Apa yang dimaksud dengan Neraca (Balance Sheet)?

Neraca (Balance Sheet) atau laporan posisi keuangan (statement of financial position) adalah bagian dari laporan keuangan suatu entitas yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menunjukkan posisi keuangan entitas tersebut pada akhir periode tersebut.

Apa yang dimaksud dengan neraca atau laporan posisi keuangan (balance sheet)?

Neraca atau balance sheet merupakan salah satu laporan keuangan yang terpenting bagi perusahaan. Setiap perusahaan diharuskan untuk menyajikan laporan keuangan dalam bentuk neraca. Neraca biasanya disusun pada periode tertentu, misalnya 1 tahun. Namun neraca juga dapat dibuat pada saat tertentu untuk mengetahui kondisi perusahaan saat ini bila diperlukan. Biasanya hal ini sering dilakukan pihak manajemen untuk dalam kondisi perusahaan pada saat tertentu.

Pengertian neraca menurut James C. van Horne yang dikutip oleh Kasmir (2010) adalah ringkasan posisi keuangan perusahaan pada tanggal tertentu yang menunjukkan total aktiva dengan total kewajiban ditambah total ekuitas pemilik.

Dari pengertian di atas dapat dijelaskan bahwa neraca merupakan ringkasan laporan keuangan, artinya laporan keuangan disusun secara garis besarnya dan tidak mendetail. Kemudian neraca juga menunjukkan posisi keuangan berupa aktiva (harta), kewajiban (utang), dan modal perusahaan (ekuitas) pada saat tertentu. Neraca dapat dibuat untuk mengetahui kondisi (jumlah dan jenis) harta, utang, dan modal perusahaan. Pada tanggal tertentu, maksudnya neraca dibuat dalam waktu tertentu setiap saat dibutuhkan, namun yang pasti, biasanya akhir tahun atau kuartal.

Komponen atau isi yang terkandung dalam suatu aktiva dibagi ke dalam tiga bagian, yaitu:

  • Aktiva lancar.
  • Aktiva tetap.
  • Aktiva lainnya.

Kemudian kewajiban (utang) dibagi ke dalam dua jenis, yaitu:

  • Kewajiban lancar (utang jangka pendek).
  • Utang jangka panjang.

Adapun komponen modal terdiri dari:

  • Modal setor.
  • Laba yang ditahan.

Posisi aktiva pada neraca disajikan pada sisi kanan secara berurutan dari atas ke bawah untuk neraca berbentuk skontro (account form). Sisi kanan terdiri aktiva dan sisi kiri terdiri dari kewajiban dan ekuitas. Adapun untuk neraca yang berbentuk laporan (report form) penyusunannya dimulai dari atas secara berurutan ke bawah yaitu dimulai dari aktiva, kewajiban, dan ekuitas.

Penyusunan neraca dimulai dari yang paling likuid (lancar), yaitu mulai dari aktiva lancar, aktiva tetap, dan aktiva lainnya. Komponen yang terkandung dalam aktiva lancar adalah kas, bank, surat-surat berharga, piutang, persediaan, dan lainnya.

Kemudian aktiva tetap dibagi dua, aktiva tetap berwujud dan tidak berwujud. Komponen dalam aktiva tetap berwujud seperti tanah, bangunan, mesin, kendaraan, peralatan, dan lainnya, sedangkan dalam aktiva tidak berwujud seperti paten, goodwill, opsi, dan lainnya. Dan posisi yang paling bawah diisi oleh aktiva lainnya, artinya tidak tergolong aktiva lancar maupun aktiva tetap. Sebagai contoh bangunan dalam proses, piutang jangka panjang, tanah dalam penyelesaian, uang jaminan, dan lainnya.

Di sisi sebelah kiri neraca, berisi kewajiban (utang) dan modal (ekuitas) perusahaan. Kewajiban untuk neraca berbentuk skontro (account form). Komponennya dimulai dari kewajiban (utang) jangka pendek (lancar), artinya utang yang memiliki jangka waktu tidak lebih dari satu tahun seperti utang dagang, utang wesel, dan utang bank.

Selanjutnya, di bawah utang jangka pendek adalah utang jangka panjang. Utang jangka panjang merupakan utang yang memiliki jangka waktu lebih dari 1 tahun seperti: obligasi, hipotek, atau utang bank dengan jangka waktu lebih atau di atas 1 tahun.

Posisi yang terakhir di sisi kiri neraca adalah modal perusahaan atau ekuitas (equity). Komponen dari modal terdiri dari antara lain modal setor, laba ditahan, cadangan laba, hibah, atau lainnya.
Secara garis besar komponen neraca dapat digambarkan sebagai berikut:

  1. Aktiva lancar terdiri dari:
    a. Kas
    b. Rekening pada bank (rekening giro dan rekening tabungan);
    c. Deposito berjangka (time deposit);
    d. Surat-surat berharga (efek-efek);
    e. Piutang;
    f. Pinjaman yang diberikan;
    g. Persediaan;
    h. Biaya yang dibayar di muka;
    i. Pendapatan yang masih harus diterima; dan
    j. Aktiva lancar lainnya.

