Apa yang dimaksud dengan pembelajaran?

Belajar

Belajar adalah serangkaian kegiatan jiwa raga untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungannya yang menyangkut kognitif, afektif, dan psikomotor.

Pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik. Proses pembelajaran dialami sepanjang hayat seorang manusia serta dapat berlaku di manapun dan kapanpun. Pembelajaran mempunyai pengertian yang mirip dengan pengajaran, walaupun mempunyai konotasi yang berbeda.

Pembelajaran adalah pemberdayaan potensi peserta didik menjadi kompetensi. Kegiatan pemberdayaan ini tidak dapat berhasil tanpa ada orang yang membantu.

Menurut Dimyati dan Mudjiono, pembelajaran adalah kegiatan guru secara terprogram dalam desain instruksional, untuk membuat belajar secara aktif, yang menekankan pada penyediaan sumber belajar.

Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 20 dinyatakan bahwa Pembelajaran adalah Proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.

Konsep pembelajaran menurut Corey adalah suatu proses dimana lingkungan seseorang secara disengaja dikelola untuk memungkinkan ia turut serta dalam tingkah laku tertentu dalam kondisi-kondisi khusus atau menghasilkan respons terhadap situasi tertentu, pembelajaran merupakan subset khusus dari pendidikan.

Pembelajaran mengandung arti setiap kegiatan yang dirancang untuk membantu seseorang mempelajari suatu kemampuan dan nilai yang baru. Proses pembelajaran pada awalnya meminta guru untuk mengetahui kemampuan dasar yang dimiliki oleh siswa meliputi kemampuan dasarnya, motivasinya, latar belakang akademisnya, latar belakang ekonominya, dan lain sebagainya.kesiapan guru untuk mengenal karakteristik siswa dalam pembelajaran merupakan modal utama penyampaian bahan belajar dan menjadi indikator suksesnya pelaksanaan pembelajaran.

Dapat ditarik kesimpulan bahwa Pembelajaran adalah usaha sadar dari guru untuk membuat siswa belajar, yaitu terjadinya perubahan tingkah laku pada diri siswa yang belajar, dimana perubahan itu dengan didapatkannya kemampuan baru yang berlaku dalam waktu yang relative lama dan karena adanya usaha.

Komponen pembelajaran


Interaksi merupakan ciri utama dari kegiatan pembelajaran, baik antara yang belajar dengan lingkungan belajarnya, baik itu guru, teman-temannya, tutor, media pembelajaran, atau sumber-sumber belajar yang lain. Ciri lain dari pembelajaran adalah yang berhubungan dengan komponen-komponen pembelajaran.

Sumiati dan Asra (2009) mengelompokkan komponen-komponen pembelajaran dalam tiga kategori utama, yaitu: guru, isi atau materi pembelajaran, dan siswa. Interaksi antara tiga komponen utama melibatkan metode pembelajaran, media pembelajaran, dan penataan lingkungan tempat belajar, sehingga tercipta situasi pembelajaran yang memungkinkan terciptanya tujuan yang telah direncanakan sebelumnya.

Tujuan Pembelajaran


Tujuan pembelajaran pada dasarnya merupakan harapan, yaitu apa yang diharapkan dari siswa sebagai hasil belajar. Robert F. Meager memberi batasan yang lebih jelas tentang tujuan pembelajaran, yaitu maksud yang dikomunikasikan melalui peenyataan yang menggambarkan tentang perubahan yang diharapkan dari siswa.

Menurut H. Daryanto (2005) tujuan pembelajaran adalah tujuan yang menggambarkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, dan sikap yang harus dimiliki siswa sebagai akibat dari hasil pembelajaran yang dinyatakan dalam bentuk tingkah laku yang dapat diamati dan diukur.

B. Suryosubroto (1990) menegaskan bahwa tujuan pembelajaran adalah rumusan secara terperinci apa saja yang harus dikuasai oleh siswa sesudah ia melewati kegiatan pembelajaran yang bersangkutan dengan berhasil. Tujuan pembelajaran memang perlu dirumuskan dengan jelas, karena perumusan tujuan yang jelas dapat digunakan sebagai tolak ukur keberhasilan dari proses pembelajaran itu sendiri.

Tujuan pembelajaran tercantum dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). RPP merupakan komponen penting dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan yang pengembangannya harus dilakukan secara profesional.
Menurut E. Mulyasa (2010) berikut ini adalah cara pengembangan RPP dalam garis besarnya.

  1. Mengisi kolom identitas

  2. Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan.

  3. Menentukan standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta indikator yang akan digunakan yang terdapat dalam silabus yang telah disusun.

  4. Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta indikator yang telah ditentukan.

  5. Mengidentifikasi materi standar berdasarkan materi pokok/pembelajaran yang terdapat dalam silabus.

  6. Menentukan metode pembelajaranyang akan digunakan.

  7. Menentukan langkah-langkah pembelajaran.

  8. Menentukan sumber belajar yang akan digunakan.

  9. Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, dan teknik penskoran.

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa perumusan tujuan pembelajaran harus berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sera indikator yang telah ditentukan.

Tujuan pembelajaran juga harus dirumuskan secara lengkap agar tidak menimbulkan penafsiran yang bermacam-macam. Suatu tujuan pembelajaran juga harus memenuhi syarat-syarat berikut:

  1. Spesifik, artinya tidak mengandung penafsiran (tidak menimbulkan penafsiran yang bermacam-macam)

  2. Operasional, artinya mengandung satu perilaku yang dapat diukur untuk memudahkan penyusunan alat evaluasi.

Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulakan bahwa tujuan pembelajaran adalah rumusan secara terperinci apa saja yang harus dikuasai oleh siswa sebagai akibat dari hasil pembelajaran yang dinyatakan dalam bentuk tingkah laku yang dapat diamati dan diukur. Rumusan tujuan pembelajaran ini harus disesuaikan dengan standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator pencapaian siswa. Selain itu tujuan pembelajaran yang dirumuskan juga harus spesifik dan operasional agar dapat digunakan sebagai tolak ukur keberhasilan dari prose pembelajaran.

Materi Pembelajaran


Materi pembelajaran pada dasarnya merupakan isi dari kurikulum, yakni berupa mata pelajaran atau bidang studi dengan topik/sub topik dan rinciannya. Isi dari proses pembelajaran tercermin dalam materi pembelajaran yang dipelajari oleh siswa. Syaiful Bahri Djamarah, dkk (2006) menerangkan materi pembelajaran adalah substansi yang akan disampaikan dalam proses belajar mengajar. Tanpa materi pembelajaran proses belajar mengajar tidak akan berjalan.

Materi pembelajaran disusun secara sistematis dengan mengikuti prinsip psikologi. Agar materi pembelajaran itu dapat mencerminkan target yang jelas dari perilaku siswa setelah mengalami proses belajar mengajar. Materi pembelajaran harus mempunyai lingkup dan urutan yang jelas. Lingkup dan urutan itu dibuat bertolak dari tujuan yang dirumuskan.

Materi pembelajaran berada dalam ruang lingkup isi kurikulum. Karena itu, pemilihan materi pembelajaran tentu saja harus sejalan dengan ukuran-ukuran yang digunakan untuk memilih isi kurikulum bidang studi yang bersangkutan.

Harjanto (2005) menjelaskan beberapa kriteria pemilihan materi pembelajaran yang akan dikembangka dalam sistem pembelajaran dan yang mendasari penentuan strategi pembelajaran, yaitu:

  1. Kriteria tujuan pembelajaran.
    Suatu materi pembelajaran yang terpilih dimaksudkan untuk mencapai tujuan pembelajaran khusus atau tujuan-tujuan tingkah laku. Karena itu, materi tersebut supaya sejalan dengan tujuan-tujuan yang telah dirumuskan.

  2. Materi pembelajaran supaya terjabar.
    Perincian materi pembelajaran berdasarkan pada tuntutan dimana setiap tujuan pembelajaran khusus yang dijabarkan telah dirumuskan secara spesifik, dapat diamati dan terukur. Ini berarti terdapat keterkaitan yang erat antara spesifikasi tujuan dan spesifikasi materi pembelajaran.

  3. Relevan dengan kebutuhan siswa.
    Kebutuhan siswa yang pokok adalah bahwa mereka ingin berkembang berdasarkan potensi yang dimilikinya. Karena setiap materi pembelajaran yang akan disajikan hendaknya sesuai dengan usaha untuk mengembangkan pribadi siswa secara bulat dan utuh. Beberapa aspek di antaranya adalah pengetahuan sikap, nilai, dan keterampilan.

  4. Kesesuaian dengan kondisi masyarakat.
    Siswa dipersiapkan untuk menjadi anggota masyarakat yang berguna dan mampu hidup mandiri. Dalam hal ini, materi pembelajaran yang dipilih hendaknya turut membantu mereka memberikan pengalaman edukatif yang bermakna bagi perkembanga mereka menjadi manusia yang mudah menyesuaikan diri.

  5. Materi pembelajaran mengandung segi-segi etik.
    Materi pembelajaran yang dipilih hendaknya mempertimbangkan segi perkembangan moral siswa kelak. Pengetahuan dan keterampilan yang bakal mereka peroleh dari materi pelajaran yang telah mereka terima di arahkan untuk mengembangkan dirinya sebagai manusia yang etik sesuai dengan sistem nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

  6. Materi pembelajaran tersusun dalam ruang lingkup dan urutan yang sistematik dan logis.
    Setiap materi pembelajaran disusun secara bulat dan menyeluruh, terbatas ruang lingkupnya dan terpusat pada satu topik masalah tertentu. Materi disusun secara berurutan dengan mempertimbangkan faktor perkembangan psikologi siswa. Dengan cara ini diharapkan sisi materi tersebut akan lebih mudah diserap siswa dan dapat segera dilihat keberhasilannya.

