kesangsian3

Apa yang dimaksud dengan Prasangka atau Al-Zan didalam ajaran Islam ?

Pengertian kata prasangka atau al-zan dibagi kepada dua aspek yaitu dari segi bahasa dan istilah. Kata al-zan dipahami maknanya secara umum yaitu sangka. Secara bahasa, ungkapan al-zan, bermaksud syak dan yakin tanpa pengetahuan. Menurut kamus Idris al-Marbawi ungkapan al-zan bermaksud menyangka dan pada bentuk jamak-pluralnya adalah ẓunūn, yang bermaksud tiap-tiap barang yang tiada dipercayai.

Di dalam kitab Mu’jam al-Wasῑṭ, kata al-zan mempunyai arti pengetahuannya tanpa keyakinan dan juga bermaksud yakin. Dalam surah al-Baqarah ayat 46, Allah Swt berfirman:

Artinya: “(yaitu) orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya.” (QS. al-Baqarah: 46)

Menurut Sayyid Muhammad Nuh kata al-zan memiliki banyak arti, antara lain adalah ragu; misalnya dengan mengatakan al-bi’r ẓunūn (sumur itu meragukan) maksudnya anda tidak tahu apakah di dalamnya terdapat air atau tidak. Dalam surah al-Ḥajj ayat 15, Allah Swt berfirman:

Artinya: “Barangsiapa yang menyangka (ragu) bahwa Allah sekali-kali tiada menolongnya (Muhammad) di dunia dan akhirat, maka hendaklah ia merentangkan tali ke langit, kemudian hendaklah ia melaluinya, kemudian hendaklah ia pikirkan apakah tipu dayanya itu dapat melenyapkan apa yang menyakitkan hatinya.” (QS. al- Ḥajj: 15)

Selain itu, al-zan berarti tuduhan, misalnya zanna bihi al-nās (ia menuduh orang- orang) menampakkan suatu tuduhan. Dalam surah al-Ḥujurāt ayat 12, Allah Swt berfirman:

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. al-Ḥujurāt: 12)

Al-zan juga bermaksud perkiraan atau pengetahuan tanpa keyakinan. Misalnya dengan menyebutkan zanantu al-syams thāli’ah (saya kira matahari akan terbit). Dalam surah al-Najm ayat 28, Allah Swt berfirman:

Artinya: “Dan mereka tidak mempunyai sesuatu pengetahuan pun tentang itu. mereka tidak lain hanyalah mengikuti perkiraan. Sedang sesungguhnya perkiraan itu tiada berfaedah sedikitpun terhadap kebenaran.” (QS. al-Najm: 28)

Kata al-zan juga berarti keyakinan, misalnya si fulan meyakini sesuatu. Dalam surah al-Hāqqah ayat 19-20, Allah Swt berfirman:

Artinya: “Adapun orang-orang yang diberikan kepadanya kitabnya dari sebelah kanannya, maka dia berkata: “Ambillah, bacalah kitabku (ini)”. Sesungguhnya aku yakin, bahwa Sesungguhnya aku akan menemui hisab terhadap diriku.” (QS. al-Hāqqah: 19-20)

Diriwayatkan dari Sufyan, ia berkata: Prasangka yang melahirkan dosa adalah prasangka yang dilontarkan dengan perkataan tetapi jika tidak dibicarakan maka tidak berdosa.

Dari Abu Hurairah ra dari Nabi Saw, beliau bersabda: “Jauhilah oleh kalian prasangka, karena sesungguhnya prasangka itu adalah perkataan yang paling dusta. Dan janganlah kalian saling menguping dan mencari-cari kesalahan orang lain, menaikkan harga, saling dengki, saling benci, serta saling belakang membelakangi, dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang saling bersaudara, Janganlah kalian melamar atas lamaran saudaranya, sampai ia menikah atau meninggalkan.”

Al-Imam Ibnu Hajar mengatakan bahwa al-Imam al-Khaththabi dan selainnya berkata

“Bukanlah yang dimaksud meninggalkan amalan dengan prasangka yang menjadi sandaran kebanyakan hukum-hukum agama, tetapi prasangka yang dimaksud adalah meninggalkan untuk meneliti prasangka yang memudharatkan orang yang disangka dengannya."

Macam-Macam Al-Zan (Prasangka)

Prasangka dalam Islam terbagi kepada dua macam yaitu prasangka baik dan prasangka buruk. Namun, dalam setiap macam prasangka ini memiliki kriteria dan penjelasan lebar oleh para ulama yang belum dipahami secara tuntas dalam kehidupan seorang muslim.

Prasangka baik

Prasangka baik yaitu prasangka yang baik kepada hal-hal yang membawa manusia kepada amal kebaikan, menyeru kepada ketaatan dan kepatuhan kepada syariat Allah Swt. Juga diikuti dengan usaha yang gigih serta berpegang teguh kepada perintah Allah dan menjauhi laranganNya supaya muslim yang berprasangka baik memiliki harapan yang benar dan kuat. Memohon kepada Allah agar tidak membiarkannya, menjadikan itu semua sebagai sarana menuju hal-hal yang bermanfaat dan menyingkirkan hal-hal yang menjadi penghalang

Namun, tidak sedikit ditemukan kekeliruan manusia memahami antara prasangka baik dan tipuan dunia. Tipuan dunia akan menyeru manusia kepada pelanggaran syariat, maksiat dan harapan palsu yang batil.

Dalam surah al-Baqarah ayat 218, Allah Swt berfirman:

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. al-Baqarah: 218)

Prasangka buruk

Para ulama membagi prasangka buruk menjadi beberapa macam. Prasangka buruk telah dikategorikan dalam lima macam yaitu;

  1. Prasangka buruk yang diharamkan

    Yaitu prasangka buruk kepada Allah Swt dan prasangka buruk kepada sesama mukmin. Prasangka buruk kepada Allah; adalah orang-orang yang berburuk sangka terhadap Allah dengan sifat yang berlawanan dengan sifat-sifat-Nya, Allah memberikan ancaman-Nya terhadap golongan ini dalam surah Fusshilat ayat 23:

    Artinya: Dan yang demikian itu adalah prasangkamu yang telah kamu sangka kepada Tuhanmu, dia telah membinasakan kamu, maka jadilah kamu termasuk orang-orang yang merugi (QS. Fushshilat: 23)

    Berburuk sangka kepada Allah termasuk dosa yang paling besar di sisi Allah. Orang-orang yang berburuk sangka kepada Allah juga termasuk orang yang menyembah selain Allah, menyekutukan Allah dalam ibadah, mengatakan Allah tidak mengutus seorang rasul dan tidak menurunkan kitab, menyia-nyiakan ciptaaan-Nya, serta mengatakan bahwa Allah menghukum hamba-Nya atas sesuatu yang tidak dikerjakan oleh hamba itu bahwa Allah boleh saja menyiksa orang yang tidak melanggar hukum-Nya dan bisa memasukkan musuh-musuh-Nya dan tidak beriman ke dalam syurga. Allah membantah dalam surah Shaad ayat 27-28:

    Artinya:“Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya tanpa hikmah. Yang demikian itu adalah anggapan orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang kafir itu karena mereka akan masuk neraka. Patutkah kami menganggap orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh sama dengan orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi? patutkah (pula) kami menganggap orang-orang yang bertakwa sama dengan orang-orang yang berbuat maksiat?” (QS. Shad: 27-28)

    Prasangka buruk kepada sesama mukmin; adalah orang-orang yang berburuk sangka yakni mengandung tuduhan dan khianat terhadap keluarga, kaum kerabat, dan manusia tidak pada tempatnya.

  2. Prasangka buruk yang dibolehkan

    Menurut Syaikh al-Sa’di menjelaskan surat al-Hujurat ayat 12 di atas: “Allah Swt melarang sebagian besar prasangka terhadap sesama mukmin, karena
    "Sesungguhnya sebagian prasangka adalah dosa’. Yaitu prasangka yang tidak sesuai dengan fakta dan bukti-bukti” (Taisir Karimirrahman). Maknanya, jika suatu prasangka didasari bukti atau fakta, maka tidak termasuk “sebagian prasangka” yang dilarang.

    Dikatakan menurut Syaikh Abdul Aziz bin Baz, seorang ulama Saudi kontemporer:

    “Maka yang menjadi kewajiban seorang muslim adalah hendaknya tidak berprasangka buruk kepada saudaranya sesama muslim kecuali dengan bukti. Tidak boleh meragukan kebaikan saudaranya atau berprasangka buruk kepada saudaranya jika ia melihat petanda-petanda yang menguatkan prasangka buruk tersebut, jika demikian maka tidak mengapa.”

    Beliau juga mengatakan:

    “Maka yang menjadi kewajiban seorang muslim, baik lelaki atau perempuan, wajib untuk menjauhi prasangka buruk. Kecuali ada sebab-sebab yang jelas (yang menunjukkan keburukan tersebut). Jika tidak ada, maka wajib meninggalkan prasangka buruk. Tidak boleh berprasangka buruk kepada istri, kepada suami, kepada anak, kepada saudara suami, kepada ayahnya atau kepada saudara muslim yang lain. Dan wajib berprasangka baik kepada Allah, serta kepada sesama saudara dan saudari semuslim. Kecuali jika ada sebab-sebab yang jelas yang membuktikan tuduhannya. Jika tidak ada, maka hukum asalnya adalah bara’ah (tidak ada tuntutan) dan salamah (tidak memiliki kesalahan)

    Juga terdapat hadith Ṣahih Bukhārῑ berkaitan prasangka yang dibolehkan:

    Dari Aisyah, dia mengatakan, “Suatu hari Nabi Saw masuk ke tempatku, beliau berkata: Wahai Aisyah! Aku tidak menyangka bahwa Fulan dan Fulan mengetahui sesuatu dari agama yang kita peluk.”

    Al-Laits mengatakan, “Yaitu dua laki-laki dari golongan orang-orang munafik.”

    Menurut Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin mengatakan:

    “Diharamkan su’u al-zan kepada sesama muslim. Adapun kafir, maka tidak haram berprasangka buruk kepada mereka, karena mereka memang ahli keburukan. Adapun orang yang dikenal sering melakukan kefasikan dan maksiat, maka tidak mengapa kita berprasangka buruk kepadanya. Karena mereka memang gandrung dalam hal itu. Walaupun demikian, tidak selayaknya seorang muslim itu mencari-cari dan menyelidiki keburukan orang lain. Karena sikap demikian kadang termasuk tajassus.”

  3. Prasangka buruk yang dianjurkan

    Yaitu su’u al-zan kepada musuh dalam suatu pertarungan. Abu Hatim al-Busti menyatakan:

    “Orang yang memiliki permusuhan dan pertarungan dengan seseorang dalam masalah agama atau masalah dunia, yang hal tersebut mengancam keselamatan jiwanya, karena makar dari musuhnya. Maka ketika itu dianjurkan berprasangka buruk terhadap tipu daya dan makar musuh. Karena jika tidak, ia akan dikejutkan dengan tipu daya musuhnya sehingga bisa binasa.”