  2. Aktiva tetap terdiri dari:
    a. Aktiva tetap berwujud, yaitu:

    • Tanah;
    • Mesin;
    • Bangunan;
    • Peralatan;
    • Kendaraan;
    • Akumulasi Penyusutan; dan
    • Aktiva tetap lainnya;

    b. Aktiva tetap tidak berwujud, yaitu:

    • Goodwill;
    • Hak cipta;
    • Lisensi; dan
    • Merek dagang;
  3. Aktiva lainnya terdiri dari antara lain:
    a. Gedung dalam proses;
    b. Tanah dalam penyelesaian;
    c. Piutang jangka panjang;
    d. Uang jaminan;
    e. Uang muka investasi; dan
    f. Lainnya.

Kemudian komponen utang (kewajiban) serta modal (ekuitas) tergambar dalam posisi pasiva sebagai berikut:

  1. Utang lancar (kewajiban jangka pendek), terdiri dari:
    a. Utang dagang;
    b. Utang wesel;
    c. Utang bank;
    d. Utang pajak;
    e. Biaya yang masih harus dibayar;
    f. Utang sewa guna usaha;
    g. Utang dividen;
    h. Utang gaji; dan
    i. Utang lancar lainnya.

  2. Utang jangka panjang, terdiri dari:
    a. Utang hipotek;
    b. Utang obligasi;
    c. Utang bank jangka panjang; dan
    d. Utang jangka panjang lainnya.

  3. Ekuitas, terdiri dari:
    a. Modal saham;
    b. Agio saham;
    c. Laba ditahan;
    d. Cadangan laba; dan
    e. Modal sumbangan.

Jumlah yang terdapat dalam komponen neraca, yaitu sisi aktiva dan pasiva harus seimbang atau sama. Artinya, jumlah aktiva harus sama dengan kewajiban dan modal. Untuk menentukan persamaan neraca dengan menggunakan rumus sebagai berikut:

AKTIVA = KEWAJIBAN + MODAL

Sebagai contoh misalnya:

Total aktiva Rp. 20.000.000
Total kewajiban (utang lancar dan jangka panjang) Rp. 16.400.000
Total ekuitas Rp. 3.600.000

Sehingga persamaan neraca dapat disusun:

Rp. 20.000.000 = Rp. 16.400.000 + Rp. 3.600.000

Dalam menyusun neraca, perusahaan dapat menggunakan beberapa bentuk sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya. Di samping itu, bentuk neraca yang dipilih yang sesuai dengan aturan dan kelaziman yang berlaku. Artinya, penyusunan neraca didasarkan kepada bentuk yang telah distandarisasi, terutama untuk tujuan pihak luar perusahaan.

Dalam praktiknya terdapat beberapa bentuk neraca. Perusahaan dapat memilih salah satu dari bentuk, yaitu:

  1. Bentuk skontro (account form).
  2. Bentuk laporan (report form).
  3. Bentuk lainnya yang disesuaikan dengan keinginan perusahaan.

Neraca berbentuk skontro yang merupakan bentuk seperti huruf “T”. Oleh karena itu, sering juga disebut T form. Dalam bentuk ini, neraca dibagi ke dalam 2 posisi, yaitu di sebelah kiri berisi aktiva dan di sebelah kanan terdapat kewajiban dan modal. Bentuk neraca jenis ini sering pula disebut dengan bentuk horizontal.

Bentuk report form atau bentuk laporan sering disebut juga bentuk vertikal. Dalam bentuk laporan isi neraca disusun mulai dari atas terus ke bawah yaitu mulai dari aktiva lancar, seperti kas, bank, efek, lalu komponen aktiva tetap, komponen aktiva lainnya, komponen kewajiban lancar, komponen utang jangka panjang, dan terakhir adalah komponen modal (ekuitas).

Untuk lebih jelasnya masing-masing bentuk neraca, berikut ini contoh dari masing- masing dari bentuk tersebut, yaitu:

  1. Bentuk skontro atau horizontal (account form)
    skontro

  2. Bentuk laporan atau vertical (report form)
    image
    image

Penjelasan dari masing-masing komponen yang ada di neraca mulai dari aktiva, kewajiban, dan modal adalah sebagai berikut:

Aktiva, merupakan harta atau kekayaan (aset) yang dimiliki oleh perusahaan. Baik pada saat tertentu. Klasifikasi aktiva terdiri dari aktiva lancar, aktiva tetap, dan aktiva lainnya.

