Apa yang Dimaksud dengan Persaingan dalam Ilmu Sosiologi?

image

Dalam ilmu Sosiologi terdapat istilah persaingan.

Apa yang dimaksud dengan persaingan dalam ilmu Sosiologi?

Persaingan adalah suatu proses sosial, ketika individu atau kelompokkelompok manusia saling berebut untuk mencapai tujuan demi memenuhi kebutuhannya masing-masing di berbagai bidang kehidupan. Terjadi persaingan karena ada suatu tujuan atau target yang diperebutkan. Masing-masing pihak (yang bersaing) ingin mencapai sesuatu yang sama-sama diinginkan.

Jadi, ada objek yang diperebutkan, misalnya kedudukan (jabatan) yang membuat orang bersaing untuk mendapatkannya. Persaingan terjadi ketika objek yang diperebutkan bersifat terbatas (atau dianggap terbatas).

Namun, secara mendasar dalam kehidupan manusia juga ada hal-hal yang diperebutkan, yang paling nyata adalah pada masalah ekonomi karena inilah yang menentukan kelangsungan hidup dan perkembangannya. Sejak dulu, manusia disibukkan untuk mencari makanan, mereka berebut wilayah. Dalam era modern, persaingan mendapatkan kedudukan juga dimotivasi oleh dorongan ekonomi karena dengan mendapatkan kedudukan dan jabatan (yang lebih tinggi dan istimewa) diharapkan juga akan mendatangkan keuntungan ekonomis.

Namun, bisa jadi objek yang diperebutkan bersifat simbolis. Yang jelas persaingan akan melibatkan orang atau kelompok. Jadi, ada perasingan yang bersifat pribadi, ada juga yang bersifat kelompok.

Ada beberapa bentuk persaingan yang dapat kita jumpai dalam kehidupan sosial kita, di antaranya adalah:

Persaingan Kedudukan dan Peranan

Orang bersaing untuk merebut kedudukan (posisi) dan peranan karena kedudukan itu membuat orang bisa mencapai banyak hal. Posisi (kedudukan) menghasilkan status , artinya merupakan sumber kekayaan simbolis yang dimiliki dan mendatangkan wewenang untuk berbuat sesuatu. Posisi juga membuat orang mendapatkan penghasilan tertentu, selain status, misalnya uang.

Manusia adalah makhluk yang mengada dan eksis dalam hidup. Posisi dan peran dapat mempertegas keberadaannya di dunia, membuatnya diakui, dan keberadaannya membuat eksistensi diri nyaman. Di dalam diri seseorang maupun di dalam kelompok terdapat keinginan-keinginan untuk diakui sebagai orang atau kelompok yang mempunyai kedudukan serta peranan yang terpandang.

Tak heran jika banyak orang bersaing untuk mendapatkan kedudukan di berbagai bidang, mulai bidang ekonomi, seperti manajer dan direktur, hingga jabatan politik, seperti presiden dan bahkan kepala desa. Untuk mendapatkannya, orang melakukan segala cara, bersaing dengan yang lain, dan rela mempertaruhkan segalanya.

Sudah biasa di musim pemilihan umum, para calon anggota legislatif (caleg) yang ingin maju menjadi wakil rakyat (DPR), baik tingkat pusat (DPR/RI maupun daerah (DPRD), juga bersaing dengan mati-matian, modal besar dikeluarkan, ratusan juta bahkan dikeluarkan untuk membiayai kampanye dan mengorganisasi suara. Risikonya jika tidak “jadi” sangatlah berat, yang jelas harta akan berkurang banyak, tak heran jika ada yang gila dan stres gara-gara kegagalan meraih kedudukan tersebut.

Persaingan Ras

Persaingan untuk menjadi ras paling baik merupakan gejala yang nyata dalam sejarah interaksi antar-umat manusia. Kepercayaan bahwa rasnya adalah yang paling baik diwujudkan pula dalam gerakan politik, yang disebut “rasisme”. Ras adalah identitas yang dimiliki akibat perbedaan warna kulit, bentuk tubuh, corak rambut, dan sebagainya. Ras yang baik menganggap diri sebagai manusia pilihan yang memiliki kualitas dan keunggulan paling tinggi dibandingkan ras lainnya. Oleh karenanya, ras lainnya layak untuk ditaklukkan dan didominasi, bahkan kalau perlu disingkirkan.