  4. Prasangka buruk yang diwajibkan

    Yaitu su’u al-zan yang dibutuhkan dalam rangka kemaslahatan syariat. Seperti su’u al-zan terhadap perawi hadits yang di-jarh. Dalam kitab al-Azkar, Imam Nawawi mengutip daripada kata Imam Ghazali bahwa:

    Demikianlah Imam Ghazali mengatakan: Sebagaimana telah kami sebutkan, wajib bagi seseorang apabila bersangka jahat segera memutuskan. Jika ada kaitannya dengan maslahat syari’ah, maka bolehlah menjadi buah pikiran untuk mencari jalan bagaimana membatalkan kejahatan itu dan mengingatkannya. Misalnya, apa yang berlaku pada penyelidikan saksi, perawi hadith.

  5. Prasangka buruk yang diberikan keuzuran

    Tidak berlaku bagi mukmin yang dikenal gemar dengan kemaksiatan atau kefasikan. Adapun mukmin yang tidak dikenal dengan kemaksiatan dan kefasikan, maka haram dinodai kehormatannya dan haram bersu’u al-zan kepadanya. Dan inilah hukum asal seorang mukmin.

    Terutama orang-orang mukmin yang dikenal dengan kebaikan, maka hendaknya mencari lebih banyak alasan untuk berprasangka baik kepadanya. Bahkan, jika ia salah, hendaknya kita maafkan. Terdapat hadith berkaitan ini:

    Dari Aisyah, dia berkata: Rasulullah Saw bersabda: “Hindarilah kekeliruan para pemilik urusan (ahli ilmu agama)” (HR. Ibnu Hibban 94)

    Dalam riwayat lain:

    Dari Aisyah, dia berkata: Rasulullah Saw bersabda: “Maafkanlah kesalahan orang-orang biasa berbuat baik, kecuali dalam pelaksanaan hadd”. (HR. Abu Daud 4375)

Referensi :

  • Abu Fadhl Jamaluddin Muhammad bin Makram bin Mandzur, Lisān al-„Arab, jil.II, (Beirut, Dar al-Kitab al-„Ilmiyyah, 1993)
  • Muhammad Idris Abdul Ra’uf al-Marbawi, Kamus Idrῑs al-Marbāwῑ, (t.tp., Dar al-Fikr, t.th.)
  • Ibrahim Anis, „Abdul Halim Muntashar, Athiyyah al-Shawalihi, Muhammad Khalf Allah Ahmad, Mu’jam al-Wasῑṭ, jil.II, (t.tp., t.p., t.th.)
  • Sayyid Muhammad Nuh, Mengobati 7 Penyakit Hati, cet.1, (Bandung, PT Mizan Pustaka, 2004)
  • Ahmad Muadz Haqqi, Al-Arba’una Hadithan Fi al-Akhlaq Ma’a Syarhihā, terj.Abu Azka, (Jakarta, Pustaka Azzam, 2003)
  • Muhammad Nashiruddin al-Albani, Ringkasan Ṣahih al-Bukhārῑ, jil.4, terj.Amir Hamzah Fachruddin, Hanif Yahya, cet.1, (Jakarta, Pustaka Azzam, 2007).

Berdasarkan kitab Al-Mu’jam al-Mufaharas Li al-Faz al-Qur’an al-Karῑm, karangan Muhamammad Fu’ad Abdul Baqi, didalam Al-Quran, kata prasangka atau al-Zan memiliki 23 bentuk lafal, dan setiap bentuk lafal mempunyai arti yang sama dan juga arti yang berlainan namun berdekatan maknaya.

Untuk lebih memperjelas pengertian dari Prasangka atau al-Zan, berikut bentuk-bentuk kata yang semakna dengan kata al-Zan didalam Al-Quran.

1. Lafal zanna

Lafal zanna diulang sebanyak 10 kali dalam al-Qur’an beserta penafsirannya yang berlainan. Ditemukan makna dari lafal ini memiliki 3 bagian yaitu, duga, yakin dan tahu. Namun arti duga adalah paling dominan dimaksudkan yaitu sebanyak 6 kali, yakin 2 kali dan tahu 2 kali. Dan tiap dari makna ini ada yang bersifat kebaikan dan keburukan atau larangan. Antaranya adalah:

  • Surah al-Nūr ayat 12: berrmaksud sangka dengan sangkaan buruk; terhadap sesama mukmin

    Artinya: Mengapa di waktu kamu mendengar berita bohong itu orang-orang mukminin dan mukminat tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri, dan (mengapa tidak) berkata: “Ini adalah suatu berita bohong yang nyata.” (QS. al-Nūr: 12)

    M. Quraish Shihab mengatakan dalam tafsirnya bahwa: ayat ini mengecam mereka yang diam seakan-akan membenarkan, apalagi yang membicarakan sambil bertanya-tanya tentang kebenaran isu itu. Ayat ini menyatakan sambil menganjurkan mereka mengambil langkah positif bahwa: Mengapa di waktu kamu mendengarnya yakni berita bohong itu, kamu selaku orang-orang mukminin dan mukminat tidak bersangka baik terhadap saudara-saudara mereka yang dicemarkan namanya, padahal yang dicemarkan namanya itu adalah bagian dari diri mereka sendiri, bahkan menyangkut nabi mereka dan keluarga beliau, dan mengapa juga mereka tidak berkata:

    “Ini adalah suatu berita bohong yang nyata karena kami mengenal mereka sebagai orang-orang mukmin apalagi mereka adalah istri nabi bersama sahabat terpercaya beliau.”

  • Surah al-Fatḥ ayat 6: berrmaksud sangka dengan sangkaan buruk; terhadap Allah Swt

    Artinya: Dan supaya dia mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan yang mereka itu berprasangka buruk terhadap Allah. Mereka akan mendapat giliran (kebinasaan) yang amat buruk dan Allah memurkai dan mengutuk mereka serta menyediakan bagi mereka neraka Jahannam. Dan (neraka Jahannam) Itulah sejahat-jahat tempat kembali. (QS. al-Fatḥ: 6)

    Penyebutan “orang munafik” didahulukan daripada “orang-orang musyrik” karena orang munafik lebih banyak membuat kemudaratan kepada umat Islam, dan mereka juga berprasangka jelek terhadap Allah. Jahanam itulah seburuk-buruk tempat kembali bagi orang-orang munafik dan orang-orang musyrik.

    M.Quraish Shihab mengatakan dalam tafsirnya bahwa: para munafik dan musyrik itu berprasangka buruk terhadap Allah dan mengira-Nya tidak menepati janji atau tidak membantu dan memenangkan Rasul-Nya.

    Ayat di atas melukiskan sifat kaum musyrikin dan munafikin sebagai orang-orang yang hatinya selalu berprasangka buruk kepada Allah. Ini berbeda dengan kaum beriman yang selalu menghindari sangka buruk, dan selalu bersangka baik khususnya kepada Allah Swt. Dengan demikian, betapapun kelamnya alam sekitar, seorang mukmin selalu saja optimis dan berharap baik. Dia selalu melihat di balik bencana pasti ada hikmah dan sesudah bahkan bersamaan dengan kesulitan pasti ada peluang untuk meraih kelapangan.

  • Surah Yūsuf ayat 42: bermaksud tahu/mengetahui; pengetahuan para rasul

    Artinya: Dan Yusuf berkata kepada orang yang diketahuinya akan selamat diantara mereka berdua: “Terangkanlah keadaanku kepada tuanmu.” Maka syaitan menjadikan dia lupa menerangkan (keadaan Yusuf) kepada tuannya. Karena itu tetaplah dia (Yusuf) dalam penjara beberapa tahun lamanya. (QS.Yusuf: 42)

    M.Quraish Shihab mengatakan dalam tafsirnya bahwa: Yusuf as berkata kepada orang yang dia duga, yakni yang dia ketahui akan selamat di antara mereka berdua, “Sebutlah aku dan terangkanlah keadaanku di sisi tuanmu, yakni raja yang nanti akan engkau beri minuman keras- bahwa aku dizalimi, atau bahwa aku berlaku baik dalam penjara. Maka setan menjadikan dia yang selamat itu lupa menyebutnya, yakni keadaan Yusuf kepada tuannya. Karena itu, tetaplah dia Yusuf dalam penjara beberapa tahun lamanya.

    Kata zanna yaitu duga, ada yang memahami pelaku dugaan itu adalah Yusuf, dan ada juga yang memahaminya juru minum yang ketika disampaikan oleh Yusuf bahwa dia akan selamat. Penyampaiannya itu belum meyakinkannya secara penuh, tetapi baru sampai tingkat dugaan. Ulama yang memahaminya dalam pengertian pertama di atas mengatakan bahwa penggunaan kata duga oleh Yusuf as, padahal maksudnya adalah tahu, didorong oleh kesadarannya bahwa apa yang diketahui manusia, maka pengetahuan itu baru pada tingkat dugaan dibanding dengan pengetahuan Allah. Apalagi jika yang diketahuinya itu adalah sesuatu berdasar ijtihad atau olah nalarnya.6

  • Surah al-Qiyāmah ayat 28: bermaksud yakin; seseorang yakin akan bertemu maut saat sakaratul maut.

    Artinya: Dan dia yakin bahwa Sesungguhnya itulah waktu perpisahan (dengan dunia). (QS. al-Qiyāmah: 28)

    M.Quraish Shihab mengatakan dalam tafsirnya bahwa: Ketika sakaratul maut datang kepada bakal si mati dan siapa yang di sekeliling yang bersangkutan: “Siapakah penyembuh yang mantap pengalaman dan dan pengetahuannya yang dapat menyembuhkan yang sedang dalam sakaratul maut ini?” Yakni tidak ada seorang pun yang dapat! Dan ia yakni yang akan mati itu atau yang bertanya itu telah menduga atau yakin bahwa sesungguhnya itulah perpisahan dengan apa yang dicintai di dunia ini.

    Kata zanna ada yang memahami dalam arti menduga dan itu sebagai isyarat keinginan manusia mempertahankan hidup sampai detik terakhir. Sampai-sampai walaupun nyawa telah akan keluar dari kerongkongan ia belum yakin akan mati. Ada juga yang memahami kata zanna dalam arti yakin dengan alasan bahwa kata tersebut disusul dengan kata anna maka dia berarti yakin.

2. Lafal zannū

Lafal َzannū diulang sebanyak 9 kali dalam al-Qur’an beserta penafsirannya yang berlainan. Ditemukan makna dari lafal ini sebanyak 2 bagian yaitu, duga dan yakin. Namun arti yakin adalah paling dominan dimaksudkan yaitu sebanyak 7 kali dan duga 2 kali. Antaranya adalah:

  • Surah Yūnus ayat 22: bermaksud yakin; para pelayar yakin tiada tempat berlari dari bencana ombak kecuali dengan pertolongan Allah.