Aktiva lancar, merupakan harta atau kekayaan yang segera dapat diuangkan (ditunaikan) pada saat dibutuhkan dan paling lama 1 tahun. Aktiva lancar merupakan aktiva yang paling likuid dibandingkan dengan aktiva lainnya. Jika perusahaan membutuhkan uang membayar sesuatu yang segera harus dibayar misalnya utang yang sudah jatuh tempo, atau pembayaran atas pembelian suatu barang atau jasa, maka dapat diperoleh dari aktiva lancar. Komponen yang ada di aktiva lancar terdiri dari kas, bank, surat-surat berharga, piutang, persediaan, sewa dibayar di muka, dan aktiva lancar lainnya. Penyusunan aktiva lancar ini biasanya dimulai dari aktiva yang paling lancar artinya yang paling mudah untuk dicairkan.

Aktiva tetap, merupakan harta atau kekayaan perusahaan yang digunakan dalam jangka panjang lebih dari 1 tahun. Secara garis besar, aktiva tetap dibagi dua macam, yaitu: aktiva tetap yang berwujud (tampak fisik) seperti: tanah, bangunan, mesin, kendaraan, dan lainnya, dan aktiva tetap yang tidak berwujud (tidak tampak fisik) dan merupakan hal yang dimiliki oleh perusahaan, contoh hak paten, merek dagang, goodwill, lisensi, dan lainnya.

Aktiva lainnya, merupakan harta atau kekayaan yang tidak dapat digolongkan ke dalam aktiva lancar maupun aktiva tetap. Komponen yang ada dalam aktiva lainnya adalah seperti: bangunan dalam proses, piutang jangka panjang, tanah dalam penyelesaian, dan lainnya.

Utang lancar, merupakan kewajiban atau utang perusahaan kepada pihak lain yang harus segera dibayar. Jangka waktu utang lancar adalah maksimal dari 1 tahun. Oleh karena itu, utang lancar disebut juga utang jangka pendek. Komponen utang lancar antara lain terdiri dari utang dagang, utang bank maksimal 1 tahun, utang wesel, utang gaji, dan utang jangka pendek lainnya.

Utang jangka panjang, merupakan kewajiban perusahaan kepada pihak lain yang memiliki jangka waktu lebih dari 1 tahun. Artinya jatuh tempo utang tersebut relatif lebih panjang dari utang lancar. Penggunaan utang jangka panjang biasanya digunakan untuk investasi yang juga lebih dari 1 tahun. Komponen yang ada dalam utang jangka panjang adalah seperti obligasi, hipotek, utang bank yang lebih dari 1 tahun, dan utang jangka panjang lainnya.

Kas, merupakan uang tunai yang dimiliki perusahaan dan dapat segera digunakan setiap saat. Kas merupakan komponen aktiva lancar yang paling dibutuhkan guna membayar berbagai kebutuhan yang diperlukan. Jumlah uang kas yang ada di perusahaan harus diatur sebaik mungkin sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Apabila uang kas terlalu banyak, sedangkan penggunaannya kurang efektif, maka akan terjadi uang menganggur.

Bank, merupakan tempat perusahaan menyimpan yang atau menitipkan uangnya dalam bentuk simpanan. Jenis simpanan yang ada di bank seperti rekening giro dan rekening tabungan. Menyimpan uang di bank lebih menguntungkan jika dibandingkan dengan memegang uang tunai. Pertama, menyimpan uang di bank, perusahaan akan memperoleh penghasilan dari bunga atau jasa simpanan yang diberikan oleh bank. Kedua, menyimpan yang di bank juga relatif aman dari kehilangan atau kerusakan. Dan ketiga, saat ini menyimpan uang di bank juga sangat mudah dicairkan yaitu 24 jam sehari dan 7 hari dalam 1 minggu di berbagai mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang tersebar di berbagai pelosok atau tempat-tempat strategis.

Surat-surat berharga, merupakan harta perusahaan yang ditanamkan dalam bentuk kertas berharga dan jangka waktu tidak lebih dari 1 tahun. Keuntungan memiliki surat-surat berharga antara lain juga memperoleh bunga atau jasa atas surat-surat berharga tersebut. Kemudian surat berharga juga dapat diperjualbelikan atau dijaminkan ke bank untuk memperoleh uang tunai. Surat-surat berharga juga dikenal dengan nama efek. Contoh surat- surat berharga adalah sertifikat deposito, saham, obligasi, dan dapat segera diuangkan (dijual) jika dibutuhkan.

Piutang, merupakan tagihan perusahaan kepada pihak lainnya yang memiliki jangka waktu lebih dari 1 tahun. Piutang ini terjadi akibat dari penjualan barang atau jasa kepada konsumennya secara angsuran (kredit). Jenis piutang dibagi dua, yaitu: piutang dagang dan wesel tagih. Piutang dagang adalah tagihan yang diakibatkan penjualan barang ke langganan, sedangkan piutang wesel tagih adalah tagihan perusahaan kepada pihak lain karena adanya suatu perjanjian tertulis (wesel).