  7. Materi pembelajaran bersumber dari buku sumber yang baku, pribadi guru yang ahli, dan masyarakat.
    Ketiga faktor tersebut perlu diperhatikan dalam memilih materi pembelajaran. Buku sumber yang baku umumnya disusun oleh para ahli dalam bidangnya dan disusun berdasarkan GBPP yang berlaku, Kendatipun belum tentu lengkap sebagaimana yang diharapkan.

Dari berbagai pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa materi pembelajaran merupakan komponen pembelajaran yang sangat penting. Tanpa materi pembelajaran proses pembelajaran tidak dapat dilaksanakan. Oleh karena itu, materi pembelajaran yang dipilih harus sistematis, sejalan dengan tujuan yang telah dirumuskan, terjabar, relevan dengan kebutuhan siswa, sesuai dengan kondisi masyarakat sekitar, mengandung segi-segi etik, tersusun dalam ruang lingkup yang logis, dan bersumber dari buku.

Metode pembelajaran


Metode pembelajaran merupakan cara melakukan atau menyajikan, menguraikan, dan memberi latihan isi pelajaran kepada siswa untuk mencapai tujuan tertentu. Metode pembelajaran yang ditetapkan guru memungkinkan siswa untuk belajar proses, bukan hanya belajar produk. Belajar produk pada umumnya hanya menekankan pada segi kognitif. Sedangkan belajar proses dapat memungkinkan tercapainya tujuan belajar baik segi kognitif, afektif, maupun psikomotor. Oleh karena itu, metode pembelajaran pembelajaran diarahkan untuk mencapai sasaran tersebut, yaitu lebih banyak menekankan pembelajaran melalui proses. Dalam hal ini guru dituntut agar mampu memahami kedudukan metode sebagai salah satu komponen yang ikut ambil bagian bagi keberhasilan kegiatan belajar mengajar.

Untuk melaksanakan proses pembelajaran perlu dipikirkan metode pembelajaran yang tepat. Menurut Sumiati dan Asra (2009) ketepatan penggunaan metode pembelajaran tergantung pada kesesuaian metode pembelajaran materi pembelajaran, kemampuan guru, kondisi siswa, sumber atau fasilitas, situasi dan kondisi dan waktu.

Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa ketepatan penggunaan metode pembelajaran oleh guru memunkinkan siswa untuk mencapai tujuan belajar baik dari segi kognitif, afektif, maupun psikomotor. Agar metode pembelajaran yang digunakan oleh guru tepat, guru harus memperhatikan beberapa faktor, yaitu tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, kemampuan guru, kondisi siswa, sumber dan fasilitas, situasi kondisi dan waktu. Penggunaan metode pembelajarandengan memperhatikan beberapa faktor di atas diharapkan proses pembelajaran dapat berlangsung dengan baik.

Media pembelajaran


Pembelajaran merupakan kegiatan yang melibatkan siswa dan guru dengan menggunakan berbagai sumber belajar baik dalam situasi kelas maupun di luar kelas. Dalam arti media yang digunakan untuk pembelajaran tidak terlalu identik dengan situasi kelas dalam pola pengajaran konvensional namunproses belajar tanpa kehadiran guru dan lebih mengandalkan media termasuk dalam kegiatan pembelajaran.

Rudi Susilana dan Cepi Riyana (2009) mengklasifikasikan penggunaan media berdasarkan tempat penggunaannya, yaitu:

  1. Penggunaan media di kelas
    Pada teknik ini media dimanfaatkan untuk menunjang tercapainya tujuan tertentu dan penggunaannya dipadukan dengan proses belajar mengajar dalam situasi kelas. Dalam merencanakan pemanfaatan media tersebut guru harus melihat tujuan yang akan dicapai, materi pembelajaran yang mendukung tercapainya tujuan tersebut, serta strategi belajar mengajar yang sesuai untuk mencapai tujuan tersebut.

  2. Penggunaan media di luar kelas

Media tidak secara langsung dikendalikan oleh guru, namun digunakan oleh siswa sendiri tanpa instruksi guru atau melalui pengontrolan oleh orang tua siswa. Penggunaan media di luar kelas dapat dibedakan menjadi dua kelompok utama, yaitu penggunaan media tidak terprogram dan penggunaan media secara terprogram.

  • Penggunaan media tidak terprogram
    Penggunaan media dapat terjadi di masyarakat luas. Hal ini ada kaitannya dengan keberadaan media massa yang ada di masyarakat. Penggunaan media ini bersifat bebas yaitu bahwa media itu digunakan tanpa dikontrol atau diawasi dan tidak terprogram sesuai tuntutan kurikulum yang digunakan oleh guru atau sekolah.

  • Penggunaan media secara terprogram
    Media digunakan dalam suatu rangkaian yang diatur secara sistematik untuk mencapai tujuan tertentu disesuaikan dengan tuntutan kurikulum yang sedang berlaku. Peserta didik sebagai sasaran diorganisasikan dengan baik sehingga mereka dapat menggunakan media itu secara teratur, berkesinambungan dan mengikuti pola belajar mengajar tertentu.

Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa media pembelajaran merupakan peralatan yang membawa pesan-pesan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Jenis-jenis media pembelajaran sangat beragam dan mempunyai kelebihan dan kelemahan masing-masing, maka diharapkan guru dapat memilih media pembelajaran sesuai dengan kebutuhan agar proses pembelajaran dapat berlangsung secara efektif. Selain dalam memilih media pembelajaran, guru juga harus dapat memperlihatkan penggunaan media pembelajaran. Media pembelajaran yang tidak digunakan secara maksimal juga akan mempengaruhi hasil belajar siswa.

Evaluasi pembelajaran


Lee J. Cronbach merumuskan bahwa evaluasi sebagai kegiatan pemeriksaan yang sistematis dari peristiwa-peristiwa yang terjadi dan akibatnya pada saat program dilaksanakan pemeriksaan diarahkan untuk membantu memperbaiki program itu dan program lain yang memiliki tujuan yang sama. Evaluasi merupakan salah satu komponen dalam sistem pembelajaran.

Dalam hubungannya dengan pembelajaran dijelaskan oleh Harjanto (2005) evaluasi pembelajaran adalah penilaian atau penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan peserta didik kearah tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam hukum. Hasil penilaian ini dapat dinyatakan secara kuantitatif maupun kualitatif. Dari pengertian tersebut dapat diketahui salah satu tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mendapatkan data pembuktian yang akan mengukur sampai dimana tingkat kemampuan dan pemahaman peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran. Dengan demikian evaluasi menempati posisi yang sangat penting dalam proses pembelajaran. Karena dengan adanya evaluasi keberhasilan pembelajaran dapat diketahui.

Evaluasi yang diberikan oleh guru mempunyai banyak kegunaan bagi siswa, guru, maupun bagi guru itu sendiri. Menurut Sumiati dan Asra (2009) hasil tes yang diselenggarakan oleh guru mempunyai kegunaan bagi siswa, diantaranya:

  1. Mengetahui apakah siswa sudah menguasai materi pembelajaran yang disajikan oleh guru.

  2. Mengetahui bagian mana yang belum dikuasai oleh siswa, sehingga dia berusaha untuk mempelajarinya lagi sebagai upaya perbaikan.

  3. Penguatan bagi siswa yang sudah memperoleh skor tinggi dan menjadi dorongan atau motivasi untuk belajar lebih baik.

Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa evaluasi pembelajaran merupakan penilaian terhadap kemajuan siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran. Evaluasi pembelajaran menempati posisi yang sangat penting dalam proses pembelajaran. Karena dengan adanya evaluasi pembelajaran keberhasilan pembelajaran dapat diketahui hasilnya. Oleh karena itu evaluasi pembelajaran harus disusun dengan tepat, agar dapat menilai kemampuan siswa dengan tepat.

Peserta didik/siswa


Siswa merupakan salah satu komponen inti dari pembelajaran, karena inti dari proses pembelajaran adalah kegiatan belajar siswa dalam mencapai suatu tujuan.

Menurut Kimble dan Garmezy, sifat dan perubahan perilaku dalam belajar relatif permanen. Dengan demikian hasil belajar dapat diidentifikasi dari adanya kemampuan melakukan sesuatu secara permanen dan dapat diulang-ulang dengan hasil yang relatif sama. Seorang siswa perlu memiliki sikap disiplin belajar dengan melakukan latihan dan memperkuat dirinya sendiri untuk selalu terbiasa patuh dan mempertinggi daya kendali diri, sehingga kemampuan yang diperoleh dapat diulang-ulang dengan hasil yang relatif sama.

Herlin Febriana Dwi Prasti (2011) mengemukakan disiplin merupakan suatu sikap moral siswa yang terbentuk melalui proses dari serangkaian perilaku yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan, keteraturan dan ketertiban berdasarkan acuan nilai moral.

Slameto (2003) menyatakan belajar adalah proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.

Disiplin belajar adalah suatu kondisi yang terbentuk melalui proses usaha seseorang yang dilakukan untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungan yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan, kesetiaan, keteraturan dan ketertiban.

