Apa yang dimaksud dengan Perilaku Memaafkan (Forgiving)?

Maaf mempunyai arti :

  1. pembebasan seseorang dari hukuman (tuntutan, denda, dan sebagainya) karena suatu kesalahan;
  2. ungkapan permintaan ampun atau penyesalan

Oleh karena itu, memaafkan dapat dartikan sebagai memberi ampun atas kesalahan dan sebagainya; tidak menganggap salah dan sebagainya lagi.

Bagaimana perilaku memaafkan dilihat dari sudut pandang psikologi ?

Perilaku memaafkan atau forgiveness didefinisikan sebagai “…a complex of prosocial changes in one’s basic interpersonal motivations following a serious interpersonal offense.” (McCullough, 2000) atau perubahan yang kompleks pada motivasi interpersonal individu yang bersifat prososial yang terjadi setelah adanya kesalahan yang dilakukan oleh orang lain.

Rye, dkk (2001) mendefinisikan perilaku memaafkan sebagai menurunnya respons negatif dan meningkatnya respons positif seseorang terhadap orang yang melakukan kesalahan, baik dalam aspek pikiran (kognisi), perasaan (afeksi), maupun perilaku (konasi).

Monteiro (2005) menjelaskan bahwa dalam perilaku memaafkan, perasaan negatif berubah menjadi netral atau positif karena atensi individu tidak lagi berfokus pada aspek negatif dari kesalahan atau orang yang melakukan kesalahan.

Perilaku memaafkan juga didefinisikan sebagai proses perubahan dari orientasi negatif terhadap orang yang melakukan kesalahan menjadi orientasi positif yang dilakukan secara sadar dan sengaja (Arthur, 2010).

Kata sadar dan sengaja tersebut sejalan dengan pernyataan Kearns (2006) bahwa perilaku memaafkan tidak muncul tiba-tiba, melainkan melalui sebuah proses pengambilan keputusan.

Di luar definisi yang telah disebutkan, masih banyak definisi lain mengenai perilaku memaafkan yang dibawa oleh para peneliti di bidang psikologi, namun sebagian besar dari definisi tersebut memiliki benang merah, yakni ketika individu memaafkan, respons mereka terhadap orang yang melakukan kesalahan, yang meliputi pikiran, perasaan, dan tindakan, akan menjadi lebih positif (McCullough, Tsang, & Fincham, 2003).

Perilaku memaafkan diri pribadi (intrapersonal) dan antarpribadi (interpersonal)

Eaton, Struthers, dan Santelli (2006) mengungkapkan bahwa perilaku memaafkan dapat dipahami dari perspektif dalam diri pribadi (intrapersonal) maupun antarpribadi (interpersonal).

Perilaku memaafkan dalam perspektif intrapersonal sering juga disebut dengan self-forgiveness (perilaku memaafkan diri sendiri), sedangkan perilaku memaafkan dalam perspektif interpersonal sering disebut dengan other-forgiveness (perilaku memaafkan orang lain).

Meski penelitian mengenai self-forgiveness tidak terlalu banyak, sebagian besar literatur mengenai perilaku memaafkan mengasumsikan bahwa self-forgiveness dan other-forgiveness melibatkan proses yang sama (Macaskill, 2012). Hanya saja, dalam self-forgiveness, orang yang memaafkan dan yang dimaafkan adalah orang yang sama, yakni individu itu sendiri.

Other-forgiveness seringkali dianggap sebagai proses yang hanya terjadi antara dua orang yang saling mengenal (dyadic process), namun Mullet, Girard, dan Bakhshi (2004) menemukan bahwa dalam proses memaafkan, identitas pihak yang dimaafkan dapat merupakan orang yang diketahui maupun orang yang tidak ketahui atau institusi yang abstrak, seperti gereja atau pemerintah.

Meski demikian, sebagaimana definisi yang telah dijelaskan sebelumnya, perilaku memaafkan merupakan proses yang intraindividual. Dengan kata lain, proses ini hanya melibatkan orang yang memaafkan (forgiver) dan tidak melibatkan orang yang dimaafkan (forgiven). Dalam proses memaafkan, orang yang dimaafkan hanya menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi perilaku memaafkan.

Jenis perilaku memaafkan

Monteiro (2005) merumuskan dua jenis perilaku memaafkan yakni perilaku memaafkan yang bersifat situasional (state forgiveness) dan perilaku memaafkan yang bersifat menetap (trait forgiveness).

  • State forgiveness merujuk pada respons seseorang terhadap peristiwa tertentu, sedangkan trait forgiveness merujuk pada kecenderungan untuk memaafkan yang bersifat inheren dan relatif stabil pada diri seseorang (Monteiro, 2005).

  • Trait forgiveness sering juga disebut dispositional forgiveness. Senada dengan hal tersebut, Eaton dkk. (2006) juga mengungkapkan bahwa trait atau dispositional forgiveness merupakan kecenderung individu untuk memaafkan secara umum, sedangkah state forgiveness merupakan perilaku memaafkan terhadap suatu kesalahan tertentu yang spesifik.

Perilaku memaafkan antar-kelompok

Seiring berjalannya waktu, studi mengenai perilaku memaafkan tidak lagi hanya berfokus pada konteks intrapersonal dan interpersonal. Para psikolog sosial sudah mulai mencermati perilaku forgiveness dalam konteks hubungan antarkelompok (Arthur, 2010).

Umumnya, studi mengenai forgiveness antarkelompok dilakukan dalam konteks rekonsiliasi antara kelompok-kelompok yang berkonflik, seperti konflik antara Jerman dan Yahudi (Wohl & Branscombe, 2005), umat Islam dan Kristen di Lebanon (Azar & Mullet, 2002), dan lain sebagainya.

Secara konseptual, perilaku memaafkan dalam hubungan antarkelompok sama dengan perilaku memaafkan dalam hubungan antarpribadi, yakni sama-sama membahas mengenai penurunan perasaan negatif seperti dendam, marah, dan tidak percaya, serta munculnya intensi untuk mengerti, mendekati, dan memperbaiki hubungan dengan orang yang melakukan kesalahan (Cehajic dkk., 2008).

Hanya saja, pada perilaku memaafkan di level antarkelompok, terdapat peran kategorisasi dan identifikasi sosial (Arthur, 2010). Penelitian ini dilakukan untuk melihat hubungan antara identifikasi sosial dan perilaku memaafkan dalam hubungan antarkelompok tersebut.

