Apa yang dimaksud dengan Penyalahgunaan Posisi Dominan?

Penyalahgunaan posisi dominan atau abuse of a dominant position merupakan kegiatan melanggar hukum bisnis besar, biasanya mereka yang memiliki pangsa pasar setidaknya 40% di setidaknya satu negara Uni Eropa.

Referensi : Elizabeth A. Martin, 2001, A Dictionary of Law Fifth Edition, Oxford University Press.