Dari berbagai pengertian diatas dapat diketahui bahwa siswa merupakan komponen inti dari pembelajaran, maka siswa harus memiliki disiplin belajar yang tinggi. Siswa yang memiliki disiplin belajar yang tinggi akan terbiasa untuk selalu patuh dan mempertinggi daya kendali diri, sehingga kemampuan yang sudah diperoleh siswa dapat diulang-ulang dengan hasil yang relatif sama.

Pembelajaran adalah suatu usaha untuk membuat peserta didik belajar atau suatu kegiatan untuk membelajarkan peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran merupakan suatu upaya menciptakan kondisi agar terjadi kegiatan belajar. Dalam hal ini pembelajaran diartikan juga sebagai usaha-usaha yang terencana dalam memanipulasi sumber-sumer belajar agar terjadi proses belajar dalam diri peserta didik. Menurut Warsita pembelajaran adalah suatu usaha untuk membuat peserta didik belajar atau suatu kegiatan untuk membelajarkan peserta didik.

Menurut Corey pembelajaran adalah suatu proses dimana lingkungan seseorang secara disengaja dikelola untuk memungkinkan ia turut serta dalam tingkah laku tertentu dalam kondisi-kondisi khusus atau menghasilkan respons terhadap situasi tertentu, pembelajaran merupakan subset khusus dari pendidikan.

Sedangkan dalam UU No. 2 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 1 ayat 20, pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.

Pembelajaran dapat dikatakan sebagai hasil dari memori, kognisi, dan metakognisi yang berpengaruh terhadap pemahaman. Hal inilah yang terjadi ketika seseorang sedang belajar, dan kondisi ini juga sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari, karena belajar merupakan proses alamiah setiap orang.

Wenger mengatakan,

“pembelajaran bukanlah aktivitas, sesuatu yang dilakukan oleh seseorang ketika ia tidak melakukan aktivitas yang lain.pembelajaran juga bukanlah sesuatu yang berhenti dilkaukan oleh seseorang, lebih dari itu, pembelajaran bisa terjadi di mana saja dan pada level yang berbeda-beda, secara individual, kolektif, ataupun sosial”.

Hilgard dan bower (1972) berpendapat bahwa kontoversi mengenai pembelajaran pada hakikatnya adalah perdebatan mengenai fakta-fakta, interpretasi atas fakta-fakta, dan bukan definisi istilah pembelajaran itu sendiri. Meski demikian, hampir semua orang sepakat bahwa pembelajaran berkaitan erat dengan pemahaman. Artinya pembelajaran tidak hanya melibatkan interpretasi berbasis fakta, tetapi juga meperesentasikan pemahaman terapan. Singkatnya pembelajaran merupakan konsep yang terbuka dan lepas. Kita seseorang memahami operasi-operasi kompleks pembelajaran, praktik pembelajaran itu sendiri sebenarnyatelah didefinisikan dengan cara yang berbeda-beda.

Meski demikian, tampaknya ada dua definisi yang cukup mewakili beberapa prespektif teoritis terkait praktik pembelajaran :

  1. Pembelajaran sebagai perubahan perilaku. Salah satu contoh perubahannya adalah ketika seorang pembelajar yang awalnya tidak beegitu perhatian dalam kelas ternyata berubah menjadi sangat perhatian.

  2. Pembelajaran sebagai perubahan kapasitas, salah satu contoh perubahannya adalah ketika seorang pembelajar yang awalnya takut pada pembelajaran tertentu ternyata berubah menjadi seseorang yang sangat percaya diri dalam menyelesaikan pembelajaran tersebut.

Bergantung pada teori pembelajaran apa yang digunakan, yang jelas perubahan-perubahan ini dapat di lihat dari berubahnya tindakan atau kesadaran seseorang yang berpengaruh terhadap perilaku atau kapasitasnya dalam belajar. Selain itu, proses pembelajaran pada umunya dipercaya sebagai hasil dari interaksi individu dengan lingkungannya. Ketika interaksi semacam ini terjadi sangat intens, maka di situlah “stimulus-respons” akan berlangsung, dan pada saat itulah interaksi yang belih sadar dengan lingkunga tersebut mulai terjadi.
Pembelajaran dapat diartikan sebagai proses kerjasama anatara guru dan siswa dalam memanfaatkan segala potensi dan sumber yang ada baik potensi yang bersumber dari dalam diri siswa itu sendiri seperti minat, bakat dan kemampuan dasar yang dimiliki termasuk gaya belajar maupun potensi yang ada di luar diri siswa seperti lingkungan, sarana dan sumber belajar sebagai upaya untuk tujuan belajar tertentu.

Sebagai suatu proses kerja sama, pembelajaran tidak hanya menitik beratkan pada kegiatan guru atau kegiatan siswa saja, akan tetapi guru dan siswa secara bersama-sama beusaha mencapai tujuan yang harus dicapai dalam proses pembelajaran merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar, sehingga dalam prosesnya, guru dan siswa mengarah pada tujuan yang sama.

Pembelajaran adalah kegiatan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan. Karena dalam kegiatan pembelajaran ini terjadi kegiatan utama pendidikan yang dilakukan oleh guru, yakni terjadinya transfer ilmu pengetahuan dari guru kepada murid, sehingga dari hasil interaksi inilah diharapkan terjadi adanya perubahan tingkah laku. Dalam pembelajaran inilah terjadi hubungan/ikatan antara guru dan siswa yang membangun hubungan yang timbal balik

Pembelajaran menurut Dimyati dan Mudjiono adalah kegiatan guru secara terprogram dalam desain intruksional untuk membuat siswa belajar secara aktif, yang menekankan pada sumber belajar.

Bentuk-Bentuk Pembelajaran


Salah satu bentuk pembelajaran adalah pemrosesan informasi. Hal ini bisa dianalogikan dengan pikiran atau otak kita yang berperan layaknya komputer di mana ada input dan penyimpanan informasi di dalamnya. Yang dilakukan oleh otk kita adalah bagaimana memperoleh kembali materi informasi tersebut, baik yangberupa gambar maupun tulisan. Dengan demikian, dalam pembelajaran, seseorang perlu terlibat dalam refleksi dan penggunaan memori untuk melacak apa saja yang harus ia serap, apa saja yang harus ia simpan dalam memorinya, dan bagaimana ia menilai informasi yang telah ia peroleh (Glass dan Holyoak,1986).

Bentuk lain dari pembelajaran adalah modifikasi. Modifikasi sering kali diasosiasikan dengan perubahan, tetapi perubahan dalam hal apa? Para behavioris akan menganggap pembelajaran sebagai perubahan dalam tindakan dan perilaku seseorang. Misalnya, ada perubahan sikap dalam diri seseorang ketika ia berhasil menggunakan kuas dengan baik dalam menggambar atau mampu menggunakan mikroskop dengan benar selama proses eksperimen.

Kesuksesan sering kali membuat kita cenderung mengubah pola pendekatan kita dalam belajar. Meski demikian, kegagalan juga bisa menjadi alasan atas perubahan atau modifikasi tersebut. Misalnya, ketika gagal menggunakan kuas dengan baik saat menggambar atau gagal menggunkan mikroskop dengan benar selama proses eksperimen, maka kita akan cenderung mengubah pendekatan kita dalam mengunakan isntrumen- instrumen ini. Meskipun kita berhasil sekalipun, kita juga tak jarang melakukan perubahan pada pendekatan kita untuk memperoleh pencapaian yang berbeda.

Dengan demikian, pembelajaran dapat diartikan sebagai proses modifikasi dalam kapasitas manusia yang bisa dipertahankan dan ditingkatkan levelnya (Gagne, 1977). Selama proses ini seseorang bisa memilih untuk melakukan perubahan atau tidak sama sekali terhadap apa yang ia lakukan. Ketika pembelajaran diartikan sebagai perubahan dalam prilaku, tindakan, cara dan performa, maka konsekuensinya jelas, kita bisa mengobservasi, bahkan memverifikasi pembelajaran itu sendiri sebagaai objek.

Jika pembelajaran tidak di definisikan dengan merujuk pada perubahan tingkah laku, sangat sulit untuk mengetahui bagaimana proses pembelajaran itu berlangsung. Meski demikian, menghubungkan pembelajaran dan perubahan tingkah laku juga sering kali menimbulkan dilema tersendiri terkait dengan bagaimana mengukur kapan dan seperti apa pembelajaran itu terjadi saat merespon lingkungan sekitarnya, atau metode apa yang seharusnya digunakan ketika memberi intruksi. Beberapa teoritikus juga melihat adanya kelemahan dalam definisi pembelajaran sebagai perubahan perilaku, karena definisi ini tidak bisa menjelaskan secara meyakainkan elemen-elemen penting dalam pembelajaran itu sendiri. Mereka cenderung melihat pembelajaran sebagai perubahan dalam bakat atau kapabilitas manusia.

Prinsip-Prinsip Pembelajaran


Beberapa prinsip-prinsip yang dikembangkan dalam proses pembelajaran adalah sebagai berikut:

  1. Pengendalian Kelas
    Pembelajaran efektif pertama-tama membutuhkan kemampuan pengajar untuk mengendalikan kelas, yaitu mengkondisikan peserta didik agar dengan antusias bersedia mendengarkan, memperhatikan dan mengikuti instruksi pengajar.

    Pengendalian kelas merupakan kunci pertama keberhasilan pembelajaran. Kegagalan ataupun pengendalian kelas yang kurang maksimal akan berakibat kegagalan atau minimal keberhasilan pembelajaran kurang optimal. Intinya, pengendalian kelas merupakan upaya membuat peserta didik secara mental siap untuk dibelajarkan.

