Apa yang dimaksud dengan Perubahan Sosial?

Perubahan Sosial

Perubahan sosial merupakan proses dinamis dalam sistem sosial yang menghasilkan perbedaan-perbedaan dalam kurun waktu tertentu.

Sebagai contoh, perempuan Jawa pada abad 19 rata-rata menikah pada usia 16 tahun. Pada abad ini, rata-rata usia menikah naik menjadi diatas 20 tahun. Dahulu, jodoh dicarikan orang tua. Sekarang, lebih banyak anak muda mencari sendiri jodohnya. Perubahan tersebut terjadi dalam kurun waktu tertentu. Oleh karena menikah dan cari jodoh merupakan fenomena sosial, maka perubahan usia menikah dan cari jodoh dapat disebut perubahan sosial.

Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi karena adanya ketidak sesuaian di antara unsur-unsur sosial yang berbeda di dalam kehidupan masyarakat, sehingga menghasilkan pola kehidupan yang baru ( berbeda dengan pola kehidupan sebelumnya). Perubahan sosial mencakup perubahan dalam nilai - nilai sosial, norma-norma sosial, susunan lembaga kemasyarakatan, pelapisan sosial, kelompok sosial, interaksi sosial, pola-pola perilaku, kekuasaan dan wewenang, serta berbagai segi kehidupan masyarakat lainnya.

Berikut ini merupakan definisi perubahan sosial yang dikemukakan oleh para ahli Sosiolog :

  • Kingsley Davis : Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Menurutnya, timbulnya pengorganisasian buruh dalam masyarakat kapitalis telah menyebabkan perubahan dalam hubungan-hubungan antara buruh dengan majikan, dan seterusnya menyebabkan perubahan-perubahan dalam organisasi ekonomi dan politik

  • John Lewis Gillin dan John Philip Gillin : Perubahan sosial adalah suatu variasi dari cara hidup yang diterima, akibat adanya perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun karena adanya difusi dan penemuan baru dalam masyarakat.

  • Robert M MacIver : Perubahan-perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan dalam hubungan sosial ( social relationships) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan ( equilibrium ) hubungan sosial

  • Selo Soemarjan : Perubahan sosial adalah perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai, sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

  • William F. Ogburn : Perubahan sosial menekankan pada kondisi teknologis yang menyebabkan terjadinya perubahan pada aspek-aspek kehidupan sosial, seperti kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat berpengaruh terhadap pola berpikir masyarakat.

Melihat begitu luasnya cakupan perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat, maka untuk mengetahui suatu perubahan sosial dapat dilakukan dengan jalan melakukan pengamatan yang cermat terhadap suatu masyarakat dan membandingkannya dengan keadaan masyarakat tersebut pada masa lampau / sebelumnya, untuk memahami perbedaan keadaannya.

Teori Perubahan Sosial


Dalam menjelaskan fenomena perubahan sosial terdapat beberapa teori yang dapat menjadi landasan bagi kita dalam memahami perubahan sosial yang berkembang di masyarakat. Teori perubahan sosial tersebut di antaranya adalah:

Teori Evolusi ( Evolutionary Theory)

Menurut James M. Henslin (2007), terdapat dua tipe teori evolusi mengenai cara masyarakat berubah, yakni teori unilinier dan teori multilinier :

  • Pandangan teori unilinier mengamsusikan bahwa semua masyarakat mengikuti jalur evolusi yang sama. Setiap masyarakat berasal dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang lebih kompleks ( sempurna ), dan masing-masing melewati proses perkembangan yang seragam. Salah satu dari teori ini yang pernah mendominasi pemikiran Barat adalah teori evolusi dari Lewis Morgan, yang menyatakan bahwa semua masyarakat berkembang melalui tiga tahap: kebuasan, barbarisme, dan peradaban. Dalam pandangan Morgan, Inggris ( masyarakatnya sendiri ) adalah contoh peradaban. Semua masyarakat lain ditakdirkan untuk mengikutinya.

  • Pandangan teori multilinier menggantikan teori unilinier dengan tidak mengamsusikan bahwa semua masyarakat mengikuti urutan yang sama, artinya meskipun jalurnya mengarah ke industrialisasi, masyarakat tidak perlu melewati urutan tahapan yang sama seperti masyarakat yang lain.