Memaafkan atau Forgiveness merupakan suatu konstruk multidimensional yang dibangun oleh kontribusi dari berbagai disiplin, termasuk psikologi, teologi, filosofi, sosiologi dan antropologi. Dalam psikologi sendiri, berbagai cabangnya (klinis, perkembangan, sosial, dan kepribadian) juga ikut mengembangkan studi tentang forgiveness (McCullough, Pargament, & Thorensen, 2000).

Oleh karena itu, tidak ada definisi tunggal tentang forgiveness. Keragaman pengertian tentang forgiveness tidak mengenyampingkan konsensus di kalangan para peneliti dan teorisi, yakni bahwa forgivenss harus dibedakan dari pardoning (yang merupakan istilah hukum), condoning (mengandung unsur justifikasi bagi pelanggaran), excusing (pelanggar dianggap memiliki alasan yang bisa diterima dalam perbuatannya), forgetting (ingatan tentang pelanggaran melemah atau tidak lagi dalam kesadaran), dan denying (ketidak-sediaan untuk memahami kerugian yang ditanggung oleh orang lain sebagai akibat perbuatan pelaku).

Enright dan Coyle sendiri medefinisikan forgiveness sebagai kesediaan untuk melepaskan hak sendiri untuk menunjukkan kebencian, penghakiman negatif, dan perilaku tidak peduli terhadap seseorang yang tidak seharusnya merugikan kita, dan bersamaan dengan ini mengembangkan kualitas belarasa, kedermawanan, dan bahkan kasih terhadap pelaku kendati dia sebenarnya tidak berhak menerima kualitas.

Sedangkan bagi Wade, Worthington dan Meyer (2005), forgiveness yang sejati dan tepat mencakup kesanggupan untuk memandang transgresor secara realistik dan inklusif dengan mengakui sisi-sisi baik dan buruk orang tersebut.

Perasaan-perasaan positf seperti belarasa dan empati dipercaya sebagai kritikal dalam forgiveness. Selain itu, kemampuan untuk mengampuni mempersyaratkan ego strength dan sense of self yang cukup kokoh.

Sebuah model yang membedakan forgiveness dan unforgiveness dikemukakan oleh Worhtington dan Wade (1999).

  • Forgiveness merupakan sebuah proses yang diyakini difasilitasi oleh empati yang membawa pada pilihan untuk menanggalkan unforgiveness dan mengupayakan rekonsiliasi dengan pelanggar.

  • Unforgiveness dipandang sebagai emosi “dingin” (cold) yang dicirikan oleh rasa tidak senang (resentment), kepahitan, dan barangkali juga kebencian, disertaikan dengan motivasi untuk menghindar atau membalas dendam terhadap transgresor.

    Jadi, unforgiveness sebenarnya merupakan kombinasi yang cukup kompleks dari emosi-emosi negatif yang tertahan/tertunda terhadap seseorang yang telah melakukan pelanggaran atau transgresi.

Bila diungkapkan secara segera, emosi-emosi negatif ini berupa kemarahan, ketakutan, atau keduanya (Worthington & Scherer, 2004). Worhtington dan kawan kawan berpendapat bahwa bila seseorang mengampuni, maka emosi-emosi positif yang berdasar pada kasih (misalnya empati, belarasa, simpati, afeksi, cinta altruistik) menggantikan emosi-emosi negatif yang sebelumnya dialami dalam kaitannya dengan transgesor dan perbuatannya.

Worthington (2003) membedakan dua jenis forgiveness , yakni : decisional forgiveness dan emotional forgiveness.

  • Decisional forgiveness merupakan pernyataan yang muncul dari intensi behavioral yang diupayakan oleh individu untuk berperilaku terhadap transgressor seperti dia berperilaku sebelum transgresi terjadi.

    Dengan kata lain, inidividu ini bermaksud untuk membebaskan hutang si transgressor, yakni balasan/hukuman yang seharusnya dia terima sebagai konsekuensi dari pelanggarannya.

    Walaupun individu mampu melakukan tindakan pengampunan jenis ini, namun secara emosional dia masih merasa sakit, dan secara kognitif terlibat dalam bersungut-sungut dan gerutuan (ruminasi), ataupun tergerak (motivasional) untuk menghindar atau melakukan pembalasan.

    Ruminasi sendiri telah ditunjukkan dalam riset dan kajian klinis berhubungan dengan rasa marah, cemas dan depresif. Individu yang melakukan ruminasi akan berpeluang besar terlibat dalam unforgiveness.

  • Dengan demikian, decisional forgiveness yang lebih bersifat behavioral, dibedakan dari emotional forgiveness yang berakar pada emosi. Dalam kontekks ini, forgiveness dapat dipahami sebagai jukstaposisi emosi positif yang berkiblat pada orang lain (positive other-oriented) terhadap unforgiveness yang negatif, yang pada gilirannya akan menetralkan atau menggantikan semua atau sebagian emosiemosi negatif dengan emosi-emosi positif.

Dalam literatur tentang koping, pada umumnya dikenal dua jenis strategi yakni problem-focused dan emotion-focused. Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa satu strategi lebih unggul daripada yang lain, lepas dari konteksnya. Dalam situasi di mana tindakan langsung dimungkinkan, maka problem-focused coping sering dinilai lebih unggul. Namun, apabila tindakan langsung ini amat sulit terjadi, emotion-focused lebih efektif.

Forgiveness sebagai strategi koping dapat membantu individu untuk memodifikasi appraisal-nya tentang makna suatu kondisi atau situasi. Tanpa mengingkari aspek ini, Worthington dan kawan-kawan berpendapat bahwa forgiveness lebih merupakan upaya koping yang berfokus pada emosi.

Kendati terdapat banyak variasi dalam mengartikan forgiveness, banyak peneliti dan teorisi yang sepakat mengenai fitur inti dalam forgiveness: apabila seseorang memaafkan , respons-responsnya (dalam pikiran, perasaan, kehendak untuk berbuat, dan tindakan nyata) terhadap pihak yang melanggar atau merugikan dia menjadi lebih positif atau kurang negatif.