    Artinya: Dialah Tuhan yang menjadikan kamu dapat berjalan di daratan, (berlayar) di lautan. sehingga apabila kamu berada di dalam bahtera, dan meluncurlah bahtera itu membawa orang-orang yang ada di dalamnya dengan tiupan angin yang baik, dan mereka bergembira karenanya, datanglah angin badai, dan (apabila) gelombang dari segenap penjuru menimpanya, dan mereka yakin bahwa mereka telah terkepung (bahaya), maka mereka berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya semata-mata. (Mereka berkata): “Sesungguhnya jika Engkau menyelamatkan kami dari bahaya ini, pastilah kami akan termasuk orang-orang yang bersyukur.” (QS.Yūnus: 22)

    M.Quraish Shihab mengatakan dalam tafsirnya bahwa: mereka merasa tenang berlayar dan bergembira karenanya, yakni dengan keadaan yang mereka alami itu tiba-tiba datanglah angin badai dari arah atas yang mengacaukan pelayaran lagi mencekam mereka, dan ketika itu mereka menduga, yakni yakin bahwa mereka telah terkepung oleh bahaya dan segera akan binasa sehingga mereka menjadi semakin cemas, maka mereka berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan diri kepada-Nya yakni tidak mempersekutukan-Nya dan yakin bahwa hanya Dia semata-mata yang dapat menyelamatkan mereka.

  • Surah al-Jin ayat 7: berrmaksud sangka dengan sangkaan buruk; terhadap Allah Swt.

    Artinya: Dan Sesungguhnya mereka (jin) menyangka sebagaimana persangkaan kamu (orang-orang kafir Mekah), bahwa Allah sekali-kali tidak akan membangkitkan seorang (rasul)pun. (QS. al-Jin: 7)

    M.Quraish Shihab mengatakan dalam tafsirnya bahwa: menurut al-Biqa’i bahwa para jin itu menyebut lagi sebab kesesatan yang lain yaitu berpegang hanya pada hal-hal yang bersifat indrawi serta khayal dan waham.

    Apa pun hubungannya yang jelas ayat di atas bagaikan menyatakan bahwa ada beberapa orang laki-laki yakni tokoh-tokoh yang memiliki kekuatan dan pengaruh dari jenis manusia-manusia, yang senantiasa meminta perlindungan karena takut atas diri dan kemaslahatannya – meminta kepada beberapa laki-laki yakni tokoh-tokoh dari jenis jin, maka mereka yakni jin-jin itu menambah bagi mereka yang meminta perlindungan itu kesempitan, kesulitan dan dosa. Dan sesungguhnya mereka para jin itu menyangka sebagaimana persangkaan kamu wahai para jin atau wahai kaum kafir Mekah, bahwa Allah sekali-kali tidak akan membangkitkan seorang pun setelah kematiannya, atau mengutus seorang rasul pun.

3. Lafal al-zanna

Lafal al-zanna diulang sebanyak 7 kali dalam al-Qur’an beserta penafsirannya yang dekat maknanya. Ditemukan makna dari lafal ini memiliki hanya satu yaitu makna duga. 7 kali lafal ini disebut dalam 3 surat yang bermaksud kebanyakan manusia yang musyrik/penyembah berhala itu berdasarkan sangkaan yang dibuat-buat tanpa dasar dalam pengetahuan dan berkaitan agama. Antara lain adalah adalah: Surah al-An’ām ayat 116

Artinya: Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah). (QS. al-An’ām: 116)

M.Quraish Shihab mengatakan dalam tafsirnya bahwa: ayat ini seakan-akan menyatakan: Jika engkau wahai nabi Muhammad Saw mengikuti tuntunan kitab suci ini, maka engkau akan memperoleh petunjuk ke jalan yang lurus dan jika engkau menuruti saran dan cara hidup kebanyakan manusia yang berada di muka bumi ini – masyarakat Arab yang bermukim di jazirah Arab ketika itu-niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah yang lebar dan lurus itu. Ini karena mereka, yakni kebanyakan penduduk bumi tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, bahwa orang tua mereka dalam kebenaran sehingga mereka mengikutinya dan mereka tidak lain hanyalah mengira-ngira atau berdusta terhadap Allah atau dalam ucapan mereka bahwa mereka sepenuhnya yakin akan kebenaran kepercayaan mereka.

Yang dimaksud dengan dugaan oleh ayat ini adalah dugaan yang berkaitan dengan akidah keagamaan seperti keesaan tuhan, kenabian dan keniscayaan adanya hari akhirat, yang kesemuanya merupakan syarat meraih kebahagiaan ukhrawi serta keterhindaran dari kesengsaraan abadi. Kecaman ayat ini harus dipahami demikian, karena seseorang tidak dapat menghindari dugaan dalam banyak hal yang bersifat juz’i yakni rincian persoalan hidup. Bahkan hampir semua rincian hukum Islam/ Fiqh adalah ketetapan yang berdasarkan dugaan (zan).

Ada juga ulama yang memahami kata zan/dugaan dalam arti keyakinan yang salah dan tanpa dalil, tetapi diduga oleh penganutnya benar. Pengertian itu tentu saja telah mengeluarkan dugaan yang memiliki dasar seperti halnya hukum-hukum fiqh yang lahir dari upaya sungguh-sungguh para ulama dan pakar hukum untuk menetapkan hukum berdasar dalil-dalil syari’at yang rinci.

4. Lafal zanantum

Lafal zanantum diulang sebanyak 6 kali dalam al-Qur’an beserta penafsirannya yang dekat maknanya. Ditemukan makna dari lafal ini memiliki makna duga, 6 kali lafal ini disebut dalam 4 surat, 5 darinya bermaksud sangka buruk manusia terhadap Allah dan satu lagi bermaksud sangkaan kaum muslim terhadap kaum Yahudi. Antaranya ayatnya adalah:

  • Surah Fuṣṣilat ayat 22-23: bermaksud sangka dengan sangkaan buruk; terhadap Allah Swt:

    Artinya: Kamu sekali-sekali tidak dapat bersembunyi dari kesaksian pendengaran, penglihatan dan kulitmu kepadamu, bahkan kamu mengira bahwa Allah tidak mengetahui kebanyakan dari apa yang kamu kerjakan. Dan yang demikian itu adalah prasangkamu yang telah kamu sangka kepada Tuhanmu, dia telah membinasakan kamu, maka jadilah kamu termasuk orang-orang yang merugi.(QS. Fuṣṣilat: 22-23)

    M.Quraish Shihab mengatakan dalam tafsirnya bahwa: kesungguhan kamu menyembunyikan perbuatan-perbuatan buruk itu disebabkan karena kamu menduga bahwa Allah tidak mengetahui banyak dari apa yang kamu kerjakan. Ini karena kamu tidak mengenal Allah dan sifat-sifat-Nya atau karena kamu tidak percaya adanya hari Kiamat dan hari Perhitungan. Itulah dugaan buruk kamu yang kamu duga terhadap Allah yang selama ini telah berbuat baik kepada kamu. Kamu menduga-Nya tidak mengetahui, dugaan itu telah membinasakan kamu sehingga menjadilah kamu termasuk dalam kelompok orang-orang rugi yang sangat mantap kerugiannya.

    Ayat ini menyatakan: kamu menduga bahwa Allah tidak mengetahui banyak dari apa yang kamu kerjakan tidak menyatakan semua dari apa yang kamu kerjakan, karena mereka pun menyadari bahwa Allah Maha Mengetahui, tetapi agaknya mereka percaya bahwa pengetahuan- Nya tidak menyangkut perincian amal. Mereka menduga bahwa hal-hal kecil tidak dipedulikan sehingga Dia tidak tahu, padahal Allah tidak demikian.

    Kamu, yakni orang yang bergelimang dosa, Nabi Saw menganjurkan untuk bersangka baik kepada Allah, tetapi anjuran itu lebih banyak bertujuan mengingatkan setiap orang agar jangan berputus asa dari rahmat Allah ketika akan wafat dan setelah sebelumnya ia merasa khawatir dan mempersiapkan diri menghadapi kematian. Nabi Saw bersabda:

    “Janganlah salah seorang dari kamu meninggalkan dunia ini, kecuali dia bersangka baik kepada Allah.” (HR. Muslim melalui Jabir Ibn „Abdillah)

  • Surah al-Ḥasyr ayat 2: bermaksud sangka; sangkaan muslim terhadap kaum Yahudi

    Artinya: Dia-lah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara ahli Kitab dari kampung-kampung mereka pada saat pengusiran yang pertama. Kamu tidak menyangka, bahwa mereka akan keluar dan merekapun yakin, bahwa benteng-benteng mereka dapat mempertahankan mereka dari (siksa) Allah; Maka Allah mendatangkan kepada mereka (hukuman) dari arah yang tidak mereka sangka-sangka. Dan Allah melemparkan ketakutan dalam hati mereka; mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang mukmin. Maka ambillah (Kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, Hai orang-orang yang mempunyai wawasan.

    M.Quraish Shihab mengatakan dalam tafsirnya bahwa: kamu wahai kaum muslimin tidak menyangka, bahwa mereka akan keluar meninggalkan tempat mereka dengan terpaksa, karena kamu mengetahui betapa kuat pertahanan mereka dan mereka sendiri pun yakin, bahwa mereka akan dapat dilindungi oleh keenam benteng-benteng mereka dari siksa Allah: maka Allah mendatangkan kepada mereka hukuman dari arah yang tidak mereka sangka-sangka, dan Allah mencampakkan dengan keras ke dalam hati mereka rasa takut.

    Kata zannu pada mulanya berarti menduga keras. Tetapi sebagian ulama menyatakan bahwa bila kata tersebut disertai dengan kata anna seperti ayat di atas, maka ia bermakna yakin. Makna ini diperkuat lagi dengan kalimat berikutnya māni’atuhum ḥuṣūnuhum yang berbentuk jumlah ismiyyah.

5. Lafal yaẓunnūna

Lafal yaẓunnūna diulang sebanyak 5 kali dalam al-Qur’an beserta penafsirannya yang berlainan. Ditemukan makna dari lafal ini sebanyak 2 bagian yaitu, duga dan yakin. Namun arti duga adalah paling dominan dimaksudkan yaitu sebanyak 3 kali dan yakin 2 kali. Antara ayat-ayatnya adalah:

  • Surah al-Baqarah ayat 46: bermaksud yakin; mukminin yang meyakini akan perintah Allah

    Artinya: (yaitu) orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya. (QS.al-Baqarah: 46)

    M.Quraish Shihab mengatakan dalam tafsirnya bahwa: anak kalimat yaẓunnūn yakni yang menduga keras, ada yang memahaminya dalam arti yakin, dan ada juga yang memahaminya seperti makna kebahasaan yaitu dugaan keras - belum sampai tingkat yakin. Bahasa Arab seringkali menggunakan kata zan untuk makna yakin.

    Pada umumnya yang memahami kata zan dalam arti yakin; memahami makna mulāqū rabbihim dalam arti percaya akan keniscayaan hari kemudian karena menurut mereka objek iman tersebut harus dipercayai dengan sempurna tidak cukup sekadar dugaan.

    Menurut pendapat yang menggunakan kata menduga keras, tergambar sekali lagi toleransi Allah terhadap bisikan-bisikan hati. Memang, manusia biasa bahkan sahabat Nabi pun, tidak jarang menghadapi aneka pertanyaan yang muncul dalam benak mereka atau dimunculkan oleh setan, menyangkut objek-objek keimanan. Pertanyaan-pertanyaan itu dapat meresahkan, tetapi ada yang memendamnya. “Kami lebih baik terjerumus ke dalam jurang yang dalam daripada mengucapkannya,” ucap sementara sahabat nabi. Memang, saat munculnya pertanyaan-pertanyaan demikian, pastilah ketika itu jiwa risau, iman tidak berada pada keteguhan keyakinan. Bisa jadi yang bersangkutan berada dalam suasana keraguan, atau sedikit di atas keraguan sehingga menjadi dugaan, dan bisa jadi pula lebih rendah dari keraguan sehingga menjadi waham. Ayat di atas walaupun mentoleransi keyakinan yang melebihi tingkat keraguan, yakni dugaan, walaupun belum sampai pada keimanan penuh dan keyakinan bulat. Jarak antara keyakinan penuh dan dugaan itulah tempat pertanyaan-pertanyaan yang sesekali muncul.

    Kata menduga keras, jika objeknya seperti yang dikemukakan ini cukup beralasan, karena dari satu sisi, tidak seorang pun yang dapat memastikan atau yakin bahwa dia akan dapat menemui Allah dalam keadaan yang Maha Kuasa itu ridha padanya; dan di sisi lain, iman adalah perpaduan antara harapan dan kecemasan, rasa tenang dan takut.

    Mengapa orang-orang yang meyakini adanya hari pembalasan, atau yang menduga keras keniscayaannya atau ganjaran Ilahi, dikecualikan dari rasa beratnya shalat dan sabar? Para ulama menjawab, karena yang tergambar dalam benak mereka ketika itu adalah ganjaran Ilahi, dan ini menjadikan mereka menilai ringan beban dan cobaan-cobaan yang mereka alami.

  • Surah al-Baqarah ayat 78: bermaksud sangka, duga; kaum Yahudi itu berdasarkan sangkaan yang dibuat-buat tanpa dasar dalam pengetahuan dan berkaitan agama

    Artinya: Dan diantara mereka ada yang buta huruf, tidak mengetahui alKitab (Taurat), kecuali dongengan bohong belaka dan mereka hanya menduga-duga.(QS. al-Baqarah: 78)

    Kata M.Quraish Shihab pula bahwa: ayat ini menyatakan: dan di antara mereka, yakni orang Yahudi ada juga kelompok ummiyyūn, mereka tidak mengetahui al-Kitab tetapi amani, yakni angan-angan belaka, yang lahir dari kebohongan yang disampaikan oleh pendeta-pendeta Yahudi tanpa ada dasarnya dan mereka hanya menduga-duga.

    Demikianlah kelompok ummiyūn itu hanya memiliki harapan-harapan kosong yang tidak berdasar, misalnya bahwa yang akan masuk syurga hanya orang-orang Yahudi, atau bahwa mereka tidak disiksa di neraka kecuali beberapa hari. Mereka itu hanya percaya dongeng, takhayul, dan khurafat yang diajarkan oleh pemuka agama mereka.

    Sebenarnya, ketiga sifat tersebut (angan-angan, dongeng, dan bacaan yang tidak dihayati) dapat dipahami sebagai maksud ayat ini. Karena memang ketiganya merupakan sebagian sifat orang Yahudi, bahkan sebagian orang beragama termasuk kita umat Islam. Ini tercela, apalagi seperti bunyi penutup ayat itu mereka juga hanya menduga-duga dalam segala hal yang berkaitan dengan agama.

6. Lafal aẓunnu

Lafal aẓunnu diulang sebanyak 3 kali dalam al-Qur’an beserta penafsirannya yang sama. Ditemukan makna dari lafal ini yaitu, duga dan yakin. Arti duga disebut sebanyak 2 kali dan yakin 1 kali. Namun duga dan yakin ini sama dimaksudkan yaitu terhadap orang-orang sombong lagi durhaka yang menyangka dan yakin selamat dari siksaan Allah Swt. Ayat-ayatnya adalah:

  • Surah al-Kahfi ayat 35-36: bermaksud sangka; orang sombong yang menyangkakan dirinya selamat dari hukuman Allah

    Artinya: Dan dia memasuki kebunnya sedang dia zalim terhadap dirinya sendiri ia berkata: “Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya. Dan Aku tidak mengira hari kiamat itu akan datang, dan jika sekiranya aku kembalikan kepada Tuhanku, pasti aku akan mendapat tempat kembali yang lebih baik dari pada kebun-kebun itu”. (QS.al-Kahfi: 35-36)

    M.Quraish Shihab mengatakan dalam tafsirnya bahwa: orang zalim yang kaya itu memasuki salah satu dari kebunnya dengan mengajak temannya yang mukmin itu untuk melihat, sambil membanggakan kekayaannya, sedang pada saat itu dia ẓalim terhadap dirinya sendiri akibat kekufuran dan ketidaksyukuran, dan pengandalannya kepada harta semata-mata; dia berkata kepada temannya:

    “Aku menduga kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya, ia akan terus melimpahkan hasil sepanjang masa, dan aku tidak mengira bahwa hari Kiamat itu akan datang, dan aku bersumpah jika sekiranya ia datang dan benar-benar terjadi, sehingga aku dikembalikan oleh satu dan lain penyebab kepada Tuhanku sebagaimana dugaanmu, maka pasti aku akan mendapat tempat kembali yang lebih baik darinya yakni daripada kebaikan dan kenyamanan yang kuperoleh dari kebun-kebun ini.”

    Demikian dia menduga bahwa tanda keridhaan Allah kepada seseorang adalah kebahagiaan duniawi yang dinikmatinya. Dia tidak mengetahui bahwa kebahagiaan akhirat ditentukan oleh penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Ilahi.

  • Surah Fuṣṣilat ayat 50: bermaksud yakin; orang sombong/durhaka yang meyakini dirinya selamat dari hukuman Allah

    Artinya: Dan jika kami merasakan kepadanya sesuatu rahmat dari kami sesudah dia ditimpa kesusahan, pastilah dia berkata: “Ini adalah hakku, dan aku tidak yakin bahwa hari Kiamat itu akan datang. Dan jika aku dikembalikan kepada Tuhanku maka sesungguhnya aku akan memperoleh kebaikan pada sisiNya.” Maka Kami benar-benar akan memberitakan kepada orang-orang kafir apa yang telah mereka kerjakan dan akan kami rasakan kepada mereka azab yang keras. (QS. Fuṣṣilat: 50)

    M.Quraish Shihab mengatakan dalam tafsirnya bahwa: ayat menyatakan “Dan aku tidak menduga atau yakin bahwa hari Kiamat akan datang. Dan jika seandainya dia datang dan aku dikembalikan kepada Tuhanku, maka pasti bagiku di sisi-Nya yakni aku yakin akan memperoleh kesudahan yang sangat baik. Begitulah sifat pendurhaka.”

7. Lafal al-zanni

Lafal ini diulang sebanyak 3 kali dalam al-Qur’an beserta penafsirannya yang dekat maknanya. Ditemukan makna dari lafal ini memiliki yaitu makna duga, 3 kali lafal ini disebut dalam 2 surat, satu darinya bermaksud sangkaan buruk oleh kaum yahudi dan dua lagi bermaksud sangkaan kaum muslim terhadap muslim lainnya. Ayat-ayatnya adalah:

  • Surah al-Nisā’ ayat 157: bermaksud sangka; sangkaan buruk lagi dusta oleh kaum Yahudi terhadap nabi.

    Artinya: Dan karena ucapan mereka: “Sesungguhnya kami Telah membunuh Al Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah”, padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar- benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa. (QS. al-Nisā’: 157)

    M.Quraish menyatakan dalam tafsirnya bahwa: mereka sambil berbangga berkata bahwa: “Sesungguhnya kami telah membunuh al-Masih, Isa putra Maryam, yang mereka ejek dengan menamainya „Rasul Allah.” Mereka mengaku membunuhnya, padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak pula menyalibnya, walaupun banyak orang yang menduga demikian, termasuk orang-orang Nasrani, tetapi yang mereka bunuh ialah orang yang diserupakan bagi mereka dengan Isa as.

    Penyerupaan ini melahirkan perbedaan pendapat di antara mereka. Ada yang memastikan bahwa Isa as dibunuh, ada juga yang meragukan dan berkata boleh jadi dia (nabi Isa) yang dibunuh, ada lagi yang berkata bukan Isa yang terbunuh. Demikian keadaannya maka: sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentangnya, yakni tentang Isa as, benar-benar dalam keragu-raguan menyangkut hal, yakni pembunuhan itu. Mereka tidak mempunyai sedikit pengetahuan pun menyangkut hal itu. Yang mereka miliki tidak lain kecuali mengikuti persangkaan belaka, yakni mereka memaksakan diri meningkatkan keraguan menjadi dugaan dengan berbagai dalih dan alasan, dan sungguh mereka tidak membunuhnya dengan yakin. Tetapi yang sebenarnya adalah, Allah telah mengangkatnya, yakni Isa as kepada-Nya, yakni ke satu tempat yang aman sehingga beliau tidak dapat disentuh oleh musuh-musuh beliau. Dan adalah Allah senantiasa Maha Perkasa mengalahkan dan tidak dapat dikalahkan oleh siapa pun lagi Maha Bijaksana, sehingga ketetapan dan perbuatan-Nya amat rapi dan tidak memiliki sedikit kekurangan pun.26

  • Surah al-Ḥujurāt ayat 12: bermaksud sangka; sangkaan buruk muslim sesama muslim lainnya.

    Artinya: Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. (QS. al-Ḥujurāt: 12)

    M.Quraish Shihab mengatakan dalam tafsirnya bahwa: ayat di atas menyatakan: hai orang-orang yang beriman, jauhilah dengan upaya sungguh-sungguh banyak dari dugaan yakni prasangka buruk terhadap manusia yang tidak memiliki indikator memadai, sesungguhnya sebagian dugaan yakni yang tidak memiliki indikator itu adalah dosa.

    Yang bukan dosa adalah yang indikatornya demikian jelas, sedang yang dosa adalah dugaan yang tidak memiliki indikator yang cukup dan yang mengantar seseorang melangkah menuju sesuatu yang diharamkan, baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan. Termasuk juga dugaan yang bukan dosa adalah rincian hukum-hukum keagamaaan. Pada umumnya atau dengan kata lain kebanyakan dari hukum-hukum tersebut berdasarkan kepada argumentasi yang interpretasinya bersifat zanni yakni dugaan, dan tentu saja apa yang berdasar dugaan hasilnya pun adalah dugaan.