Inti teori evolusi, baik yang unilinier maupun multilinier, ialah asumsi mengenai kemajuan budaya, di mana kebudayaan Barat dianggap sebagai tahap kebudayaan yang maju dan superior / sempurna. Namun, ide ini terbantahkan dengan semakin meningkatnya apresiasi terhadap kayanya keanekaragaman ( dan kompleksitas) dari kebudayaan suku bangsa di dunia. Di samping itu, masyarakat Barat sekarang berada dalam krisis ( rasisme, perang, terorisme, perkosaan, kemiskinan, jalanan yang tidak aman, perceraian, sex bebas, narkoba, AIDS dan sebagainya ) dan tidak lagi dianggap berada di puncak kebudayaan manusia.

Teori Siklus ( Cyclical Theory )

Menurut PB Horton dan CL Hunt ( 1992 ) dalam bukunya “S ociology”, para penganut teori siklus juga melihat adanya sejumlah tahapan yang harus dilalui oleh masyarakat, tetapi mereka berpandangan bahwa proses perubahan masyarakat bukannya berakhir pada tahap “terakhir” yang sempurna, tetapi berlanjut menuju tahap kepunahan dan berputar kembali ke tahap awal untuk peralihan selanjutnya. Beberapa dari penganut teori siklus tersebut dipaparkan sebagai berikut :

Menurut pandangan seorang ahli filsafat Jerman, Oswald Spengler ( 1880-1936 ) setiap peradaban besar mengalami proses pentahapan kelahiran, pertumbuhan, dan keruntuhan. Oswald Spengler terkenal dengan karyanya “ The Decline of the West” / Keruntuhan Dunia Barat.

Pitirim Sorokin (1889-1968) seorang ahli Sosiologi Rusia berpandangan bahwa semua peradaban besar berada dalam siklus tiga sistem kebudayaan yang berputar tanpa akhir , yang meliputi : (a) kebudayaan ideasional ( ideational cultural) yang didasari oleh nilai-nilai dan kepercayaan terhadap unsur adikodrati ( super natural ); (b) kebudayaan idealistis ( idealistic culture) di mana kepercayaan terhadap unsur adikodrati dan rasionalitas yang berdasarkan fakta bergabung dalam menciptakan masyarakat ideal; dan (c) kebudayaan sensasi ( sensate culture ) di mana sensasi merupakan tolok ukur dari kenyataan dan tujuan hidup.

Arnold Toynbee ( 1889-1975), seorang sejarawan Inggris juga menilai bahwa peradaban besar berada dalam siklus kelahiran, pertumbuhan, keruntuhan, dan kematian. Menurutnya peradaban besar muncul untuk menjawab tantangan tertentu, tetapi semuanya telah punah kecuali peradaban Barat, yang dewasa ini juga tengah beralih menuju ke tahap kepunahannya.

Teori Fungsionalis ( Functionalist Theory )

Penganut teori ini memandang setiap elemen masyarakat memberikan fungsi terhadap elemen masyarakat lainnya. Perubahan yang muncul di suatu bagian masyarakat akan menimbulkan perubahan pada bagian yang lain pula. Perubahan dianggap mengacaukan keseimbangan masyarakat. Proses pengacauan itu berhenti pada saat perubahan tersebut telah diintegrasikan ke dalam kebudayaan ( menjadi cara hidup masyarakat).

Oleh sebab itu menurut teori ini unsur kebudayaan baru yang memiliki fungsi bagi masyarakat akan diterima, sebaliknya yang disfungsional akan ditolak.

Menurut sosiolog William Ogburn , meskipun unsur - unsur masyarakat saling berhubungan, beberapa unsurnya bisa berubah sangat cepat sementara unsur yang lain berubah secara lambat, sehingga terjadi apa yang disebutnya dengan ketertinggalan budaya ( cultural lag ) yang mengakibatkan terjadinya kejutan sosial pada masyarakat, sehingga mengacaukan keseimbangan dalam masyarakat. Menurutnya, perubahan benda-benda budaya materi / teknologi berubah lebih cepat daripada perubahan dalam budaya non materi / sistem dan struktur sosial. Dengan kata lain, kita berusaha mengejar teknologi yang terus berubah, dengan mengadaptasi adat dan cara hidup kita untuk memenuhi kebutuhan teknologi ( Henslin, 2007 )

Teori Konflik ( Conflict Theory )

Menurut pengikut teori ini, yang konstan ( tetap terjadi ) dalam kehidupan masyarakat adalah konflik sosial , bukannya perubahan. Perubahan hanyalah merupakan akibat dari adanya konflik dalam masyarakat, yakni terjadinya pertentangan antara kelas kelompok penguasa dan kelas kelompok tertindas. Oleh karena konflik sosial berlangsung secara terus menerus, maka perubahanpun juga demikian adanya.

Menurut Karl Marx , konflik kelas sosial merupakan sumber yang paling penting dan berpengaruh dalam semua perubahan sosial. Perubahan akan menciptakan kelompok dan kelas sosial baru. Konflik antar kelompok dan kelas sosial baru tersebut akan melahirkan perubahan berikutnya. Menurutnya, konflik paling tajam akan terjadi antara kelas Proletariat (buruh yang digaji) dengan kelas Borjuis (kapitalis/pemilik industri) yang diakhiri oleh kemenangan kelas proletariat, sehingga terciptalah masyarakat tanpa kelas (PB Horton dan CL. Hunt,1992). Namun asumsi Marx terhadap terciptanya masyarakat tanpa kelas tersebut sampai saat ini tidak terbukti. Artinya kehidupan masyarakat tetap diwarnai adanya perbedaan kelas sosial.

Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial


Di dalam kehidupan masyarakat dapat kita jumpai berbagai bentuk perubahan sosial yang dapat digambarkan sebagai berikut: ( Henslin, 2007; PB Horton dan CL Hunt, 1992; Soerjono Soekanto, 2000 )

1. Perubahan Sosial secara Lambat

Perubahan sosial secara lambat dikenal dengan istilah evolusi, merupakan perubahan-perubahan yang memerlukan waktu lama, dan rentetan-rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti. Ciri perubahan secara evolusi ini seakan perubahan itu tidak terjadi di masyarakat, berlangsung secara lambat dan umumnya tidak mengakibatkan disintegrasi kehidupan.

Perubahan secara lambat terjadi karena masyarakat berusaha menyesuaikan diri dengan keperluan, keadaan dan kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Oleh sebab itu perubahan yang terjadi melalui evolusi terjadi dengan sendirinya secara alami, tanpa rencana atau kehendak tertentu.

2. Perubahan Sosial secara Cepat

Perubahan sosial yang berjalan cepat disebut revolusi. Selain terjadi secara cepat, juga menyangkut hal-hal yang mendasar bagi kehidupan masyarakat serta lembaga-lembaga kemasyarakatan, dan sering menimbulkan disintegrasi dalam kehidupan sosial, ekonomi dan politik.

3. Perubahan Sosial Kecil

Perubahan sosial kecil merupakan perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung / berarti bagi masyarakat karena tdak berpengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan dan lembaga kemasyarakatan.

4. Perubahan Sosial Besar

Perubahan sosial besar merupakan perubahan yang dapat membawa pengaruh besar dalam berbagai aspek kehidupan serta menimbulkan perubahan pada lembaga kemasyarakatan seperti yang terjadi pada masyarakat yang mengalami proses modernisasi - industrialisasi.

5. Perubahan Sosial yang Direncanakan ( Dikehendaki )

Perubahan Sosial yang dikehendaki atau direncanakan merupakan perubahan yang diperkirakan atau direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang akan mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki perubahan dinamakan Agent of change ( agen perubahan), yaitu seseorang atau sekelompok orang yang telah mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin dari satu atau lebih lembaga - lembaga kemasyarakatan, serta memimpin masyarakat dalam mengubah sistem sosial.

Suatu perubahan yang dikehendaki atau yang direncanakan selalu berada di bawah pengendalian serta pengawasan Agent of change tersebut. Cara-cara mempengaruhi masyarakat dengan sistem yang teratur dan direncanakan terlebih dahulu dinamakan rekayasa sosial ( sosial engineering) atau yang biasa disebut sebagai perencanaan sosial.

6. Perubahan Sosial yang Tidak Direncanakan ( Tidak Dikehendaki )

Perubahan sosial yang tidak direncanakan ( tidak dikehendaki) merupakan perubahan yang berlangsung tanpa direncanakan / dikehendaki oleh masyarakat dan di luar jangkauan pengawasan masyarakat.

Konsep perubahan yang dikehendaki dan tidak dikehendaki tidak mencakup pengertian apakah perubahan-perubahan tadi diharapkan atau tidak diharapkan oleh masyarakat. Karena bisa terjadi, perubahan yang tidak direncanakan/tidak dikehendaki ternyata diharapkan dan diterima oleh masyarakat, seperti reformasi yang terjadi di Indonesia.

Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Terjadinya Perubahan Sosial


Suatu penyebab seringkali diartikan sebagai suatu fenomena yang diperlukan dan cukup mampu untuk menimbulkan akibat yang bisa diprakirakan. Diperlukan, mengandung pengertian bahwa kita tidak akan pernah menemukan suatu akibat tanpa adanya penyebab, dan cukup mampu mengandung pengertian bahwa gejala itu sendiri selalu menimbulkan akibat/sebagai sumber akibat ( Paul B Horton dan CL Hunt, 1992 ).

Untuk menelusuri penyebab terjadinya perubahan sosial, perlu mencermati fenomena yang cukup kompleks; namun secara umum dibedakan antara penyebab yang bersumber dari dalam ( internal ) masyarakat itu sendiri dan yang bersumber dari luar ( eksternal ) masyarakat tersebut, seperti dipaparkan berikut ini ( James M. Henslin, 2007; PB Horton dan CL Hunt, 1992; Soerjono Soekanto, 2000 ) :

Penyebab perubahan yang bersumber dari dalam ( internal ) masyarakat antara lain :

  • Bertambah dan Berkurangnya Penduduk .
    Bertambahnya penduduk yang sangat cepat di pulau Jawa menyebabkan terjadinya perubahan dalam struktur masyarakat, terutama dalam lembaga - lembaga kemasyarakatannya ( dalam bentuk aturan / norma sosial ). Berkurangnya penduduk dapat disebabkan karena penduduk berpindah ke daerah lain. Kondisi ini dapat mengakibatkan kekosongan dalam bidang pembagian kerja dan stratifikasi sosial, sehingga memepengaruhi lembaga - lembaga kemasyarakatan.

  • Penemuan-penemuan baru.
    Penemuan-penemuan baru dibedakan dalam pengertian discovery dan invention . Discovery adalah penemuan unsur kebudayaan yang baru, baik berupa alat, ataupun yang berupa gagasan yang diciptakan oleh seorang individu atau serangkaian ciptaan para individu. Discovery baru menjadi invention apabila masyarakat sudah mengakui, menerima serta menerapkan / menggunakan penemuan baru tersebut; misalnya dalam proses penemuan mobil.

    Rangkaian proses penemuan, pengembangan dan persebaran suatu hasil kebudayaan baru tersebut, serta cara-cara unsur kebudayaan baru tadi diterima, dipelajari dan akhirnya dipakai dalam masyarakat, dinamakan sebagai innovation ( inovasi).

    Di dalam kehidupan masyarakat dapat ditemukan beberapa faktor pendorong untuk memunculkan penemuan-penemuan baru, antara lain:

    • Kesadaran individu-individu akan kekurangan dalam kebudayaan. Adanya sebagian masyarakat yang menyadari atas kekurangan dalam kebudayaan masyarakatnya namun tidak mampu memperbaiki kekurangan tersebut, akan berusaha untuk menciptakan kebudayaan baru.

    • Peningkatan kualitas oleh para ahli dalam suatu kebudayaan. Keinginan untuk meningkatkan kualitas suatu karya yang biasanya dilandasi rasa kurang puas pada diri para ahli terhadap hasil suatu karya, merupakan pendorong untuk meneliti dan memungkinkan lahirnya ciptaan-ciptaan baru

    • Adanya perangsang bagi aktivitas-aktivitas penciptaan dalam masyarakat.

