Apa yang dimaksud dengan Pasar Tunggal Eropa?

Pasar Tunggal Eropa

Pasar Tunggal Eropa, Pasar Internal atau Pasar Bersama adalah suatu pasar tunggal yang berupaya menjamin pergerakan bebas barang, modal, jasa, dan orang - “empat kebebasan” - dalam Uni Eropa (UE). Pasar ini meliputi 28 negara anggota Uni Eropa, dan telah diperluas, dengan pengecualian, untuk Islandia, Liechtenstein, dan Norwegia melalui Perjanjian pada Area Ekonomi Eropa dan untuk Swiss melalui perjanjian bilateral.

Apa yang anda ketahui tentang pasar tunggal Eropa?

Secara teoritis PTE merupakan suatu pasar di mana tidak dikenal adanya pembatasan negara-negara anggota, sehingga barang-barang, jasa dan buruh dapat bergerak dengan bebas melintasi tapal batas tanpa adanya hambatan teknis fiscal dan fisik (Badan Pengembangan Ekspor Nasional Departemen Perdagangan, makalah hal 27)
Dalam bahasa/uraian singkat Ikrar Nusa Bakti yang mengutip buku putih Komisi Eropa yang berjudul “Completing the internal market” melihat penciptaan PTE mencakup penghapusan terhadap tiga rangkaian hambatan yaitu hambatan-hambatan fisik, teknis dan fiscal. Rintangan-rintangan fisik yang dimaksud adalah pos pabean, pengawasan imigrasi, paspor dan pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan pribadi. Sedangkan rintangan teknis adalah hambatan-hambatan yang disebabkan oleh sistim pengenaan pajak, antara lain pajak pertambahan nilai (value added tax) dan pengenaan pajak (excise) tak langsung maupun langsung.