Pikiran, perasaan, motivasi,dan pebuatan negatif yang timbul dan yang sedianya ditujukan pada pelaku serangan/pelanggaran, lama kelamaan menjadi lebih prososial.

Atas dasar ini, McCullough dkk (2000) mendefinisikan forgiveness sebagai intraindividual, prosocial change toward a perceived transgressor that is situated within a specific interpersonal context.

Forgiveness memiliki arti terminologis dengan dua hal, yaitu meminta maaf dan memaafkan. McCullough dkk. (1997) mengemukakan bahwa memaafkan merupakan seperangkat motivasi untuk mengubah seseorang untuk tidak membalas dendam dan meredakan dorongan untuk memelihara kebencian terhadap pihak yang menyakiti serta meningkatkan dorongan untuk konsiliasi hubungan dengan pihak yang menyakiti.

Memaafkan, menurut Enright, merupakan sikap untuk mengatasi hal-hal yang negatif dan penghakiman terhadap orang yang bersalah dengan tidak menyangkal rasa sakit itu sendiri tetapi dengan rasa kasihan, iba dan cinta kepada pihak yang menyakiti.

Memaafkan adalah kesembuhan dari ingatan yang terluka, bukan menghapuskan. Ken Hart

Memaafkan juga diartikan sebagai cara mengatasi hubungan yang rusak dengan dasar prososial. Karakter ini berhubungan dengan hubungan yang terjadi antara individu dengan yang lain.

Memaafkan, menurut McCullough, merupakan satu set perubahan-perubahan motivasi dimana suatu organisme menjadi :

  • semakin menurun motivasi untuk membalas terhadap suatu hubungan mitra;
  • semakin menurun motivasi untuk menghindari pelaku;
  • semakin termotivasi oleh niat baik, dan keinginan untuk berdamai dengan pelanggar, meskipun pelanggaran termasuk tindakan berbahaya.

Selanjutnya, Michael E. McCullough memperbaiki definisi ini dengan menambahkan fungsi tambahan: bahwa sistem forgiveness menghasilkan perubahan motivasi, hal ini karena usaha individu selama berevolusi dalam mempromosikan pemulihan hubungan antar individu yang baik untuk mengurangi dampak kerugian interpersonal mengalami keberhasilan.

Definisi fungsional memaafkan yang dipaparkan di atas, dimaksudkan agar korban bisa memaafkan pelaku yang merugikan (yakni dari pengalaman korban, motivasi, dendam, kurang menghindar, dan lebih murah hati) tanpa adanya tekanan atau paksaan sehingga korban bisa memulihkan hubungan dengan sendirinya. Hal ini yang menjadi alasan bahwa manusia modern mampu memaafkan karena nenek moyang manusia ditugaskan meluaskan strategi dan manfaat yang berpotensi memulihkan hubungan.

Dimensi Memaafkan


Dimensi yang terdapat pada forgiveness ini di ambil dari definisi yang dikemukakan oleh Mc Cullough dkk (1998) bahwa forgiveness merupakan proses perubahan tiga dorongan dalam diri individu terhadap transgrensor. Tiga dorongan tersebut adalah avoidance motivations, revenge motivations, benevolence motivation .

  • Avoidance motivations (Motivasi Menjaga Jarak)
    Pada dimensi ini seseorang yang tersakiti akan menarik diri atau menjaga jarak dan berkontak fisik dengan seseorang yang menyakiti. Namun pada tahap memaafkan seseorang akan merasakan berkurangnya keinginan untuk menarik diri terhadap orang yang menyakiti.

  • Revenge Motivations (Motivasi Balas Dendam)
    Dalam hal ini ditandai dengan munculnya dorongan pada diri individu untuk membalas dendam perbuatan yang dialaminya kepada individu lain yang menyakiti.

  • Benevolence Motivations (Motivasi Berbuat baik)
    Pada dimensi ini ditandai dengan berbuat baik kepada pelaku. Dimana korban tidak menghindari dari pelaku dan juga tidak memiliki keinginan untuk membalas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku. Dan pada dimensi ini lebih di tunjukkan dengan berbuat baik dan menjalin hubungan kembali dengan pelaku.

Fase-fase Memaafkan


Sebelum terjadi proses memaafkan ada beberapa fase yang dilalui oleh seseorang ketika memaafkan individu lain. Proses memaafkan merupakan proses yang terjadi secara perlahan dan memerlukan waktu.

Menurut Robert Enright dan Fitzgibbons‟s (2000) fase yang harus dilewati dalam proses memaafkan diantaranya yaitu :

  1. Fase pembukaan (Uncovering Phase)
    Fase ini meliputi pertentangan terhadap rasa sakit emosional yang terjadi akibat dari peristiwa menyakitkan yang dialami oleh individu. Pada fase ini individu akan mengalami dan merasakan luka yang benar-benar dirasakan saat terjadinya peristiwa tersebut.

  2. Fase pengambilan keputusan (Decision phase)
    Pada fase ini seseorang mendapatkan pemahaman yang sesuai tentang pemaafan dan pada fase ini individu memutuskan untuk memberikan pemaafan dengan dasar pemahaman yang telah di dapatkannya. Dan korban menyadari bahwa keputusan yang diambil untuk memaafkan menguntungkan bagi diri individu dan juga membaiknya kembali hubungan.

  3. Fase tindakan (Work Phase)
    Pada fase ini dalam diri individu terjadi pembentukan perspektif berpikir yang baru (reframing) dan memulai untuk berpandangan lebih positif terhadap pelaku, sehingga menghasilkan perubahan positif yang terjadi pada diri sendiri, orang lain dan juga hubungan.

  4. Fase pendalaman (Deepening phase)
    Pada fase ini seseorang akan menemukan makna bagaimana rasanya sebuah penderitaan, merasakan hubungan lebih terhadap pelaku, serta berkurangnya emosi negatif dalam diri, sehingga menjadikan individu mengetahui sesungguhnya makna dari sebuah penderitaan dalam diri jika tidak mampu untuk memaafkan.

