Apa yang dimaksud dengan Pengakuan dalam Pengadilan?

Pengakuan dalam pengadilan

Pengakuan dalam pengadilan atau confession merupakan pengakuan sebagian atau keseluruhan yang dibuat oleh orang yang dituduh kesalahannya. Menurut common law, pengakuan dapat diterima jika dibuat secara sukarela, yaitu tidak diperoleh sebagai hasil dari beberapa ancaman atau bujukan yang dilakukan oleh orang yang berwenang, seperti petugas polisi.

Referensi: Elizabeth A. Martin, 2001, A Dictionary of Law Fifth Edition, Oxford University Press.