    • Adanya penghargaan dari masyarakat dalam bentuk tanda jasa, hadiah dan sebagainya terhadap mereka yang berhasil menciptakan penemuan baru yang bermanfaat bagi masyarakat, menjadi motivasi untuk meningkatkan kemampuan dalam menghasilkan ciptaan / penemuan baru.

    Pengaruh dari suatu penemuan baru, tidak hanya terbatas pada satu bidang tertentu saja, namun dapat menyebar ke bidang-bidang lainnya :

    • Penemuan Radio, memancarkan pengaruhnya ke berbagai arah dan menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan dalam lembaga kemasyarakatan seperti pendidikan, agama, pemerintahan, rekreasi dan sebagainya, seperti dapat digambarkan sebagai berikut :

    • Penemuan Kapal Terbang memunculkan pengaruh secara menjalar dari satu lembaga kemasyarakatan ke lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya seperti metode peperangan, yang kemudian memperdalam perbedaan antara negara-negara besar ( super powers) dengan negara-negara kecil. Begitu pula dengan penemuan Bom Atom telah merubah metode perang yang terbatas menjadi tidak terbatas. Pengaruh secara menjalar dapat digambarkan sebagai berikut:

    • Beberapa jenis penemuan baru dapat pula menyebabkan terjadinya satu jenis perubahan, seperti penemuan mobil, kereta api dan jalan kereta api, telepon dan sebagainya menyebabkan semakin banyak tumbuhnya pusat - pusat kehidupan di daerah pinggiran kota ( sub urban ) .

    Di samping penemuan-penemuan baru di bidang unsur kebudayaan material ( kebendaan ), terdapat pula penemuan baru di bidang unsur kebudayaan immaterial ( rohaniah). Misalnya dengan lahirnya ideologi baru, aliran-aliran kepercayaan baru, sistem hukum yang baru dan seterusnya. Adapun Ogburn dan Nimkoff menamakan penemuan baru dalam hal penciptaan pengelompokan individu-individu yang baru, atau penciptaan adat-istiadat yang baru, maupun suatu perilaku sosial yang baru sebagai social invention.

  • Pertentangan (Conflict)
    Pertentangan yang terjadi antara individu dengan kelompok maupun antara kelompok dengan kelompok dapat menjadi penyebab terjadinya perubahan sosial masyarakatnya. Seperti yang sering terjadi pada masyarakat yang tengah mengalami pergeseran dari masyarakat traditional menuju masyarakat modern, pertentangan terjadi antara kelompok generasi tua dengan kelompok generasi muda yang lebih cepat menerima unsur-unsur kebudayaan modern.

  • Terjadinya Pemberontakan atau Revolusi
    Terjadinya pemberontakan atau Revolusi dalam sutau pemerintahan negara akan meyebabkan terjadinya perubahan-perubahan besar dalam kehidupan negara tersebut. Seluruh lembaga kemasyarakatan, mulai dari bentuk negara sampai keluarga batih mengalami perubahan-perubahan yang mendasar.

Penyebab perubahan yang bersumber dari luar ( eksternal ) masyarakat

  • Lingkungan Alam Fisik
    Perubahan yang disebabkan oleh lingkungan alam fisik dapat berupa bencana alam seperti banjir, gunung meletus, gempa bumi, angin taufan dan sebagainya, maupun berupa tindakan manusia yang tidak terkontrol sehingga merusak lingkungan , seperti penebangan hutan secara liar yang menyebabkan terjadinya bencana tanah longsor. Kondisi ini mengakibatkan penduduk harus pindah ke daerah yang lebih aman dan berbeda dengan kondisi lingkungan yang lama. Untuk menyesuaikan dengan kondisi lingkungan di daerah yang baru, maka berkembanglah lembaga - lembaga kemasyarakatan baru untuk menjaga agar kehidupan masyarakat tetap dapat berjalan.

