Apa yang dimaksud dengan pembangunan?

pembangunan

Pengertian pembangunan mungkin menjadi hal yang paling menarik untuk diperdebatkan. Mungkin saja tidak ada satu disiplin ilmu yang paling tepat mengartikan kata pembangunan.

Apa yang dimaksud dengan pembangunan?

Kata pembangunan mungkin saja sangat akrab di telinga kita. Secara umum kata ini diartikan sebagai usaha untuk mewujudkan kemajuan hidup berbangsa. Akan tetapi pada sebagian besar masyarakat, pembangunan selalu diartikan sebagai perwujudan fisik. Bahkan pada masyarakat kecil, pembangunan mempunyai makna yang khas, seperti makna kata pembangunan yang sering kita temukan di berbagai tempat yang ditulis pada papan peringatan di tepi-tepi jalan: hati-hati sedang ada pembangunan mall, jembatan, jalan raya, rumah ibadah, dan sebagainya. Selo Sumardjan bahkan menceritakan tentang makna pembangunan pada masyarakat kecil yang unik itu seperti cerita seorang penduduk miskin di sebuah kota kecil di luar Jakarta. “Saya dulu tinggal di Jakarta. Akan tetapi, karena ada pembangunan, saya terpaksa mengungsi kemari.” (Arief Budiman, 1996).

Ukuran fisik itu menjadi ukuran bagaimana anggapan bahwa pembangunan di Indonesia saat ini telah membawa banyak perubahan di negeri ini, baik pada kawasan pedesaan maupun perkotaan. Jalan-jalan lebar dan mulus telah dibangun, berbagai fasilitas publik seperti rumah sakit, pendidikan, PDAM, dan sebagainya. Tidak ketinggalan juga berbagai sarana kemudahan yang berkembang seiring dengan kemajuan teknologi, khususnya di bidang informasi. Oleh karena pembangunan pada dasarnya tidak hanya persoalan fisik itu maka pada modul ini, kiranya penting bagi kita untuk menyelaraskan makna pembangunan itu pada perspektif pertumbuhan kemajuan negara, meski makna pembangunan yang dipahami secara umum tersebut tidaklah salah. Jadi secara umum makna pembangunan adalah setiap usaha mewujudkan hidup yang lebih baik sebagaimana yang didefinisikan oleh suatu negara “ an increasing attainment of one’s own cultural values ” (Tjokrowinoto, 1996).

Ini yang disebut sebagai cita-cita bangsa. Oleh karena itu, merujuk pada konsepsi kenegaraan kita, tujuan akhir pembangunan bangsa Indonesia adalah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana yang tercantum pada sila terakhir Pancasila. Dengan demikian, pembangunan sangat berkaitan dengan nilai, dan acap kali bersifat transendental, suatu gejala meta-disiplin, atau bahkan sebuah ideologi ( the ideology of developmentalisme ). Oleh karenanya, para perumus kebijakan, perencana pembangunan, serta para pakar selalu dihadapkan nilai ( value choice ), mulai pada pilihan epistimologis-ontologi sebagai kerangka filosofisnya, sampai pada derivasinya pada tingkat strategi, program, atau proyek.

Pokok pikiran pembangunan tertuju pada cita-cita keadilan sosial. Untuk itu, pembangunan butuh proses dan tahapan terukur. Tahapan itu harus dapat menyentuh berbagai bidang, yakni pertama ekonomi sebagai ukuran kemakmuran materiil. Kedua adalah tahap kesejahteraan sosial. Ketiga adalah tahap keadilan sosial.

Dalam Bab XIV UUD 1945 yang berjudul “Kesejahteraan Sosial”, ditegaskan bahwa (sistem) perekonomian berdasar atas asas kekeluargaan, dalam hal ini sumber daya alam sebagai “pokok-pokok kemakmuran rakyat dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Selanjutnya, apabila kemakmuran bagi seluruh rakyat belum tercapai, maka Pasal 34 UUD 1945 menegaskan bahwa fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.

Oleh karena itu, dalam aspek sosial, bukan saja aspirasi masyarakat ikut dipertimbangkan, tetapi juga keberadaan lembaga-lembaga sosial ( social capital ) juga ikut dipelihara bahkan fungsinya ditingkatkan. Sementara dalam aspek lingkungan, aspek fungsi kelestarian natural kapital juga sangat diperhatikan demi kepentingan umat manusia. Dari semua itu, yang terpenting pengambilan keputusan juga berjalan sangat bersih dari beragam perilaku lobi yang bernuansa kekurangan ( moral hazard ) yang dipenuhi kepentingan tertentu ( vested interest ) dari keuntungan semata ( rent seeking ). Demikianlah, hasil-hasil pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat secara adil melintasi (menembus) batas ruang ( inter-region ) dan waktu ( inter-generation ). Implikasinya, kajian aspek spasial menjadi kurang relevan dalam keadaan empirik yang telah dilukiskan di atas (Nugroho dan Rochmin Dahuri, 2004).

