Apa yang dimaksud dengan pengaruh negara ?

pengaruh negara

Pengaruh adalah daya yang ada atau timbul dari sesuatu (orang atau benda) yang ikut membentuk watak, kepercayaan atau perbuatan seseorang.

Apa yang dimaksud dengan pengaruh negara ?

1 Like

Konsep Pengaruh mengacu pada sebab (seseorang atau sesuatu) bertindak, berperilaku, dan sebagainya dalam suatu cara tertentu (Oxford Learner’s Dictionary, 1981). Dengan kata lain yang menjadi sumber (source), atau mendorong (drive) tindakan, perilaku, atau pemikiran suatu perilaku (politik internasional) sebagai posisi yang terpengaruh.

Pengaruh yang dimaksud disini adalah hasil yang timbul dari kondisi atau situasi tertentu sebagai suatu sumber dimana antara sumber dan hasil memiliki relevansi yang kuat, konseptualisasi pengaruh tersebut menyangkut :

  1. Hal yang dipengaruhi.
  2. Perubahan yang terjadi dalam kebijakan luar negeri atau dalam negeri dari negara yang dipengaruhi.
  3. Asumsi, kriteria, dan data yang penting dalam menganalisis hal yang dipengaruhi dan perubahan dalam kebijakan luar negeri atau dalam negeri (Rubenstein, 1976).

Lingkungan eksternal dan internal memiliki pengaruh yang kuat terhadap kebijakan luar negeri suatu negara. Hal ini dapat dipahami karena tidak ada satu pun negara yang terpisah dari lingkungannya.

Pengaruh (aspek power) pada dasarnya merupakan perangkat untuk mencapai tujuan. Mempergunakannya terutama untuk mencapai atau mempertahankan tujuan lain termasuk prestise, keutuhan wilayah, semangat nasional, bahan mentah, keamanan atau persekutuan (Holsti, 1987).

Terdapat asumsi-asumsi dasar dasar Pengaruh menurut Rubienstein dalam buku Ilmu Hubungan Internasional yaitu :

  1. Secara operasional konsep, Pengaruh digunakan secara terbatas dan spesifik mungkin dalam konteks transaksi diplomatik.

  2. Sebagai konsep multidimensi, konsep Pengaruh lebih dapat diidentifikasikan dari pada diukur oleh beberapa kebenaran (proposisi). Sejumlah konsep Pengaruh dapat diidentifikasikan hanya sedikit, dikarenakan tingkah laku B yang dapat mempengaruhi A terbatas.

  3. Jika pengaruh A terhadap B besar, akan mengancam situasi politik domestik B termasuk sikap perilaku domestik dan institusi B.

  4. Pengetahuan yang dalam mengenai politik domestik B sangat penting untuk mempelajari hubungan kebijakan luar negeri antara A dan B dikarenakan Pengaruh tersebut akan dimanifestasikan secara konkret dalam konteks isu area tertentu dari B

  5. Pada saat seluruh Pengaruh dari suatu negara dikompromikan dengan kedaulatan negara lain secara menyeluruh dan kadang-kadang dapat memperkuat atau memperlemah kekuatan pemerintah dari negara yang dipengaruhi terdapat batasan dimana pengaruh tersebut tidak berpengaruh terhadap suatu negara atau pemimpin negara tersebut. Pemerintah B tidak akan memberi konsensi-konsensi terhadap A yang dapat melemahkan kekuatan politik domestik kecuali bila A menggunakan kekuatan militer terhadap B.

  6. Negara donor berpengaruh terhadap negara lain melalui bantuan-bantuan yang diberikannya, tidak hanya karena adanya timbal balik dari B kepada A, akan tetapi juga reaksi dari C, D, E, F… yang dapat berpengaruh terhadap hubungan A dan B.

  7. Data-data yang relevan untuk mengevaluasi pengaruh terdiri dari lima kategori :

    • Ukuran perubahan konsepsi dan tingkah laku;
    • Ukuran interaksi yang dilakukan secara langsung (kuantitas dan kumpulan data)
    • Ukuran dari pengaruh yang ditujukan
    • Studi Kasus, dan
    • Faktor perilaku idiosinkratik
  8. Sistem yang bisa digunakan untuk menentukan pengaruh adalah dengan menggunakan variabel yang ada diantara negara-negara. Yang paling baik adalah model yang dapat digunakan untuk tipe masyarakat dengan area geografis dan budaya yang sama.

    Pengaruh dapat dijalankan melalui enam cara, yaitu :

    • Persuasi
    • Tawaran imbalan
    • Pemberian imbalan
    • Ancaman Hukuman
    • Tindakan Hukuman tanpa kekerasan
    • Kekerasan ( Perwita & Yani, 2005).

Penggunaan pengaruh secara tidak langsung lebih dari pada hanya untuk mengubah perilaku negara lain. Pengaruh dapat dilihat ketika suatu negara berusaha mempengaruhi negara lain untuk melanjutkan tindakan atau kebijaksanaan yang sesuai dengan kepentingan negara tersebut (Holsti, 1987).

Dari sudut pandang negara, variabel-variabel yang mempengaruhi penggunaan pengaruh adalah:

  • Kapabilitas negara
  • Persepsi terhadap pemakaian kapabilitas tersebut
  • Kebutuhan yang luas antara dua negara dalam hubungan yang saling mempengaruhi.
  • Kwalitas ketanggapan
  • Pengorbanan dan komitmen (Holsti, 1987)

Menurut T. May Rudy “Pengaruh” sendiri dapat dianalisis dalam empat macam bentuk yaitu :

  1. Pengaruh sebagai aspek kekuasaan, pada hakekatnya adalah saran untuk mencapai tujuan.

  2. Pengaruh sebagai sumber daya yang digunakan dalam tindakan terhadap pihak lain, melalui cara-cara persuasif, sampai koersif dengan maksud mendesak untuk mengikuti kehendak yang memberikan pengaruh.

  3. Pengaruh sebagai salah satu proses dalam rangka hubungan antara satu sama lain (individu, kelompok, organisasi, dan negara).

  4. Besar kecilnya pengaruh ditinjau secara relatif dengan membandingkan melalui segi kuantitas (besar kecilnya keuntungan atau kerugian).

Besar kecil kekuasaan sangat menentukan besar kecilnya suatu pengaruh, bentuk pengaruh ini dapat berupa :

  1. Mengarahkan atau mengendalikan untuk melakukan sesuatu

  2. Mengarahkan atau mengendalikan untuk tidak melakukan sesuatu. (Rudy, 1993).

Daniel S. Paap dalam bukunya yang berjudul “Contemporary International Relations: A Frame Work Understanding”, mendefinisikan kekuatan pengaruh sebagai kemampuan untuk mempengaruhi pembuat keputusan untuk menentukan hasil yang keluar. Konsep pengaruh itu sendiri merupakan suatu alat untuk mencapai tujuan (Perwita & Yani, 2005).