  2. Membangkitkan minat eksplorasi.
    Setelah peserta didik secara mental siap belajar, tugas guru adalah meyakinkan peserta didik betapa materi pembelajaran yang tengah mereka pelajari penting dan mudah dipelajari, sehingga menggugah minat mereka untuk mempelajarinya.

  3. Penguasaan konsep dan prosedur mempelajarinya
    Tugas inti seorang guru secara profesional adalah memperkenalkan konsep dasar dari materi pelajaran yang tengah dipelajari, dimulai dari sisi termudah dan paling menarik. Guru yang benar-benar menguasai materi pelajaran pasti menemukan banyak cara untuk membuat anak didiknya memahami materi pelajaran, dan bila perlu membuat kiasan, terutama untuk materi pelajaran yang bersifat abstrak,

  4. Latihan
    Pemahaman dalam sekali proses akan sangat mudah menguap oleh berbagai aktivitas lain peserta didik. Memberikan latihan demi latihan baik berupa latihan di kelas atau pemberian tugas-tugas tertentu merupakan wahana untuk memperkuat penguasaan materi yang telah dipelajari. Pemberian tugas dan latihan mutlak diberikan agar peserta didik berlatih secara terstruktur, sekalipun secara mandiri mereka mungkin saja mempelajarinya.

    Hal yang harus diperhatikan dalam pemberian latihan meliputi ketercakupan materi pelajaran. Itu sebabnya kisi-kisi materi pelajaran harus disusun sejelas mungkin, sehingga dalam pemberian latihan dan penugasan benar- benar meluas dan mendalam.

  5. Kendali Keberhasilan
    Tugas guru tidak cukup hanya menyampaikan materi pelajaran, tetapi lebih dari itu guru harus memastikan seluruh peserta didik menguasainya. Penjajagan terhadap penguasaan materi pelajaran oleh peserta didik harus dilakukan baik selama proses pembelajaran, latihan maupun penugasan.

Teori-Teori Pembelajaran


Berdasarkan teori yang mendasarinya yaitu teori psikologi dan teori belajar maka teori pembelajaran ini dibedakan ke dalam lima kelompok, yaitu:

  1. Teori Pendekatan Modifikasi Tingkah Laku
    Teori pembelajaran ini menganjurkan guru menerapkan prinsip penguatan (reinforcement) untuk mengidentifikasi aspek situasi pendidikan yang penting dan mengatur kondisi sedemikian rupa yang memungkinkan peserta didik dapat mencapai tujuan-tujuan pembelajaran. Pengenalan karakteristik peserta didik dan karakteristik situasi belajar perlu dilakukan untuk mengetahui setiap kemajuan belajar yang diperoleh peserta didik.

  2. Teori Pembelajaran Konstruk Kognitif
    Menurut teori ini prinsip pembelajaran harus memperhatikan perubahan kondisi internal peserta didik yang terjadi selama pengalaman belajar diberikan di kelas. Pengalaman belajar yang diberikan oleh peserta didik harus bersifat penemuan yang memungkinkan peserta didik dapat memperoleh informasi dan ketrampilan baru dari pelajaran sebelumnya.

  3. Teori Pembelajaran Berdasarkan Prinsip-Prinsip Belajar
    Menurut teori ini, untuk belajar peserta didik harus mempunyai perhatian responsif terhadap materi yang akan dipelajari dan semua proses belajar memerlukan waktu. Setiap peserta didik yang sedang belajar selalu terdapat suatu alat pengatur internal yang dapat mengontrol motivasi. Pengetahuan tentang hasil yang diperoleh di dalam proses belajar merupakan faktor penting sebagai pengontrol.

  4. Teori Pembelajaran Berdasarkan Analisis Tugas
    Hasil penerapan teori pembelajaran terkadang tidak selalu memuaskan. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengadakan analisis tugas secara sistematis mengenai tugas-tugas pengalaman belajar yanng akan diberikan kepada peserta didik, yang kemudian disusun secara hierarkis dan diurutkan sedemikian rupa sehingga tergantung dari tujuan yang ingin dicapai.

  5. Teori Pembelajaran Berdasarkan Psikologi Humanistis
    Prinsip yang harus diterapkan adalah bahwa guru harus memperhatikan pengalaman emosional dan karakteristik khusus peserta didik seperti aktualisasi diri peserta didik. Inisiatif peserta didik harus dimunculkan, dengan kata lain peserta didik harus selalu dilibatkan dalam proses pembelajaran.

Prinsip-Prinsip Pembelajaran

Beberapa prinsip-prinsip pembelajaran antara lain :

  • Prinsip efek kepuasan ( law of effect )
    Jika sebuah respon menghasilkan efek jembatan yang memuaskan, maka hubungan Stimulus-Respon akan semakin kuat. Sebaliknya, semakin tidak memuaskan efek yang dicapai respon, maka semakin lemah pula hubungan yang terjadi antara Stimulus- Respon.

  • Prinsip pengulangan ( law of exercise )
    Bahwa hubungan antara stimulus dengan respons akan semakin bertambah erat, jika sering dilatih dan akan semakin berkurang apabila jarang atau tidak pernah dilatih.

  • Prinsip kesiapan ( law of readiness )
    Bahwa kesiapan mengacu pada asumsi bahwa kepuasan organisme itu berasal dari pendayagunaan suatu pengantar (conduction unit) dimana unit- unit ini menimbulkan kecenderungan yang mendorong organisme untuk berbuat atu tidak berbuat sesuatu.

  • Prinsip kesan pertama ( law of primacy )
    Prinsip yang harus dipunyai pendidik untuk menarik perhatian peserta didik.

  • Prinsip makna yang dalam ( law of intensity )
    Bahwa makna yang dalam akan menunjang dalam proses pembelajaran. Makin jelas makna hubungan suatu pembelajaran maka akan semakin efektif sesuatu yang dipelajari.

  • Prinsip bahan baru ( law of recentcy )
    Bahwa dalam suatu pembelajaran diperlukan bahan baru untuk menambah wawasan atau pengalaman suatu peserta didik.

  • Prinsip gabungan (perluasan dari prinsip efek kepuasan dan prinsip pengulangan)
    Bahwa hubungan antara Stimulus-Respon akan semakin kuat dan bertambah erat jika sering dilatih dan akan semakin lemah dan berkurang jika jarang atau tidak pernah dilatih.

Metode Pembelajaran


Metode berasal dari Bahasa Yunani “Methodos’’ yang berarti cara atau jalan yang ditempuh. Sehubungan dengan upaya ilmiah, maka metode menyangkut masalah cara kerja untuk dapat memahami objek yang menjadi sasaran ilmu yang bersangkutan. Fungsi metode berarti sebagai alat untuk mencapai tujuan.
Adapun pengertian dan definisi metode menurut Rothwell & Kazanas “Metode adalah cara, pendekatan, atau proses untuk menyampaikan informasi”.

Metode pembelajaran sangat beraneka ragam, dengan mempertimbangkan suatu metoda pembelajaran yang cocok untuk mengajarkan materi pembelajaran tertentu. Tidak adakah metode pembelajaran lain yang lebih sesuai, guru dapat memilih metoda pembelajaran yang efektif untuk mengantarkan siswa kepada tujuan pembelajaran.

Berikut beberapa metoda pembelajaran:

  • Metode Ceramah
    Metode ceramah dapat dipandang sebagai suatu cara penyampaian pelajaran dengan melalui penuturan. Metode cermah ini termasuk klasik, namun penggunaannya sangat populer. Banyak guru memanfaatkan metode ceramah dalam mengajar, oleh karena pelaksanaannya sangat sederhana, tidak memerlukan pengorganisasian yang rumit.

  • Metode Simulasi
    Simulasi dapat diartikan sebagai suatu cara pembelajaran dengan melakukan proses tingkah laku secara tiruan. Jadi, simulasi pada dasarnya semacam permainan dalam pembelajaran yang diangkat dari realita kehidupan. Tujuannya untuk memberikan pemahaman tentang sesuatu konsep atau perinsip atau dapat juga untuk melatih kemampuan memecahkan masalah yang bersumber dari realita kehidupan.

  • Metode Role Playing
    Role playing atau bermain peran bertujuan untuk menggambarkan suatu peristiwa masa lampau. Atau dapat pula cerita dimulai dengan berbagai kemungkinan yang terjadi baik kini maupun masa lampau.

  • Metode Demonstrasi dan Eksperimen
    Demonstrasi berarti pertunjukan atau peragaan. Dalam pembelajaran menggunakan metode demonstrasi dilakukan pertunjukan suatu peroses, berkenaan dengan materi pembelajaran.

  • Metode Inkuiri
    Metode ini menekankan kepada penemuan yaitu dengan penyelidikan siswa akhirnya dapat memperoleh sesuatu penemuan. Metode pembelajaran ini berkembang dari ide Jhon Dewey (1913) yang terkenal dengan “Problem Solving Method” atau metode pemecahan masalah.

Kesuksesan Pembelajaran


Metode pembelajaran yang ditetapkan guru banyak memungkinkan siswa belajar proses (learning by process), bukan hanya belajar produk (learning by product). Belajar produk pada umunya hanya menekankan pada segi kognitif. Sedangkan belajar proses dapat memungkinkan tercapainya tujuan belajar baik segi kognitif, afektif maupun psikomotor. Oleh karena itu metode pembelajaran diarahkan untuk mencapai sasaran tersebut, yaitu lebih menekankan pembelajaran melalui proses.

