Perseroan tertutup atau close corporation merupakan suatu perusahaan dengan sedikit pemegang saham, yang semuanya sering aktif dalam mengatur penyelenggaraan.
Sumber :Soemardjo Tjitrosidojo, Sri Dewi Subijanto, John Aristianto Prasetio, Ruddy Koesnadi, Timoty E. Marnandus, 1985, Kamus Istilah Akuntansi, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta.