Apa yang dimaksud dengan Pasar Tradisional?

Pasar didefinisikan sebagai satu kelompok penjual dan pembeli yang mempertukarkan barang yang dapat disubstitusikan.

Apa yang dimaksud dengan pasar tradisional ?

Definisi Pasar Tradisional

Pasar tradisonal adalah pasar yang kegiatan para penjual dan pembelinya dilakukan secara langsung dalam bentuk eceran dalam waktu sementara atau tetap dengan tingkat pelayanan terbatas.

Pasar tradisional adalah pasar yang tumbuh dan berkembang di masyarakat dengan pedagangnya sebagian besar adalah orang pribumi. Menurut Feriyanto (2006), pasar tradisonal tersebut sebagian besar muncul dari kebutuhan masyarakat umum yang membutuhkan tempat untuk menjual barang yang dihasilkan serta konsumen yang membutuhkan barang barang tertentu untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Pasar tersebut mempunyai fungsi yang positif bagi peningkatan perekonomian daerah yaitu :

  • Pasar sebagai pusat pengembangan ekonomi rakyat.
  • Pasar sebagai sumber retribusi daerah.
  • Pasar sebagai tempat pertukaran barang.
  • Pasar sebagai pusat perputaran uang daerah.
  • Pasar sebagai lapangan pekerjaan.

Pasar tradisional adalah suatu pasar dimana tempat tersebut merupakan bertemunya para penjual dan pembeli serta terdapat transaksi jual beli secara langsung serta pada umumnya terjadi proses tawar-menawar. Bangunan dari pasar tradisional biasanya berupa los, kios-kios atau gerai, serta dasaran terbuka yang dibuka oleh para penjual ataupun dari pengelola pasar. Kebanyakan pasar tradisional menjual berbagai macam barang kebutuhan yang diperlukan sehari-hari, jasa dan lain sebagainya. Pasar tradisional masih banyak ditemukan di daerah-daerah Indonesia. Beberapa pasar tradisional yang terkenal adalah pasar Johar di Semarang, pasar Klewer di Solo, pasar Beringharjo di Yogyakarta dan daerah-daerah yang lainnya. Pasar tradisional tersebut masih terus mencoba untuk bertahan menghadapi serangan dari adanya pasar modern.

Ciri-ciri Pasar Tradisional

Ciri-ciri pasar tradisional adalah sebagai berikut :

  1. Pasar tradisional dimiliki, dibangun dan atau dikelola oleh pemerintah daerah.

  2. Adanya sistem tawar menawar antara penjual dan pembeli.
    Tawar menawar ini adalah salah satu budaya yang terbentuk di dalam pasar. Hal ini yang dapat menjalin hubungan sosial antara pedagang dan pembeli yang lebih dekat.

  3. Tempat usaha beragam dan menyatu dalam lokasi yang sama.
    Meskipun semua berada pada lokasi yang sama, barang dagangan setiap penjual menjual barang yang berbeda-beda. Selain itu juga terdapat pengelompokan dagangan sesuai dengan jenis dagangannya seperti kelompok pedagang ikan, sayur, buah, bumbu dan daging.

  4. Sebagian besar barang dan jasa yang ditawarkan berbahan lokal.
    Barang dagangan yang dijual di pasar tradisonal ini adalah hasil bumi yang dihasilkan oleh daerah tersebut. Meskipun ada beberapa dagangan yang diambil dari hasil bumi dari daerah lain yang berada tidak jauh dari daerah tersebut namun tidak sampai mengimport hingga keluar pulau atau negara.

Keungulan Pasar Tradisional yaitu :

  • Pertama, dalam aktivitas ekonomi berupa transaksi antara penjual dan pembeli bisa melakukan transaksi langsung dengan pembelinya.
  • Kedua, terjadinya proses interaksi sosial yang berpengaruh pada keputusan dan kepuasan antara penjual dan pembeli.
  • Ketiga, dari segi lokasi, pasar tradisional letaknya selalu berdekatan dengan permukiman penduduk. Ketiga hal tersebut tidak pernah dijumpai di pasar modern, sehingga arti pasar tradisional bagi masyarakat menjadi sangat penting.

Jenis Pasar Tradisional

Pasar sebagai perusahaan daerah digolongkan menurut beberapa hal, yaitu :

  1. Menurut Jenis Kegiatannya
    Pasar digolongkan menjadi tiga jenis :
    • Pasar eceran, yaitu pasar dimana terdapat permintaan dan penawaran barang secara eceran.
    • Pasar grosir, yaitu pasar dimana terdapat permintaan dan penawaran dalam jumlah besar.
    • Pasar induk. Pasar ini lebih besar dari pasar grosir, merupakan pusat pengumpulan dan penyimpanan bahan-bahan pangan untuk disalurkan ke grosir dan pusat pembelian.