Sejarah mengenal gerakan rasisme semacam ini dalam bentuk ideologi politik yang sangat ekspansif. Salah satu contohnya adalah Partai Nazi pimpinan Hitler di Jerman pada era Perang Dunia II. Nasionalisme berlebih (hyper-nationalism) yang dibangunnya digunakan untuk menggapai dominasi Ras Arya-Jerman atas dunia. Inilah yang menjadi ide dasar Mein Kampf, yang disimbolkan dengan slogan/motto “Ein Volk, ein Reich, ein Führer” (Satu Rakyat, Satu Kekuasaan, Satu Pemimpin). Hubungan Nazi dengan “Volk” dan negara disebut “Volksgemeinschaft” (komunitas rakyat). Sebuah neologisme di abad sembilan belas atau awal abad dua puluh yang mendefinisikan tugas komunal dari warga negara dalam pelayanannya terhadap “the Reich” (yang dianggap lawan kata dari ‘masyarakat sederhana’).

Istilah “National Socialism” (Nazi) berasal dari hubungan warga negara. Sedangkan, istilah “sosialisme” diartikan sebagai kesadaran yang muncul dari individu yang bertugas untuk melayani rakyat Jerman. Semua kegiatan dan tindakan harus diabdikan pada “the Reich”. Orang-orang Nazi menyatakan bahwa tujuan mereka adalah membawa negara bangsanya sebagai tempat atau pengejawantahan kehendak kolektif rakyat, diikat oleh “Volksgemeinschaft”, baik sebagai landasan ideal maupun operasional.

Terjadi diskriminasi rasial yang nyata. Hitler juga mengklaim bahwa sebuah bangsa merupakan kreasi paling tinggi dari “ras”, dan “bangsa-bangsa yang besar” adalah kreasi dan penduduk homogen yang berasal dari “ras agung” yang bersama-sama membentuk suatu bangsa. Bangsa ini mengembangkan suatu budaya yang secara alami tumbuh dari ras yang memiliki sifat bawaan, seperti kesehatan alami yang baik, agresif, cerdas, dan pemberani. Negara yang lemah, kata Hitler, adalah yang rasnya tak murni atau tak sama karena mereka telah terpecah belah dan terbagi-bagi, saling-bertengkar, dan karenanya budayanya sangat lemah.

Bagi Hitler dan Nazi, dari semua ras yang buruk dianggap sebagai “Untermensch” (di bawah manusia [subhumans]) yang parasit, umumnya kaum Yahudi, dan yang lainnya adalah suku Gipsi, kaum homoseksual, orang cacat, dan yang disebutnya anti-sosial— dan semua kaum itu dianggap oleh Nazi sebagai “lebensunwertes Leben” atau makhluk hidup yang tak ada gunanya hidup lemah dan rendah kualitasnya karena suka mengembara dan tak memiliki tempat tinggal (seperti gerakan Yahudi Internasional). Bagi mereka, “Orang Yahudi adalah musuh dan perusak kemurnian darah, perusak yang paling sadar bagi ras kita.” (The Jew is the enemy and destroyer of the purity of blood, the conscious destroyer of our race). Yahudi juga digambarkan sebagai plutokrat yang suka mengeksploitasi buruh.

Kata Hitler, “Sebagai kaum sosialis, kita adalah musuh orangorang Yahudi karena kita melihat bahwa Yahudi adalah penjelmaan kapitalisme, penyalahgunaan dari kebaikan suatu bangsa.” (As socialists we are opponents of the Jews because we see in the Hebrews the incarnation of capitalism, of the misuse of the nation’s goods). Selain itu, kaum Nazi mengungkapkan penentangannya terhadap kapitalisme keuangan (finance capitalism) karena kaum Yahudi dianggap telah memanipulasi ekonomi dengan cara memainkan uang di kalangan para pemilik bank Yahudi.

Penyiksaan terhadap kaum homoseksual sebagai bagian dari Holocaust dilakukan oleh orang-orang Nazi. Menurut kaum Nazi, merupakan kesalahan yang nyata jika pluralitas dibiarkan dalam sebuah negara. Tujuan dasar Nazi adalah menyatukan semua orang Jerman yang bersuara dan tidak baik untuk membaginya menjadi negara bangsa yang berbeda. Hitler menyatakan bahwa negara yang tidak mempertahankan wilayahnya, tak akan mampu bertahan. Ia menganggap bahwa “ras budak”, seperti orang Slavia, berada dalam kondisi lebih buruk dibandingkan “ras pemimpin”.

