Apa yang dimaksud dengan Pasar Tenaga Kerja atau Labour Market?

Labour Market

Pasar Tenaga Kerja atau Labour Market adalah proses di mana pekerja dan pengusaha berhubungan, dan upah serta kondisi kerja diputuskan. Beberapa di antaranya melibatkan lembaga formal seperti bursa kerja atau agen yang mengatur hubungan antara pekerja dan pemberi kerja dapat diatur baik publik maupun swasta.

Referensi

Black, John. (1997). Dictionary of Economics-Oxford University Press. New York: Oxford University Press

Pasar tenaga kerja merupakan pertemuan antara permintaan dan penawaran tenaga kerja. Pertemuan ini akan menghasilkan konsep upah dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan. Biasanya yang melakukan permintaan adalah badan usaha (perusahaan), lembaga-lembaga, instasi-instasi, atau dapat juga perseorangan, sedangkan yang melakukan penawaran tenaga kerja adalah angkatan kerja yang tersedia di pasar kerja.

Pasar tenaga kerja adalah seluruh aktivitas dari pelaku-pelaku yang mempertemukan pencari kerja dan lowongan kerja. pelaku-pelaku ini terdiri dari pengusaha yang membutuhkan tenaga, pencari kerja, dan perantara atau pihak ketiga yang memberikan kemudahan bagi pengusaha dan pencari kerja untuk saling berhubungan (Simanjuntak, 1985).

Penyerapan tenaga kerja didefinisikan sebagai jumlah tenaga kerja yang terserap pada suatu sektor dalam waktu tertentu (Rahardjo, 1984). Penyerapan tenaga kerja ini merupakan turunan dari fungsi produksi suatu aktivitas ekonomi. Produksi merupakan perubahan dari input atau masukan (faktor produksi) menjadi output atau keluaran. Jika diasumsikan bahwa suatu proses produksi hanya menggunakan dua jenis faktor produksi yaitu tenaga kerja (L) dan modal (K), maka fungsi produksinya adalah:

 Qt = f (Lt, Kt)

Sedangkan persamaan keuntungan yang diperoleh suatu perusahaan menurut model neoklasik adalah sebagai berikut:

 t= TR – TC

Dimana:

TR = pt . Qt

Dalam menganalisis penentuan penyerapan tenaga kerja, diasumsikan bahwa hanya ada dua input yang digunakan, yaitu Kapital (K) dan Tenaga Kerja (L). Tenaga kerja (L) diukur dengan tingkat upah yang diberikan kepada pekerja (w) sedangkan untuk Kapital (K) diukur dengan tinkat suku bunga ( r ).

TC = rtKt+ wtLt

Jika ingin mendapatkan keuntungan maksimum, maka turunan pertama fungsi keuntungan diatas harus sama dengan nol( , sehingga didapatkan:

wtLt = pt . f(Lt,Kt) - rtKt

Lt = pt . f(LtKt) - rtKt/wt 

Dimana:

Lt = Permintaan Tenaga Kerja
wt = Upah Tenaga Kerja
pt = Harga Jual Barang per Unit
Kt = Kapital (Investasi)
rt = Tingkat Suku Bunga
Qt = Output (PDRB)

Berdasarkan hasil persamaan di atas, maka dapat diketahui bahwa permintaan tenaga kerja (Lt) merupakan fungsi dari kapital (investasi), output (pendapatan), tingkat suku bunga ® dan tingkat upah (w).

Pasar tenaga kerja adalah seluruh aktivitas pelaku yang mempertemukan antara pencari kerja dengan lowongan kerja atau bertemunya permintaan dan penawaran tenaga kerja (Sumarsono, 2009).

Menurut Sumarsono (2003),Pasar tenaga kerja terbagi menjadi dua yaitu pasar tenaga kerja terdidik dan tidak terdidik. Dalam prosesnya membutuhkan biaya yang cukup besar dan waktu yang lama untuk memenuhi persyaratan dan kualifikasi khusus melalui jenjang pendidikan formal disebut dengan pasar tenaga kerja terdidik. Sedangkan pasar tenaga kerja tidak terdidik adalah pasar tenaga kerja yang tidak membutuhkan jenjang pendidikan yang tinggi dan tidak membutuhkan persyaratan yang khusus.