Apa yang dimaksud dengan Obligasi atau Bonds?

Obligasi adalah instrumen pendapatan tetap yang mewakili pinjaman yang dibuat oleh investor kepada peminjam (biasanya perusahaan atau pemerintah). Sebuah ikatan dapat dianggap sebagai I.O.U. antara pemberi pinjaman dan peminjam yang mencakup rincian pinjaman dan pembayarannya. Obligasi digunakan oleh perusahaan, kota, negara bagian, dan pemerintah berdaulat untuk membiayai proyek dan operasi. Pemilik obligasi adalah debtholders, atau kreditor, dari penerbitnya. Rincian obligasi mencakup tanggal akhir ketika pokok pinjaman akan dibayarkan kepada pemilik obligasi dan biasanya mencakup persyaratan untuk pembayaran bunga variabel atau tetap yang dilakukan oleh peminjam.

Apa yang dimaksud dengan Obligasi atau Bonds ?

Obligasi merupakan salah satu sumber pendanaan (financing) bagi pemerintah dan perusahaan, yang dapat diperoleh dari pasar modal.

Secara sederhana, obligasi merupakan suatu surat berharga yang dikeluarkan oleh penerbit (issuer) kepada investor (bondholder), dimana penerbit akan memberikan suatu imbal hasil (return) berupa kupon yang dibayarkan secara berkala dan nilai pokok (principal) ketika obligasi tersebut mengalami jatuh tempo. (Adler, Desmon, Wilson; 2007)

Obligasi adalah instrumen hutang jangka panjang yang mengindikasikan bahwa sebuah perusahaan telah meminjam sejumlah uang tertentu dan berjanji untuk membayarnya di masa depan dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan. Syarat yang ditentukan sebelumnya adalah waktu jatuh tempo, coupon interest rate, dan periode pembayaran bunga. (Gitman; 2003)

Sedangkan menurut Bodie, Kane, dan Marcus (2005), obligasi sering disebut sebagai fixed-income securities, karena obligasi menawarkan aliran pendapatan kas yang tetap atau aliran pendapatan kas dengan formula yang sudah ditentukan sebelumnya. Obligasi relatif mudah dimengerti karena besarnya pembayaran sudah ditentukan dari awal dan risiko yang ditanggung dapat menjadi relatif kecil selama penerbit obligasi dapat dipercaya kemampuannya untuk membayar hutangnya.

Penerbitan Obligasi

Menurut Ross, et al (2008), pada umumnya prosedur yang dilakukan dalam penerbitan obligasi hampir sama dengan prosedur penerbitan saham. Pertama, penerbitan obligasi ini harus disetujui oleh dewan direksi. Kedua, perusahaan menyiapkan registration statement yang akan diperiksa oleh lembaga terkait. Ketiga, jika disetujui oleh lembaga terkait, registration statement tersebut akan berlaku 20 hari setelahnya dan obligasi dapat diperjualbelikan.

Berbeda dengan saham, registration statement obligasi membutuhkan indenture, yaitu perjanjian tertulis antara perusahaan peminjam dengan perusahaan trust yang umumnya adalah bank.

Bank tersebut bertugas untuk :

  1. memastikan bahwa semua aturan didalam indenture dipatuhi,
  2. mengelola sinking fund, dan
  3. mewakili pemegang obligasi jika perusahaan tersebut gagal bayar.

Dokumen indenture obligasi dapat mencapai ratusan halaman dan biasanya mencantumkan provisi-provisi sebagai berikut:

  • Aturan-aturan dasar dari obligasi
    Indenture obligasi harus mencantumkan beberapa aturan dasar seperti nilai denominasi obligasi tersebut, waktu jatuh tempo, tingkat bunga yang ditawarkan, dan aturan pembayaran bunga tersebut. Transaksi antara pembeli dan penjual obligasi yang nantinya akan menentukan harga pasar dari obligasi tersebut. Nilai pasar suatu obligasi tergantung pada beberapa faktor termasuk tingkat bunga yang ditawarkan. Selain itu, nilai pasar obligasi tidak harus sama dengan nilai denominasinya.