  • Peperangan
    Terjadinya peperangan antar negara dapat mengakibatkan perubahan bagi negara yang mengalami kekalahan, karena negara yang kalah akan menjadi negara terjajah dan harus mengikuti pola kehidupan politik baru sesuai dengan kehendak negara yang memenangkan peperangan tersebut. Karena negara yang menang biasanya akan memaksakan kehendaknya pada negara yang kalah.

  • Pengaruh Kebudayaan Masyarakat lain
    Masuknya pengaruh kebudayaan masyarakat lain bisa terjadi karena adanya hubungan fisik antara dua masyarakat, yang diikuti adanya pengaruh timbal balik sehingga masing-masing masyarakat akan mengalami perubahan. Masuknya pengaruh kebudayaan masyarakat lain juga bisa terjadi secara sepihak , misalnya melalui media massa ( siaran TV ), masyarakat pemirsa siaran TV dapat terpengaruh oleh isi siaran yang ditayangkan.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Jalannya Proses Perubahan Sosial


Berlangsungnya proses perubahan sosial di dalam masyarakat juga akan dipengaruhi oleh faktor - faktor yang dapat menjadi pendorong maupun yang jadi penghambat / penghalang jalannya proses perubahan sosial tersebut.

Faktor-faktor pendorong jalannya proses perubahan sosial antara lain :

  • Kontak dengan Kebudayaan lain
    Masyarakat yang mengalami kontak dengan kebudayaan lain ( sebagai kebudayaan baru ) cenderung akan terpengaruh oleh kebudayaan tersebut sehingga menghasilkan perubahan dalam kehidupan masyarakatnya. Proses tersebut berlangsung melalui difusi ( diffusion ) yaitu proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan ke individu atau masyarakat lain.

  • Sistem Pendidikan Formal yang Maju
    Pendidikan akan memberikan nilai-nilai tertentu kepada manusia, terutama dalam membuka pikirannya, menerima hal - hal baru, maupun cara berfikir secara ilmiah. Pendidikan mengajarkan manusia untuk dapat berfikir secara obyektif, rasional dan melihat ke masa depan, berusaha menciptakan kehidupan yang lebih maju.

  • Sikap menghargai Hasil Karya Seseorang dan keinginan untuk maju
    Sikap positif masyarakat terhadap berbagai karya yang dihasilkan oleh anggota masyarakatnya merupakan indikasi bahwa masyarakat tersebut ingin maju lewat karya-karya baru warganya. Kenyataan ini dapat mendorong masyarakat untuk selalu berprestasi melalui berbagai penemuan-penemuan baru lewat hasil karya mereka yang diharapkan dapat membawa perubahan dan kebaikan dalam kehidupan masyarakatnya.

  • Toleransi terhadap perbuatan menyimpang yang bukan merupakan delik ( pelanggaran hukum )
    Adanya sikap toleransi terhadap penyimpangan yang terjadi di masyarakat dalam bentuk penyimpangan dari kebiasaan-kebiasaan hidup masyarakatnya ( akan tetapi bukan penyimpangan dalam arti delik / pelanggaran hukum ) menyebabkan masyarakat memiliki keberanian untuk melakukan hal-hal yang menyimpang / berbeda dari kebiasaan-kebiasaan yang ada, sehingga terjadi perubahan di dalam kehidupan masyarakatnya.

  • Sistem Pelapisan Masyarakat ( Stratifikasi Sosial ) yang terbuka
    Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka merupakan sistem yang memberikan peluang atau kesempatan kepada setiap warga masyarakat untuk mengalami mobilitas sosial vertikal secara luas, dimana setiap warga masyarakat memiliki kesempatan untuk meraih prestasi dan memiliki kedudukan/status sosial yang lebih tinggi.

  • Penduduk yang Heterogen
    Di dalam masyarakat yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial yang mempunyai perbedaan latar belakang kebudayaan, ras, ideologi dan sebagainya, mempermudah terjadinya konflik-konflik dalam masyarakat, sehingga sering muncul goncangan-goncangan yang mendorong terjadinya perubahan kehidupan masyarakat.

  • Ketidakpuasan masyarakat terhadap berbagai bidang kehidupan
    Ketidak puasan yang berkembang di masyarakat dan telah berlangsung lama, dapat mendorong munculnya sebuah revolusi atau pemberontakan .