Ia menjadi orang yang kuat dan bagai disembah-sembah oleh rakyatnya, meskipun tindakannya sangat fasis dan melanggar hakhak asasi manusia. Kekuasaan Hitler dan Nazi secara efektif berakhir pada 7 Mei 1945, sering disebut “V-E Day”, ketika Nazi menyerah pada kekuasaan sekutu yang mengambil-alih kekuasaan Jerman hingga Jerman membentuk pemerintahan yang demokratis.

Persaingan Kebudayaan (Cultural Competition)

Budaya mengacu pada hasil cipta, karsa, dan rasa manusia. Jadi, ada aspek material dan simbolis, serta estetika dan nilai atau norma yang menghiasinya. Ruang lingkup kebudayaan adalah seni-sastra, keagamaan, lembaga kemasyarakatan, seperti pendidikan dan sebagainya.

Persaingan kebudayaan dalam konteks agama bisa kita lihat dalam kasus persebaran agama yang sering mendapatkan reaksi kelompok agama lainnya. Sedangkan, dalam konteks yang lebih luas, kita juga mengenal anggapan bahwa terjadi persaingan dan—bahkan—pertentangan antara peradaban. Tulisan Samuel P. Huntington mengenai benturan peradaban (Clash of Civilization) menggambarkan bahwa politik dunia diwarnai dengan persaingan antara budaya dan peradaban, seperti Barat (Kristen), Islam, Konfusianisme (China), Buddha, Hindu, dan lain-lain.

Tesis *“Clash of Civilization” yang dilontarkan pada pertengahan 1990-an itu benar-benar memukau berbagai pihak. Bagaimana tidak, Huntington meramalkan bahwa sejarah dunia ke depan akan diwarnai dengan berbagai macam konfl ik yang berdasar pada peradaban atau kebudayaan . Barat dengan berbagai entitas budaya, juga Timur dengan berbagai macam entitas yang beragam, akan mewarnai interaksi global, baik kerja sama maupun konflik dan permusuhan.

Huntington tampaknya melihat fakta terjadinya berbagai macam konfl ik dan kekerasan rasial dari berbagai macam ekspresi budaya, keagamaan, dan suku yang terjadi di berbagai belahan dunia. Konfl ik Yahudi (Israel) dan Islam (Palestina dan lain-lain), misalnya, terjadi sepanjang sejarah, belum berbagai macam konflik rasialis dan budaya yang terjadi di tempat-tempat lainnya (Balkan, Asia, Afrika, dan lain sebagainya).

Tentu saja tesis “benturan peradaban” Huntington tidak cukup bagus dalam menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Bahkan, tesis itu sungguh membahayakan jika dipercaya oleh para pengambil kebijakan dan tokoh masyarakat. Huntington tak memahami bahwa basis berbagai macam ekspresi kultural dan keagamaan tidak lepas dari persinggungan material yang berbasis pada perkembangan ekonomi globalisasi.

Meskipun gejala radikalisme keberagamaan meningkat, sebenarnya pada saat yang sama kita juga melihat terjadinya gejalagejala ketika rakyat telah mulai lelah dengan cara-cara kekerasan yang dipicu oleh sentimen keagamaan dan peradaban yang picik. Harmoni antarperadaban masih menjadi dambaan banyak pihak mengingat centang-perenang sejarah dunia akibat konfl ik tidak hanya menimbulkan efek destruktif, tetapi oleh banyak pemikir juga dinamai sebagai penyimpangan hakikat kemanusiaan.

Akan tetapi, berbagai macam gejala konflik yang meluas pasca-Perang Dingin, seperti disintegrasi Uni Soviet menjadi berbagai negara-bangsa berdasarkan etnis, membuat Huntington menyimpulkan bahwa di balik konfl ik itu adalah semangat etnisitas, budaya, dan peradaban. Ia juga melihat sentimen terhadap Barat yang kian menguat dan meluas, terutama dari kelompok Islam.

