
Kata “monopoli” berasal dari bahasa Inggris “monopoly”. “Monopoly” berasal dari bahasa Yunani“monos polien” yang berarti sendirian menjual. Perusahaan atau orang yang menjual sendirian disebut monopolist.
Frank Fisher menjelaskan kekuatan monopoli sebagai “the ability to act in unconstrained way” Sedangkan Besanko (et.al.) menjelaskan monopoli sebagai penjual yang menghadapi “little or no competition” (kecil atau tidak ada persaingan) di pasar.
Monopoli ini biasanya mengacu pada penguasaan terhadap penawaran dan harga. Monopoli sempurna terlihat bila sebuah perusahaan tunggal memproduksi suatu komoditi yang tidak dikeluarkan oleh perusahaan lainnya. Dengan demikian elastisitas permintaan silang sebuah perusahaan monopoli adalah kecil.
Perbedaan antara monopoli dengan bentuk persaingan lain adalah bahwa monopoli dapat menetapkan harga pasar untuk hasil produksinya, karena ia merupakan produsen tunggal untuk jenis barang tersebut. Karena muncul motif untuk memaksimumkan keuntungan, dia akan menetapkan harga barang menurut kehendaknya dan menentukan agar penjualan suatu jumlah barang dengan harga tertentu menghasilkan keuntungan bersih yang maksimum.
Secara umum monopoli dapat diartikan sebagai suatu model pasar di mana di pasar itu hanya ada satu penjual dan output yang dihasilkan produsen bersifat lain dari yang lain serta terdapat hambatan untuk masuk bagi pesaing dari luar. Oleh karena itu perusahaan atau produsen dalam pasar monopoli sebagai price maker mampu mempengaruhi harga barang yang dijualnya dengan cara mengubah-ubah jumlah barang yang dihasilkannya.
Alasan sebuah perusahaan monopoli dapat eksis adalah karena perusahaan lain menganggap tidak ada profit dan ada halangan untuk memasuki pasar (barriers to entry). Barriers to entry inilah yang kemudian menjadi sumber kekuatan monopoli.
Seberapa kuat sebuah perusahaan monopolist dapat mempertahankan statusnya sangat tergantung pada kemudahan atau kesulitan perusahaan potensial untuk masuk ke pasar (barriers to entry). Jika barriers to entry sangat kuat maka status monopoli dapat bertahan lama dan sebaliknya jika lemah maka akan segera muncul perusahaan-perusahaan baru untuk menyaingi perusahaan yang sudah ada. Oleh sebab itu, biasanya perusahaan monopoli akan menempuh berbagai cara untuk memperkuat barriers to entry.

Karakteristik Pasar monopoli
Suatu pasar dikatakan sebagai pasar monopoli jika pasar tersebut memiliki karakteristik sebagai berikut:
- Hanya terdapat satu perusahaan di pasar tersebut, sehingga produk yang dihasilkannya tidak memiliki substitusi.
- Terdapat halangan bagi perusahaan baru untuk masuk ke pasar tersebut (barrier to entry).
- Perusahaan bertindak sebagai penentu harga produk di pasar (price- maker).
Sebab-sebab Timbulnya Pasar monopoli
Secara global, ada dua jenis hambatan bagi perusahaan luar untuk dapat memasuki pasar sehingga menyebabkan monopoli, yaitu hambatan teknis dan hambatan hukum. Ari Sudarman menyebutkannya secara rinci sebagai berikut:
-
Produsen memiliki salah satu (beberapa) sumber daya yang penting dan kemudian ia merahasiakannya. Atau produsen memiliki pengetahuan yang lain dari pada orang lain (exclusive knowledge) tentang teknik produksi.
-
Produsen mempunyai hak paten untuk output yang ia hasilkan atau proses produksi yang ia selenggarakan.
-
Pemberian ijin khusus oleh pemerintah kepada produsen tertentu untuk mengelola suatu usaha tertentu pula. Dalam hal ini pemerintah bisa menetapkan suatu perusahaan sebagai produsen dan penyalur tunggal barang atau jasa, tetapi tunduk pada pengendalian pemerintah dalam aspek-aspek tertentu dalam operasinya.40Atau penetapan pemerintah (tarif) yang maksudnya untuk menghalang-halangi masuknya barang-barang sejenis dari luar negeri.
-
Ukuran pasar begitu kecil untuk dilayani lebih dari satu perusahaan yang mengoperasikan skala perusahaan optimum. Dalam kenyataan kadang-kadang didapatkan suatu pasar yang hanya mungkin untuk dilayani oleh satu perusahaan saja yang mengoperasikan skala produksi optimum, contohnya dalam bidang transportasi, listrik dan komunikasi.
-
Produsen menerapkan kebijakan limitasi harga (limit pricing policy). Kebijakan limitasi harga (penetapan harga sampai pada satu tingkat yang serendah mungkin) dimaksudkan agar supaya perusahaan-perusahaan baru tidak ikut memasuki pasar. Kebijakan limitasi harga ini biasanya dibarengi juga dengan kebijakan promosi penjualan (seperti iklan dan advertensi) secara besar- besaran dan juga kebijakan diferensiasi output (product differentiation).
-
Monopoli alamiah karena misalnya untuk berproduksi yang menguntungkan diperlukan skala yang besar (economics of scale) maka perusahaan kecil tidak dapat memasuki pasar.