  • Orientasi ke masa depan
    Masyarakat yang mampu berfikir ke arah masa depan ( memiliki Vis, Misi dan tujuan hidup yang jelas ) akan terdorong untuk mewujudkan cita-cita masa depannya, sehingga tumbuh sebagai masyarakat yang dinamis, kreatif, yaitu masyarakat yang selalu berusaha menghasilkan penemuan-penemuan baru yang akan merubah kehidupan masyarakatnya menuju terwujudnya masyarakat yang dicita-citakan.

  • Pandangan bahwa manusia harus senantiasa memperbaiki hidupnya
    Berkembangnya keyakinan terhadap nilai-nilai hakekat hidup di mana manusia agar bisa tetap eksis harus berusaha memperbaiki hidupnya, menjadi pendorong masyarakat untuk selalu berusaha meningkatkan kualitas hidupnya dengan berusaha merubah kondisi hidupnya ke arah yang lebih baik.

Faktor-faktor penghambat jalannya proses perubahan sosial antara lain :

  • Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain
    Masyarakat yang hidup terasing mengakibatkan tidak akan mengetahui perkembangan kemajuan yang telah dicapai oleh masyarakat lain. Biasanya masyarakat tersebut terkungkung pola-pola pemikirannya oleh tradisi, dan tidak menyadari bahwa msyarakatnya telah tertinggal dibandingkan dengan masyarakat yang lain, sehingga tidak memiliki gambaran ataupun keinginan untuk merubah kondisi masyarakatnya agar menjadi lebih maju.

  • Perkembangan Ilmu Pengetahuan yang terlambat.
    Kondisi masyarakat yang terlambat ilmu pengetahuannya dapat dijumpai pada masyarakat yang pernah terjajah lama oleh masyarakat atau bangsa lain. Selain itu bisa juga terjadi pada masyarakat yang terasing atau tertutup. Kondisi tersebut melahirkan masyarakat yang statis, dan tidak mampu berkembang karena keterbatasan ilmu pengetahuannya.

  • Sikap masyarakat yang sangat tradisional
    Sikap masyarakat yang suka mengagung-agungkan tradisi dan masa lampau, serta anggapan bahwa tradisi secara mutlak tidak dapat dirubah, akan menjadi penghambat jalannya proses perubahan, karena masyarakat dihinggapi rasa takut atau menganggap tabu untuk meninggalkan dan merubah tradisi lama dengan tradisi yang baru.

  • Adanya kepentingan-kepentingan yang telah tertanam dengan kuat atau vested interests
    Dalam setiap masyarakat terdapat sistem pelapisan / strtifikasi sosial yang memposisikan sekelompok orang untuk menikmati posisi / kedudukan sosial pada lapisan atas. Hal ini sering terjadi pada masyarakat feodal dan masyarakat yang tengah mengalami transisi. Mereka yang memiliki posisi / kedudukan pada lapisan atas, akan selalu mempertahankan posisi tersebut dan sukar sekali untuk mau melepaskan kedudukannya.

  • Rasa takut akan terjadinya kegoyahan pada integrasi kebudayaan
    Setiap masyarakat memiliki unsur-unsur budaya yang dipandang menjadi dasar integrasi bagi keberlangsungan hidup masyarakat yang harmonis. Oleh sebab itu masyarakat berusaha memelihara dan mempertahankannya agar keharmonisan tetap terjaga. Masuknya unsur-unsur budaya luar sering disikapi dengan kekhawatiran dapat menyebakan terjadinya perubahan pada unsur-unsur kebudayaan tersebut dan menggoyahkan integrasi masyarakatnya, sehingga cenderung ditolak.

  • Prasangka terhadap hal-hal baru ( asing ) atau sikap yang tertutup
    Bagi masyarakat yang pernah dijajah oleh bangsa-bangsa Barat, prasangka-prasangka negatif serta sikap yang tertutup tersebut masih sering melekat dengan kuat, karena tidak bisa melupakan pengalaman-pengalaman pahit yang pernah mereka terima selama dijajah. Karena saat ini hal-hal baru umumnya datang dari dunia Barat, maka oleh masyarakat disikapi dengan prasangka sebagai upaya untuk melakukan penjajahan kembali. Oleh sebab itu masuknya hal-hal baru cenderung ditolak oleh masyarakat.