Berita tentang rencana uji coba nuklir Iran—yang pernah menjadi isu dunia, misalnya—barangkali dapat diambil sebagai contoh ancaman konfl ik yang bisa saja dengan mudah dilabeli sebagai konfl ik antara Islam (Iran) dan Barat (Amerika dan sekutunya). Di Irak juga masih saja terjadi berbagai serangan bom oleh milisi sipil terhadap tentara dan kantor-kantor yang dicurigai sebagai milik Amerika atau negara-negara Barat lainnya. Memang, sekilas tesis Huntington tentang konflik benturan peradaban (clash of civilization) dapat mengungkap gejala konfl ik yang ada. Akan tetapi, jika dirunut bahwa berbagai gejolak dunia era ini tidak tunggal dan dipahami memiliki akar sosial-ekonomis sebagai landasannya, tesis itu nampaknya terlalu menggeneralisasi persoalan.

Persaingan Ekonomi (Economic Competition)

Persaingan ekonomi ini adalah yang paling mendasari kehidupan mengingat ekonomi berkaitan dengan bagaimana manusia memenuhi kebutuhannya di tengah kelangkaan (scarcity). Apalagi, dalam masa ketika sumber daya sulit didapat, persaingan ekonomi menjadi menajam. Tak jarang menimbulkan konfl ik mematikan, mengingat ekonomi berkaitan dengan hidup dan matinya makhluk hidup (termasuk manusia).

Akan tetapi, pada saat sumber daya melimpah, belum tentu juga tidak terjadi persaingan (kompetisi), semua ini berkaitan dengan bagaimana sumber daya diatur dan diorganisasi. Ada kalanya persaingan ini menimbulkan sedikit orang menguasai sumber-sumber ekonomi, sedangkan mayoritas lainnya tidak mempunyai: raja menguasai tanah dan hasil-hasilnya, rakyat jelata tak mendapatkan apa-apa; pemilik modal (kapitalis)/konglomerat memiliki harta melimpah tiada tara, kaum buruh tani dan kelas pekerja bahkan tak bisa makan, tak bisa berobat saat sakit, dan tak mendapatkan pendidikan. Di antara orang-orang kaya juga bersaing untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya, di kalangan orang miskin juga bersaing.

Yang perlu kita pahami adalah bahwa persaingan ekonomi kadang juga dibungkus (diekspresikan) dalam bentuk persaingan budaya, seperti agama dan suku. Munculnya organisasi keagamaan biasanya disetir oleh kepentingan para pemilik bisnis agar persaingan ekonominya maju akibat membangun organisasi yang maknanya adalah mencari dukungan. Munculnya sentimen anti-China, misalnya, di Indonesia tak lepas dari kalahnya para pedagang pribumi (kepentingan ekonomi) yang ingin menyaingi dominasi ekonomi China.

Persaingan tidak harus dipandang baik semata atau buruk semata. Persaingan dalam batas-batas tertentu dapat memiliki beberapa fungsi, antara lain:

  • Persaingan merupakan mekanisme penyaluran keinginankeinginan individu atau kelompok yang bersifat kompetitif. Tiap orang ingin diakui dan ingin tampil. Pada saat mereka taampil dan ikut bersaing, misalnya, dan ia dilihat oleh orang lain, itu sudah memuaskan eksistensi dirinya. Bagi salah seorang yang maju dalam bursa pemilihan kepala daerah, keikutsertaan bersaing itu saja sudah merupakan upaya untuk tampil dan menyalurkan hasrat menjadi tokoh;

  • Sebagai jalan ketika keinginan, kepentingan, serta nilai-nilai yang pada suatu masa menjadi pusat perhatian, tersalurkan dengan baik oleh mereka yang bersaing. Tanpa adanya persaingan dan mekanisme persaingan seperti ajang pemilihan ratu kecantikan, tentu masing-masing perempuan merasa dirinya cantik (bahkan merasa paling cantik di antara lainnya). Akan tetapi, dengan diadakannya pemilihan, masing-masing menyalurkan keinginannya untuk menunjukkan siapa yang paling cantik, hasil yang akan menentukan. Demikian juga persaingan dalam politik kekuasaan —hal ini sangatlah penting. Sebab, tanpa dibukanya persaingan bebas dalam pemilihan presiden atau kepala daerah, barangkali orang yang sangat ingin berkuasa yang kebetulan orang kuat akan mewujudkan hasrat berkuasanya melalui cara lain, misalnya melakukan kudeta atau pemberontakan; Namun, dengan dibukanya mekanisme untuk bersaing merebut kekuasaan, dengan pemilu yang memiliki dasar hukum dan legitimasi di hadapan rakyat, upaya-upaya untuk melakukan perebutan kekuasaan dengan cara “mengendap-endap” dan merebut pintu belakang akan terhindarkan. Dalam dunia politik, pemilihan umum yang terbuka dan demokratis merupakan mekanisme persaingan antar-kelompok politik yang mencegah terjadinya konflik politik dan kepentingan kekuasaan yang selalu ada pada diri manusia dan kelompok. Jadi, pemilihan umum adalah mekanisme persaingan untuk membuka saluran-saluran kepentingan yang ada; dan

