Apa yang dimaksud dengan politik tinggi (high politics)?

High politics adalah kegiatan politik yang berhubungan dengan keamanan nasional, internasional, dan kurang lebih berhubungan dengan kenegaraan.

Apa yang dimaksud dengan politik tinggi (high politics) ?

Politik tinggi secara singkatnya adalah suatu gerakan politik yang menempatkan rakyatnya sebagai atasan bukan sebagai bawahan atau bahkan sebagai produk kebijakan.

Menurut Mularis Djahri dalam sebuah artikel yang dituliskannya

dalam politik tinggi, rakyat adalah sebagai atasan. Semua pekerjaan, pengabdian dan keberpihakan tidak lain dan tidak bukan adalah untuk kepentingan rakyat semata. Bukan ikut pilwako untuk cari kerja, bukan ikut pilkada untuk cari muka semata. Bukan ikut kontestasi politik untuk ketenaran dan gengsi. Politik tinggi adalah politik yang menempatkan rakyat sebagai atasan”.

Namun, seperti yang terjadi akhir-akhir ini banyak sekali para pejabat birokrat terutama yang duduk di kursi parlemen yang menyalah gunakan kekuasaannya tersebut.

Contoh kasus yang sedang marak adalah kasus E-KTP yang merugikan keuangan negara hingga Rp. 2,3 trilliun rupiah. Kasus ini banyak melibatkan pejabat negara yang harusnya bekerja untuk rakyat namun malah menyalah gunakan kewenangannya itu untuk kepentingan pribadi salah satu aktor dalam kasus E-KTP ini adalah anggota komisi II DPR RI periode 2009-2014, Numan Abdul Hakim dan djamal aziz. Keduanya dipanggil oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) terkait dengan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP).

Menurut berbagai agama khususnya Islam yang merupakan agama terbanyak dianut oleh mayoritas penduduk di indoneisa, islam pun mengajarkan kita untuk melakukan high politics atau politik tinggi.

Menurut mantan ketua PP Muhammadiyah politik tingkat tinggi atau high politics mempunyai tiga ciri yang sebenarnya tidak jauh beda dengan Mularis Djahri yakni,

  • Pertama memandang suatu jabatan politik atau kekuasaan sebagai suatu amanah yang harus di lakukan dengan sebaik-baiknya.

  • Kedua, masih berkaitan dengan yang pertama setelah mengemban amanah yang di berikan kepadanya maka jabatan politik itu mempunyai suatu pertanggung jawaban (mas’uliyyah, accountability), terutama dihadapan Allah dan rakyat.

  • Ketiga, jabatan politik didasarkan kepada prinsip ukhuwwah (brotherhood), persamaan pada umat manusia.

Lantas mengapa M. Amien Rais mengemukakan pendapatnya ini ke muka umum? Karena menurut beliau elektabilitas parta-partai yang berbasis islampun belakangan ini dalam kurun waktu (2015-2017) mengalami pemerosotan tajam.

Pemerosotan ini juga tidak lepas dari berbagai faktor yaitu diantaranya adalah nalar dan etika politik partai-partai islam yang jauh dari tatanan islam itu sendiri. Contoh kasus adalah kasus korupsi pengadaan alquran dan laboratorium kementrian agama yang melibatkan partai PPP, PKB, dan PKS.