Perwalian aktif atau active trust merupakan perwalian yang membebankan tugas kepada wali selain bahwa hanya menyerahkan properti kepercayaan kepada orang yang berhak. Tugas-tugas ini dapat membebankan kewajiban tertentu pada wali dengan amanat atau memberikan kebijaksanaan padanya.
Referensi : Elizabeth A. Martin, 2001, A Dictionary of Law Fifth Edition, Oxford University Press.