  • Penjelasan mengenai properti yang digunakan sebagai jaminan
    Terdapat jenis obligasi yang menggunakan jaminan berupa aset. Aset yang biasa digunakan berupa property atau real estate. Nilai dari jaminan tersebut tergantung dari harga pasar aset yang dijaminkan. Jika perusahaan gagal membayar kewajibannya, maka aset yang dijaminkan tersebut dapat dijual untuk menutup kerugian dari pemegang obligasi.

  • Detail dari perjanjian perlindungan (protective covenants)
    Protective covenant adalah bagian dari indenture yang membatasi kegiatan dari perusahaan peminjam untuk melindungi hak pemegang obligasi. Protective covenant dapat dibedakan menjadi dua, positive covenant dan negative covenant.

    Negative covenant membatasi kegiatan yang boleh dilakukan oleh perusahaan, contohnya,

    1. membatasi jumlah dividen yang boleh dibayarkan,
    2. perusahaan tidak boleh menerbitkan hutang jangka panjang lagi,
    3. perusahaan tidak dapat menjual aset yang besar nilainya tanpa persetujuan pemberi pinjaman, dan
    4. perusahaan tidak boleh melakukan merger dengan perusahaan lain.

    Sementara itu, positive covenant mencantumkan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan oleh peminjam, contohnya,

    1. peminjam harus menjaga working capital pada level tertentu dan
    2. peminjam harus menyerahkan laporan keuangan periodik pada pemberi pinjaman.
  • Pengaturan sinking fund
    Pembayaran obligasi dapat dilakukan pada saat jatuh tempo maupun sebelum jatuh tempo. Sinking fund adalah sebuah akun yang dikelola oleh bank untuk mengelola pembayaran obligasi. Perusahaan peminjam membayar ke bank setiap tahunnya. Sinking funds ini memberikan pengamanan ekstra bagi pemegang obligasi. Selain itu, sinking funds juga memberikan opsi yang menarik bagi perusahaan peminjam.

  • Call provision
    Call provision memungkinkan perusahaan peminjam untuk membeli kembali obligasi yang sudah diterbitkan dengan harga yang sudah ditentukan sebelumnya setelah periode tertentu. Dengan call provision, harga pembelian kembali obligasi tersebut akan lebih tinggi jika tingkat bunga yang ditawarkan kecil dan sebaliknya.

Menurut Latumaerissa (2011) menyatakan bahwa “obligasi adalah surat utang yang berjangka waktu lebih dari satu tahun dan bersuku bunga tertentu, yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menarik dana dari masyarakat, guna pembiayaan perusahaan atau oleh pemerintah untuk keperluan anggaran belanjanya (debenture bond)”. Obligasi disebut surat berharga karena pemegang obligasi memiliki klaim terhadap pembayaran bunga dan pokok pinjaman yang telah ditetapkan.

Obligasi memiliki beberapa karakteristik menurut Latumaerissa (2011) antara lain sebagai berikut:

  1. Nilai nominal ( face value ), nilai pokok dari suatu obligasi yang akan diterima oleh pemegang obligasi pada saat obligasi tersebut jatuh tempo.

  2. Kupon ( interest rate ), nilai bunga yang diterima pemegang obligasi secara berkala (kelaziman pembayaran kupon obligasi adalah setiap tiga atau enam bulanan).

  3. Jatuh tempo ( maturity ), tanggal dimana pemegang obligasi akan mendapatkan pembayaran kembali pokok atau nilai nominal obligasi yang dimilikinya. Periode jatuh tempo obligasi bervariasi mulai dari 365 hari sampai dengan diatas 5 tahun.

  4. Penerbit/emiten ( issuer ), dengan mengetahui dan mengenal penerbit obligasi merupakan faktor sangat penting dalam melakukan investasi obligasi retail. Mengukur resiko atau kemungkinan dari penerbit obligasi tidak dapat melakukan pembayaran kupon atau pokok obligasi tepat waktu ( default risk ) dapat dilihat dari peringkat atau rating obligasi yang dikeluarkan oleh lembaga pemeringkat dalam hal ini lembaga pemeringkatan PT PEFINDO.

