Apa yang dimaksud dengan Pertimbangan Masa Lalu?

Pertimbangan masa lalu

Pertimbangan masa lalu atau past consideration adalah Pertimbangan terdiri dari tindakan yang dilakukan atau janji yang diberikan di masa lalu.

Sumber
  • Wild, Susan Ellis. (2006). Dictionary of Law. Wiley Publishing,Inc.

Misalnya, janji untuk membayar utang yang memang sudah wajib dibayar adalah pertimbangan yang lewat. Kontrak yang didasarkan pada pertimbangan seperti itu biasanya tidak dapat dilaksanakan karena, biasanya, kinerja asli telah dilakukan atau janji asli dibuat untuk beberapa alasan selain untuk menukarnya dengan kinerja saat ini atau janji dari pembuat janji.

Sumber
  • Wild, Susan Ellis. (2006). Dictionary of Law. Wiley Publishing,Inc.