Persediaan, merupakan sejumlah barang yang disimpan oleh perusahaan dalam suatu tempat (gudang). Persediaan merupakan cadangan perusahaan untuk proses produksi atau penjualan pada saat dibutuhkan. Jenis persediaan dibagi dua yaitu: untuk perusahaan dagang adalah semua barang yang diperdagangkan, sedangkan untuk perusahaan manufaktur adalah barang mentah, barrang dalam proses, dan barang jadi.

Penghasilan atau pendapatan yang masih harus diterima, yaitu dalam melakukan transaksi penjualan biasanya pembayaran dilakukan di samping secara tunai juga sering dilakukan secara kredit (angsuran) atau pembayaran di belakang. Pembayaran secara angsuran (dicicil) sering kali sudah jatuh tempo dan sudah menjadi hak perusahaan tetapi langganan belum membayar. Dengan kata lain, penghasilan atau pendapatan yang sudah merupakan hak perusahaan namun belum diterima pembayarannya saat ini, akibat pelanggan belum membayar.

Biaya yang dibayar di muka (persekot), merupakan biaya atau pengeluaran yang dikeluarkan perusahaan untuk memperoleh sesuatu barang dan jasa dari pihak lain yang akan datang. Artinya, barang belum diterima tetapi sudah dipesan dan dibayar uang muka sebagai tanda jadi. Pengeluaran ini belum merupakan biaya dalam periode ini.

Utang lancar, merupakan kewajiban atau utang perusahaan kepada pihak lain karena memperoleh pinjaman (kredit) dari sesuatu lembaga keuangan (bank). Utang juga dapat terjadi karena pembelian suatu barang atau jasa yang pembayarannya dilakukan secara angsuran (dicicil). Utang lancar juga disebut utang jangka pendek karena jangka waktu pengembaliannya tidak lebih dari 1 tahun.

Utang dagang, merupakan kewajiban perusahaan karena pembelian barang secara kredit (angsuran). Artinya, perusahaan membeli barang dagangan yang pembayarannya dilakukan di masa yang akan datang. Biasanya utang dagang ini memiliki jangka waktu pembayarannya maksimal atau paling lama 1 tahun atau sesuai perjanjian.

Utang bank, merupakan sejumlah uang yang diperoleh perusahaan dari lembaga keuangan bank dan pembayarannya secara angsuran sesuai perjanjian kedua belah pihak. Utang bank yang termasuk dalam utang lancar adalah yang memiliki jangka waktu tidak lebih dari 1 tahun. Adapun apabila melebihi dari 1 tahun, maka dikategorikan dalam komponen utang jangka panjang.

Utang wesel, merupakan kewajiban perusahaan kepada pihak lain akibat adanya perjanjian tertulis, yang dilakukan oleh perusahaan untuk membayar sejumlah uang tertentu, dalam waktu tertentu pula (diatur dengan undang-undang). Biasanya utang dagang ini memiliki jangka waktu pembayarannya maksimal atau paling lama 1 tahun atau sesuai perjanjian.

Utang pajak, merupakan pajak perusahaan yang belum disetor ke kas negara (pajak terutang). Utang pajak ini terjadi karena perusahaan memang belum menyetor atau memang terjadi kekurangan penyetoran pajak pada periode sebelumnya. Selama utang pajak ini belum disetor ke kas negara, maka tetap berada di sisi pasiva lancar.

Biaya yang masih harus dibayar, merupakan biaya atau kewajiban perusahaan yang sudah terjadi tetapi belum dibayar. Artinya, biaya ini sebenarnya sudah jatuh tempo pembayarannya, akan tetapi karena suatu hal belum terbayar. Biaya ini tetap harus dibayar sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak di sisi pasiva lancar.

Penghasilan yang diterima di muka, merupakan penerimaan uang oleh perusahaan namun belum direalisasi barang atau jasanya. Artinya perusahaan sudah menerima pembayaran atas penjualan barang atau jasa tetapi pengiriman atau pemberian barang atau jasa belum dilakukan oleh perusahaan.

Utang jangka panjang yang hampir jatuh tempo, maksudnya utang yang memiliki jangka waktu lebih dari 1 tahun, namun sudah hampir jatuh tempo dan segera harus dibayar.

Utang jangka panjang, merupakan kewajiban perusahaan yang jangka waktunya lebih dari 1 tahun. Artinya perusahaan memperoleh pinjaman dari pihak lain baik bank maupun lembaga keuangan lainnya dan memiliki jangka waktu pembayaran melebihi dari 1 tahun.

Obligasi, merupakan utang perusahaan kepada pihak lain yang memiliki jangka waktu lebih dari 1 tahun. Utang ini timbul karena perusahaan menerbitkan obligasi tertentu kemudian dijual kepada pihak lain. Bagi perusahaan di samping harus mengembalikan dana obligasi setelah jatuh tempo juga membayar bunga yang telah ditetapkan sebelumnya.

