Apa yang Dimaksud dengan Politik Kartel?

Kekuasaan menjadi ajang elite politik mengukuhkan eksistensi. Melanggengkan kekuasaan adalah kewajiban yang haram untuk ditinggalkan. Negara berasaskan demokrasi, tak menjadi penghalang melancarkan strategi, dalam rangka melebarkan pengaruh atas kelompok. Indonesia terus dikuasai oleh golongan elit tertentu dari generasi ke generasi. Pemilu yang katanya bentuk dari demokrasi, nyatanya tidak pernah mempan merubah komposisi golongan elit dalam parlemen.

Politik kartel dikenalkan oleh Richard Katz dan Peter Mair pada 1995 pada edisi pertama jurnal Party Politics. Mereka beranggapan bahwa orientasi perjuangan partai dari catch-all party bergeser menjadi cartel party.

Tipologi catch-all party, mengharuskan partai melakukan banyak perubahan kebijakan untuk merebut suara pemilih dan partai akan berkompetensi secara bebas. Cartel Party, menekankan pada profesionalitas dari politisi yang berupaya untuk mememangkan partainya dengan segala cara. Akses dan sumber daya dalam pemerintahan tidak boleh lepas dari genggaman, dan berada dalam lingkup kekuasaan negara adalah suatu keharusan.

Kartelisasi merupakan sebuah sistem pengelolaan yang diambil dari ilmu ekonomi. arti kartel menurut Kamus Besar Bahasan Indonesia (KBBI) adalah persetujuan sekelompok perusahaan dengan maksud mengendalikan harga komoditas tertentu.

Pengertian ini merujuk kepada eksploitasi kekuaasan untuk kepentingan kolektif. Argumen mengenai terjadinya kartelisasi adalah kepentingan partai-partai untuk menjaga kelangsungan hidup kolektif mengharuskan mereka membentuk kartel.

Kelangsungan hidup mereka bukanlah uang pemerintah yang khusus dialokasikan untuk mereka, tapi sumber keuangan mereka yang didapatkan dengan perburuan proyek-proyek yang pemerintah punya. Demokrasi merupakan sistem yang menyematkan beberapa nilai-nilai yang dianggap dapat menjaga dan menyampaikan hak-hak masyarakat. Partai politik adalah salah satu format yang dibentuk oleh sistem demokrasi untuk mengabulkan sekaligus melindungi permintaan masyarakat.

Sistem kepartaian yang kompetitif merupakan pilar demokrasi agar sistem ini berjalan secara bermakna terutama untuk negara demokratis yang baru ditegakkan. Persaingan politik yang sehat menyebabkan kestabilan terhadap organ-organ tubuh negara.

Tetapi yang lebih penting adalah persaingan sehat antar partai tidak akan pernah terwujud ketika korupsi masih menjadi tradisi dalam sistem politik pada suatu negara. Perlu diingat bahwa negara merupakan organisasi tertinggi yang mempunyai legitimasi khusus untuk mengatur dan membentuk sebuah aturan. Kekuasaan bisa menjadi trik khusus bagi para elite politik untuk mencari celah keuntungan bagi kepentingan dirinya.

Secara logis bahwa negara berupaya menghapuskan atau meredam setiap pesaing internal atau eksternal atas monopolinya (Douglas, 2018). Hari ini Kenyataan peran pemerintah di bidang ekonomi sangat tinggi dan di Indonesia korupsi masih menjadi tradisi kental sehingga pembahasan bahwa partai menjadi organisasi paling dominan dalam sebuah negara menjadi bahasan khusus untuk menganalisa keuangan sebuah partai.

Kuskridho membedakan antara kartelisasi dan persaingan. Bielsaik menyatakan bahwa persaingan politik yang stabil dan sehat di negara-negara demokrasi yang baru hanya dapat dicapai melalui kehadiran sistem kepartaian yang baik.

Pendeknya watak persaingan dalam suatu sisem kepartaian akan menentukan kualitas dan prospek konsolidasi demokrasi. Persaingan yang sehat dan kredibel akan memunculkan oposisi yang berkualitas.

Pada akhirnya oposisi ini mempunyai peran untuk mengawasi partai-partai yang berkuasa. Sebaliknya sistem partai yang terkartelisasi, persaiangan antar partai digantikan dengan kolusi dan absennya oposisi dan kita tak bisa berharap bahwa sistem yang dijalankan dapat diawasi dengan baik.

Bagaimana menurut Youdics? Tanggapi ya!

Referensi

https://geotimes.co.id/op-ed/masa-depan-indonesia-dalam-bayang-politik-kartel/

1 Like

Asik nih pembahasannya informatif dan menyeluruh. Lalu apa ya upaya yang bisa dilakukan mengenai hal tersebut?

artikel yg menarik!

setuju bgt kalau persaingan politik yg sehat menyebabkan kestabilan thd organ2 tubuh negara. persaingan yg sehat dan kredibel pun akan memunculkan oposisi yang berkualitas, yg akan mampu membangunn institusi demokrasi scr matang sbg wahana kontrol seperti partai politik dan lembaga legislatif.