Pertimbangan Ilegal atau Illegal Consideration adalah Pertimbangan yang bertentangan dengan hukum, kebijakan publik, atau kepentingan umum.
Sumber
- Wild, Susan Ellis. (2006). Dictionary of Law. Wiley Publishing,Inc.
Pertimbangan Ilegal atau Illegal Consideration adalah Pertimbangan yang bertentangan dengan hukum, kebijakan publik, atau kepentingan umum.
Misalnya, janji untuk menyakiti seseorang secara fisik dengan imbalan suatu barang adalah pertimbangan ilegal. Kontrak yang didasarkan pada pertimbangan tersebut tidak dapat diberlakukan.