Dari karakteristik yang ada suatu obligasi memiliki nilai nominal ( face value ), kupon ( interest rate ), dan jatuh tempo ( maturity ) yaitu tanggal dimana pemegang obligasi mendapatkan pembayaran kembali pokok atau nilai nominal obligasi yang dimilikinya. Selain itu obligasi memiliki peringkat atau rating yang di berikan oleh lembaga pemeringkat seperti PT. PEFINDO sebagai pengukur risiko kemungkinan penerbit obligasi tidak dapat melakukan pembayaran kupon dan/atau pokok obligasi tepat waktu ( default risk ).

Manfaat Obligasi


Obligasi memiliki banyak keuntungan atau manfaat menurut Syahyunan (2013:18) antara lain sebagai berikut:

  1. Dapat memperoleh dana yang relatif besar dan diterima sekaligus (tidak dengan termin-termin).
  2. Biaya relatif murah.
  3. Proses relatif murah.
  4. Dengan adanya keterbukaan berarti jugag mengharuskan adanya peningkatan profesionalisme.
  5. Emiten akan lebih dikenal masyarakat.
  6. Obligasi merupakan sumber pembiayaan jangka panjang bagi perusahaan, dengan jangka waktu sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun.
  7. Bisa menggunakan jasa penanggung (guarantor) apabila
    Debt to Equity Ratio (DER) emiten tinggi.
  8. Pembayaran tingkat bunga dapat dilakukan berdasarkan tingkat bunga tetap atau dengan tingkat bunga mengambang.

Keuntungan obligasi yaitu memberikan pendapatan tetap (fixed income) berupa kupon. Dimana pemegang obligasi akan mendapatkan pendapatan bunga secara rutin selama waktu berlakunya obligasi. Selain itu, perusahaan penerbit obligasi dapat memperoleh dana secara lansung untuk pembiayaan jangka panjangnya.

Menurut Sunariyah (2004) menyatakan bahwa “manfaat utama obligasi yaitu tingkat bunga obligasi bersifat konstan, dalam arti tidak dipengaruhi harga pasar obligasi. Pemegang obligasi dapat memperkirakan pendapatan yang akan diterima, sebab dalam kontrak perjanjian sudah ditentukan secara pasti hak-hak yang akan diterima pemegang obligasi”. Apabila dibandingkan dengan saham, return saham sangat bervariasi, karena dividen saham sangat tergantung pada laba perusahaan. Apabila laba perusahaan turun, maka dividen juga turun, dan sebaliknya. Dari sisi lain, karena pendapatan obligasi dapat diprediksi, maka pemegang obligasi dapat membuat portofolio obligasi yang lebih baik, dibandingkan dengan portofolio saham.

Dalam struktur keuangan perusahaan, obligasi mempunyai urutan lebih diutamakan daripada saham untuk mendapatkan haknya apabila perusahaan melakukan likuidasi. Urutannya adalah pajak pemerintah, hutang jangka pendek, obligasi (hutang jangka panjang), kemudian preffered stock dan yang terakhir adalah common stock (Keown dkk, 2011:236). Sehingga pemegang obligasi lebih dipentingkan daripada pemegang saham perusahaan publik apabila menuntut hak pembayaran pada saat perusahaan mengalami pailit. Setelah hak pemegang obligasi terpenuhi maka baru dipenuhi hak pemegang preffered stock dan common stock.

Kelemahan Obligasi

Selain memiliki kelebihan, obligasi juga memiliki beberapa kelemahan yang nantinya akan menjadi resiko investasi yang dilakukan oleh investor, adapun beberapa kelemahan obligasi menurut Syahyunan (2013) antara lain sebagai berikut:

  1. Gagal bayar, Apabila perusahaan penerbit mempunyai masalah likuiditas dan tidak mampu melunasi kewajibannya ataupun mengalami kebangkrutan maka pemegang obligasi akan menderita kerugian, karena perusahaan akhirnya tidak dapat menepati janjinya.