    Dengan menghindari dugaan dan prasangka buruk, anggota masyarakat akan hidup tenang dan tenteram serta produktif, karena mereka tidak akan ragu terhadap pihak lain dan tidak juga akan tersalurkan energinya kepada hal yang sia-sia. Tuntunan ini juga membantengi setiap anggota masyarakat dari tuntutan terhadap hal-hal yang baru bersifat prasangka. Dengan demikian, seorang tersangka tapi belum dinyatakan bersalah sebelum terbukti kesalahannya, bahkan seseorang tidak dapat dituntut sebelum terbukti kebenaran dugaan yang dihadapkan kepadanya. Memang bisikan-bisikan yang terlintas di dalam benak tentang sesuatu dapat ditoleransi, asal bisikan tersebut tidak ditingkatkan menjadi dugaan dan sangka buruk. Dalam konteks ini Rasul Saw berpesan:

    “Jika kamu menduga (yakni terlintas dalam benak kamu sesuatu yang buruk terhadap orang lain) maka jangan lanjutkan dugaanmu dengan melangkah lebih jauh.” (HR. ath-Thabarani)

8. Lafal zanannā

Lafal ini diulang sebanyak 2 kali dalam al-Qur’an beserta penafsirannya yang berlainan. Ditemukan 2 makna dari lafal ini yaitu makna duga dan yakin, 2 kali lafal ini disebut dalam 1 surat. Ayat-ayatnya adalah:

  • Surah al-Jin ayat 12: bermaksud yakin; para jin meyakini tiada tempat lari dari hukuman Allah Swt.

    Artinya: Dan Sesungguhnya kami mengetahui bahwa kami sekali-kali tidak akan dapat melepaskan diri (dari kekuasaan) Allah di muka bumi dan sekali-kali tidak (pula) dapat melepaskan diri (daripada)Nya dengan lari. (QS. al-Jin: 12)

    M.Quraish Shihab mengatakan dalam tafsirnya bahwa: dan sesungguhnya kami yakni para jin menduga yakni mengetahui dan percaya, setelah berpikir dan melihat ayat-ayat Allah serta menyadari kelemahan kami bahwa kami sekali-kali tidak akan dapat melawan Allah untuk melepaskan diri dari kekuasaan-Nya di bumi mana pun kami berada dan sekali-kali tidak pula dapat melawan-Nya dengan lari ke tempat lain di langit atau di manapun untuk menghindar dari ketetapan-Nya.

    Kata zanannā terambil dari kata zanna yaitu menduga. Sementara ulama berpendapat bahwa kalau kata tersebut diiringi dengan kata anna maka ini berarti yakin. Menurut al-Biqa’i penggunaan kata tersebut di sini sebagai isyarat bahwa seorang yang berakal hendaknya menghindari apa yang dibayangkannya buruk walau dengan cara sekecil apapun, apalagi kalau keburukan itu diyakini kepastiannya.

  • Surah al-Jin ayat 5: bermaksud sangka; sangkaan yang tidak berdasar para jin terhadap manusia

    Artinya: Dan sesungguhnya kami mengira, bahwa manusia dan jin sekali-kali tidak akan mengatakan perkataan yang dusta terhadap Allah. (QS. al-Jin: 5)

    M.Quraish Shihab mengatakan dalam tafsirnya bahwa: ulama berpendapat bahwa ucapan jin yang direkam ayat di atas menjelaskan, mengapa sebelum mendengar petunjuk al-Qur’an itu mereka mempersekutukan Allah, dan percaya bahwa Dia memiliki istri dan anak. Yakni itu disebabkan karena kami terperdaya dan menduga bahwa tidak akan ada ada manusia maupun jin yang mengada-ada terhadap Allah.

    Ayat di atas dapat merupakan pelajaran agar seseorang hendaknya baru mengikuti pendapat pihak lain jika ada tanda-tanda yang dapat mendukungnya, sebab kalau tidak seseorang dapat terjerumus dalam kesalahan bahkan kekufuran. Karena itu nabi Saw berpesan agar menghindari hal-hal yang samar dan tidak jelas:

    “Siapa yang menghindari syubhat (hal-hal samar) maka ia telah memelihara agama dan kehormatannya.” (HR. Bukhari, Muslim dan lain- lain melalui Nu’man Ibn Basyir).

9. Lafal la aẓunnuka

Lafal ini diulang sebanyak 2 kali dalam al-Qur’an beserta penafsirannya yang sama. Ditemukan makna yang sama dari lafal ini yaitu makna duga, 2 kali lafal ini disebut dalam 1 surat. Antara ayatnya adalah: Surah al-Isra’ ayat 101 – 102: bermaksud sangka; sangkaan Fir’aun terhadap nabi Musa dan sangkaan nabi Musa terhadap Fir’aun.

Artinya: Dan sesungguhnya kami telah memberikan kepada Musa sembilan buah mukjizat yang nyata, maka tanyakanlah kepada Bani Israil, tatkala Musa datang kepada mereka lalu Fir’aun berkata kepadanya: “Sesungguhnya aku sangka kamu, Hai Musa, seorang yang kena sihir”. Musa menjawab: “Sesungguhnya kamu Telah mengetahui, bahwa tiada yang menurunkan mukjizat-mukjizat itu kecuali Tuhan yang memelihara langit dan bumi sebagai bukti-bukti yang nyata; dan sesungguhnya aku mengira kamu, hai Fir’aun, seorang yang akan binasa”. (QS. al-Isrā’: 101-102)

M.Quraish Shihab mengatakan dalam tafsirnya bahwa: ayat 101 bermaksud ketahuilah bahwa ketika itu Musa pergi menemui Fir’aun dan menyampaikan risalah dan bukti-bukti kebenaran beliau lalu Fir’aun menolak dan enggan percaya sambil berkata kepadanya: “Sesungguhnya aku benar-benar menduga engkau hai Musa, seorang yang terkena sihir.

Ucapan Fir’aun yang menilai nabi Musa as sebagai seorang yang terkena sihir, mengandung arti bahwa ia menilai ucapan dan tindakan nabi Musa as tidak lurus dan kacau. Ini berbeda dengan ucapannya di tempat lain yang menilai nabi Musa as sebagai penyihir. Perbedaan ini menunjukkan betapa Fir’aun sendiri sangat tidak menentu dalam penilaiannya, sekali dan di tempat ini menilai disihir dan di tempat lain menilai beliau penyihir.

Ayat 102 bermaksud Fir’aun menolak kebenaran mukjizat nabi Musa as dan nabi Musa as berkata dan sesungguhnya aku benar-benar menduga engkau, hai Fir’aun seorang yang akan binasa jika engkau tidak segera mengakui keesaan Allah dan menerima tuntutan yang kusampaikan. Nabi Musa as di sini tidak menyatakan keyakinannya tentang kebinasaan Fir’aun, bukan saja untuk menyesuaikan ucapan beliau dengan ucapan Fir’aun yang juga hanya menduga nabi Musa as terkena sihir, tetapi yang lebih penting lagi adalah karena hanya Allah sendiri yang berwenang menentukan kebahagiaan dan kebinasaan seseorang. Ini adalah satu pelajaran yang sangat penting bagi semua pihak, agar tidak menyatakan kebahagiaan dan kesengsaraan seseorang berdasar penilaiannya sendiri. Nabi agung semacam nabi Musa as pun tidak menentukan hal tersebut, padahal yang dihadapinya adalah Fir’aun yang semua kita tahu bagaimana kedurhakaannya.

10. Lafal la aẓunnuhu

Lafal ini diulang sebanyak 2 kali dalam al-Qur’an beserta penafsirannya yang sama. Ditemukan makna yang sama dari lafal ini yaitu makna yakin; Fir’aun meyakini bahwa nabi Musa seorang pendusta, 2 kali lafal ini disebut dalam 2 surat. Antara ayat-ayatnya adalah: Surah al-Qaṣaṣ ayat 38

Artinya: Dan berkata Fir’aun: “Hai pembesar kaumku, aku tidak mengetahui Tuhan bagimu selain aku. Maka bakarlah hai Haman untukku tanah liat kemudian buatkanlah untukku bangunan yang tinggi supaya aku dapat naik melihat Tuhan Musa, dan sesungguhnya aku benar-benar yakin bahwa dia termasuk orang-orang pendusta”. (QS. al-Qaṣaṣ: 38)

M.Quraish Shihab mengatakan dalam tafsirnya bahwa: ayat 38 Fir’aun berkata: “Sesungguhnya aku benar-benar menduga yakni yakin bahwa dia (nabi Musa as) termasuk dalam kelompok para pendusta.”

11. Lafal taẓunnūna

Lafal ini diulang sebanyak 2 kali dalam al-Qur’an beserta penafsirannya yang sama. Ditemukan makna yang sama dari lafal ini yaitu makna duga, 2 kali lafal ini disebut dalam 2 surat. Antara ayat-ayatnya adalah: Surah al-Isrā’ ayat 52: bermaksud duga/sangka; ahli kubur menyangka hanya sekejap waktu di dalam kubur ketika dibangkitkan di hari Kiamat.

Artinya: Yaitu pada hari dia memanggil kamu, lalu kamu mematuhi-Nya sambil memuji-Nya dan kamu mengira, bahwa kamu tidak berdiam (di dalam kubur) kecuali sebentar saja.(QS.al-Isrā’: 52)

M.Quraish Shihab mengatakan dalam tafsirnya bahwa: pada hari yakni pada saat Allah Swt akan memanggil kamu melalui seorang pemanggil-malaikat atau siapa pun lalu kamu mematuhi secara cepat dan bersungguh-sungguh panggilan itu lalu kamu datang ke tempat yang ditentukan sambil memuji-Nya yakni memuji Allah atas kuasa-Nya menghidupkan kamu dan kamu mengira ketika itu walaupun telah sekian lama kamu berada di alam kubur yakni barzakh bahwa kamu tidak berdiam di dalam kubur kecuali sebentar saja atau kamu tidak hidup di dunia kecuali dalam waktu yang singkat “sehari atau kurang dari sehari.”39

12. Lafal naẓunnuka

Lafal ini diulang sebanyak 2 kali dalam al-Qur’an beserta penafsirannya yang sama. Ditemukan makna yang sama dari lafal ini yaitu makna yakin; kaum ingkar yang meyakini dan menuduh nabi mereka adalah pendusta, 2 kali lafal ini disebut dalam 2 surat. Antara ayat-ayatnya adalah: Surah al-Syu’arā’ ayat 186

Artinya: Dan kamu tidak lain melainkan seorang manusia seperti kami, dan Sesungguhnya kami yakin bahwa kamu benar-benar termasuk orang-orang yang berdusta. (QS.al-Syu’arā’: 186)

M.Quraish Shihab mengatakan dalam tafsirnya bahwa: Nasihat dan tuntutan nabi Syu’aib as mereka tampik bahkan mereka berkata: “Sesungguhnya engkau wahai Syu’aib adalah salah seorang dari kelompok orang-orang yang telah berulang-ulang terkena sihir sehingga pikiranmu terganggu lalu engkau menyatakan dirimu rasul; dan engkau tidak lain melainkan salah seorang manusia seperti kami, dan sesungguhnya kami yakin bahwa engkau benar-benar termasuk para pembohong.

Kata in pada kalimat in naẓunnuka asalnya adalah innana yakni sesungguhnya kami. Selanjutnya banyak ulama berpendapat bahwa kata zanna apabila didahului oleh kata inna maka ia berarti yakin.