Proses pembelajaran menuntut guru dalam merancang berbagai metode pembelajaran yang memungkinkan terjadinya peroses pembelajaran pada diri siswa. Rancangan ini merupakan acuan dan panduan, baik bagi guru itu sendiri maupun bagi siswa.

Keaktifan dan kesuksesan dalam pembelajaran tercermin dari kegiatan baik yang dilakukan guru maupun siswa dengan menggunakan ciri-ciri berikut:

  • Adanya keterlibatan siswam dalam menysusun atau membuat perencanaan, proses pembelajaran dan evaluasi.

  • Adanya keterlibatan intelektual emosional siswa baik melaalui kegiatan mengalami, menganaalisis, berbuat dan pembentukan sikap.

  • Adanya keikut sertaan siswa secara kreatif dalam menciptakan situasi yang cocok untuk berlangsungnya proses pembelajaran.

  • Guru bertindak sebagai fasilitator (pemberikemudahan) dan koordinator kegiatan belajar ssiswa, bukan buikan sebagaai pengajar (instruktur) yang mendominasi kegiatan di kelas.

  • Biasanya menggunakan berbagai metode, dan alat secara bervariasi.
    Secara umum metoda diartikan sebagai cara melakukan sesuatu. Secara khusus metoda pembelajaran dapat diartikan sebagai cara atau pola yang khas dalam memanfaatkan berbagai prinsip dasar pendidikan serta berbagai teknik dan sumberdaya terkait lainnya, agar terjadi suatu proses pembelajaran.

Referensi :

Sukiman, Pengembangan Media Pembelajaran (Jogjakarta: Pedagogia, 2012).
Trianto, Mendesain Model Pembelajaran Inovatif-Progresif (Jakarta: Kencana,2009)

Pengertian pembelajaran tidak terlepas dari pengertian belajar, belajar dan pembelajaran menjadi satu rangkaian kegiatan yang tidak dapat dipisahkan. Hasil dari belajar menjadi model dalam proses pembelajaran selanjutnya. Pembelajaran berarti kegiatan belajar yang dilakukan oleh pemelajar dan guru. Proses belajar menjadi satu sistem dalam pembelajaran. Sistem pembelajaran terdiri dari beberapa komponen yang saling berinteraksi hingga diperoleh interaksi yang efektif.

Dick dan Carey menjelaskan komponen dalam sistem pembelajaran adalah pemelajar, instruktur (guru), bahan pembelajaran dan lingkungan pembelajaran. Dengan kata lain komponen dalam pembelajaran merupakan upaya menciptakan kondisi (lingkungan eksternal) yang konduktif agar terjadi proses belajar (kondisi internal) pada diri siswa (pebelajar).

Pembelajaran akan berhasil guna dan berjalan secara efektif bila dalam perancangan dan pengembangan bertitik tolak pada karakteristik pebelajar, mata pelajaran dan pedoman pada kompetensi dasar, tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan atau indikator keberhasilan belajar. Belajar akan berhasil jika pebelajar (siswa) secara aktif melakukan sendiri proses belajar melalui berinteraksi dengan berbagai sumber belajar. Sedangkan pembelajaran itu sendiri merupakan suatu sistim yang membantu individu belajar dan berinteraksi dengan sumber belajar dan lingkungan.

Menurut Reigeluth, dalam menunjang proses pembelajaran ada tiga variabel pembelajaran yaitu variabel kondisi pembelajaran, metode dan variabel hasil pembelajaran. Ketiga variabel pembelajaran yang dikemukan Regeluth seperti yang diperlihatkan pada gambar di bawah ini:

Variabel Pembelajaran Reigeluth
Gambar. Variabel Pembelajaran Reigeluth

Variabel pembelajaran Reigeluth menunjukkan bahwa kondisi pembelajaran menjadi awal dari strategi pembelajaran untuk mencapai hasil pembelajaran. Sedangkan metode pembelajaran menekankan pada komponen-komponen strategi pembelajaran, penyampaian dan pengelolaan pembelajaran. Dan untuk mencapai hasil pembelajaran Reigeluth lebih mengarahkan model pembelajaran yang efektifitas, efesiensi dan mempunyai daya tarik.

Ketiga variabel pembelajaran di atas menurut Reigeluth10 saling berinteraksi, interaksi dari variabel-variabel tersebut membangun dua bentuk hubungan antar variabel yang dikenal dengan teori deskriptif dan teori preskriptif, sebagaimana gambar di bawah ini:

Interaksi Variabel Kondisi Pembelajaran, Metode dan Hasil Pembelajaran dari Reigeluth
Gambar Interaksi Variabel Kondisi Pembelajaran, Metode dan Hasil Pembelajaran dari Reigeluth

Satuan prinsip yang terintegrasi secara sistematis dan bermakna antara kondisi dan metode pembelajaran yang menjelaskan hasil pembelajaran menurut teori deskriptif Reigeluth tersebut akan menghasilkan hasil pembelajaran yang efektif, efesien dan mempunyai daya tarik bagi pebelajar (siswa).

Pendekatan atau sistem pembelajaran menjadi konteks dalam penulisan ini sebagaimana Dick dan Carey11 menjelaskan dalam sistem pembelajaran terdapat juga strategi pembelajaran yang terdiri dari 5 (lima) komponen yaitu:

  • aktivitas pra-pembelajaran, meliputi pemberian motivasi, gambaran tujuan pembelajaran dan menginformasikan keterampilan,

  • presentase pembelajaran bagian dari inti, meliputi tahapan pembelajaran, materi dan contoh,

  • melibatkan partisipasi siswa dalam pembelajaran, meliputi praktek dan pemberian umpan balik

  • melakukan penilaian, meliputi tes awal dan tes akhir,

  • aktivitas lanjutan meliputi pengulangan dan penyampaian kesimpulan.

Strategi pembelajaran adalah spesifikasi untuk memilih dan mengurutkan kejadian dan aktivitas dalam pembelajaran (Seels and Richey). Strategi pembelajaran mengarahkan kearah peta pembelajaran dan pengembangan pembelajaran. Pengembanga pembelajaran biasanya dinyatakan dalam bentuk model-model pembelajaran, dengan alasan :

  • agar mudah dimengerti oleh pemelajar dan guru,

  • disesuaikan dengan situasi lingkungan sekolah dan masyarakat,

  • mampu menghasilkan hasil pembelajaran yang lebih baik sesuai dengan model yang akan diimplementasikan.

Proses belajar dan pembelajaran bukanlah sesuatu yang mudah dilaksanakan tanpa ada teori-teori yang mendukung untuk menjalankannya. Terdapat banyak teori belajar yang salah satunya adalah Teori Konstruktivistik. Para pelaku pembelajaran dan berbagai komponen pendidikan/pembelajaran harus benar-benar cermat dan selektif terhadap teori belajar yang ada dan tersedia. Mereka harus benar-benar tepat dalam menerapkan teori yang sesuai dengan keadaan atau kondisi peserta didik. Jika salah dalam menerapkannya, maka sangat mungkin banyak pihak yang menjadi korban, apakah itu negara, institusi pendidikan, atau pelaku pembelajaran (siswa).

Desain sistem pembelajaran adalah penciptaan aktivitas dan program pembelajaran yang efektif, efisien, dan menarik. Desain sistem perlu diimplementasikan secara sistematik dan sistimatis agar dapat memberikan dampak yang optimal terhadap proses dan program pembelajaran. Dalam prakteknya, desain system pembelajaran dapat diimplemntasikan pada semua jenjang secara sistematik dan sistimatis agar dapat memberikan dampak yang optimal terhadap proses dan program pembelajaran. Dalam prakteknya, desain sistem pembelajaran dapat diimplemntasikan pada semua jenjang dan satuan pendidikan, baik formal dan formal. Pada skala mikro, prosedur desain sistem pembelajaran dilakukan dalam waktu yang relatif pendek misalnya rancangan kegiatan pembelajaran yang bersifat harian.

Komponen utama dari desain pembelajaran adalah:

  1. Tujuan Pembelajaran (umum dan khusus) Adalah penjabaran kompetensi yang akan dikuasai oleh pembelajar.

  2. Pembelajar (pihak yang menjadi fokus) yang perlu diketahui meliputi, karakteristik mereka, kemampuan awal dan pra syarat.

  3. Analisis Pembelajaran, merupakan proses menganalisis topik atau materi yang akan dipelajari

  4. Strategi Pembelajaran, dapat dilakukan secara makro dalam kurun satu tahun atau mikro dalam kurun satu kegiatan belajar mengajar. Bahan Ajar, adalah format materi yang akan diberikan kepada pembelajar

  5. Penilaian Belajar, tentang pengukuran kemampuan atau kompetensi yang sudah dikuasai atau belum.

Implementasi atau penyampaian materi pembelajaran merupakan langkah dari sistem desain pembelajaran. Langkah implementasi sering diasosiasikan dengan penyelenggaraan program pembelajaran itu sendiri. Langkah ini memang mempunyai makna adanya penyampaian materi pembelajaran dari guru atau instruktur kepada peserta pendidikan dan pelatihan.

Tujuan utama dari tahap implementasi, yang merupakan langkah realisasi desain dan pengembangan adalah sebagai berikut :

  • Membimbing siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran atau kompetensi.

  • Menjamin terjadinya pemecahan masalah/solusi untuk mengatasi kesenjangan hasil belajar yang dihadapi oleh siswa.