Pasar tradisonal merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transasi secara langsung dan biasanya ada proses tawar menawar. Banguanan pasar biasanya terdiri atas kios-kios atau gerai, akses lebih luas bagi para produsen dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar. Kebanyakan pasar tradisional menjual kebutuhan sehari-hari seperti bahan makanan, ikan buah, sayur-sayuran, telur, daging, kain, barang-barang elektronik, dan jasa, serta menjual kue-kue.

Pedangan diartikan sebagai orang yang melakukan perdagangan, memperjual belikan barang yang tidak diproduksi sendiri, untuk memperoleh suatu keuntungan dan kenyamanan sehingga yang disebut dengan pedagang pasar tradisional adalah para pedagang atau penjual yang ada disekitar pasar, ada pedagang kaki lima, pedagang buah-buahan dan lain-lain, pedagang pasar tradisional yang ada di daerah pasar kedungkandang Kota Malang ini yang kurang lebih sudah berdiri sejak 30 tahun, seperti halnnya pasar-pasartradisional lainnya, dipasar tersebut banyak para pedagang yang menjula barang dagangannya kepada konsumen (masyarakat).

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Pasar Tradisional Serta Penataan Dan Pengendalian Pusat Pembelanjaan Dan Toko Modern pasal 1 ayat (10) “Pasar Tradisional Adalah Pasar Yang Dibangun Dan Dikelola Baik Secara Mandiri Oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Pihak Swasta Maupun Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah Atau Dalam Bentuk Kerjasama Antara Pemerintah Daerah Dengan Pihak Swasta, Berupa Tempat Usaha Dalam Bentuk Toko, Kios, Los, Dan Tenda Yang Dimiliki/Disewa Oleh Pedagang Kecil Atau Menengah, Kelompok Masyarakat Atau Koperasi, Dengan Proses Transaksi Usaha Dilakukan Melalui Proses Tawar-Menawar”.

Pasar merupakan system, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan ibalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang flat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Pasar yang menyediakan barang atau jasa untuk keperluan usaha atau untuk membuat barang/jasa lain dan/atau untuk diperdagangkan kembali disebut pasar industri atau industrial market, sedangkan pasar yang mengedarkan produk konsumen yang terdiri dari barang atau jasa yang lazimnya digunakan untuk kehidupan hidup perorangan , keluarga, atau rumah tangganya atau tidak untuk komersil disebut pasar konsumen.

Menurut Kolter pasar konsumen diartikan diartikan sebgaai pasar yang terdiri dari pribadi-pribadi atau rumah tangga yang member atau mendapatkan barang atau jasa untuk keperluan konsumen sendiri termasuk pasar tradisional yang merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai-gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar.

Dalam ilmu ekonomi mainstream, konsep pasar adalah setiap struktur yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa dan informasi. Pertukaran barang atau jasa untuk uang adalah transaksi pasar peserta terdiri dari semua pembeli dan penjual yang baik yang memengaruhi harganya. Dengan demikian penjual melihat pasar sebagai tempat atau lingkungan yang harus mereka manfaatkan untuk menyerap habis seluruh persediaan produknya, baik yang mereka buat maupun yang mereka perdagangkan.

Pasar terbagi atas 2 jenis, yaitu pasar tradisional dan pasar modern, konsep dari kedua pasar ini hampir sama yang membedakan hanyalah kelebihan dan keuntungan dari kedua jenis pasar ini. Hal-hal yang membedakan pasar tradisional dan pasar modern adalah :

  • Harga Barang. Barang-barang yang dijual di pasar tradisional dan pasar modern memiliki perbedaan harga yang cukup signifikan. Harga suatu barang di pasar tradisional bahkan bisa sepertiga dari harga barang yang sama yang dijual di supermarket, terutama untuk produk-produk segar seperti sayur-mayur serta bumbu- bumbu dapur seperti bawang merah, bawang putih, jahe, lengkuas, merica, cabai merah, cabai rawit, dan lain sebagainya.

  • Tawar menawar. Berbelanja di pasar tradisional memungkinkan pembeli untuk menawar harga barang-barang hingga mencapai kesepakatan dengan pedagang. Jika cukup pintar menawar, anda bisa mendapatkan barang dengan harga yang jauh lebih murah. Sedangkan di pasar modern, pembeli tidak mungkin melakukan tawar menawar karena semua barang telah dipatok dengan harga pas.

  • Diskon. Untuk urusan diskon, sejumlah supermarket memang sering memberikan berbagai penawaran yang menggiurkan. Akan tetapi, perlu diperhatikan apakah hal tersebut merupakan rayuan terselubung agar pembeli bersikap lebih konsumtif. Tidak jarang, orang menjadi lapar mata ketika berbelanja di supermarket dan tergoda membeli barang-barang yang tidak mereka butuhkan.

  • Kenyamanan berbelanja. Untuk urusan kenyamanan, berbelanja di pasar modern memang jauh lebih nyaman ketimbang berbelanja di pasar tradisional. Berbagai supermarket memiliki area yang lebih luas, bersih, rapi, dan dilengkapi dengan pendingin ruangan. Sedangkan pasar tradisional menempati area yang lebih sempit, sumpek, sesak, dan tak jarang mengeluarkan bau kurang sedap.

  • Kesegaran produk. Untuk produk-produk segar seperti daging, ikan, sayur-mayur, telur, dan lain sebagainya, pasar tradisional biasanya menyajikan produk yang jauh lebih segar ketimbang supermarket, karena belum ditambahkan zat pengawet. Pasar tradisional merupakan salah satu sektor penting yang mendukung perekonomian rakyat. Di dalamnya, kepentingan rakyat kecil hingga kalangan menengah ke atas diwadahi. Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual dan pembeli secara langsung.

Pasar tradisonal adalah tempat berjualan yang tradisional (turun temurun), tempat bertemunya penjual dan pembeli dimana barang- barang yang diperjual belikan tergantung kepada permintaan pembeli (konsumen), harga yang ditetapkan merupakan harga yang disepakati melalui suatu proses tawar menawar, pedagang selaku produsen menawarkan harga sedikit diatas harga standar. Pada umumnya pasar tradisional merupakan tempat penjualan bahan-bahan kebutuhan pokok (sembako).

Biasanya pasar tradisional beraktifitas dalam batas-batas waktu tertentu, seperti pasar pagi, pasar sore, pasar pekan dan lain sebagainya. Pasar tradisional biasanya dikelola oleh pemerintah maupun swasta, fasilitas yang tersedia biasanya merupakan bangsal- bangsal, loods-loods, gudang, toko-toko, stand-stand/kios-kios, toilet umum pada sekitar pasar tradisional. Pada pasar tradisional proses jual beli terjadi secara manusiawi dan komunikasi dengan nilai-nilai kekeluargaan yang tinggi.

Pasar tradisional adalah sebuah tempat yang terbuka dimana terjadi proses transaksi jual beli yang dimungkinkan proses tawar-menawar. Di pasar tradisional pengunjung tidak selalu menjadi pembeli, namun pengunjung bisa menjadi penjual, bahkan setiap orang bisa menjual dagangannya di pasar tradisional. Pasar tradisional merupakan sektor perekonomian yang sangat penting bagi mayoritas penduduk di Indonesia. Masyarakat miskin yang bergantung kehidupannya pada pasar tradisional tidak sedikit, menjadi pedagang di pasar tradisional merupakan alternatif pekerjaan di tengah banyaknya pengangguran di Indonesia (Masitoh,2013).

Menurut Wicaksono dkk. (2011) pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar. Pasar tradisional cenderung menjual barang-barang lokal dan kurang ditemui barang impor, karena barang yang dijual dalam pasar tradisional cenderung sama dengan pasar modern, maka barang yang dijual pun kualitasnya relatif sama dengan pasar modern.

Secara kualitas, pasar tradisional umumnya mempunyai persediaan barang yang jumlahnya sedikit sesuai dengan modal yang dimiliki pemilik atau permintaan dari konsumen. Dari segi harga, pasar tradisional tidak memiliki label harga yang pasti karena harga yang pasti karena harga disesuaikan dengan besarnya keuntungan yang diinginkan oleh setiap pemilik usaha sendiri-sendiri. Selain itu, harga pasar selalu berubah-ubah, sehingga bila menggunakan label harga lebih repot karena harus mengganti-ganti label harga sesuai dengan perubahan harga
yang ada di pasar (Dewi dan Winarni, 2011) .

Pasar tradisional di pedesaan juga terhubung dengan pasar tradisional di perkotaan yang biasa menjadi sentral kulakan bagi pedagang pasar – pasar pedesaan dan di sekitarnya. Pasar tradisional merupakan penggerak ekonomi masyarakat. Saat ini pasar tradisional tengah mengalami banyak tantangan. Persaingan menjadi tidak seimbang karena perbedaan modal antara pedagang di pasar tradisional dengan pasar modern (Masitoh, 2013).

Namun pasar tradisional juga memiliki kelebihan-kelebihan dibandingkan dengan pasar modern. Kelebihan tersebut diantaranya adalah:

  1. Di pasar tradisional pembeli dapat melakukan tawar menawar harga dengan pedagang.
  2. Harga yang ditawarkan cukup terjangkau.
  3. Secara budaya pasar tradisonal merupakan tempat publik dimana terjadi interaksi sosial (Masitoh, 2013).
Ringkasan

http://eprints.mercubuana-yogya.ac.id/1084/2/BAB%20II%20TINJAUAN%20PUSTAKA.pdf