13. Lafal yaẓunnu َ

Lafal ini diulang sebanyak 2 kali dalam al-Qur’an beserta penafsirannya yang berlainan. Ditemukan 2 makna dari lafal ini yaitu makna duga dan yakin, 2 kali lafal ini disebut dalam 2 surat. Ayat-ayatnya adalah:

  • Surah al-Ḥajj ayat 15: bermaksud sangka; sebagian orang buruk sangka terhadap Allah

    Artinya: Barangsiapa yang menyangka bahwa Allah sekali-kali tiada menolongnya (Muhammad) di dunia dan akhirat, Maka hendaklah ia merentangkan tali ke langit, Kemudian hendaklah ia melaluinya, Kemudian hendaklah ia pikirkan apakah tipu dayanya itu dapat melenyapkan apa yang menyakitkan hatinya. (QS.al-Hajj: 15)

    M.Quraish Shihab mengatakan dalam tafsirnya bahwa: az-Zamakhsyari menyatakan bahwa: Barang siapa di antara musuh-musuh nabi Muhammad yang iri hati dan dengki yang menyangka bahwa Allah sekali-kali tidak menolongnya yakni nabi Muhammad di dunia dan akhirat, maka hendaklah ia berusaha sekuat tenaga untuk menghilangkan apa yang menjadi sebab kedengkiannya itu, walau dengan melakukan apa yang dilakukan oleh orang yang telah mencapai puncak kedengkian dan kesakitan hati yaitu dengan merentangkan tali ke langit yakni ke atap rumahnya, kemudian hendaklah ia memutuskan yakni mencekik lehernya sehingga urat nadinya putus kemudian hendaklah ia pikirkan apakah tipu dayanya itu dapat melenyapkan apa yang menyakitkan hatinya? Pasti tidak! Karena Allah selalu bersama nabi-Nya.

  • Surah al-Muṭaffifῑn ayat 4: bermaksud yakin; para pendurhaka tidak meyakini hari Kiamat

    Artinya: Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan, (QS. al-Muṭaffifῑn: 4)

    M.Quraish Shihab mengatakan dalam tafsirnya bahwa: tidakkah mereka yang sungguh bejat dan buruk perangainya itu menduga atau yakin, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan pada suatu hari yang besar, lagi dahsyat yaitu hari ketika manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam untuk dimintai pertanggungjawaban atas setiap aktivitasnya?

    Kata yaẓunnu dari segi bahasa berarti menduga yakni pembenaran terhadap apa yang didengar, namun masih diliputi oleh sedikit keraguan, walau sisi pembenarannya lebih besar dari keraguannya. Sementara ulama memahami kata tersebut di sini dalam arti yakin, namun pendapat tersebut tidak harus demikian. Seseorang walau belum mencapai tingkat keyakinan – cukup pada tingkat menduga adanya hari Pembalasan – maka itu telah dapat menjadikannya selalu waspada dan berhati-hati dalam setiap tindakannya, dan dengan demikian dia tentu tidak akan melakukan penipuan atau penganiayaan terhadap pihak lain.

14. Lafal zannan

Lafal ini diulang sebanyak 2 kali dalam al-Qur’an beserta penafsirannya yang berlainan. Ditemukan 2 makna dari lafal ini yaitu makna duga dan tahu/mengetahui, 2 kali lafal ini disebut dalam 2 surat. Ayat-ayatnya adalah:

  • Surah Yūnus ayat 36: bermaksud sangka; kebanyakan manusia menyangka dengan sangkaan yang tidak berdasar dalam hal agama serta dalam pengetahuan.

    Artinya: Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka kerjakan. (QS.Yūnus: 36)

    M.Quraish Shihab mengatakan dalam tafsirnya bahwa: menurut al-Biqa’i, ayat ini menunjukkan bahwa kebanyakan mereka tidak mengikuti secara sungguh-sungguh kecuali dugaan yang sangat rapuh saja. Yakni sangkaan padahal sesungguhnya dugaan yang tidak sedikit pun berguna menyangkut perolehan kebenaran apalagi yang berkaitan akidah, tidak juga dapat menggantikannya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka sedang dan terus-menerus kerjakan.

    Kata zan berarti dugaan, baik yang sangat kuat sehingga mendekati keyakinan maupun yang rapuh. Namun pada umumnya ia digunakan untuk menggambarkan dugaan pembenaran yang melampaui batas syak. Kata syak atau ragu menggambarkan persamaan antara sisi pembenaran dan penolakan. Ayat ini dipahami dalam konteks akidah. Harus dicatat bahwa sebagian besar hukum-hukum Islam berdasar zan, yakni dugaan yang melampaui batas syak. Sedikit sekali yang bersifat qath’i atau pasti. Allah Swt mentoleransi hukum-hukum yang ditetapkan berdasar al-Qur’an dan Sunnah, walaupun dalam batas “dugaan” yang memiliki dasar.

    Ayat di atas menyatakan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali dugaan saja, sebagian kecil yang tidak masuk dalam kelompok kebanyakan itu adalah yang mengetahui kebenaran tetapi enggan menyambutnya demi mengikuti hawa nafsu atau mempertahankan kedudukan sosial mereka. Ayat ini ketika menyatakan bahwa kebanyakan mereka mengikuti dugaan yang rapuh bermaksud pula mengingatkan mereka yang ikut-ikutan tanpa satu alasan pun agar segera sadar dan memperhatikan kelemahan-kelemahan kepercayaan mereka.

  • Surah al-Jāthiyah ayat 32: bermaksud tahu/mengetahui; kaum musyrikin tidak mau mengetahui tentang hari Kiamat.

    Artinya: Dan apabila dikatakan (kepadamu): “Sesungguhnya janji Allah itu adalah benar dan hari berbangkit itu tidak ada keraguan padanya”, niscaya kamu menjawab: “Kami tidak tahu apakah hari kiamat itu, kami sekali-kali tidak lain hanyalah menduga-duga saja dan kami sekali-kali tidak meyakini(nya)”. (QS. al-Jāthiyah: 32)

    M.Quraish Shihab mengatakan dalam tafsirnya bahwa: para pendurhaka menjawab: “Kami tidak tahu apakah hari Kiamat itu yakni ini adalah sesuatu yang tidak dapat dimengerti oleh akal kami, yakni ini adalah sesuatu yang tidak masuk akal, kami sekali-kali tidak lain hanyalah menduga-duga saja yakni pengetahuan kami sangat sedikit tentang hal itu dan kami sekali-kali tidak meyakininya.

15. Lafal zannukum

Lafal ini diulang sebanyak 2 kali dalam al-Qur’an beserta penafsirannya yang sama. Ditemukan makna yang sama dari lafal ini yaitu makna duga; sebagian manusia yang menduga- duga akan kebesaran Allah Swt, 2 kali lafal ini disebut dalam 2 surat. Antara ayat-ayatnya adalah: Surah al-Ṣāffāt ayat 87

Artinya: Maka apakah anggapanmu terhadap Tuhan semesta alam. (QS. al-Ṣāffāt: 87)

M.Quraish Shihab mengatakan dalam tafsirnya bahwa: Ibn „Asyur berpendapat bahwa objeknya tidak disebut agar dapat mencakup banyak hal. Ia dapat mencakup dugaan tentang dzat Allah dan sifat-sifat-Nya, dapat juga hakikat-Nya.

Ayat 87 juga dapat berarti: “Bagaimana dugaan kamu yang buruk terhadap Allah. Kamu menduganya memiliki sekutu-sekutu, padahal Dia Maha Esa dan menganugerahkan kepada kamu aneka nikmat guna mencapai kesempurnaan diri dan hidup kamu.”

Serta ulama berpendapat atas dampak dan konsekuensi kepemilikan adalah kekuasaan, ayat ini bagaikan menyatakan: “Apakah kamu duga, Dia akan membiarkan tanpa sanksi, padahal Dia yang maha kuasa itu telah menganugerahkan kepada kamu aneka anugerah?”

16. Lafal zannā

Lafal ini diulang sebanyak 1 kali dalam al-Qur’an beserta penafsirannya yaitu surah al- Baqarah ayat 230: bermaksud yakin; suami isteri yakin akan melaksanakan perintah Allah, firman Allah Swt:

Artinya: Kemudian jika si suami mentalaknya (sesudah Talak yang kedua), maka perempuan itu tidak lagi halal baginya hingga dia kawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami pertama dan isteri) untuk kawin kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkan-Nya kepada kaum yang (mau) mengetahui. (QS. al-Baqarah: 230)

Maka seandainya dia yakni suami, memilih untuk menceraikan istrinya dengan perceraian yang tidak ada lagi kesempatan rujuk, yakni dengan talak ketiga, pada masa iddahnya, atau mencerainya sesudah rujuk – setelah talak kedua, baik dengan menerima tebusan atau tidak, maka dia, yakni bekas istrinya itu, tidak lagi halal baginya, yakni bekas suaminya, sejak saat sesudah jatuh perceraiannya, sampai dia yakni perempuan bekas istrinya itu, menikah dengan suami selainnya, yakni selain bekas suami yang lalu.

Seandainya dia menceraikannya, yakni jika suami yang baru itu menceraikan wanita tersebut, maka tidak ada halangan dan dosa bagi keduanya, yakni suami yang lalu dan bekas istrinya itu, untuk kawin, yakni melakukan perkawinan baru dengan akad nikah yang baru, setelah selesai „iddahnya dari suami yang kedua. Ini selama keduanya menduga bahwa mereka dapat menjalankan hukum-hukum Allah, yakni selama mereka menduga akan mampu serta bertekad untuk hidup harmonis, melaksanakan fungsi perkawinan yang merupakan ketetapan Allah.

Harus diakui, bahwa kedua bekas suami istri yang pernah bercerai tiga kali itu, pasti tidak akan dapat yakin atau mengetahui secara pasti bahwa mereka akan berhasil dalam kehidupan rumah tangga sebagaimana dikehendaki Allah, karena itu – demi cinta mereka yang kini mulai bersemai lagi – Allah membolehkan mereka membuka lembaran baru perkawinan cukup dengan dugaan yang keras. Ini berarti kalau dia ragu apalagi yakin tidak akan mampu rukun kembali, maka niat untuk kembali hidup bersama, hendaknya dibatalkan. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkan-Nya kepada kaum yang (mau) mengetahui.

Sebab turunnya ayat: diterangkan oleh as-Suyuti dalam kitabnya, asbab al- nuzul, bahwa ayat ini turun berkaitan dengan isteri Rifa’ah yang bernama „Aisyah. Setelah ditalak oleh Abdurrahman, suami keduanya, dia bertanya, karena belum disentuh (disetubuhi) oleh suaminya yang baru, apakah dirinya boleh kembali kepada bekas suami yang pertama? Nabi menjawab: “Tidak, sehingga lelaki lain yang telah menikahinya menyentuhnya.”

