Apa yang dimaksud dengan perwakilan berimbang?

Sistem perwakilan berimbang ini merupakan sistem pemilihan yang tidak membagi negara menjadi beberapa distrik atau wilayah pemilihan. Dalam sisitem ini pembagian negara menjadi beberapa wilayah pemilihan hanya untuk keperluan teknis administratif pemilihan saja, seperti untuk keperluan pendaftaran warga negara menjadi pemilih dalam pemilihan umu tersebut.

Pada intinya sistem Perwakilan Berimbang menetapkan bahwa jumlah kursi atau calon yang terpilih menjadi wakil rakyat yang di peroleh suatu kontestan pemilihan umum adalah sesuai dengan jumlah suara yang diperoleh kontestan tersebut dalam pemilihan umum. Semakin banyak suatu kontestan memperoleh suara, maka semakin banyak pula kursi yang didapat atau semaikin banyak pula calon-calon yang diajukan yang terpilih sebagai wakil rakyat, dan sebaliknya.

Untuk menetapkan jumlah kursi bagi kontestan-kontestan pemilihan umum, ditentuklan suatu perimbangan yang telah diajukan terlebiih dahulu. Perimbangan tersebut menunjukan satu orang wakil rakyat berbanding dengan jumlah suara tertentu. Suatu kontestan pemilihan umum akan memperoleh kursi sebanyak jumlah suara yang diperolehnya dibagi dengan jumlah suara tertentu yang berfungsis sebagai pembagi atau pembanding.

Misalnya, perimbangannya adalah 1:X, artinya apabila suatu kontestan memperoleh jumlah suara X, maka kontestan tersebut memperoleh 1 (satu) kursi. Dan seandainya kontestan memperoleh jumlah suara 10 X, maka kontestan akan memperoleh kursi sebanyak 10 X dibagi pembanding yaitu X, dan hasilnya kontestan memperoleh 10 kursi.

Maka jumlah seluruh wakil rakyat ditentukan atas dasar angka pembangdingan atau perimbangan yang telah ditetapkan di negara tersebut. Sistem perwakilan berimbang juga memungkinkan setiap suara yang diperoleh suatu kontestan pemilihan umu tidak hialng. Artinya setiap suara lebih yang diperoleh suatu kontestan disuatu tempat pemilihan dapat ditambah kan atau dilimpahkan pada jumlah suara yang diperoleh kontestan tersebut di daerah pemilihan yang lain.ini dimaksudkan untuk menggenapkan jumlah suara yang diperoleh kontestan itu di tempat yang lain agar memperoleh tanbahan kursi atau wakil rakyat.
Sistem ini sebenarnya di buat untuk meenghilangkan kelemahan sistem distrik.

Namun walaupundemikian sistem ini masih memiliki beberapa kelemahan, dan bahkan kelemahan-kelemahan itu dapat dinetralisir dengan sistem distrik. Adapun beberapa kelemahan dan keuntungan dari sistem perwakilan berimbang adalah sebagai berikut :

  1. Kelemahan
    a. Sistem ini mempermudah fragmentasi partai dan timbulnya partai-partai baru.
    b. Wakil yang terpilih merasa dirinya lebih terikat pada partai dan kurang merasakan loyalitas pada daerah yang telah memilihnya.
    c. Banyaknay partai mempersuakar terbentuknya pemerintah yang stabil, oleh karena umumnya harus mendasarkan diri atas koalisi dari dua partai atau lebih.

  2. Keuntungan
    Sistem ini mempunyai suatu keuntungan yang besar, yaitu bahwa dia bersifat representatif dalam arti bahwa setiap suara turut diperhitungkan dan praktis tidak ada suara yang hilang. Golongan-golongan bagaimanapun kecilpun, dapat menempatkan wakilnya dalam badan perwakilan rakyat. Masyarakat yang heterogen sifatnya, umumnya lebih tertarik pada sistem ini, oleh karena dianggap lebih menguntungkan bagi masing-masing golongan.

sumber : john paul manik: PEMILIHAN UMUM