  • Merupakan alat untuk mengadakan seleksi sosial. Artinya, dengan persaingan, akan muncul orang yang bersaing merebutkan suatu kedudukan tertentu. Dari mekanisme persaingan yang memunculkan para kompetitor itu, publik akan menilai, “juri” juga akan menilai, siapakah yang paling pantas mendapatkan suatu kedudukan. Jadi, dengan persaingan, rekam jejak, dan kompetensi seseorang yang akan menduduki suatu posisi dapat dikontrol oleh masyarakat dan pihak yang berkemampuan dan berwenang untuk menilai siapa yang mampu (pas) dan siapa yang tidak.

Faktor-Faktor Persaingan


Hasil suatu persaingan terkait erat dengan berbagai faktor, misalnya:

1. Kepribadian seseorang

Persaingan kadang merusak jiwa seseorang ketika menganggap pesaingnya adalah musuh yang harus disingkirkan. Orang semacam ini biasanya sudah kerasukan pemahaman Darwinisme Sosial, bahwa untuk bertahan hidup kalau perlu menyingkirkan yang lainnya. Ini adalah kasus ketika biasanya orang tersebut memiliki pengalaman pernah disakiti dan dicederai orang lain sehingga muncul keyakinan dalam dirinya bahwa hidup itu jahat, karenanya, ketika ia bersaing, cara apa pun dianggap sudah wajar dan lumrah.

Akan tetapi, dalam banyak hal, persaingan justru membentuk pribadi yang baik, misalnya ia justru akan belajar untuk mengenal lawan (saingan) dan mengambil sifat-sifat positif yang ada darinya. Ia bisa menghargai lawannya karena ia merasa masih belum sebanding dengannya, dan karenanya ia mau belajar.

2. Kemajuan masyarakat

Banyak pengamat ekonomi yang beranggapan bahwa persaingan akan menumbuhkan pribadi-pribadi yang tangguh dan kreatif, akan membuat orang untuk berpikir dan belajar terus, menumbuhkan sifat entrepreneurship yang dibutuhkan bagi kemajuan. Karena persaingan, orang akan bekerja keras. Persaingan antar-kelompok juga akan membuat masingmasing kelompok memacu semangat kemajuan bagi anggota kelompoknya. Lihatlah Jepang yang hancur lebur sejak kalah dalam Perang Dunia II. Sejak dibom atom oleh Sekutu, dengan cepat Jepang (sebagai komunitas bangsa) bangkit dari keterpurukan, tak ingin kalah bersaing dalam persaingan ekonomi-politik dunia.

3. Solidaritas kelompok

Persaingan dapat memicu pertikaian, tetapi juga tak sedikit yang meningkatkan solidaritas kelompok. Persaingan yang jujur akan membuat masing-masing individu memahami betapa baiknya nilai kejujuran. Oleh karenanya, pihak yang kalah tak perlu sakit hati dan meningkatkan pertikaian, tetapi justru mau belajar dan bekerja keras, menyesuaikan diri dengan hubunganhubungan sosial yang ada untuk menciptakan keharmonisan dan keserasian bersama. Pihak yang sama-sama bersaing bahkan bisa bekerja sama dalam hal-hal lain untuk sama-sama meningkatkan kesatuan kelompok.

4. Disorganisasi

Dalam sebuah perubahan yang cepat, ketidaksiapan dalam menghadapinya menyebabkan terjadinya disorganisasi sosial. Maka, solidaritas kelompok akan luntur akibat persaingan ketika pihak-pihak yang bersaing menggunakan cara yang efektif tanpa melibatkan pihak-pihak yang dapat dianggap masuk dalam organisasi sosial yang baru. Misalnya, pengusaha menggunakan mesin-mesin dan teknologi untuk mempercepat laju produksi karena ingin menang bersaing dengan pengusaha lainnya, akibatnya terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pemecatan buruh. Ini merupakan suatu fenomena disorganisasi sosial yang mengancam keberlangsungan solidaritas.bentuk persaingan