Apa yang dimaksud dengan pendapatan diterima di muka atau Unearned revenues?

Unearned revenue, dalam bahasa indonesianya, kedua istilah tersebut mengacu pada pendapatan diterima di muka., artinya, kita menerima uang dimuka sedangkan barang/service yang kita perjualbelikan belum diterima sepenuhnya oleh pelanggan.

Apa yang dimaksud dengan pendapatan diterima di muka atau Unearned revenues?

Pendapatan diterima di muka (unearned revenue) merupakan pos yang sejak awalnya dicatat sebagai Liabilities tetapi diharapkan akan menjadi revenue di kemudian hari atau selama operasi normal bisnis.

Contoh : Sewa diterima dimuka (Unearned Rent)

Pendapatan diterima di muka atau unearned revenues merupakan pendapatan yang jasanya belum dimanfaatkan atau barangnya belum diberikan kepada pembeli, namun sudah diterima pembayarannya dari pembeli.

Contoh: Bapak Musa memiliki sebuah ruangan kosong yang disewakan kepada penjual mie ayam bakso. Sesuai kesepakatan ruangan tersebut disewa dari Januari 2014 sampai Juni 2014 dengan harga Rp6.000.000,00 (untuk enam bulan, jadi, sewa per bulan sebesar Rp1.000.000,00). Pada saat transaksi terjadi, Januari 2014, maka jurnalnya adalah:
image

sifat dari sewa diterima di muka disini sama seperti kewajiban/utang bagi Bapak Musa. Mengapa?

Karena Tukang Bakso belum memanfaatkan semua hak nya selama enam bulan untuk menempati ruangan kosong, sementara Bapak Musa sudah menerima pembayaran penuh untuk masa sewa selama enam bulan).

Seandainya, masa akhir pelaporan pembukuan adalah 30 April 2014, maka ayat jurnal penyesuaian yang dibuat adalah sebagai berikut:

image

Ayat jurnal penyesuaian tersebut menunjukkan bahwa sampai dengan 30 April 2014, pendapatan yang sudah bisa diakui adalah Rp4.000.000,00. Mengapa? Karena Tukang Bakso sudah menempati ruangan tersebut selama empat bulan (per bulan Rp1.000.000,00). Itu artinya, Tukang Bakso sudah merasakan manfaat dari sewa ruangan selama empat bulan atau dengan kata lain, Bapak Musa juga telah memberikan jasanya menyewakan ruangan selama empat bulan.