Hipotek, merupakan utang perusahaan yang dijamin dengan aktiva tetap tertentu.
Hipotek biasanya diterbitkan dalam jangka waktu yang relatif panjang di atas 1 tahun.

Modal (ekuitas), merupakan hak yang dimiliki perusahaan. Komponen modal yang terdiri dari: modal setor, agio saham, laba yang ditahan, cadangan laba, dan lainnya.

Modal setor, merupakan setoran modal dari pemilik perusahaan dalam bentuk saham dalam jumlah tertentu. Artinya dari keseluruhan saham yang dimiliki oleh perusahaan sudah dijual dan uangnya harus disetor sesuai dengan aturan yang berlaku.

Laba ditahan (laba yang belum dibagi), merupakan laba atau keuntungan perusahaan yang belum dibagi untuk periode tertentu. Artinya ada keuntungan perusahaan yang belum dibagikan dividennya dan masih disimpan sampai waktu tertentu karena suatu alasan terntentu pula.

Cadangan laba, merupakan bagian dari laba perusahaan yang tidak dibagi ke pemegang saham pada periode ini, akan tetapi sengaja dicadangkan perusahaan untuk laba periode berikutnya.

Neraca adalah laporan yang sistematis tentang aktiva, utang, dan modal perusahaan pada suatu saat tertentu (biasanya disebut dengan satu periode akuntansi). Neraca menunjukkan jumlah investasi di dalam suatu perusahaan (Aktiva) dan sumber-sumber yang digunakan untuk investasi tersebut (Utang dan Modal).

Oleh karena itu, neraca berisi jumlah Aktiva, Utang, dan Modal. Neraca merupakan perluasan dari persamaan dasar akuntansi, sehingga jumlah Aktiva = Utang + Modal.

1. Aktiva

Pengertian aktiva atau harta dalam suatu perusahaan tidak terbatas pada harta-harta atau kekayaan yang berwujud saja, melainkan meliputi juga, aktiva tidak berwujud (Intangible Assets), beban atau biaya-biaya yang ditangguhkan, yang dalam istilah akuntansi sering disebut dengan Deferred Charge, serta aktiva atau harta lain-lain.

Pada dasarnya, aktiva dapat digolongkan menjadi 2 (dua) bagian utama, yaitu Aktiva Lancar (Current Assets) dan Aktiva Tetap (Fixed Assets).

  1. Aktiva Lancar (Current Assets)
    Aktiva lancar adalah uang kas dan aktiva-aktiva atau sumber-sumber lain yang diharapkan dapat direalisasi menjadi uang kas atau dijual atau dikonsumsi selama siklus kegiatan suatu perusahaan yang normal. Batasan dari siklus kegiatan perusahaan yang normal adalah 1 (satu) tahun. Elemen-elemen yang termasuk di dalam golongan aktiva lancar adalah Kas, Surat Berharga, Piutang, Persediaan, serta Investasi Jangka Pendek.

  2. Aktiva Tetap (Fixed Assets)
    Aktiva tetap sering disebut juga dengan istilah Plant and Equipment. Aktiva tetap adalah aktiva atau harta yang mempunyai umur atau kegunaan relatif panjang, yaitu lebih dari 1 (satu) tahun, atau tidak akan habis dalam satu siklus normal operasi perusahaan (siklus akuntansi). Termasuk ke dalam kelompok aktiva tetap adalah Aktiva Tetap Berwujud, Aktiva Tetap Tidak Berwujud, Investasi Jangka Panjang, serta Aktiva Tetap Lainnya.

  3. Utang dan Modal

    • Utang
      Utang adalah semua kewajiban keuangan perusahaan kepada pihak lain yang belum terpenuhi. Utang merupakan sumber dana bagi perusahaan yang berasal dari kreditur, yang dapat digolongkan menjadi 2 (dua) golongan, yaitu Utang Jangka Pendek dan Utang Jangka Panjang.

      1. Utang Jangka Pendek (Current Liabilities)
        Utang jangka pendek atau utang lancar, yaitu kewajiban keuangan perusahaan yang pelunasannya akan dilakukan dalam waktu 12 (dua belas bulan) atau kurang dari itu. Utang jangka pendek meliputi Utang Dagang, Pendapatan yang Diterima Di Muka, Utang Pajak, dan Utang Gaji.

      2. Utang Jangka Panjang (Long-term Liabilities)
        Yang dikelompokkan ke dalam utang jangka panjang adalah kewajiban-kewajiban keuangan perusahaan yang pelunasannya tidak menggunakan sumber-sumber yang digolongkan sebagai aktiva lancar.
        Contoh:

        • Utang Obligasi
        • Utang Wesel Jangka Panjang
        • Lain-lain utang yang sifatnya sama.

        Bagian dari utang jangka panjang yang jatuh tempo dan akan dibayar atau dilunasi dalam waktu 12 (dua belas bulan), dikelompokkan sebagai utang lancar.

      3. Utang-utang Lainnya
        Yang dimaksud dengan utang-utang lainnya adalah utang-utang yang tidak dapat dikelompokkan ke dalam utang jangka pendek dan utang jangka panjang.
        Contoh:

        • Pajak dan beban-beban lain yang belum pasti.
        • Kewajiban-kewajiban yang harus dibayar, akan tetapi masih dalam sengketa hukum.
    • Modal (Equity)
      Dalam sebuah perusahaan perorangan, modal ditunjukkan dalam satu jumlah, yaitu Modal Sendiri. Dalam perusahaan yang berbentuk perseroan, modal diklasifikasikan menjadi:

      1. Modal Saham yang Disetor
        Modal saham yang disetor adalah penyetoran modal oleh pemegang saham untuk jumlah nominalnya (Paid in Capital).

      2. Agio atau Disagio Saham
        Agio atau Disagio Saham adalah jumlah kelebihan (agio) atau kekurangan (disagio) dari nilai nominal suatu saham yang disetor oleh pemegang saham perusahaan.

      3. Laba Ditahan (Retained Earning)
        Laba yang tidak dibagi adalah kumpulan laba dari tahun ke tahun yang tidak dibagikan kepada pemegang saham. Bagian dari laba yang dibagikan kepada pemegang saham disebut dividen.

Bentuk-bentuk Neraca

Secara umum, neraca dapat disusun dalam dua bentuk, yaitu:

  1. Bentuk Skontro (Account Form)
    Dalam bentuk ini, perkiraan untuk seluruh aktiva disusun di sebelah kiri, dan untuk perkiraan-perkiraan utang dan modal diletakkan di sebelah kanan.

  2. Bentuk Vertikal (The Report Form)
    Dalam bentuk ini, perkiraan aktiva, utang, dan modal disusun secara berurutan ke bawah.

Contoh Neraca bentuk Skontro

image

Contoh Neraca bentuk Vertikal

image

Neraca adalah suatu laporan yang menggambarkan mengenai jumlah aktiva, hutang, serta modal suatu perusahaan pada saat tertentu.
Berikut ini beberapa pengertian mengenai neraca, antara lain:

Menurut Keown, et. al (1996) :

Neraca adalah suatu bagian dari laporan keuangan yang menunjukkan keadaan dari suatu unit usaha pada tanggal tertentu yang terdiri atas dua bagian yaitu aktiva dan pasiva. Aktiva dapat dikategorikan sebagai investasi yang dilakukan dalam perusahaan sedangkan pasiva merupakan sumber-sumber yang digunakan untuk investasi tersebut dan jumlah kedua bagian ini harus sama.”

Menurut Smith dan Skousen (2007) :

Neraca adalah merupakan laporan pada suatu saat tertentu mengenai sumber daya perusahaan (aktiva), hutangnya (kewajiban) dan klaim kepemilikan terhadap sumber daya (ekuitas pemilik).”

Neraca sendiri dapat disusun dalam dua bentuk, yaitu bentuk T (T Form) dan bentuk L (L Form). Di dalam bentuk T form semua harta perusahaan ditempatkan pada sisi bagian kiri neraca dengan judul aktiva (assets), sedangkan hutang dan modal ditempatkan pada sisi kanan neraca dengan judul pasiva (Liabilities and Stockholders’ Equity). Dalam bentuk L form, semua harta perusahaan ditempatkan pada bagian atas neraca, sedangkan hutang dan modal ditempatkan pada bagian bawah neraca.

Menurut Smith dan Skousen (2007) keterbatasan neraca antara lain adalah:

  1. Sumber daya dan kewajiban entitas biasanya disajikan menurut harga perolehan (historical cost) pada saat terjadinya sehingga menjadi tidak relevan untuk melakukan evaluasi kekayaan perusahaan.

  2. Ketidakstabilan nilai mata uang menyebabkan neraca tidak mencerminkan daya beli konstan. Akibatnya, neraca mencerninkan aktiva, kewajiban, dan ekuitas dalam satuan daya beli yang tidak sama.

  3. Sulitnya untuk melakukan perbandingan antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lainnya karena masing-masing perusahaan tidak mengklasifikasikan dan melaporkan semua pos yang hampir sama secara seragam.

  4. Dalam hal pengukuran, ada beberapa sumber daya dan kewajiban entitas tidak dilaporkan ke dalam neraca (Off Balance Sheet Items)

Neraca adalah daftar dari aktiva, kewajiban dan modal perusahaan pada suatu saat tertentu, misalnya pada akhir bulan.