BEBERAPA PENGERTIAN PEMBANGUNAN


Pengertian pembangunan mungkin menjadi hal yang paling menarik untuk diperdebatkan. Mungkin saja tidak ada satu disiplin ilmu yang paling tepat mengartikan kata pembangunan. Sejauh ini serangkaian pemikiran tentang pembangunan telah berkembang, mulai dari perspektif sosiologi klasik (Durkheim, Weber, dan Marx), pandangan Marxis, modernisasi oleh Rostow, strukturalisme bersama modernisasi memperkaya ulasan pendahuluan pembangunan sosial hingga pembangunan berkelanjutan. Namun, ada tema-tema pokok yang menjadi pesan di dalamnya. Dalam hal ini, pembangunan dapat diartikan sebagai suatu upaya terkoordinasi untuk menciptakan alternatif yang lebih banyak secara sah kepada setiap warga negara untuk memenuhi dan mencapai aspirasinya yang paling manusiawi (Nugroho dan Rochmin Dahuri, 2004).

Tema pertama adalah koordinasi, yang berimplikasi pada perlunya suatu kegiatan perencanaan seperti yang telah dibahas sebelumnya. Tema kedua adalah terciptanya alternatif yang lebih banyak secara sah. Hal ini dapat diartikan bahwa pembangunan hendaknya berorientasi kepada keberagaman dalam seluruh aspek kehidupan. Adapun mekanismenya menuntut kepada terciptanya kelembagaan dan hukum yang terpercaya dan mampu berperan secara efisien, transparan, dan adil. Tema ketiga mencapai aspirasi yang paling manusiawi, yang berarti pembangunan harus berorientasi kepada pemecahan masalah dan pembinaan nilai-nilai moral dan etika umat.

Secara umum, kita dapat memberikan makna tentang pembangunan sebagai suatu proses perencanaan ( social plan ) yang dilakukan oleh birokrat perencanaan pembangunan untuk membuat perubahan sebagai proses peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat. Konseptualisasi pembangunan merupakan proses perbaikan yang berkesinambungan pada suatu masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik atau lebih sejahtera sehingga terdapat beberapa cara untuk menentukan tingkat kesejahteraan pada suatu negara. Tolok ukur pembangunan bukan hanya pendapatan per kapita, namun lebih dari itu harus disertai oleh membaiknya distribusi pendapatan, berkurangnya kemiskinan, dan mengecilnya tingkat pengangguran. Beberapa pakar memberikan definisi pembangunan yang berbeda-beda sebagaimana dalam tabel di bawah ini:

Tokoh Pengertian
Easton (1985) Upaya untuk meningkatkan taraf hidup serta merealisasikan potensi yang ada secara sistematis. Proses sistematik paling tidak terdiri dari 3 unsur. Pertama, adanya input, yaitu bahan masukan konservasi. Kedua, adanya proses konservasi, yaitu wahana untuk mengolah bahan masukan. Ketiga, adanya output, yaitu sebagai hasil dari proses konservasi yang dilaksanakan.
Emil Salim (sebelumnya, sebagai Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup, 1978-1983) Pembangunan berkesinambungan ( sustainable development ) sebagai “suatu proses perubahan yang di dalamnya eksploitasi sumber daya, arah,investasi, orientasi pengembangan teknologi, dan perubahan kelembagaan semuanya dalam keadaan yang selaras serta meningkatkan potensi masa kini dan masa depan untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi manusia.
Johan Galtung Upaya untuk pemenuhan kebutuhan dasar manusia, baik secara individual maupun kelompok, dengan cara-cara yang tidak menimbulkan kerusakan, baik terhadap kehidupan sosial maupun lingkungan sosial.
Bintoro Tjokroamidjojo Pembangunan merupakan suatu proses perubahan sosial berencana, karena meliputi berbagai dimensi untuk mengusahakan kemajuan dalam kesejahteraan ekonomi, modernisasi, pembangunan bangsa, wawasan lingkungan dan bahkan peningkatan kualitas manusia untuk memperbaiki kualitas hidupnya.
Nugroho dan Rochmin Dahuri, 2004 Upaya terkoordinasi untuk menciptakan alternatif yang lebih banyak secara sah kepada setiap warga negara untuk memenuhi dan mencapai aspirasinya yang paling manusiawi.
Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah, 2005 Pembangunan merupakan proses untuk melakukan perubahan.
Siagian (1994) Suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa ( nation building ).
Ginanjar Kartasasmita (1994) Suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana.
Deddy T. Tikson (2005) Pembangunan nasional dapat pula diartikan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya secara sengaja melalui kebijakan dan strategi menuju arah yang diinginkan.

Deddy T. Tikson menambahkan penjelasan tentang transformasi dalam struktur ekonomi. Peningkatan atau pertumbuhan produksi yang cepat di sektor industri dan jasa mempunyai kontribusi terhadap pendapatan nasional semakin besar. Sebaliknya, ia mengkritisi kontribusi sektor pertanian akan menjadi semakin kecil dan berbanding terbalik dengan pertumbuhan industrialisasi dan modernisasi ekonomi.