  2. Capital loss atau kerugian dalam bentuk bunga, Meskipun tingkat bunga konstan, harga obligasi sangat berfluktuasi. Harga obligasi sangat tergantung kepada kebijakan pemerintah atau bank sentral. Tingkat bunga pasar keuangan dengan harga obligasi mempunyai hubungan negatif, apabila harga obligasi naik maka tingkat bunga akan turun, demikian sebaliknya. Sehingga, pemodal harus memperhatikan pergerakan harga obligasi agar dapat mempertimbangkan waktu beli yang menguntungkan.

  3. Callability atau resiko penarikan, Apabila dalam kontrak perjanjian obligasi ada persyaratan penarikan obligasi, perusahaan dapat menarik obligasi sebelum jatuh tempo dengan membayar sejumlah premium. Hal ini kelihatannya menguntungkan pemegang obligasi, tetapi biasanya obligasi yang diambil dijual kembali dengan tingkat bunga yang lebih rendah oleh penerbit obligasi (yang disebut refunding ). Sebagai akibatnya, pemegang obligasi belum siap untuk reinvestasi, atau dinamakan reinvestment risk .

Salah satu kelemahan utama dalam obligasi yaitu gagal bayar, akan terjadi ketika sebuah perusahaan tidak mampu melunasi kewajibannya ataupun mengalami kebangkrutan sehingga pemegang obligasi akan menderita kerugian. Ini merupakan risiko terbesar yang harus di hindari investor. Selain itu kerugian dalam bentuk bunga ( capital loss ) dapat terjadi apabila harga obligasi mengalami penurunan, harga obligasi sangat tergantung pada kebijakan pemerintah atau bank sentral. Sehingga, investor harus memperhatikan pergerakan harga obligasi agar dapat mempertimbangkan waktu beli yang menguntungkan.

Menurut Rusdin (2006), obligasi adalah sertifikat yang berisi kontrak antara investor dan perusahaan, yang menyatakan bahwa investor tersebut atau pemegang obligasi telah meminjamkan sejumlah uang kepada perusahaan. Perusahaan yang menerbitkan obligasi mempunyai kewajiban untuk membayar bunga secara reguler sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan serta pokok pinjaman pada saat jatuh tempo. Obligasi merupakan surat utang yang berjangka waktu lebih dari satu bulan dan memiliki tingkat suku bunga yang berubah-ubah. Surat hutang ini dikeluarkan oleh perusahaan dengan tujuan menarik dana dari masyarakat yang dapat digunakan untuk pembiayaan perusahaan atau oleh pemerintah untuk keperluan anggaran belanja.

Jenis-jenis obligasi dilihat dari penerbitannya, yaitu: obligasi perusahaan dan obligasi pemerintah. Beberapa jenis obligasi pemerintah, yaitu:

1. Obligasi Rekap , diterbitkan guna suatu tujuan khusus yaitu dalam rangka Program Rekapitalisasi Perbankan.

2. Surat Utang Negara (SUN) , diterbitkan untuk membiayai defisit APBN.

3. Obligasi Ritel Indonesia (ORI) , sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai deficit APBN namun dengan nilai nominal yang kecil agar dapat dibeli secara ritel.

4. Surat Berharga Syariah Negara atau dapat juga disebut obligasi syariah atau obligasi sukuk, sana dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun berdasarkan prinsip syariah.

Menurut Rusdin (2006), dua jenis pasar obligasi yaitu:

1. Pasar primer merupakan tempat diperdagangkannya obligasi saat mulai diterbitkan. Salah satu persyaratan ketentuan pasar modal, obligasi harus dicatatkan di bursa efek untuk dapat ditawarkan kepada masyarakat, dalam hal ini lazimnya adalah Bursa Efek Indonesia.

2. Pasar sekunder merupakan tempat diperdagangkannya obligasi setelah diterbitkan dan tercatat di BES, perdagangan obligasi akan dilakukan di Pasar Sekunder. Pada saat ini, perdagangan akan dilakukan secara Over the Counter (OTC). Artinya, tidak ada tempat perdagangan secara fisik. Pemegang obligasi serta pihak yang ingin membelinya akan berinteraksi dengan bantuan perangkat elektronik seperti email, online trading , atau telepon.