Apa yang dimaksud dengan pencemaran tanah?

Pencemaran tanah

Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan mengubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah, serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).

Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.

Pencemaran tanah merupakan suatu keadaan dimana terdapatnya bahan kimia yang dibuat oleh manusia atau terjadinya perubahan lingkungan secara alami pada tanah.

Pencemaran dengan tipe seperti ini khususnya terjadi karena rusaknya tangki- tangki penyimpanan di bawah tanah, penggunaan pestisida, masuknya air permukaan tanah yang terpencemaran ke dalam lapisan air bagian bawah, perembesan dari limbah-limbah pembuangan atau pembuangan secara langsung limbah industri ke tanah.

Bahan kimia yang paling umum yang menyebabkan pencemaran tanah meliputi hidrokarbon dari minyak bumi, bahan pelarut, pestisida, timbal, dan logam berat lainnya. Kejadian ini merupakan fenomena yang berhubungan dengan proses industrialisasi dan intensitas penggunaan bahan kimia.

Analisis mikro dari pencemaran tanah


Untuk memahai sifat pokok dari pencemaran tanah, diperlukan visi yang sama tentang berbagai cara dari zat pencemar untuk memasuki dalam tanah. Partikel-partikel tanah dapat tersusun dari tanah gambut organik dan bahan kimia anorganik dengan berbagai variasi kapasitas pertukaran karbon, kapasitas buffer dan keseimbangan untuk berhenti. Sebagai contoh adanya tumpukan pasir, ada biji-biji kasar, inert dan substansi anorganik total ; seperti tanah gambut terdiri dari material organik halus, disusun oleh material organik dan sangat aktif. Kebanyakan tanah merupakan campuran dari tanah-tanah lapisan bawah dan dengan sendirinya mempunyai karakteristik yang kompleks.

Pada keadaan seimbang, beberapa bahan pencemaran merembes ke dalam tanah seperti tanah pasir dan kerikil, kemudian berpindah ke tanah-tanah lainnya atau pada air-air bawah tanah. Sementara itu, bahan-bahan kimia organik yang dibuang ke tanah liat akan melekat dengan sangat kuat. Jadi kebanyakan pencemaran tanah merupakan hasil dari zat pencemar yang melekat pada permukaan partikel-partikel tanah, atau masuk pada kolom-kolom dari matriks tanah.

Sumber-sumber pencemaran tanah


Terdapat ribuan sumber pencemaran tanah dan berbagai jenis zat pencemar, akan tetapi yang akan disebutkan pada daftar dibawah ini cukup memberi gambaran secara (bahan zat pencemar akan ditulis didalam tanda kurung):

  • Hidrokarbon dari minyak tanah yang berasal dari kerusakan tangki-tangki penyimpanan bawah tanah (senyawa benzena, etil-benzena, toluena, xylena, senyawa-senyawa alkena, MTBE)

  • Tumpahan atau bocornya zat-zat pelarut dan zat pencuci pakaian (aseton, trikloroetilen, formaldehida, dan perkloroetilen)

  • Kebocoran dari zat pencemaran yang berasal dari tempat pembuangan limbah padat (timbal, merkuri (Hg), khrom, kadmium, bakteri, hidrokarbon)

  • Air yang mengalir yang membawa zat pencemar dan membuang pada tempat-tempat dimana air masuk kedalam tanah

  • Masuknya pestisida dan herbisida yang digunakan di pertanian kedalam tanah (berbagai macam bahan kimia seperti DDT, lindane, organoklorin, organofosfat, karbamat, siklodien)

  • Penumpukan dari proses peleburan logam dan mesin-mesin yang menggunakan tenaga batubara (seng, kadmium, timbal, merkuri)

  • Penumpukan timbal yang berasal dari pabrik penempaan timbal atau dari proses penghancuran limbah yang berasal dari timbal (timbal)

  • Kebocoran dari gardu-gardu listrik (poliklorin bifenil (PCBs))

Pencemaran Tanah


Tanah sangatlah penting bagi kehidupan umat manusia dan makhluk hidup lainnya dengan fungsi yang tidak akan dapat digantikan dengan yang lainnya. Hampir seluruh kegiatan yang dilakukan manusia dilakukan diatas tanah , mulai dari tempat tinggal, pertanian, industri dan aktivitas-aktivitas lainnya (Achmad, 2004). Menurut Palar (2008), Pencemaran adalah suatu kondisi yang telah berubah dari kondisi asal ke kondisi yang lebih buruk sebagai akibat masukan dari bahanbahan pencemar atau polutan. Suatu lingkungan dikatakan tercemar apabila telah terjadi perubahanperubahan dalam tatanan lingkungan sehingga tidak sama lagi dengan bentuk asalnya, sebagai akibat masuk dan atau dimasukkannya suatu zat atau benda asing ke dalam tatanan lingkungan. Perubahan ini memberikan dampak buruk terhadap organisme yang hidup dalam tatanan tersebut. Pada tingkat lanjut, perubahan ini juga dapat membunuh bahkan menghapuskan satu atau lebih organisme.

Menurut keputusan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup
o.02/MENKLH/I/1988 yang dimaksud dengan polusi atau pencemaran tanah adalah masuk dan dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam tanah dan atau berubahnya tatanan (komposisi) oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas kualitas tanah menurun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan tanah menjadi kurang atau tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. Bahan pencemar yang masuk kedalam tanah biasanya merupakan limbah dari suatu aktivitas manusia. Menurut sumbernya, limbah sebagai bahan pencemar dibedakan (Fardiaz, 1992) sebagai berikut :

  1. Limbah domestik (limbah rumah tangga, perkantoran, pasar dan pusat perdagangan)
  2. Limbah industri, pertambangan dan transportasi
  3. Limbah laboratorium dan rumah sakit
  4. Limbah pertanian dan peternakan
  5. Limbah pariwisata

Menurut bentuknya, limbah dibedakan menjadi limbah padat, cair, gas dan campuran dari limbah tersebut. Sedangkan jenis limbah menurut susunan kimianya terdiri dari limbah organik dan anorganik. Menurut Fardiaz (1992), sumber pencemaran tanah dapat dibagi menjadi sembilan kelompok, yaitu :

  1. Padatan
  2. Bahan buangan yang membutuhkan oksigen
  3. Mikroorganisme dalam tanah
  4. Komponen organik sintetik
  5. Nutrien tanaman
  6. Minyak
  7. Senyawa anorganik dan mineral
  8. Bahan radioaktif
  9. Panas

Tanah yang telah tercemar dapat mengakibatkan kerugian yang besar bagi manusia. Kerugian ini dapat berupa air menjadi tidak bermanfaat lagi untuk keperluan industri dan pertanian. Selain itu, tanah yang tercemar dapat menjadi penyebab timbulnya penyakit baik penyakit menular maupun tidak menular (Wardhana, 2001).

1 Like