Apa yang dimaksud dengan penaikan nilai harta atau write up?

penaikan nilai harta atau write up

Penaikan nilai harta atau write up yaitu mencatat suatu kenaikan dalam nilai buku suatu harta, tidak disebabkan oleh adanya suatu pengeluaran kas atau benda lain atau suatu pemasukan modal.

Sumber :Soemardjo Tjitrosidojo, Sri Dewi Subijanto, John Aristianto Prasetio, Ruddy Koesnadi, Timoty E. Marnandus, 1985, Kamus Istilah Akuntansi, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta.