Apa yang dimaksud dengan perusahaan jasa, perusahaan dagang, dan perusahaan pabrikasi?

Sering kali kita kebingungan dalam menentukan jenis usaha suatu perusahaan.

Aktifitas suatu perusahaan dapat dikelompokkan ke dalam tiga jenis, yaitu perusahaan jasa, perusahaan dagang, dan perusahaan pabrikasi. Perusahaan jasa adalah perusahaan yang didirikan seseorang atau sekelompok orang yang kegiatan utamanya bergerak dalam bidang pelayanan/menjual jasa. Penghasilan yang diperoleh berasal dari penyerahan jasa, berupa pendapatan jasa. Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan utamanya melakukan pembelian suatu barang untuk dijual kembali tanpa mengubah bentuk maupun fungsi barang tersebut. Perusahaan jenis ini memperoleh penghasilan dari penjualan barang dagangannya. Contohnya: toko buku, toko elektronik, dll. Perusahaan pabrikasi adalah perusahan yang kegiatan utamanya adalah mengolah bahan mentah menjadi produk jadi untuk dijual. Bahan mentah yang diolah hasilnya berupa produk jadi yang berubah bentuk maupun fungsi dari bahan tersebut. Contohnya, pabrik tekstil yang mengolah benang menjadi kain untuk dijual kepada konsumen.

Referensi:
Fitria, R. Hartatik. 2009. Ekonomi 3: Untuk Kelas XII SMA dan MA. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.