The statement of financial position, also referred to as the balance sheet, reports the assets, liabilities, and equity of business enterprise at a specific date. This financial statement provides information about the nature and amounts of investment in enterprise resources, obligations to creditors, and the equity in net resources.
(Kieso, Weygandt, Warfield, Intermediate Acct, vol 1, 2011 IFRS Ed)

The balance sheet may then be defined as a statement showing the assets, liabilities, and capital of a business entity at a specific date. This statement is also called a statement of financial position or statement of financial condition.(Joel J.Lerner, M.S.,Ph.D, Bookkeeping And Accounting, Copyright © 2004 by The McGraw-Hill Companies, Inc.)

Kelompok Neraca

  1. Aktiva Lancar
    Suatu aktiva diklasifikasikan sebagai aktiva lancar, jika aktiva tersebut:

    • diperkirakan akan direalisasi atau dimiliki untuk dijual atau digunakan dalam jangka waktu siklus operasi normal perusahaan; atau
    • dimiliki untuk diperdagangkan atau untuk tujuan jangka pendek dan diharapkan akan direalisisr dalam jangka waktu 12 bulan dari tanggal neraca; atau
    • berupa kas atau setara kas yang penggunaannya tidak dibatasi;
  2. Aktiva Tetap
    Aktiva yang tidak termasuk kategori tersebut diatas diklasifikasikan sebagai aktiva tidak lancar.

  3. Kewajiban Jangka Pendek
    Suatu kewajiban diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka pendek, jika:

    • diperkirakan akan diselesaikan dalam jangka waktu siklus normal operasi perusahaan; atau
    • jatuh tempo dalam jangka waktu dua belas bulan dari tanggal neraca.
  4. Kewajiban Jangka Panjang
    Semua kewajiban lainnya harus diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka panjang.
    (Sumber: PSAK 01 Revisi 1998)

Elemen-elemen Neraca

  1. Aktiva ( Asset ) adalah semua benda yang berwujud atau hak (tak berwujud) yang mempunyai nilai uang dan akan mendatangkan manfaat dimasa yang akan datang.

    Assets: Properties that are owned and have money value—for instance, cash, inventory, buildings, equipment. (Joel J.Lerner,2004)

  2. Kewajiban ( Liabilities )
    Terkadang di sebut juga utang; hak atau klaim para kreditur atas aktiva (kekayaan) perusahaan.

    Liabilities: Amounts owed to outsiders, such as notes payable, accounts payable, bonds payable. (Joel J.Lerner, 2004)

  3. Modal ( Equity ) adalah istilah yang dipergunakan untuk hak kekayaan pemilik.

    Capital: The interest of the owners in an enterprise; also known as owners’ equity. (Joel J.Lerner, 2004)

Neraca (balance sheet) berfungsi untuk melaporkan aktiva, kewajiban, dan ekuitas pemegang saham perusahaan bisnis pada suatu tanggal tertentu. Dengan demikian, “neraca dapat membantu meramalkan jumlah, waktu, dan ketidakpastian arus kas di masa depan” (Kieso, dkk 2008).

Apabila suatu entitas pelaporan menyediakan barang-barang yang akan digunakan dalam menjalankan kegiatan pemerintahan, perlu adanya klasifikasi terpisah antara aset lancar dan aset non lancar dalam neraca untuk memberikan informasi mengenai barang-barang yang akan digunakan dalam periode akuntansi berikutnya dan yang akan digunakan untuk keperluan jangka panjang (PSAK 01).

Sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 1 yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia disebutkan di dalam neraca:

  1. Perusahaan menyajikan aset lancar terpisah dari aset tidak lancar dan kewajiban jangka pendek terpisah dari kewajiban jangka panjang kecuali untuk industri tertentu diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) khusus. Aset lancar disajikan menurut urutan likuiditas sedangkan kewajiban disajikan menurut urutan jatuh tempo.

  2. Perusahaan harus mengungkapkan informasi jumlah setiap aset yang akan diterima dan kewajiban yang dibayarkan sebelum dan sesudah dua belas bulan dari tanggal neraca.

  3. Apabila perusahaan menyediakan barang atau jasa dalam siklus operasi perusahaan yang dapat diidentifikasi dengan jelas, maka klasifikasi aset lancar dan tidak lancar serta kewajiban jangka pendek dan jangka panjang dalam neraca memberikan informasi yang bermanfaat dengan membedakan aset bersih sebagai modal kerja dengan aset yang digunakan untuk operasi jangka panjang.

Menurut PSAP 01 berdasarkan PP No. 24 Tahun 2005, neraca mencantumkan
sekurang-kurangnya pos-pos sebagai berikut:

  1. Kas dan setara kas
  2. Investasi jangka pendek
  3. Piutang pajak dan bukan pajak
  4. Persediaan
  5. Investasi jangka panjang
  6. Aset tetap
  7. Kewajiban jangka pendek
  8. Kewajiban jangka panjang
  9. Ekuitas dana.