  • Memastikan bahwa pada akhir program pembelajaran siswa perlu memiliki kompetensi, pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan.

Referensi :

  • Dick Walter, Lou Carey, James O.Carey, The Sistematic Design of Instruction , (New Jersey: Pearson, 2001)
  • Charles M. Regeluth, Instructional Design Theories and Models, An Overview of Their Current Status , (New York: Routledge, 1999).

Istilah pembelajaran dapat didefinisikan dari berbagai sudut pandang. Dari sudut pandang behavioristik, pembelajaran sebagai proses pengubahan tingkah laku siswa melalui pengoptimalan lingkungan sebagai sumber stimulus belajar. Sejalan dengan banyaknya paham behavioristik yang dikembangkan para ahli, pembelajaran ditafsirkan sebagai upaya pemahiran ketrampilan melalui pembiasaan siswa secara bertahap dan terperinci dalam memberikan respon atau stimulus yang diterimanya yang diperkuat oleh tingkah laku yang patut dari para pengajar (Yunus, 2014).

Pembelajaran dari sudut pandang teori kognitif, didefinisikan sebagai proses belajar yang dibangun oleh guru untuk mengembangkan kreativitas berpikir yang dapat meningkatkan kemampuan siswa dalam mengontruksi pengetahuan baru sebagai upaya peningkatan penguasaan materi yang baik terhadap materi pelajaran. Berdasarkan pengertian ini, pembelajaran dapat dikatakan sebagai upaya guru untuk memberikan stimulus, arahan dan dorongan kepada siswa agar terjadi proses belajar (Yunus, 2014).

Belajar pada dasarnya merupakan peristiwa yang bersifat individual yakni peristiwa terjadinya perubahan tingkah laku sebagai dampak dari pengalaman individu. Sementara itu, pembelajaran adalah penyediaan kondisi yang mengakibatkan terjadinya proses belajar pada diri peserta didik (Ridwan Abdullah, 2013).

Pembelajaran dari sudut pandang teori interaksional didefinisikan sebagai proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Berdasarkan konsep ini, pembelajaran dipandang memiliki kualitas baik jika interaksi yang terjadi bersifat multi arah, yakni guru-siswa, siswa- guru, siswa-siswa, siswa-sumber belajar, dan siswa-lingkungan belajar (Yunus, 2014).

Belajar pada hakekatnya adalah suatu proses interaksi terhadap semua situasi yang ada di sekitar individu siswa. Belajar dapat dipandang sebagai proses yang diarahkan kepada pencapaian tujuan dan proses berbuat melalui berbagai pengalaman yang diciptakan guru. Menurut Sudjana (1989) belajar merupakan proses melihat, mengamati, dan memahami sesuatu. Untuk mencapai keberhasilan dalam kegiatan pembelajaran, terdapat beberapa komponen yang harus dikembangkan guru, yaitu tujuan, materi, strategi, dan evaluasi pembelajaran. masing-masing komponen tersebut saling berkaitan dan mempengaruhi satu sama lain.

Istilah umum yang dikenal dalam kegiatan belajar mengajar adalah model pembelajaran dan strategi pembelajaran.

  • Strategi pembelajaran merupakan rencana tindakan termasuk penggunaan metode dan pemanfaatan berbagai sumber daya dalam pembelajaran. Menurut Iskandarwassid (2009) strategi pembelajaran meliputi kegiatan atau pemakaian teknik yang dilakukan oleh pengajar mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan sampai ke tahap evaluasi, serta program tindak lanjut yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu.

  • Model pembelajaran merupakan kerangka konseptual yang digunakan sebagai pedoman dalam melakukan pembelajaran. Dalam interaksi pembelajaran di kelas, baik pengajar maupun peserta didik mempunyai peranan yang sama penting. Perbedaannya terletak pada fungsi dan peranannya masing- masing. Untuk itu peranan pengajar dalam kegiatan pengajaran haruslah berupaya secara terus menerus membantu peserta didik membangun potensi-potensinya. Pengajar harus memilih dan menentukan strategi pembelajaran yang tepat untuk mencapai tujuan pengajaran.

Pembelajaran dari sudut pandang konstruktivistik tidak mengarah pada teacher centered, tetapi tidak juga pada student centered. Namun sebaliknya, konstruktivistik memposisikan kesetaraan guru-siswa dalam proses pembelajaran sehingga memungkinkan terjadinya proses elaborasi terhadap prinsip-prinsip dan konsep yang dipelajari guna membangun pengetahuan baru yang bermakna. Oleh karena itu, mengajar haruslah “menghidupkan” topik yang mati sehingga tercipta pemahaman, penguasaan, dan rasa cinta pada materi yang diajarkan serta tumbuh komitmen untuk mempelajarinya lebih dalam.

Mengajar idealnya mampu memberikan pengalaman baru dan pencerahan pada siswa sehingga mereka mengalami “ketagihan” (addictive) untuk belajar sendiri lebih dalam. Ringkasnya, konstruktivisme memandang penting peran siswa untuk dapat membangun constructive habits of mind dalam diri masing-masing siswa melalui setiap proses pembelajaran.

Sumber : Nurdyansyah, Eni Fariyatul Fahyuni, 2016, Inovasi Model Pembelajaran, Nizamial Learning Center

Konsep Pembelajaran

Pendidikan secara nasional di Indonesia didefinisikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya, sehingga memiliki kekuatan berupa spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan baik untuk dirinya maupun bangsa dan negaranya.

Pembelajaran merupakan proses dalam pendidikan. Pembelajaran merupakan salah satu komponen penting bagi terwujudnya tujuan pendidikan sebagaimana yang disebutkan dalam pengertian pendidikan di atas. Untuk mewujudkan tujuan dengan baik, maka perlu proses yang baik pula. Proses pembelajaran meliputi suasana belajar yang memungkinkan interaksi dan edukasi. Sehingga peserta didik mampu mengeluarkan potensi-potensi yang ada pada dirinya. Hal ini sesuai dengan pengertian pembelajaran dalam UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Siste Pendidikan Nasional, bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar dalam suatu lingkungan belajar.

Pada dasarnya, pembelajaran merupakan tahapan-tahapan kegiatan guru dan siswa dalam menjalankan program pembelajaran. Pembelajaran merupakan kegiatan terencana yang mempunyai tujuan. Dan untuk mencapai tujuan tersebut, pembelajaran mempunyai komponen-kompenen penting dari awal hingga akhir

Pengertian Komponen Pembelajaran

Komponen merupakan bagian dari suatu sistem yang memiliki peran dalam keseluruhan berlangsungnya suatu proses pembelajaran. Komponen pendidikan berarti bagian-bagian dari sistem proses pendidikan, yang menentukan berhasil atau tidaknya proses pendidikan. Bahkan dapat dikatakan bahwa untuk berlangsungnya proses kerja pendidikan diperlukan keberadaan komponen-komponen tersebut.

Jadi dapat disimpulkan bahwa komponen pembelajaran adalah kumpulan dari beberapa item yang saling berhubungan satu sama lain yang merupakan hal penting dalam proses belajar mengajar.

Komponen-Komponen Pembelajaran

Pembelajaran dapat dipandang sebagai sebuah sistem yang bekerja dengan komponen- komponennya yang saling berhubungan satu sama lain dan sama-sama memiliki satu tujuan yang bila dicapai akan menghasilkan sebuah dampak baik pada pihak pengajar maupun peserta didik sebagai pihak yang sama-sama menjalankan dan berada di dalam sistem tersebut. Tujuan yang dimaksud merupakan sebuah hasil akhir dari sistem pembelajaran dan bisa merujuk kepada beberapa jenis tujuan pembelajaran, tergantung pada cakupan dari tujuan pembelajaran yang dimaksud.

Pencapaian tujuan-tujuan pembelajaran akan memberikan dampak, baik kepada pengajar maupun peserta didik yang mengikuti sistem pembelajaran yang dilangsungkan. Guna mencapai tujuan pembelajaran dan memberikan dampak yang sesuai kepada pengajar dan peserta didik sebagai pihak yang terlibat dalam sistem tersebut, maka diperlukan adanya interaksi yang aktif dan saling mempengaruhi antar komponen-komponen pembelajaran. Interaksi tersebut juga harus bersifat saling bergantung (interdependensi) dan saling terobos (interpenetrasi) antar masing-masing komponen mengemukakan bahwa ada lima komponen sistem pembelajaran, yaitu: tujuan pembelajaran, bahan pembelajaran, strategi pembelajaran, media pembelajaran, serta evaluasi pembelajaran.

1. Tujuan Pembelajaran

Tujuan pembelajaran merupakan suatu target yang ingin dicapai dalam pelaksanaan suatu kegiatan pembelajaran. Komponen ini adalah titik akhir dari sinergi komponen-komponen pembelajaran lain seperti bahan, strategi, metode, media dan evaluasi pembelajaran. Maka dari itu, komponen tujuan ini juga harus dijadikan sebagai pijakan/dasar dalam merumuskan perancangan komponen-komponen pembelajaran lainnya. Fathoni & Riyana mengemukakan bahwa “tujuan pembelajaran itu bertingkat dan setiap tingkatan akan berakumulasi untuk mencapai tingkatan berikutnya yang lebih tinggi.” Secara hierarkis, empat tingkatan tujuan pembelajaran tersebut adalah sebagai berikut:

  • Tujuan Pendidikan Nasional

Tujuan Pendidikan Nasional merupakan tujuan umum dari dilaksanakannya kegiatan pendidikan secara nasional di Republik Indonesia. Tujuan Pendidikan Nasional ini diatur dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa Tujuan Pendidikan Nasional Indonesia adalah

“… mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rad/sa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.”

