Apa yang dimaksud dengan pertanian organik?

Pertanian orgaik

Pertanian orgaik adalah sistem budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis. Beberapa tanaman Indonesia yang berpotensi untuk dikembangkan dengan teknik tersebut adalah padi, hortikultura yang meliputi tanaman sayur, buah, bunga, dan tanaman obat (contohnya: brokoli, kubis merah, jeruk, tanaman perkebunan (kopi, teh, kelapa, dll) dan rempah-rempah. Pengolahan pertanian organik didasarkan pada prinsip kesehatan, ekologi, keadilan, dan perlindungan.