Dari fase-fase yang dilalui oleh korban ini akan menjadikan individu mampu untuk benar-benar memaafkan setelah mengalami empat tahap dalam proses memaafkan ini.
Dalam buku yang berjudul Forgive And Forgot: Healing The Hurts We Don‟t Deserve, karya Smedes (1984), menjelaskan bahwa terdapat empat tahap dalam pemberian maaf diantaranya yaitu:

  1. Tahap pertama yaitu membalut sakit hati
    Yang dimaksud dengan membalut sakit hati pada tahap ini adalah meredakan sakit hati dan menghilangkan kebencian yang dirasakan oleh seseorang agar tidak menjadi penyakit dalam hati yang pada akhirnya dapat menghancurkan ketenangan dan kesenangan dalam kehidupan seseorang.

  2. Tahap kedua yaitu meredakan kebencian
    Kebencian merupakan perasaan tidak senang yang dirasakan oleh seseorang terhadap sakit hati yang mendalam, dan kebencian dalam diri seseorang membutuhkan penyembuhan. Dengan kebencian segala hal akan menjadi lebih buruk, apapun yang dilakukan oleh orang yang dibenci akan tetap buruk dihadapan korban. Kebencian tidak hanya melukai orang yang dibenci namun juga melukai diri sendiri yang membenci. Untuk itu berusaha memahami alasan orang yang menyakiti dan introspeksi diri terhadap perlakuan yang menyakitkan agar dapat mengurangi kebencian tersebut.

  3. Tahap ketiga yaitu upaya penyembuhan diri.
    Ketika seseorang tidak mudah melepaskan kesalahan orang lain untuk lebih mudah nya dapat dilakukan dengan melepaskan kesalahan orang tersebut dari dalam dirinya. Melepaskan kesalahan dalam ingatan hal ini diartikan bahwa diri sendiri dituntut agar mampu melupakan kesalahan orang lain di masa lampau. Memaafkan merupakan pelepasan perasaan sakit hati terhadap diri sendiri maupun orang lain atas kesalahan yang telah dilakukan.

  4. Tahap empat yaitu berjalan bersama
    Terdapat ketulusan antara orang yang disakiti dengan orang yang menyakiti. Dan berjanji untuk berjalan bersama serta melupakan kesalahan yang telah dilakukan sehingga dapat berjalan bersama antar keduanya untuk memperbaiki hubungan kedepan dan bisa berjalan normal seperti semula.

Menurut Smedes (1984) menerima orang lain tidak sama dengan memaafkan. Menerima orang lain terjadi ketika orang lain tersebut dianggap sebagai orang yang baik. Sementara itu, memaafkan orang lain terjadi tatkala orang lain itu melakukan hal-hal buruk terhadap.

Pemaafan merupakan kesediaan untuk menanggalkan kekeliruan masa lalu yang menyakitkan, tidak lagi mencari–cari nilai dalam amarah dan kebencian, dan menepis keinginan untuk menyakiti orang lain atau diri sendiri. Pendapat senada dikemukakan oleh McCullough dkk. (1997) yang mengemukakan bahwa pemaafan merupakan seperangkat motivasi untuk mengubah seseorang untuk tidak membalas dendam dan meredakan dorongan untuk memelihara kebencian terhadap pihak yang menyakiti serta meningkatkan dorongan untuk konsiliasi hubungan dengan pihak yang menyakiti.

Enright (dalam McCullough dkk., 2003) mendefinisikan pemaafan sebagai sikap untuk mengatasi hal-hal yang negatif dan penghakiman terhadap orang yang bersalah dengan tidak menyangkal rasa sakit itu sendiri tetapi dengan rasa kasihan, iba dan cinta kepada pihak yang menyakiti.

Memaafkan adalah upaya membuang semua keinginan pembalasan dendam dan sakit hati yang bersifat pribadi terhadap pihak yang bersalah atau orang yang menyakiti dan mempunyai keinginan untuk membina hubungan kembali.

Baumeister dkk. (1998) menggambarkan dua dimensi dari pemaafan, yaitu :

  • Pertama adalah dimensi intrapsikhis. Dimensi ini melibatkan aspek emosi dan kognisi dari pemaafan.

  • Kedua adalah dimensi interpersonal. Dimensi ini melibatkan aspek sosial dari pemaafan. Pemaafan yang total mensyaratkan dua dimensi di atas.

Pemaafan yang semu cirinya terbatas pada dimensi interpersonal yang ditandai dengan menyatakan memberi maaf secara verbal terhadap orang yang bersalah tetapi masih terus menyimpan sakit hati dan dendam. Baumeister dkk. (1998) mensyaratkan adanya penyataan intrapsikhis seperti ketulusan dalam pemaafan bukan hanya perilaku interpersonal dan sekedar rekonsiliasi. Pemaafan yang tulus merupakan pilihan sadar individu melepaskan keinginan untuk membalas dan mewujudkannya dengan respons rekonsiliasi.

Menurut Fincham dkk. (2004) dimensi dalam pemaafan ada dua, yaitu :

  • Pertama adalah membuang motivasi pembalasan dendam dan penghindaran.
  • Kedua adalah meningkatkan motivasi kebaikan atau kemurahan hati dan rekonsiliasi.

Robert D. Enright, salah seorang ahli psikologi menyatakan bahwa pemaafan adalah kesediaan seseorang untuk meninggalkan kemarahan, penilaian negatif, dan perilaku acuh-tidak-acuh terhadap orang lain yang telah menyakitinya secara tidak adil.

Menghapus dan melupakan perilaku jahat orang lain menjadi salah satu elemen penting pemaafan. Sebagaimana digambarkan oleh Nashori, bahwa pemaafan adalah menghapus luka atau bekas-bekas luka dalam hati. Boleh jadi ingatan kejadian yang memilukan di masa lalu masih ada, tetapi persepsi kejadian yang menyakitkan hati telah terhapuskan.

Thompson mendefinisikan pemaafan sebagai upaya untuk menempatkan peristiwa pelanggaran yang dirasakan sedemikian hingga respon seseorang terhadap pelaku, peristiwa, dan akibat dari peristiwa yang dialami diubah dari negatif menjadi netral atau positif.

Senada dengan ini, Walrond-Skinner menyimpulkan dengan pertimbangan teoritis bahwa pemaafan bertindak sebagai sebuah reframe karena ia memungkinkan seseorang untuk melihat dan mengalami (memperlakukan) kejadian masa lalu yang menyakitkan dengan cara pandang yang berbeda. Pemaafan juga merupakan agen pemberdayaan sementara karena ia merubah keseimbangan kekuasaan dalam sebuah hubungan. Biasanya, kekuasaan terletak pada pelanggar (pelaku). Selain itu, pemaafan bertindak secara paradoks untuk melepaskan (meredakan) konflik dua belah pihak karena ia menghilangkan banyak kebingungan yang muncul dengan perasaan ambivalensi seputar pelanggaran itu.

McCullough, Worthington, & Rachal mendefinisikan pemafaan sebagai reduksi perubahan yang bersifat motivasional untuk balas dendam dan motivasi untuk menghindar orang yang telah menyakiti, yang cenderung mencegah respon yang destruktif dalam relasi sosial dan mendorong seseorang untuk menunjukan perilaku yang konstruktif terhadap orang yang telah menyakitinya.

Pada kesempatan lain, McCullough mengatakan pemaafan adalah serangkaian perubahan motivasi/perilaku dengan jalan menurunkan motivasi untuk membalas dendam, menjauhkan diri atau menghindar dari perilaku kekerasan dan meningkatkan motivasi ataupun keinginan untuk berdamai dengan pelaku.

Dari beberapa definisi di atas disimpulkan bahwa pengertian pemaafan meliputi beberapa unsur pokok, yaitu: menghapuskan dan melupakan semua perasaan sakit dan ketidakadilan yang ditimbulkan akibat perbuatan orang lain karena adanya motivasi untuk membangun hubungan yang lebih baik.

Gustafson mendiskripsikan pemaafan ke dalam lima poin yaitu adanya; deciding, punishing, perceiving an injustice, taking action, experiecing emotional relief.

Kelima point tersebut diambil dari pengertian yang ia buat yaitu: “ forgiveness means deciding not to punish a perceived injustice, taking action on the decision, and experiencing the emotional relief that follows.

Aspek, Dimensi, dan Bentuk Pemaafan


Pemaafan merupakan salah satu karakter manusia yang menunjukkan watak mereka (temperance). Temperance adalah karakter yang mengarah kepada kekuatan yang melindungi dari sesuatu yang berlebihan. Menurut Park, Peterson, & Seligman, pemaafan juga merupakan salah satu refleksi kekuatan karakter (character strength), yaitu merupakan karakter baik yang mengarahkan individu pada pencapaian keutamaan atau trait positif yang terefleksi dalam pikiran, perasaan dan tingkah laku.

Orang yang memiliki karakter pemaaf, ditandai dengan adanya penguatan beberapa aspek dalam dirinya, meliputi kemauan untuk memaafkan orang lain yang berbuat salah, menerima kekurangan orang lain, memberikan kesempatan kepada orang lain, dan tidak mendendam kepada orang lain yang telah berbuat salah kepadanya.

Sedangkan berdasarkan pengertian McCullough sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa pemaafan dapat ditandai dengan keberadaan aspek-aspek, meliputi: perubahan serangkaian perilaku dengan jalan menurunkan motivasi untuk membalas dendam kepada pelaku kejahatan, menjauhkan diri atau menghindar dari perilaku kekerasan, dan meningkatkan motivasi ataupun keinginan untuk berdamai dan berbuat baik dengan pelaku.

Ahli ilmu psikologi menyatakan bahwa pemaafan dapat terdapat dalam dua dimensi, yaitu intrapsikis dan interpersonal.

  • Dimensi intrapsikis melibatkan keadaan dan proses yang terjadi di dalam diri orang yang disakiti secara emosional maupun pikiran dan perilaku yang menyertainya.

  • Dimensi interpersonal lebih melihat bahwa memaafkan orang lain merupakan tindakan sosial antara sesama manusia. Maksudnya disini adalah langkah menuju mengembalikan hubungan kepada kondisi semula sebelum peristiwa yang menyakitkan terjadi.

Dimensi intrapsikis dan dimensi interpersonal ini saling berinteraksi dan akan menghasilkan beberapa kombinasi pemaafan, sebagaimana dapat dilihat sebagai berikut:

Tabel Dua Dimensi Pemaafan dan Kombinasi yang Dapat Terjadi

Dimension Type of Forgiveness Keterangan
Interpersonal Act + No Intrapsychic State Hollow Forgiveness Kombinasi ini terjadi saat orang yang disakiti dapat mengekspresikan pemaafan secara konkret melalui perilaku, namun orang yang disakiti belum dapat memahami dan menghayati adanya pemaafan di dalam dirinya. Orang yang disakiti masih menyimpan rasa dendam, kebencian meskipun ia telah mengatakan kepada pelaku “saya memaafkan kamu”
Intrapsychic State + No Interpersonal Act Silent Forgiveness Merupakan kebalikan dari hollow forgiveness. Kombinasi ini, intrapsikis pemaafan dirasakan namun tidak ditampilkan melalui perbuatan dalam hubungan interpersonal, no interpersonal forgiveness. Orang yang disakiti tidak lagi menyimpan perasaan marah, dendam, benci kepada pelaku namun tidak mengekspresikan. Orang yang disakiti membiarkan pelaku terus merasa bersalah dan terus bertindak seolah-olah pelaku tetap bersalah.
Intrapsychic State + Interpersonal Act Total Forgiveness Intrapsikis dan interpersonal pemaafan terjadi. Orang yang disakiti menghilangkan perasaan negatif seperti kekecewaan, benci, atau marah terhadap pelaku tentang peristiwa yang terjadi, dan pelaku dibebaskan secara lebih lanjut dari perasaan bersalah dan kewajibannya. Kemudian hubungan antara orang yang disakiti dengan pelaku kembali menjadi baik seperti sebelum peristiwa yang menyakiti terjadi.
No Intrapsychic State + No Interpersonal Act No Forgiveness Intrapsikis dan interpersonal, pemaafan tidak terjadi pada orang yang disakiti.

Sumber : R. F. Baumeister, , J. J. Exline, and K. L. Sommer, The victim role, grudge theory, and two dimensions of forgiveness, dalam E. L. Worthington, Jr. (eds.), Dimensions of forgiveness.