  • Tujuan Institusional/Lembaga: Tujuan institusional/lembaga adalah tujuan yang ingin dicapai oleh sebuah lembaga pendidikan/sekolah. Tujuan ini biasanya bersifat lebih spesifik dan kongkrit, serta tercermin dalam setiap kegiatan pengembangan kurikulum yang dilakukan oleh sekolah tersebut.

  • Tujuan Kurikuler: Tujuan kurikuler merupakan penjabaran dari tujuan institusional dan menggambarkan tujuan yang ingin dicapai oleh setiap bidang studi dari suatu lembaga pendidikan/sekolah. Tujuan kurikuler tercantum dalam GBPP (Garis-Garis Besar Program Pengajaran) dari setiap bidang studi di lembaga pendidikan/sekolah tersebut.

  • Tujuan Instruksional/Pembelajaran: Tujuan instruksional/pembelajaran adalah tujuan yang hierarkis tingkatannya paling rendah dibandingkan tujuan pembelajaran yang lain, sehingga tujuan ini benar-benar menggambarkan tujuan dari suatu kegiatan pembelajaran dengan betul-betul spesifik dan terperinci. Tujuan instruksional/pembelajaran dibagi lagi menjadi dua bagian, yaitu Tujuan Instruksional Umum (TIU) dan Tujuan Instruksional Khusus (TIK). Tujuan Instruksional Umum adalah tujuan pembelajaran yang sifatnya masih umum yang ingin dicapai dalam setiap pokok bahasan dari sebuah bidang studi. Tujuan Instruksional Khusus (TIK) merupakan penjabaran yang spesifik dari Tujuan Instruksional Umum. Tujuan Instruksional Khusus harus ditulis dengan menggunakan kata-kata kerja operasional agar tingkat ketercapaiannya bisa dengan lebih mudah terukur.

2. Peserta Didik/ Siswa

Siswa merupakan komponen pembelajaran yang terpenting, karena komponen siswa sebagai pelaku belajar dalam proses pembelajaran. Aspek penting dari komponen siswa yang harus diperhatikan dalam pembelajaran adalah karakteristiknya. Siswa adalah individu yang unik dan memiliki sifat individu yang berbeda antara siswa satu dengan yang lain. Dalam satu kelas tidak ada siswa yang memiliki karakteristik sama persis, baik kecerdasan, emosi, kebiasaan belajar, kecepatan belajar, dan sebagainya.

Hal ini menghendaki pembelajaran yang lebih berorientasi pada siswa ( student centred ), yaitu pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan berdasarkan karakteristik siswa secara individual. Misalnya, pembelajaran yang menyediakan bahan pembelajaran yang bersifat alternative dan bervariasi, sehingga siswa dapat memilih bahan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik (minat dan bakat) yang dimiliki. Di samping itu siswa memiliki tipe belajar yang berbeda, ada yang bertipe visual, auditif, audio-visualistis, dan sebagainya. Berdasarkan tipe belajar siswa ini, maka dalam pembelajaran guru seharusnya menyiapkan/menyediakan bahan pembelajaran yang bersifat alternative dan variatif untuk melayani perbedaan tipe belajar siswa tersebut.

3. Pendidik/ Guru

Guru merupakan komponen pembelajaran yang berperan sebagai pelaksana dan penggerak kegiatan pembelajaran. Agar kegiatan pembelajaran berlangsung dan berhasil dengan sukses, maka guru harus merancang pembelajaran secara baik, dalam arti dengan mempertimbangkan tujuan pembelajaran yang akan dicapai, karakteristik siswa, guru merumuskan tujuan, menetapkan materi, memilih metode dan media, dan evaluasi pembelajaan yang tepat dalam rancangan pembelajarannya. Dalam pelaksanaan pembelajaran guru harus berperan ganda, dalam arti guru tidak hanya sebagai pengajar ( informatory ) saja, akan tetapi harus mampu menjadi programmer pembelajaran, motivator belajar, fasilitator pembelajaran, organisator, konduktor, actor, dan peran-peran lain yang dibutuhkan oleh siswa dalam pembelajaran. Meskipun guru bukan satu-satunya sumber belajar, tetapi tugas, peranan dan fungsi guru dalam pembelajaran sangatlah penting dan berperan sentral. Karena gurulah yang harus menyiapkan program pembelajaran, bahan pembelajaran, sarana pembelajaran dan evaluasi pembelajaran bagi para siswanya.

Profesi guru sebagai pelimpahan dari tugas orang tua yang tidak mampu lagi memberikan pengetahuan, keterampilan dan sikap-sikap tertentu kepada anak. Apalagi dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan masyarakat dan budaya pada umumnya, maka berkembang pula tugas dan peranan guru. Guru sebagai salah satu sumber belajar memang dapat berperan banyak, seperti tersebut pada alinea di atas. Dalam kaitan dengan peran tersebut guru sudah semestinya dapat menyiapkan sumber-sumber belajar lain yang dibutuhkan siswa dalam rangka menguasai materi pembelajaran yang ditargetkan dalam kurikulum.

4. Bahan Pembelajaran

Bahan pembelajaran adalah isi dari suatu kurikulum yang berupa mata pelajaran/bidang studi dengan topik/sub topik dan rinciannya. Dengan merujuk kepada Taksonomi Bloom, sebuah bahan pembelajaran haruslah menyentuh ketiga aspek kompetensi peserta didik, yaitu kognitif (pengetahuan), afektif (sikap/nilai) dan psikomotor (keterampilan). Supriadie dalam Fathoni & Riyana merinci enam kategori bahan pembelajaran sebagai berikut:

  • Fakta, yaitu sesuatu yang telah terjadi atau telah dialami/dikerjakan, dan bisa berupa obyek atau keadaan tentang suatu hal.

  • Konsep/teori, yaitu suatu ide/gagasan atau suatu pengertian umum yang menjelaskan serangkaian fakta.

  • Prinsip, yaitu suatu aturan/kaidah untuk melakukan sesuatu, atau kebenaran dasar sebagai titik tolak untuk berpikir.

  • Nilai, yaitu suatu pola, ukuran, norma atau suatu tipe/model yang berkaitan dengan pengetahuan atau kebenaran yang bersifat umum.

  • Keterampilan, yaitu suatu kemampuan untuk berbuat sesuatu, baik dalam pengertian fisik maupun mental

5. Metode dan Strategi Pembelajaran

Metode dan trategi pembelajaran sebagai suatu komponen dalam sistem pembelajaran memiliki kaitan yang erat dengan komponen sebelumnya, yakni tujuan pembelajaran. Pemilihan metode dan strategi dalam suatu kegiatan pembelajaran harus selalu mengacu kepada rumusan tujuan yang ingin dicapai dalam suatu kegiatan pembelajaran tersebut:

  • Metode Pembelajaran: Mustafa mendefinisikan bahwa: metode pembelajaran adalah suatu cara yang digunakan pendidik untuk menyampaikan materi pembelajaran, keterampilan atau sikap tertentu agar pembelajaran dan pendidikan berlangsung efektif dan tujuannya tercapai dengan baik. Metode dapat diartikan juga sebagai cara yang digunakan untuk mengaplikasikan strategi pembelajaran. Salah satu contoh strategi pembelajaran ialah Metode Diskusi Kelompok. Tidak semua metode cocok digunakan untuk mencapai tujuan tujuan pembelajaran tertemtu. Hal ini tergantung dari karakteristik pesrta didik, materi pembelajaran, dan konteks lingkungan dimana pembelajaran itu berlangsung.

  • Strategi Pembelajaran: Strategi pembelajaran adalah rencana dan cara-cara membawakan pengajaran agar segala prinsip dasar dapat terlaksana dan segala tujuan pengajaran dapat dicapai secara efektif. Hal itu dapat disimpulkan bahwa, strategi merupakan rancangan prosedural yang memuat tindakan yang dilakukan guru dalam proses pembelajaran untuk membantu peserta didik melakukan aktifitas instruksional dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Rancangan atau prosedur dalam pembelajaran yang telah disusun oleh guru sebelum pembelajaran dilakukan disebut sebagai RPP.

6. Sarana dan Prasarana (Perlengkapan dan Fasilitas) Pembelajaran

Sarana dan Prasarana merupakan salah satu komponen atau sumber daya yang penting dalam menunjang proses pembelajaran di sekolah. Keberhasilan program pendidikan di sekolah sangat dipengaruhi oleh kondisi sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki sekolah dan oleh optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatannya.

Sarana pendidikan merupakan semua fasilitas yang diperlukan dalam proses pembelajaran agar pencapaian pendidikan dapat berjalan dengan lancar, misalnya sarana berupa bangku sekolah, papan tulis, spidol, dan sebagainya. Sedangkan yang dimaksud dengan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran, contohnya: Perpustakaan, UKS, Laboratorium, dan sebagainya.

7. Media Pembelajaran

Secara umum media merupakan kata jamak dari medium, yang berarti perantara atau pengantar, secara lebih rinci beberapa pendapat ahli tentang media pembelajaran diantaranya Rossi dan Breidle yang mengemukakan bahwa media pengajaran adalah seluruh alat dan bahan yang dapat dipakai untuk tujuan pendidikan seperti, radio, televisi, buku, koran, majalah dan sebagainya. Dengan demikian media pembelajaran adalah alat dan bahan yang dapat digunakan untuk kepentingan pembelajaran dalam upaya meningkatkan hasil belajar.

