Perjanjian Komoditas (commodity agreement) adalah pengaturan antara negara produsen dan konsumen untuk menstabilkan pasar dan menaikkan harga rata-rata. Perjanjian semacam itu biasa terjadi di banyak pasar, termasuk pasar kopi, teh, dan gula.
Referensi
John Black - A Dictionary of Economics-Oxford University Press (1997)