  • Hambatan-hambatan yang bersifat Ideologis
    Setiap bangsa atau masyarakat tentu memiliki ideologi yang mengandung nilai-nilai dasar sebagai pedoman dalam hidup bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat. Oleh sebab itu nilai-nilai ideologi merupakan nilai universal yang berfungsi sebagai alat pemersatu / integrasi dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat tersebut. Masuknya unsur budaya baru yang dianggap tidak sesuai apalagi bertentangan dengan nilai-nilai ideologi tersebut, cenderung akan ditolak karena dikhawatirkan dapat mengganggu kestabilan dan integrasi dalam kehidupan mereka.

  • Adat atau Kebiasaan dalam Masyarakat
    Adat atau kebiasaan yang hidup di masyarakat merupakan pola - pola perilaku bagi anggota masyarakat dalam memenuhi segala kebutuhan pokoknya. Ada kalanya adat atau kebiasaan tersebut begitu kokoh ternanam dalam kehidupan masyarakatnya, sehingga sulit untuk diubah, seperti yang berkaitan dengan bidang kepercayaan, sistem mata pencaharian, pembuatan rumah, cara berpakaian tertentu dan sebagainya.

  • Nilai bahwa Hidup itu pada hakekatnya buruk dan tidak mungkin diperbaiki
    Berkembangnya nilai-nilai tersebut di dalam masyarakat akan melahirkan sikap hidup yang apatis. Mereka meyakini bahwa kehidupan di dunia memang penuh dengan kesusahan dan kesulitan yang dipahami sebagai kodrat yang harus diterima dan dijalaninya, karena kehidupan tidak mungkin diubah dan diperbaiki.

Referensi :

  • Henslin, James M. (2007). Essential of Sociology : A Down-to-Earth Approach ( Sosiologi dengan Pendekatan Membumi). Penerjemah: Kamanto Sunarto. Jakarta: Penerbit Erlangga.
  • Herimanto dan Winarno. (2009). Ilmu Sosial & Budaya Dasar. Jakarta. PT. Bumi Akasara. Horton, * Paul B & Hunt,Chester L. (1992). Sociology ( Sosiologi ). Penerjemah: Aminudin Ram. Jakarta: Penerbit Erlangga.
  • Soerjono Soekanto. (2000). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta. PT Raja Grafindo Persada

Perubahan sosial adalah suatu perubahan dalam kebudayaan yang mencakup semua bagiannya yaitu : kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat, bahkan perubahan-perubahan dalam bentuk serta aturan-aturan organisasi sosial. Perubahan sosial dan kebudayaan mempunyai aspek yang sama yaitu kedua-duanya bersangkut paut dengan suatu penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan dalam masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya.

Perubahan sosial juga berkesinambungan dengan kebudayaan dan dapat dibagi menjadi 2 bentuk perubahan seperti :

  1. Perubahan lambat
    Dimana penduduk yang mengagung-agungkan masyarakat masa lampau, nenek moyang dan terikat oleh tradisi dan keagamaan akan berubah secara lambat dan terpaksa. Bila suatu kebudayaan secara relatif tetap bersifat statis dalam jangka waktu yang lama, maka orang-orang cenderung beranggapan bahwa kebudayaan tersebut seharusnya tetap demikian seterusnya. Yang secara tidak sadar mereka bersifat etrosentrisme.

  2. Perubahan cepat
    Masyarakat yang berubah secara cepat dapat memahami perubahan sosial. Para anggota masyarakatnya bersikap skeptis dan kritis terhadap beberapa bagian dari kebudayaan tradisional mereka dan selalu berupaya melakukan eksperimen-eksperiman baru.

  3. Perubahan kecil dan perubahan besar

  4. Perubahan yang dikehendaki (intended-change)

  5. Perubahan yang tidak dikehendaki.

Sehingga dengan adanya perubahan sosial dalam masyarakat akan mempengaruhi bagaimana pola kebudayaan didalam masyarakat tersebut.