Selanjutnya terkait dengan tipe pemaafan, Walrond-Skinner mengembangkan enam tipe pemaafan, yaitu:

  • Pertama, prematur atau instantaneous forgiveness. Tipe pemaafan ini dianggap dangkal karena pemaafan ditawarkan sebelum isu-isu tentang pelanggaran itu telah ditetapkan.
  • Kedua, arrested forgiveness, yaitu manakala salah seorang atau kedua pihak menyangkal pentingnya pemaafan.
  • Ketiga, conditional forgiveness, yaitu ketika pemaafan ditawarkan dalam pertukaran terhadap sesuatu yang lain.
  • Keempat, pseudo forgiveness, yaitu tipe pemaafan yang ditawarkan atau diterima setelah kedua pihak meyakini bahwa pemaafan telah terjadi terlepas dari kenyataan bahwa mereka telah menyangkal pelanggaran itu dan konsekwensinya.
  • Kelima, collusive forgiveness, yaitu pemaafan yang ditawarkan dengan maksud untuk menghindari oposisi atau konflik meskipun pelanggaran terjadi lagi.
  • Keenam, repetitious forgiveness, yaitu manakala upaya untuk memaafkan tidak berhasil karena tidak memungkinkan untuk diadakan pemaafan murni, dan tidak adanya kebebasan para pihak dari konsekuensi-konsekuensinya.

Skala Pemaafan (forgiveness scale)


Skala pemaafan (forgiveness scale) terdiri dari tiga subskala: perasaan (feeling), pemikiran (thought), dan behaviors (perilaku). Subskala ini memungkinkan peneliti untuk mengukur tiga komponen tertentu dari pemaafan.

  • Subskala feeling, diukur dengan bentuk negative feelings: kebencian (hatred ), amukan (rage ), and kemarahan (anger) dan positive feelings: peduli (care), belas kasihan (compassionate), dan penerimaan (acceptance).

  • Secara perilaku (behaviorally), pemaafan diukur dalam bentuk bertumpu kepada Tuhan (focuse toward God) , perdamaian (conciliation) , dan tidak menaruh dendam (not holding a grudge).

  • Secara kognitif (thought), pemaafan diukur dengan pertanyaan-pertanyaan yang memfokuskan pada kebebasan dari godaan (obsession), penguatan (affirmation), balas dendam (revenge), dan penipuan (victimization).

Adapun skala pemaafan dalam Islam setidaknya dapat diukur melalui indikator-indikator sebagai berikut :

SKALA INDIKATOR
Kognisi Memahami kesalahan orang lain, meyakini adanya kebaikan dalam pemaafan, tanggung jawab terhadap kedamaian dan keselamatan bersama.
Afeksi Lapang dada, memperbaiki hubungan dengan pelaku, mendoakan pelaku agar sadar dan bertaubat, memintakan ampunan kepada Allah kepada pelaku, bermusyawarah dan membuka pintu dialog dengan pelaku,
Konasi Menjadi pemaaf, berserah diri kepada Allah, menyerahkan semua urusan kepada Allah (tawakkal)

Referensi :

  • T.W. Baskin & R.D. Enright, “Intervention Studies on Forgiveness: A Meta-Analysis”, Journal of Counseling & Development , Vol. 82 (Winter), 2004
  • R.D. Enright, Anthony Dio Martin, Emotional Quality Management: Refleksi, Revisi dan Revitalisasi Hidup Melalui Kekuatan Emosi (Jakarta: Penerbit Arga. 2003)
  • Fuad Nashori, M.Si, Psi., Psikologi Sosial Islami , (Bandung: PT. Refika Aditama, 2008).
  • L.Y. Thompson, Snyder, C.R., Hoffman, L., Michael, S.T., Rasmussen, H.N., Billings, L.S., Heinze, L., Neufeld, J.E., Shorey, H.S., Roberts, J.C., & Robert, D.E., Dispositional Fogiveness of Self, Other, and Situation, Journal of Social and Personality Psychology, 73 (2). , 2005.
  • C. Peterson, N. Park, M.E.P. Seligman, “Greater Strength of Character and Recovery from Illness”, Journal of Positive Psychology, 2006.

Motivasi Memaafkan


Motivasi memaafkan merupakan dorongan seseorang yang telah disakiti untuk tidak melakukan perbuatan balas dendam terhadap pelaku, tidak adanya keinginan untuk menjauhi pelaku, adanya keinginan untuk berdamai dan berbuat baik terhadap pelaku, walaupun pelaku telah melakukan perilaku yang menyakitkan (McCullough, Fincham, & Tsang, 2003).

Motivasi memaafkan berhubungan dengan keinginan orang yang telah disakiti untuk menghilangkan kemarahan, melawan dorongan-dorongan untuk menghukum, berhenti untuk marah.

Dengan memaafkan adanya perubahan sikap yang sebelumnya ingin membalas dendam dan menjauhi pelaku, maka dengan memaafkan seseorang memiliki keinginan untuk berdamai dengan pelaku, dimana perilaku memaafkan ini akan tampil dalam pikiran, perasaan atau tingkah laku orang yang telah disakiti (Fincham, Hall & Beach, 2006).

Motivasi memaafkan individu dapat diketahui dengan menggukurnya menggunakan instrumen Transregression-Related Interpersonal Motivation McCulough, 2000).

Motivasi memaafkan memiliki pengaruh penyesuaian psikologis, maka hal tersebut memiliki implikasi yang penting bagi konseling dan psikoterapi pada pengalaman menyakitkan (Webb, Hirsch, Visser & Brewer, 2013).

Motivasi memaafkan memiliki arti terminologis dengan dua hal, yaitu meminta maaf dan memaafkan, untuk melakukan dua hal tersebut, terdapat elemen yang dilibatkan termasuk korban, pelaku, juga berbagai tingkat trauma, luka dan ketidakadilan (Toussaint, Williams, Musick, & Everson, 2008).

Motivasi memaafkan juga diartikan sebagai keinginan untuk mengatasi hubungan yang rusak dengan dasar prososial. Karakter ini berhubungan dengan hubungan yang terjadi antara individu dengan yang lain (McCulough, 2000).

McCollough (2000), menyebutkan bahwa terdapat empat faktor yang mempengaruhi seseorang untuk memaafkan, yakni: sosial kognitif, karakteristik serangan seseorang, kualitas hubungan interpersonal serta faktor kepribadian.

McCullough (2000) memaparkan 4 tahapan penting dalam proses pencapaian motivasi memaafkan:

  1. Tahap penyadaran (uncovering phase) , yakni individu dapat mengeksplorasi semua emosi yang dirasakan dan dampak dari peristiwa yang menyakitkan.

  2. Tahap niat baik untuk menumbuhkan rasa penyesalan (decision phase), yakni keinginan untuk memperbaiki apa yang telah terjadi dan berkomitmen melakukan pemaafan.

  3. Tahap perbaikan (work phase), yaitu tahap ketika individu melihat individu lain secara lebih mendalam dengan empati serta menerima rasa sakit atas apa yang telah terjadi.

  4. Tahap perubahan (deepening phase), yaitu ketika individu menemukan makna dari pengalaman yang terjadi dan mampu menilai pengalaman tersebut sebagai suatu pembelajaran dan hikmah.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pemaafan Menurut


McCullough (Nashori, 2012) faktor-faktor yang mempengaruhi pemaafan dibagi menjadi dua yaitu:

1. Faktor internal yaitu:

  • Karakteristik kepribadian, merupakan sesuatu yang terorganisasi dan terpola. Kepribadian bukan suatu organisasi yang statis, melainkan sesuatu yang tumbuh teratur dan mengalami perubahan.

  • Religiositas, adalah internalisasi nilai-nilai agama (Islam) yang meliputi dimensi akidah, ibadah, akhlak, ihsan, dan ilmu agama.

  • Jenis kelamin, dalam beberapa penelitian mengatan bahwa laki-laki dan perempuan dalam hal memaafkan memiliki pemaafan yang tidak jauh berbeda, hanya saja laki-laki lebih mudah memaafkan dibandingkan perempuan. Hal tersebut terjadi karena perempuan memiliki ekspektasi atau pengharapan lebih tinggi dibandingkan laki-laki.

  • Usia, menjadi penentu pemaafan berdasarkan pengalaman dan kematangan emosi seseorang.

2. Faktor eksternal yaitu:

  • Keterikatan interpersonal adalah suatu situasi dimana individu sangat mempertimbangkan kehadiran orang lain yang telah dikenalnya dalam usaha melakukan pengambilan keputusan atas hal-hal yang penting dalam kehidupannya, khususnya yang berkaitan dengan relasi interpersonal dengan orang lain. Sehingga ketika akan memaafkan orang lain, sebelumya individu tersebut meminta saran dan nasihat dari orang terdekatnya hal apa yang sebaiknya dilakukan kepada orang yang menyakitinya.

  • Pendidikan, tingkat pendidikan akan berpengaruh terhadap pemaafan seseorang karena semakin tinggi tingka pendidikan maka akan lebih mudah untuk memaafkan. Hal tersebut dikarena orang yang memiliki pendidikan yang tinggi otomatis memiliki pengalaman, ilmu yang luas yang mengajarinya mengenai manfaat pemaafan.

Menurut McCullough, dkk (1998) faktor penentu yang mempengaruhi munculnya perilaku memaafkan pada individu, yaitu:

1. Social Cognitive Determinant of Forgiving (Sosial Kognitif)
Faktor penentu sosial kognitif meliputi afektif, empati terhadap orang lain, dan rumination (mengingat-ngingat kejadian yang tidak menyenangkan) baik itu berupa gambaran dari peristiwa yang terjadi dan pengaruh yang diakibatkannya. Rumination yang terjadi pada seseorang yang memiliki perselisihan secara interpersonal akan menyebabkan individu melakukan balas dendam maupun melakukan penolakan baik menghindar atau mengabaikannya. Hal tersebut terjadi karena secara kognitif individu belum bisa melupakan kejadian buruk yang masih tergambar jelas dalam kognitifnya.

2. Offense Related Determinant of Forgiving (Tingkat Kelukaan atau Serangan)
Faktor ini timbul dari individu yang mempersepsi tingkat kelukaan atau serangan yang dirasakan atas kesalahan yang memberikan penderitaan bagi korban oleh pelaku, maka akan lebih sulit kemungkinan bagi pelaku untuk dapat memaafkan, jika kesalahan yang terjadi sangat berat. Untuk mendapat pemaafan biasanya didukung dengan sejauh mana kesungguhan pelaku meminta maaf dan mencari pemaafan untuk kesalahan yang diperbuatnya.

3. Relational Determinant of Forgiving (Hubungan Interpersonal)
Faktor lain yang berpengaruh terhadap perilaku memaafkan adalah sejauhmana kedekatan yang dimiliki oleh seseorang terhadap pihak yang bertikai dengannya. Hal tersebut banyak dipengaruhi oleh keterkaitan antara perilaku memaafkan dengan motivasi untuk berhubungan interpersonal dengan orang lain. Hubungan interpersonal sebagian besar terbentuk oleh kedekatan, kepuasan dan komitmen antara korban dan pelaku yang bertikai.

4. Personality Determinant of Forgiving (Kepribadian)
Faktor kepribadian merupakan faktor internal seseorang ketika menyikapi sebuah permasalahan, hal tersebut terkait memberikan maaf untuk orang lain. Dikatakan dalam beberapa penelitian bahwa seseorang dengan kepribadian agreeableness (kebaikan hati) akan memiliki pemaafan yang baik terhadap orang lain, sedangkan seseorang dengan kepribadian neurotisme akan sulit untuk memaafkan kesalahan orang lain. Berdasarkan uraian di atas bisa disimpulkan bahwa pemaafan dipengaruhi oleh banyak faktor yang mencakup faktor internal dan faktor eksternal.

Secara termonologis, forgiveness memiliki dua arti, yaitu meminta maaf dan memaafkan. Menurut Leonardo Horwitz (dalam Dita Septeria) pakar psikoanalisa untuk melakukan dua hal ini ada elemen yang dilibatkan termasuk korban, pelaku, dan juga berbagai tingkat trauma, luka dan ketidak-adilan.

McCullough dan koleganya (dalam Lopez dan Snyder), mengemukakan bahwa pemaafan mencerminkan perubahan prososial dalam motivasi interpersonal yang seseorang alami: (a) penurunan motivasi untuk menghindari kontak pribadi dan psikologis dengan pelaku, (b) penurunan motivasi untuk membalas dendam atau melihat-lihat bahaya datang kepada pelanggar, (c) peningkatan motivasi terhadap kebajikan.