17. Lafal zanantu

Lafal ini diulang sebanyak 1 kali dalam al-Qur’an beserta penafsirannya yaitu surah al- Hāqqah ayat 20: bermaksud yakin; para mukmin meyakini hari Kiamat, firman Allah Swt:

Artinya: Sesungguhnya aku yakin, bahwa sesungguhnya aku akan menemui hisab terhadap diriku. (QS. al-Hāqqah: 20)

M.Quraish Shihab mengatakan dalam tafsirnya bahwa: “Sesungguhnya aku yakni orang yang beriman telah menduga atau yakin ketika dahulu aku hidup di dunia bahwa sesungguhnya aku akan menemui hisab terhadap diriku. Itu sebabnya aku telah mempersiapkan amal-amal untuk menghadapinya.”

Kata zanantu terambil dari kata zanna yang dari segi bahasa berarti menduga atau dengan kata lain pengetahuan yang belum sampai pada tingkat keyakinan. Sementara ulama menyatakan bahwa kata tersebut jika diikuti oleh kata anna maka ia berarti yakin. Sementara pakar tafsir berpendapat bahwa al-Qur’an menggunakan kata zanantu yang berarti menduga dalam hal kepercayaan tentang hari Kebangkitan untuk mengisyaratkan manusia tidak mungkin luput dari tanda-tanda tanya yang dapat terlintas dalam benak tentang keniscayaan hari Kiamat dan hal tersebut dapat ditoleransi dengan adanya kata menduga itu. Di sisi lain itu juga mengandung kecaman kepada orang-orang kafir yang mengingkari keniscayaan hari Kiamat yang sifatnya demikian jelas dan yang semestinya diyakini, bahwa mereka itu menduga pun tidak, apalagi meyakininya.

Paham al-Biqa’i mengenai ayat ini: “Sesungguhnya pada hari Kiamat dewasa ini aku telah menduga – karena begitu takut aku akan amal-amalku yang buruk yang sangat kuketahui – bahwa pasti akan menemukan secara pasti di hadapan Allah perhitungan terhadap diriku – karena memang sejak di dunia aku selalu menggabung antara rasa takut dan harapan sebagaimana yang diperintahkan. Kini aku takut jangan sampai amal-amal baikku tidak berarti untuk mengundang kehadiran nikmat Allah sehingga aku dapat disiksa-Nya, tetapi kini aku mengetahui bahwa Allah telah mengampuni dosa-dosaku sehingga hisab yakni perhitungan yang dilakukan atas diriku hanyalah perhitungan yang singkat dan gampang.

18. Lafal taẓunnu

Lafal ini diulang sebanyak 1 kali dalam al-Qur’an beserta penafsirannya yaitu surah al- Qiyāmah ayat 25: bermaksud yakin; para pendurhaka yakin akan diazab api neraka setelah melihatnya, firman Allah Swt:

Artinya: Mereka yakin bahwa akan ditimpakan kepadanya malapetaka yang amat dahsyat. (QS. al-Qiyāmah: 25)

M.Quraish Shihab mengatakan dalam tafsirnya bahwa: Pada hari Akhirat itu nanti ada wajah-wajah yang berseri-seri dan ada wajah-wajah yang muram bergantung lengah seseorang atau tidak lengah menyangkut akhirat. Saat itu mereka menduga yakni yakin bahwa akan ditimpakan kepadanya yakni kepada pemilik wajah-wajah itu malapetaka yang amat dahsyat.

19. Lafal naẓunnu

Lafal ini diulang sebanyak 1 kali dalam al-Qur’an beserta penafsirannya yaitu surah al- Jāthiyah ayat 32. yang telah dijelaskan pada no. 14.

20. Lafal naẓunnukum

Lafal ini diulang sebanyak 1 kali dalam al-Qur’an beserta penafsirannya yaitu surah Hūd ayat 27: bermaksud duga; kaum Hūd yang menduga bahwa nabi Hud as berdusta, firman Allah Swt:

Artinya: Maka berkatalah pemimpin-pemimpin yang kafir dari kaumnya: “Kami tidak melihat kamu, melainkan (sebagai) seorang manusia (biasa) seperti kami, dan kami tidak melihat orang-orang yang mengikuti kamu, melainkan orang-orang yang hina dina di antara kami yang lekas percaya saja, dan kami tidak melihat kamu memiliki sesuatu kelebihan apapun atas kami, bahkan kami yakin bahwa kamu adalah orang-orang yang dusta”.(QS.Hūd: 27)

M.Quraish Shihab mengatakan dalam tafsirnya bahwa: kaum nabi Nuh as memberikan alasan dan dalih bahwa kami tidak melihat kamu wahai Nuh bersama pengikut-pengikutmu memiliki sesuatu kelebihan apapun atas kami misalnya kedudukan sosial, atau harta benda, atau kekuatan gaib dan lain-lain. Kami menduga keras atau yakin bahwa kamu semua adalah para pembohong yang telah seringkali berbohong sehingga membudaya dalam dirinya kebohongan. Ini karena engkau terus menerus dan sepanjang waktu mendesak kami mengikutimu, padahal kami kaya dan kuat sedang engkau dan pengikutmu miskin dan lemah, maka kemungkinan besar, bahkan kami yakin bahwa kini dan sejak masa yang lalu kamu hanya berbohong dengan mengatasnamakan Allah swt, padahal kamu bermaksud meraih kekayaan dan kekuasaan kami.

21. Lafal zannahu

Lafal ini diulang sebanyak 1 kali dalam al-Qur’an beserta penafsirannya yaitu surah Saba’ ayat 20: bermaksud duga; iblis yang menduga akan menyesatkan keturunan Adam, firman Allah Swt:

Artinya: Dan Sesungguhnya Iblis telah dapat membuktikan kebenaran sangkaannya terhadap mereka lalu mereka mengikutinya, kecuali sebahagian orang-orang yang beriman. (QS. Sabā’: 20)

M.Quraish Shihab mengatakan dalam tafsirnya bahwa: ayat ini mengenai kedurhakaan keturunan Adam yang kedurhakaan ini telah diduga sebelumnya oleh iblis ketika dia bersumpah di hadapan Allah – setelah dia terkutuk karena enggan sujud kepada Adam as. – bahwa dia akan menghadang manusia dari jalan Allah yang lurus dan menggoda mereka dari muka, dari belakang, dari kanan dan dari kiri mereka.

22. Lafal al-ẓunūna

Lafal ini diulang sebanyak 1 kali dalam al-Qur’an beserta penafsirannya yaitu surah al- Ahzāb ayat 10: bermaksud duga; umat Islam menyangka dengan berbagai sangkaan terhadap Allah ketika diserang musuh, firman Allah Swt:

Artinya: (yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lagi penglihatan(mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka. (QS. al-Ahzāb: 10)

M.Quraish Shihab mengatakan dalam tafsirnya bahwa: ketika umat Islam diserbu musuh dari arah atas dan bawah, maka ketika itu dari saat ke saat menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka.

Bermacam-macam purbasangka di maksud akibat banyaknya anggota pasukan serta akibat keanekaragaman yang berpurbasangka, dan keragaman tingkat keimanan dan ketabahan mereka. Ada yang yakin tentang kematiannya, ada yang harap cemas dengan pertolongan Allah, ada juga yang merasa bahwa persiapan mereka tidak cukup sehingga Allah akan mengalahkan mereka. Ada juga yang karena tidak tahu lagi apa yang harus mereka ucapkan atau lakukan, lalu bertanya kepada nabi saw apa yang mereka ucapkan. Nabi Saw mereka berdoa:

“Ya Allah tutupilah kekurangan kami dan anugerahilah kami rasa aman dari ketakutan kami.” (HR. ath- Thabari dalam tafsirnya melalui Abu Sa’id al-Khudri)59

23. Lafal al-zannῑna

Lafal ini diulang sebanyak 1 kali dalam al-Qur’an beserta penafsirannya yaitu surah al- Nūr ayat 6

Referensi :

  • Muhammad Fu’ad Abdul Baqi, Al-Mu’jam al-Mufaharas Li al-Faz al-Qur’an al-Karῑm, (Indonesia, Maktabah Dahlan, t.th.),
  • M.Quraish Shihab, Tafsῑr al-Miṣbāh, cet.2, (Jakarta, Lentera Hati, 2002)

Dalam Al-Qur’an, kata prasangka atau zan mempunyai makna lebih dari satu, yaitu :

  • Pertama, menuduh, seperti menuduh orang lain berbuat jahat tanpa bukti.

  • Kedua, taklid buta, seperti orang-orang musyrikin yang menolak ajaran Rasulullah saw. yang mempunyai banyak bukti kebenaran, dan sebaliknya mengikuti ajaran syirik yang hanya berdasarkan mitos.

  • Ketiga, yakin, seperti orang yang meyakini kematian pasti akan melaksanakan shalat dengan khusyuk.

Kata‚ zan bisa bermakna ragu dan yakin. Bagaimana menentukan salah satu makna tersebut? Ulama tafsir menyebutkan kaidah; dalam konteks keburukan, zan bermakna ragu dan sangkaan. Sedangkan dalam konteks kebaikan, zan bermakna yakin. Banyak ayat Alquranyang menguatkan kaidah ini. Maka, karena konteksnya adalah buruk, su’uzan bermakna bersangka buruk. Lalu karena konteksnya kebaikan, husnuzan bermakna berkeyakinan baik, bukan bersangka baik.

Al-zan secara bahasa diartikan rasa ragu yang mana ada dua hal yang berlawanan tanpa ada bukti yang pasti. Ibnu Manshur berkata: mungkin aku ragu dan berkata yakin, tetapi tidak terlihat dengan pasti, tetapi itu sudah menunjukkan keyakinan

Al-zan merupakan hasil dari proses persepsi. Seseorang menerima informasi mengenai objek lalu mempersepsikannya. Persepsi merupakan merupakan perangkat yang dapat digunakan oleh seluruh makhluk. Namun, Allah swt memberikan perangkat persepsi lain yang dapat membedakan manusia dengan makhluk lainnya, yaitu akal.

Sebenarnya, zan seseorang secara tidak langsung ditujukan kepada Allah swt. (Tuhan manusia itu sendiri). Namun, mereka beranggapan hal itu diarahkan pada orang lain atau kelompok lain. Maka dari itu, tidak ada seorangpun yang bisa merdeka dari prasangka buruk ini, kecuali orang yang arif dan tahu akan Allah, Asma’ dan Sifat-Nya, serta keyakinan adanya hikmah (kebaikan dibalik ciptaan Allah swt). Ini sesuai hadist yang berbunyi:

Sesungguhnya Allah mengikuti persangkaan hamba-Nya.

Oleh karena itu zan dapat dihilangkan dengan cara husnuzan (baik sangka) dalam melakukan persepsi yang didasari oleh kekuatan iman dan paham akan hikmah yang Allah tetapkan.

Adapun hakikat al-zan menurut pandangan ulama adalah sebagai berikut:

  • Menurut al-Naisābūrī dalam kitab tafsirnya, al-zan adalah praduga seseorang terhadap sesuatu yang bertentangan dengan nilai kebaikan.

  • Menurut ‘Abd al-Karīm al-Khaṭīb dalam kitab tafsirnya, al- zan adalah segala sesuatu memungkinkan terjadinya perpecahan dan menuju kebinasaan23 serta mengancurkan keyakinanmu kepada Allah swt.