Definisi pembelajaran menurut Sadiman, dkk., (1986) “Belajar (learning) adalah suatu proses yang kompleks yang terjadi pada semua orang dan berlangsung seumur hidup, sejak ia masih bayi sampai ke liang lahat nanti.” Belajar dapat terjadi di rumah, di sekolah, di tempat kerja, di tempat ibadah, dan di masyarakat, serta berlangsung dengan cara apa saja, dari apa, bagaimana, dan siapa saja.

Salah satu tanda seseorang telah belajar adalah adanya perubahan tingkah laku dalam dirinya. Perubahan tingkah laku tersebut meliputi perubahan pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotor), dan perubahan sikap atau tingkah laku (afektif).

Menurut Pribadi (2009) menjelaskan bahwa, “Pembelajaran adalah proses yang sengaja dirancang untuk menciptakan terjadinya aktivitas belajar dalam individu. Sedangkan pembelajaran menurut.” Sedangkan menurut Gegne (dalam Pribadi, 2009) menjelaskan “pembelajaran adalah serangkaian aktivitas yang sengaja diciptakan debgan maksud untuk memudahkan terjadinya proses belajar.”

Pembelajaran (instruction) adalah suatu usaha untuk membuat peserta didik belajar atau suatu kegiatan untuk membelajarkan peserta didik (Warsita, 2008). Dalam pengertian lain, pembelajaran adalah usaha-usaha yang terencana dalam memanipulasi sumber-sumber belajar agar terjadi proses belajar dalam diri peserta didik (Sadiman dkk, 1986). Sedangkan menurut Depdiknas (dalam Warsita, 2008) “Dalam UU No.20 Tahun 2003 tentang Sikdiknas Pasal 1 Ayat 20, Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.”

Pembelajaran merupakan suatu interaksi aktif antara guru yang memberikan bahan pelajaran dengan siswa sebagai objeknya. Proses pembelajaran merupakan kegiatan yang didalamnya terdapat sistem rancangan pembelajaran hingga menimbulkan sebuah interaksi antara pemateri (guru) dengan penerima materi (murid/siswa). Adapun beberapa rancangan proses kegiatan pembelajaran yang harus diterapkan adalah dengan melakukan pendekatan pembelajaran, strategi pembelajaran serta metode pembelajaran.

Hakikat Pembelajaran


Pembelajaran dapat disefinisikan sebagai suatu proses membelajarkan peserta didik yang telah direncanakan, dilaksanakan, dan dievaluasi agar siswa/peserta didik mencapai tujuan pembelajaran secara efektif dan efesien. Pembelajaran dapat dipandang melalui dua sudut, yang pertama pembelajaran merupakan suatu sistem.

Pembelajaran terdiri dari beberapa komponen yang terstruktur antara lain tujuan pembelajaran, media pembelajaran, strategi, pendekatan dan metode pembelajaran, pengorganisasian kelas, evaluasi pembelajaran, dan tindak lanjut pembelajaran berupa remedial dan pengayaan. Kedua, pembelajaran merupakan suatu proses, maka pembelajaran merupakan kegiatan guru dalam rangka membuat siswa untuk belajar. Proses tersebut meliputi :

  1. Persiapan dari mulai merencanakan program pengajaran tahunan, semester, dan penyusunan perencanaan mengajar dilengkapi dengan persiapan media belajar, dan evaluasi.

  2. Pelaksanaan kegiatan belajar dengan mengacu pada persiapan pembelajaran yang telah dipersiapkan sebelumnya.

  3. Menindaklanjuti pembelajaran yang telah dikelola yang berbentuk pengayaan atau penambahan jam pelajaran, dan remedial bagi siswa yang mendapatkan kesulitan dalam belajar.

Pembelajaran merupakan perubahan yang bertahan lama dalam perilaku, atau dalam kapasitas berperilaku dengan cara tertentu yang dihasilkan dari praktik atau bentuk-bentuk pengalaman lainnya.

Terdapat tiga kriteria pembelajaran, yaitu :

  • Pembelajaran melibatkan perubahan - dalam perilaku atau dalam kapasitas berperilaku. Orang dikatakan belajar ketika mereka menjadi mampu melakukan suatu hal dengan cara yang berbeda. Sementara itu kita harus ingat bahwa pembelajaran itu berkenaan dengan penarikan kesimpulan. Kita tidak dapat mengamati pembelajaran secara langsung; yang dapat kita amati adalah produk - produk nya atau hasil akhirnya. Pembelajaran dinilai berdasarkan apa yang diucapkan, dituliskan, dan dilakukan seseorang.

    Akan tetapi perlu kita pahami juga bahwa pembelajaran melibatkan berubahnya kapasitas untuk berperilaku dengan cara tertentu karena orang tidak biasa mempelajari suatu keterampilan, pengetahuan, keyakinan, atau perilaku tanpa rnernpraktikkannya pada saat pembelajaran sedang berlangsung.

  • Pembelajaran bertahan lama seiring dengan waktu. Ini berarti, perubahan-perubahan perilaku yang bersifat sementara tidak termasuk di dalamnya (misalnya: berbicara dengan ucapan yang tidak jelas) yang dipicu oleh faktor-faktor seperti obat-obatan, alkohol, dan kelelahan. perubahan-perubahan tersebut hanya sementara karena ketika penyebab atau pemicunya hilang, perilakunya akan kembali ke keadaan semula.

    Tetapi pembelajaran bisa jadi tidak bertahan selamanya karena terjadinya lupa. Ada perbedaan pendapat tentang berapa lama perubahan harus bertahan untuk dapat disebut sebagai hasil pembelajaran, tetapi kebanyakan orang sepakat bahwa perubahan yang durasinya singkat (misalnya: terjadi beberapa detik) tidak dapat dikualifikasikan sebagai pembelajaran.

  • Pembelajaran terjadi melalui pengalaman (misalnya: dari praktik, dari mengamati orang lain), Kriteria ini tidak mencakup perubahan - perubahan perilaku yang terutama terbentuk karena faktor keturunan seperti perubahan - perubahan kematangan pada anak - anak (misalnya: merangkak, berdiri). Meski demikian, perbedaan antara proses kematangan dan pembelajaran sering tidak bisa dipastikan secara jelas.

    Orang bisa saja memiliki bawaan lahir untuk melakukan bentuk- bentuk perilaku tertentu, tetapi perkembangan sebenarnya dari perilaku - perilaku tertentu tergantung pada lingkungan. Dalam hal ini, bahasa dapat menjadi contoh yang bagus. Ketika perangkatperangkat vokal manusia berkembang, manusia dapat mengucapkan bahasa, tetapi kata-kata yang diucapkannya itu didapat dari belajar; dari interaksinya dengan orang lain. Meskipun faktor genetik penting bagi akuisisi bahasa pada anak - anak, pengajaran dan interaksi sosial dengan orang tua, guru, dan teman sebaya memberikan pengaruh yang kuat terhadap penguasaan keterampilan berbahasa pada anak-anak. Dengan cara yang serupa, melalui perkembangan normalnya anak-anak bisa merangkak dan berdiri, tetapi lingkungannya harus responsif dan memberikan kesempatan pada terbentuknya perilaku- perilaku ini. Anak-anak yang gerakan tubuhnya dibatasi tidak akan berkembang secara normal.

Jenis-jenis Pembelajaran


Terdapat tiga jenis pembelajaran, yaitu pembelajaran formal, pembelajaran informal dan pembelajaran nonformal.

1. Pembelajaran formal

Pembelajaran formal adalah pendidikan yang diterima secara langsung dari institusi-institusi tertentu seperti sekolah, institut, universitas dan sebagainya.

Ciri-ciri pembelajaran formal:

Diterima secara langsung
Dikendalikan oleh suatu institusi dan dilembagakan
Berdasarkan kurikulum tertentu sesuai yang berlaku di dinas pendidikan
Biasanya dilaksanakan dalam bangunan yang sudah disediakan sarana prasarananya seperti meja, kursi, papan tulis dan sebagainya.
Dilaksanakan oleh pendidik yang berijazah (sertifikat) dan terlatih
Melibatkan penilaian pada tiap-tiap tahap yang dilalui dalam bentuk sumatif dan formatif
Lebih menekankan pada pendidikan kognitif (intelektual), afektif (emosi), psikomotor (jasmani dan rohani)

2. Pembelajaran informal

Pembelajaran informal atau tidak formal merupakan perlakuan pelajar yang terlaksana secara tidak langsung dan tanpa disadari. Sebagai contohnya adalah pengetahuan, didikan dari orang tuanya, teman sekolahnya, dari pergaulan, menghadiri seminar, menonton televisi, mendengarkan radio, membaca koran, internet dan sebagainya.

Ciri-ciri pembelajaran informal:

  • Berlaku sepanjang hidup
  • Tidak menetapkan isi (materi) pelajaran tertentu yang harus dikasai
  • Tidak terikat oleh intitusi tertentu seperti dinas, sekolah dan sebagainya
  • Belaku kapan saja dan di mana saja tidak tergantung tempat (sekolah)
  • Terjadi secara tidak langsung melalui pengalaman -pengalaman
  • Pembelajaran tidak memerlukan guru terlatih atau ahlinya
  • Tidak menggunakan sembarang penilaian

3. Pembelajaran nonformal

Pembelajaran nonformal adalah pendidikan di luar jalur pendidikan, di luar pendidikan formal, yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.

Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.