Menurut Latumaerissa (2011) menyatakan bahwa “obligasi adalah surat utang yang berjangka waktu lebih dari satu tahun dan bersuku bunga tertentu, yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menarik dana dari masyarakat, guna pembiayaan perusahaan atau oleh pemerintah untuk keperluan anggaran belanjanya (debenture bond)”. Obligasi disebut surat berharga karena pemegang obligasi memiliki klaim terhadap pembayaran bunga dan pokok pinjaman yang telah ditetapkan.
Obligasi memiliki beberapa karakteristik menurut Latumaerissa (2011) antara lain sebagai berikut:
-
Nilai nominal ( face value ), nilai pokok dari suatu obligasi yang akan diterima oleh pemegang obligasi pada saat obligasi tersebut jatuh tempo.
-
Kupon ( interest rate ), nilai bunga yang diterima pemegang obligasi secara berkala (kelaziman pembayaran kupon obligasi adalah setiap tiga atau enam bulanan).
-
Jatuh tempo ( maturity ), tanggal dimana pemegang obligasi akan mendapatkan pembayaran kembali pokok atau nilai nominal obligasi yang dimilikinya. Periode jatuh tempo obligasi bervariasi mulai dari 365 hari sampai dengan diatas 5 tahun.
-
Penerbit/emiten ( issuer ), dengan mengetahui dan mengenal penerbit obligasi merupakan faktor sangat penting dalam melakukan investasi obligasi retail. Mengukur resiko atau kemungkinan dari penerbit obligasi tidak dapat melakukan pembayaran kupon atau pokok obligasi tepat waktu ( default risk ) dapat dilihat dari peringkat atau rating obligasi yang dikeluarkan oleh lembaga pemeringkat dalam hal ini lembaga pemeringkatan PT PEFINDO.
Dari karakteristik yang ada suatu obligasi memiliki nilai nominal ( face value ), kupon ( interest rate ), dan jatuh tempo ( maturity ) yaitu tanggal dimana pemegang obligasi mendapatkan pembayaran kembali pokok atau nilai nominal obligasi yang dimilikinya. Selain itu obligasi memiliki peringkat atau rating yang di berikan oleh lembaga pemeringkat seperti PT. PEFINDO sebagai pengukur risiko kemungkinan penerbit obligasi tidak dapat melakukan pembayaran kupon dan/atau pokok obligasi tepat waktu ( default risk ).
Manfaat Obligasi
Obligasi memiliki banyak keuntungan atau manfaat menurut Syahyunan (2013:18) antara lain sebagai berikut:
- Dapat memperoleh dana yang relatif besar dan diterima sekaligus (tidak dengan termin-termin).
- Biaya relatif murah.
- Proses relatif murah.
- Dengan adanya keterbukaan berarti jugag mengharuskan adanya peningkatan profesionalisme.
- Emiten akan lebih dikenal masyarakat.
- Obligasi merupakan sumber pembiayaan jangka panjang bagi perusahaan, dengan jangka waktu sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun.
- Bisa menggunakan jasa penanggung (guarantor) apabila
Debt to Equity Ratio (DER) emiten tinggi.
- Pembayaran tingkat bunga dapat dilakukan berdasarkan tingkat bunga tetap atau dengan tingkat bunga mengambang.
Keuntungan obligasi yaitu memberikan pendapatan tetap (fixed income) berupa kupon. Dimana pemegang obligasi akan mendapatkan pendapatan bunga secara rutin selama waktu berlakunya obligasi. Selain itu, perusahaan penerbit obligasi dapat memperoleh dana secara lansung untuk pembiayaan jangka panjangnya.
Menurut Sunariyah (2004) menyatakan bahwa “manfaat utama obligasi yaitu tingkat bunga obligasi bersifat konstan, dalam arti tidak dipengaruhi harga pasar obligasi. Pemegang obligasi dapat memperkirakan pendapatan yang akan diterima, sebab dalam kontrak perjanjian sudah ditentukan secara pasti hak-hak yang akan diterima pemegang obligasi”. Apabila dibandingkan dengan saham, return saham sangat bervariasi, karena dividen saham sangat tergantung pada laba perusahaan. Apabila laba perusahaan turun, maka dividen juga turun, dan sebaliknya. Dari sisi lain, karena pendapatan obligasi dapat diprediksi, maka pemegang obligasi dapat membuat portofolio obligasi yang lebih baik, dibandingkan dengan portofolio saham.
Dalam struktur keuangan perusahaan, obligasi mempunyai urutan lebih diutamakan daripada saham untuk mendapatkan haknya apabila perusahaan melakukan likuidasi. Urutannya adalah pajak pemerintah, hutang jangka pendek, obligasi (hutang jangka panjang), kemudian preffered stock dan yang terakhir adalah common stock (Keown dkk, 2011:236). Sehingga pemegang obligasi lebih dipentingkan daripada pemegang saham perusahaan publik apabila menuntut hak pembayaran pada saat perusahaan mengalami pailit. Setelah hak pemegang obligasi terpenuhi maka baru dipenuhi hak pemegang preffered stock dan common stock.
Kelemahan Obligasi
Selain memiliki kelebihan, obligasi juga memiliki beberapa kelemahan yang nantinya akan menjadi resiko investasi yang dilakukan oleh investor, adapun beberapa kelemahan obligasi menurut Syahyunan (2013) antara lain sebagai berikut:
-
Gagal bayar, Apabila perusahaan penerbit mempunyai masalah likuiditas dan tidak mampu melunasi kewajibannya ataupun mengalami kebangkrutan maka pemegang obligasi akan menderita kerugian, karena perusahaan akhirnya tidak dapat menepati janjinya.
-
Capital loss atau kerugian dalam bentuk bunga, Meskipun tingkat bunga konstan, harga obligasi sangat berfluktuasi. Harga obligasi sangat tergantung kepada kebijakan pemerintah atau bank sentral. Tingkat bunga pasar keuangan dengan harga obligasi mempunyai hubungan negatif, apabila harga obligasi naik maka tingkat bunga akan turun, demikian sebaliknya. Sehingga, pemodal harus memperhatikan pergerakan harga obligasi agar dapat mempertimbangkan waktu beli yang menguntungkan.
-
Callability atau resiko penarikan, Apabila dalam kontrak perjanjian obligasi ada persyaratan penarikan obligasi, perusahaan dapat menarik obligasi sebelum jatuh tempo dengan membayar sejumlah premium. Hal ini kelihatannya menguntungkan pemegang obligasi, tetapi biasanya obligasi yang diambil dijual kembali dengan tingkat bunga yang lebih rendah oleh penerbit obligasi (yang disebut refunding ). Sebagai akibatnya, pemegang obligasi belum siap untuk reinvestasi, atau dinamakan reinvestment risk .
Salah satu kelemahan utama dalam obligasi yaitu gagal bayar, akan terjadi ketika sebuah perusahaan tidak mampu melunasi kewajibannya ataupun mengalami kebangkrutan sehingga pemegang obligasi akan menderita kerugian. Ini merupakan risiko terbesar yang harus di hindari investor. Selain itu kerugian dalam bentuk bunga ( capital loss ) dapat terjadi apabila harga obligasi mengalami penurunan, harga obligasi sangat tergantung pada kebijakan pemerintah atau bank sentral. Sehingga, investor harus memperhatikan pergerakan harga obligasi agar dapat mempertimbangkan waktu beli yang menguntungkan.