  • Menurut Muḥammad Mutawwalī al-Sya’rāwī dalam kitab tafsirnya, al-zan adalah segala seuatu yang berlawanan dengan yaqīn.

  • Menurut Muḥammad Sayyid Ṭanṭāwī dalam kitab tafsirnya, al-zan adalah segala yang membuatmu ragu terhadap keraguanmu yang berkaitan tentang kejahatan.

  • Menurut Jābir al-Jazā’arī dalam kitab tafsirnya, al-zan adalah tuduhan tanpa bukti kepada seseorang.

Eksisitensi al-zan didalam Alquran memiliki indikator sebagai berikut:

  • Mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu

    Untuk mendukung indikator pertama ini, terdapat empat ayat yang mendukungnya, yaitu QS al-Nisā’/4: 157, QS al- An’ām/6: 116, QS al-An’ām/6: 148, QS Yūnus/10: 66.

    Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa.‛

    …dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)‛.

    Katakanlah: "Adakah kamu mempunyai sesuatu pengetahuan sehingga dapat kamu mengemukakannya kepada kami?" kamu tidak mengikuti kecuali persangkaan belaka, dan kamu tidak lain hanyalah berdusta.

    Ingatlah, Sesungguhnya kepunyaan Allah semua yang ada di langit dan semua yang ada di bumi. dan orang-orang yang menyeru sekutu-sekutu selain Allah, tidaklah mengikuti (suatu keyakinan). mereka tidak mengikuti kecuali prasangka belaka, dan mereka hanyalah menduga-duga.‛

  • Dorongan tersebut berasal dari hawa nafsu

    Untuk mendukung indikator kedua ini, terdapat sebuah ayat yang mendukungnya, yaitu QS al-Najm/53: 23

    … mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan- sangkaan, dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka dan Sesungguhnya telah datang petunjuk kepada mereka dari Tuhan mereka.

  • Sebuah dosa

    Untuk mendukung indikator ketiga ini, terdapat sebuah ayat yang mendukungnya, yaitu QS al-Ḥujurāt/49: 12.

    Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa.

  • Tidak berguna untuk mencari kebenaran

    Untuk mendukung indikator keempat ini, terdapat dua ayat yang mendukungnya, yaitu QS Yūnus/10: 36 dan QS al-Najm/53: 28.

    …dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran‛. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka kerjakan.

    … dan mereka tidak mempunyai sesuatu pengetahuanpun tentang itu. mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan sedang Sesungguhnya persangkaan itu tiada berfaedah sedikitpun terhadap kebenaran.‛

Jadi, definisi al-zan dalam al- Qur’an, yaitu segala dorongan yang menjauhkan manusia dari kebenaran, yang bersumber dari hawa nafsu belaka.

Karakteristik Al-Zan dalam Al-Quran

Para ahli tafsir menyebutkan bahwa kata zan memiliki beberapa arti sesuai dengan penggunaanya dalam kalimat. Arti kata zan diantaranya adalah :

  1. Yakin dan tahu secara pasti

    Sebagaimana firman Allah swt. QS al-Muthaffifin/83:4

    ‛Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa Sesungguhnya mereka akan dibangkitkan‛

    Al-Qurtuby berkata: "maknanya: tidakkah mereka meyakini". Demikian juga, zan memiliki makna yakin dalam firman Allah swt. QS al-Baqarah/2:46

    (yaitu) orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya.

    At-Thabary dan al-Qurtuby mengatakan: "zan disini berarti yakin."

  2. Syak (Ragu)

    Interpretasi kata zan yang berarti syak terdapat dalam firman Allah swt. QS al-Ghafir/40:37. Al-Qurtuby berkata: "maknanya: Dan aku benar-benar mengira musa berdusta ketika mengaku Tuhan selain aku, dia hanya melakukan sebagaimana yang aku lakukan (mengaku tuhan) untuk menghilangkan 'illat (sebab), dengan demikian fir’aun ragu dengan perintah Allah swt." Hal itu juga terdapat dalam firman Allah swt. QS al-Kahfi/18:36

    dan aku tidak mengira hari kiamat itu akan datang, dan jika sekiranya aku kembalikan kepada Tuhanku, pasti aku akan mendapat tempat kembali yang lebih baik dari pada kebun-kebun itu".

    At-Thabary berkata: "keraguannya terhadap hari kiamat, sehingga dia tidak yakin akan kembali kepada Allah swt."

  3. Tahaquq (Pemastian)

    Makna ini terdapat dalam firman Allah swt.QS al- Kahfi/18:53

    Dan orang-orang yang berdosa melihat neraka, maka mereka meyakini, bahwa mereka akan jatuh ke dalamnya dan mereka tidak menemukan tempat berpaling dari padanya.

    Ibnu Katsir berkata: "ketika orang-orang mujrim melihat neraka, mereka memastikan bahwa merekalah penghuninya."

  4. Husban (Perkiraan)

    Makna husban terdapat dalam firman Allah swt. QS Shad/38:24

    Daud berkata: “Sesungguhnya dia telah berbuat zalim kepadamu dengan meminta kambingmu itu untuk ditambahkan kepada kambingnya. Dan sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu sebahagian mereka berbuat zalim kepada sebahagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh, dan amat sedikitlah mereka ini”. Dan Daud mengetahui bahwa Kami mengujinya, maka ia meminta ampun kepada Tuhannya lalu menyungkur sujud dan bertaubat.

    Al-Qurtuby mengatakan: "Perkiraan orang-orang kafir, bahwasanya Allah menciptakan mereka dalam keadaan bathil."

Setelah mencermati ayat-ayat zan dan interpretasinya dalam al-Qur’an, jelaslah bagi semua bahwasanya hakikat prasangka itu terdiri dari tiga tingkatan, yaitu : tinggi, sedang, dan rendah, sesuai dengan tingkatan dalil dan indikasi yang dapat memberikan hasil kesimpulan atau pemahaman.

Pertama: Tingkat Tinggi

Yaitu (tingkat yakin) yang tidak memiliki kemungkinan lain karena semua manusia mengetahuinya. Contohnya adalah kematian. Allah swt. berfirman QS al-Hijr/15:99

“Dan sembahlah Tuhanmu sampai yakin (ajal) datang kepadamu.”

Demikian juga yang terjadi pada nabi Ibrahim as., ketika Allah swt. memperlihatkan kepada Beliau kekuasaan yang ada di langit dan di bumi, Allah swt. berfirman QS al-An’am/6:75

Dan demikianlah Kami memperlihatkan kepada Ibrahim kekuasaan Kami yang terdapat di langit dan di bumi, dan agar dia termasuk orang-orang yang yakin.

Dan ketika burung Hudhud datang membawa berita kepada nabi Sulaiman as. tentang berita negeri Saba’, burung Hudhud berkata kepada Sulaiman as. sebagaimana firman Allah swt. QS al- Naml/27:22

“Maka tidak lama kemudian datanglah Hudhud, lalu ia berkata: (aku telah mengetahui sesuatu yang belum kamu ketahui. Aku datang kepadamu dari negeri Saba’ membawa suatu berita yang meyakinkan.”

Demikian juga dalam masalah aqidah, seseorang harus sampai pada tingkat yakin, dengan memperhatikan alam semesta (di langit dan di bumi) yang merupakan dakwa untuk beriman dan yakin, Allah berfirman QS al-Dzariyat/51/20

“Dan di bumi terdapat tanda-tanda kebesaran Allah bagi orang-orang yang yakin”.

Kedua: Tingkat Sedang

Yaitu tingkat prasangka/dugaan kuat yang bisa diperpegangi dalam banyak hal, baik secara akal maupun secara syar’i, diantaranya, bisa dijadikan pegangan dalam menjalankan aktifitas kehidupan sehari-hari, dalam mencari rezki, dalam menghasilkan teori-teori ilmiah yang memiliki pengaruh aplikasi, dalam metode pembelajaran, dalam pengambilan hukum syar’i, dalam hukum dan peradilan, dan dalam pembebasan dan pemberian hukum sebagaimana dalam firman Allah swt. QS al-Mumtahanah/60:10

Wahai orang-orang yang beriman! Apabila perempuan- perempuan mukmin datang berhijrah kepadamu, maka hendaklah kamu uji keimanan mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; jika kamu telah mengetahui bahwa mereka benar-benar beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada orang-orang kafir (suami-suami mereka), mereka tidak halal bagi orang- orang kafir itu, dan orang-orang kafir itu tidak halal bagi mereka, dan berikanlah kepada suami mereka mahar yang telah mereka berikan, dan tidak ada dosa bagimu menikahi mereka apabila kamu bayarkan kepada mereka maharnya, dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali pernikahan dengan perempuan-perempuan kafir, dan hendaklah kamu minta kembali mahar yang telah kamu berikan; dan jika suaminya tetap kafir, biarkan mereka meminta kembali mahar yang telah mereka bayarkan kepada mantan istrinya yang telah beriman. Demikian hukum Allah yang telah ditetapkan-Nya diantara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.

Sungguh Allah telah menjadikan dari ilmu itu sebuah dugaan kuat yang dapat memberikan ujian kepada perempuan-perempuan kafir yang hijrah, yang dapat merajihkan keimanan mereka, maka kami memberlakukan kepada mereka hukum-hukum islam yang Allah swt. telah sebutkan dalam ayat tersebut, tentang ketidak halalan, nikah, nafkah dan sebagainya.

Ketiga: Tingkat Rendah

Yaitu tingkat yang dijadikan sebagai ujian, percobaan, pembelajaran, dan kontrol penelitian karena ia termasuk dalam tingkat syak (ragu), maka hendaklah berhati-hati ketika merasa ragu, hal ini ditunjukkan oleh firman Allah swt. QS al-Hujurat/49:6

“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan) yang akhirnya kamu meneyesali perbuatanmu itu”

Referensi :

  • As-Sayyid Asy-Syarif Abil Hasan ‘Ali Bin Muhammad bin ‘Ali al- Husaini al-Jurjani, Al - Ta’rifat (Cet. III; Beirut: Darul Kutub Ilmiyyah,2009)
  • Ibnu Manshur, Lisan al-Arab. (Mesir: Dar al-Qahirah,t.th).
  • Abd al-Karīm al-Khaṭīb, al-Tafsīr al-Qur’ān īli al-Qur’ān,.
  • Muḥammad Mutawwalī al-Sya’rāwī, Tafsī al-Sya’rāwī (Kairo: Muṭābi’ Akhbār al-Yaum, t.th.)
  • Jābir al-Jazā’arī, Aisar al-Tafāsīr li Kalām al-‘Alī al-Kabīr, (Cet. I; Madinah: Maktabah al-‘Ulūm wa al-Ḥikam, 1424 H).
  • Nāṣir al-Dīn al-Bānī dalam kitabnya al-Ḥadīṡ Ḥujjah bi Nafsih fī al-Aqā’id wa al-Aḥkam (Cet. I; Maktabah al-Ma’ārif, 1425 H).