Pajak Inflasi atau Inflation Tax adalah sejenis pajak yang dijalankan pemerintah dengan mengubah jumlah uang beredar. Jika jumlah uang beredar meningkat maka nilai uang yang ada turun, sehingga menciptakan jenis pajak atas pemegang uang yang ada.
Referensi
Black, John. (1997). Dictionary of Economics-Oxford University Press. New York: Oxford University Press