Sementara transformasi sosial dapat dilihat melalui pendistribusian kemakmuran melalui pemerataan memperoleh akses terhadap sumber daya sosial-ekonomi, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, air bersih, fasilitas rekreasi, dan partisipasi dalam proses pembuatan keputusan politik. Sedangkan transformasi budaya sering dikaitkan, antara lain, dengan bangkitnya semangat kebangsaan dan nasionalisme, di samping adanya perubahan nilai dan norma yang dianut masyarakat, seperti perubahan dan spiritualisme ke materialisme/sekularisme. Pergeseran dari penilaian yang tinggi kepada penguasaan materi, dari kelembagaan tradisional menjadi organisasi modern dan rasional.

Pengertian pembangunan secara umum pada hakekatnya adalah proses perubahan yang terus menerus untuk menuju keadaan yang lebih baik berdasarkan norma-norma tertentu. Mengenai pengertian pembangunan, para ahli memberikan definisi yang bermacam-macam seperti halnya perencanaan.

Istilah pembangunan bisa saja diartikan berbeda oleh satu orang dengan orang lain, daerah yang satu dengan daerah lainnya, Negara satu dengan Negara lain. Namun secara umum ada suatu kesepakatan bahwa pembangunan merupakan proses untuk melakukan perubahan (Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah, 2005).

Siagian (1994) memberikan pengertian tentang pembangunan sebagai “Suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building)”.

Sedangkan Ginanjar Kartasasmita (1994) memberikan pengertian yang lebih sederhana, yaitu sebagai “suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana”.

Pembangunan (development) adalah proses perubahan yang mencakup seluruh system sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya (Alexander 1994).

Portes (1976) mendefinisiskan pembangunan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya. Sama halnya dengan Portes, menurut Deddy T. Tikson (2005) bahwa pembangunan nasional dapat pula diartikan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya secara sengaja melalui kebijakan dan strategi menuju arah yang diinginkan.

Sedangkan dalam pengertian ekonomi murni, pembangunan adalah suatu usaha proses yang menyebabkan pendapatan perkapita masyarakat meningkat dalam jangka panjang. (Sukirno, 1995).

Dengan demikian, proses pembangunan terjadi di semua aspek kehidupan masyarakat, ekonomi, sosial, budaya, politik, yang berlangsung pada level makro (nasional) dan mikro. Makna penting dari pembangunan adalah adanya kemajuan/perbaikan (progress), pertumbuhan dan diversifikasi.

Sebagaimana dikemukakan oleh para para ahli di atas, pembangunan adalah semua proses perubahan yang dilakukan melalui upaya-upaya secara sadar dan terencana (Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah, 2005).

Untuk menjadi negara dengan masyarakat yang tingkat pembangunannya lebih baik maka ada tahapan-tahapannya, menurut Moeljarto Tjokrowinoto memberikan dekripsi mengenai ciri-ciri pembangunan yang berpusat pada rakyat Manusia:

  1. Pertama, prakarsa dan proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tahap demi tahap harus diletakkan pada masyarakat sendiri.

  2. Kedua, fokus utama adalah meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengelola dan memobilisasikan sumber-sumber yang terdapat di komunitas untuk memenuhi kebutuhan mereka.

  3. Ketiga, pendekatan ini mentoleransi variasi lokal dan karenanya, sifatnya flexsibel dan menyesuaikan dengan kondisi lokal.

  4. Keempat, didalam melaksanakan pembangunan, pendekatan ini menekankan pada proses sosial learning yang didalamnya terdapat interaksi kolaboratif antara birokrasi dan komunitas mulai dari proses perencanaan sampai evaluasi proyek dengan mendasarkan diri saling belajar.

  5. Kelima, proses pembentukan jejaringan (networking) antara birokrasi dan lembaga swadaya masyarakat, satu-satunya organisasi tradisional yang mandiri , merupakan bagian yang integral dari pendekatan ini, baik untuk meningkatkan kemampuan mereka megidentifikasi dan mengelola berbagai sumber, maupun untuk menjaga keseimbangan anatar struktur vertikal maupun horizontal, melalui proses networking ini diharapkan terjadi simbiosis antara struktur-struktur pembagunan di tingkat lokal.

Dasar interprestasi pembangunan yang berpusat pada rakyat adalah asumsi bahw manusia adalah sasaran pokok dan sumber paling strategis, karena itu pembangunan juga meliputi usaha terencana untuk meningkatkan kemampuan dan potensi manusia serta mengarahkan minat mereka untuk ikut serta dalam proses pembuatam keputusan tentang berbagai hal yang memiliki dampak bagi mereka dan mencoba mempromosikan kekuatan manusia, bukan pengabdian ketergantungan yang menciptakan hubungan antara birokrasi, negara dengan masyarakat.