Menurut Philpot, C (dalam Anderson), Pemaafan dapat diartikan sebagai suatu proses (hasil dari proses) bahwa ada keterlibatan perubahan emosi dan sikap kepada pelaku. Snyder dan Yamhure Thompson (dalam Lopez dan Snyder), mendefinisikan pemaafan adalah membingkai pelanggaran yang dirasakan sedemikian rupa sehingga ikatan seseorang terhadap pelanggar-pelanggaran, dan gejala sisa dari pelanggaran hukum berubah dari negatif ke netral atau positif.

Tangney (1999) (dalam Lopez dan Snyder), telah mengusulkan definisi kerja pemaafan adalah sebagai berikut:

  1. Transformasi afektif- kognitif yang mengikuti pelanggaran;

  2. Korban membuat penilaian realistis dari kesalahan yang dilakukan dan mengakui tanggung jawab pelaku, tetapi:

  3. Bebas memilih untuk "membatalkan tanggungan, "menyerahkan kebutuhan untuk membalas dendam atau hukuman layak dan pencarian setiap untuk ganti rugi. “membatalkan tanggunan” ini juga melibatkan

  4. "Pembatalan emosi negatif "langsung berkaitan dengan pelanggaran hukum. Secara khusus, dalam memaafkan, korban mengatasi perasaan kebencian dan kemarahannya untuk bertindak. Singkatnya, dengan memaafkan, individu yang dirugikan

  5. Pada dasarnya menghapus dirinya sendiri dari peran korban.

Aspek-aspek Forgiveness

Menurut McCullough (dalam Lopez dan Snyder), memaafkan itu dapat dibagi menjadi beberapa aspek, yakni:

  1. Avoidance Motivations
    Penurunan motivasi untuk menghindari kontak pribadi dan psikologis dengan pelaku. Korban akan membuang keinginannya untuk menjaga jarak dengan orang yang telah menyakitinya (pelaku). Jadi, korban tidak menghindar ataupun menjauhi si pelaku, dia akan tetap berusaha menjaga hubungan yang dekat tersebut.

  2. Revenge Motivations
    Penurunan motivasi untuk membalas dendam atau melihat-lihat bahaya datang kepada pelanggar. Artinya, korban akan membuang keinginannya untuk membalas perbuatan yang telah dilakukan oleh pelaku. Korban akan berusaha meminimalisir rasa marah untuk membalas dendam kepada pelaku yang telah menyakitinya.

  3. Beneviolence Motivations
    Peningkatan motivasi untuk berbuat kebajikan dengan pelaku. Walaupun subjek merasa menjadi korban, akan tetapi subjek tetap ingin berbuat kebajikan kepada pelaku. Jadi subjek dalam situasi ini akan tetap menjaga hubungan agar tetap baik dengan pelaku.

Faktor yang mempengaruhi Forgiveness

Lathifah dan Faturochman dalam artikel mereka yang berjudul “Psikologi Pemaafan”, mengemukakan beberapa faktor forgiveness dibawah ini:

1. Empati

Empati adalah ikut merasakan perasaan atau pengalaman orang lain. Melalui empati terhadap pihak yang menyakiti, seseorang dapat memahami perasaan pihak yang menyakiti merasa bersalah dan tertekan akibat perilaku yang menyakitkan. Empati juga menjelaskan variabel sosial psikologis yang mempengaruhi pemberian maaf yaitu permintaan maaf (apologies) dari pihak yang menyakiti.

2. Atribusi terhadap pelaku dan kesalahannya

Penilaian akan mempengaruhi setiap perilaku individu. Artinya, bahwa setiap perilaku itu ada penyebabnya dan penilaian dapat mengubah perilaku individu (termasuk pemaafan) dimasa mendatang. Dibandingkan dengan orang yang tidak memaafkan pelaku, orang yang memaafkan cenderung menilai pihak yang bersalah lebih baik.

3. Tingkat kelukaan

Beberapa orang menyangkal sakit hati yang mereka rasakan untuk mengakuinya sebagai sesuatu yang sangat menyakitkan. Kadang - kadang rasa sakit membuat mereka takut seperti orang yang dikhianati dan diperlakukan secara kejam.

4. Kualitas hubungan

Seseorang yang memaafkan kesalahan pihak lain dapat dilandasi oleh komitmen yang tinggi pada relasi mereka. Ada empat alasan mengapa kualitas hubungan berpengaruh terhadap perilaku memaafkan dalam hubungan interpersonal.

Proses Forgiveness

Lewis B. Smedes (1984) dalam bukunya Forgive and Forget: Healing The Hurts We Don„t Deserve (dalam Lathifah dan Faturochman), membagi empat tahap pemberian maaf, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Membalut sakit hati.

Sakit hati yang dibiarkan berarti merasakan sakit tanpa mengobatinya sehingga lambat laun akan mengrogoti kebahagian dan kententraman. Oleh karena itu, meredakan dan memadamkan kebencian terhadap seseorang yang menyakiti bila dibalut, apalagi ditambah dengan obat,ibarat nya memberi antibiotik untuk mematikan sumber sakit.

2. Meredakan kebencian.

Kebencian adalah respon alami seseorang terhadap sakit hati yang mendalam dan kebencian yang memerlukan penyembuhan. Kebencian sangat berbahaya kalau dibiarkan berjalan terus. Tidak ada kebaikan apapun yang datang dari kebencian yang dimiliki seseorang.

3. Upaya penyembuhan diri sendiri.

Seseorang tidak mudah melepaskan kesalahan yang dilakukan orang lain. Akan lebih mudah dengan jalan melepaskan orang itu dari kesalahannya dalam ingatannya. Kalau ia bisa melepaskan kesalahan dalam ingatan berarti ia memperbudak diri sendiri dengan masa lalu yang menyakitkan hati.

4. Berjalan bersama.

Bagi dua orang yang berjalan bersama setelah bermusuhan memerlukan ketulusan. Pihak yang menyakiti harus tulus menyatakan kepada pihak yang disakiti dengan tidak akan menyakiti hati lagi.

Memaafkan adalah proses untuk menghentikan perasaan dendam, jengkel, atau marah karena merasa disakiti atau didzalimi. Pemaafan (forgiveness) sendiri adalah kesediaan seseorang untuk meninggalkan kemarahan, penilaian negatif, dan perilaku acuh-tidak-acuh terhadap orang lain yang telah menyakitinya secara tidak adil.