Salah satu bentuk susunan yang sering digunakan dalam penyajian neraca berklasifikasi adalah format akun (account form), yaitu kelompok aktiva dicantumkan pada sisi kiri dan kelompok kewajiban serta ekuitas pemegang saham pada sisi kanan (Kieso, dkk 2008).

Pos-pos yang terdapat di dalam neraca adalah sebagai berikut ini :

a. Aset Lancar

Menurut PSAP 01 berdasarkan PP No. 24 Tahun 2005, suatu aset diklasifikasikan sebagai aset lancar jika:

  1. diharapkan segera untuk direalisasikan, dipakai, atau dimiliki untuk dijual dalam waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal pelaporan
  2. berupa kas dan setara kas.

Aset lancar meliputi kas dan setara kas, investasi jangka pendek, piutang, dan persediaan.

  • Pos-pos investasi jangka pendek antara lain deposito berjangka 3 (tiga) sampai 12 (dua belas) bulan, surat berharga yang mudah diperjualbelikan.

  • Pos-pos piutang antara lain piutang pajak, retribusi, denda, penjualan angsuran, tuntutan ganti rugi, dan piutang lainnya yang diharapkan diterima dalam waktu 12 (dua belas) bulan setelah tanggal pelaporan.

  • Persediaan mencakup barang atau perlengkapan yang dibeli dan disimpan untuk digunakan, misalnya barang pakai habis seperti alat tulis kantor, barang tak habis pakai seperti komponen peralatan dan pipa, dan barang bekas pakai seperti komponen bekas.

b. Aset Non Lancar

PSAP 01 berdasarkan PP No. 24 Tahun 2005, aset non lancar mencakup aset yang bersifat jangka panjang dan aset tak berwujud, yang digunakan secara langsung atau tidak langsung untuk kegiatan pemerintah atau yang digunakan masyarakat umum.

Aset non lancar diklasifikasikan menjadi investasi jangka panjang, aset tetap, dana cadangan, dan aset lainnya untuk mempermudah pemahaman atas pos-pos aset nonlancar yang disajikan di neraca.

Aset non lancar lainnya diklasifikasikan sebagai aset lainnya. Termasuk dalam aset lainnya adalah aset tak berwujud, tagihan penjualan angsuran yang jatuh tempo lebih dari 12 (dua belas) bulan, dan aset kerjasama dengan fihak ketiga (kemitraan).

c. Kewajiban Jangka Pendek

Kewajiban jangka pendek (lancar) adalah kewajiban yang likuidasinya diperkirakan secara layak memerlukan penggunaan sumber daya yang ada yang diklasifikasikan sebagai aktiva lancar atau penciptaan kewajiban lancar lain (Kieso, dkk 2008).

PSAP 01 berdasarkan PP No. 24 Tahun 2005, suatu kewajiban diklasifikasikan sebagai “kewajiban jangka pendek jika diharapkan dibayar dalam waktu 12 (dua belas) bulan setelah tanggal pelaporan”. Semua kewajiban lainnya diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka panjang. Kewajiban jangka pendek dapat dikategorikan dengan cara yang sama seperti aset lancar. Beberapa kewajiban jangka pendek, seperti utang transfer pemerintah atau utang kepada pegawai merupakan suatu bagian yang akan menyerap aset lancar dalam tahun pelaporan berikutnya.

Kewajiban jangka pendek lainnya adalah kewajiban yang jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan setelah tanggal pelaporan. Misalnya bunga pinjaman, utang jangka pendek dari fihak ketiga, utang perhitungan fihak ketiga (PFK), dan bagian lancar utang jangka panjang.

d. Kewajiban Jangka Panjang

PSAP 01 berdasarkan PP No. 24 Tahun 2005, suatu entitas pelaporan tetap mengklasifikasikan kewajiban jangka panjangnya, meskipun kewajiban tersebut jatuh tempo dan untuk diselesaikan dalam waktu 12 (dua belas) bulan setelah tanggal pelaporan jika:

  1. Jangka waktu aslinya adalah untuk periode lebih dari 12 (dua belas) bulan

  2. Entitas bermaksud mendanai kembali (refinance) kewajiban tersebut atas dasar jangka panjang

  3. maksud tersebut didukung dengan adanya suatu perjanjian pendanaan kembali (refinancing), atau adanya penjadwalan kembali terhadap pembayaran, yang diselesaikan sebelum laporan keuangan disetujui.

e. Ekuitas Dana

Menurut PSAP 01 berdasarkan PP No. 24 Tahun 2005, setiap entitas pelaporan mengungkapkan secara terpisah dalam Neraca atau dalam Catatan atas Laporan Keuangan:

  1. Ekuitas Dana Lancar
    Ekuitas Dana Lancar adalah selisih antara aset lancar dan kewajiban jangka pendek. Ekuitas dana lancar antara lain sisa lebih pembiayaan anggaran, cadangan piutang, cadangan persediaan, dan dana yang harus disediakan untuk pembayaran utang jangka pendek. Ekuitas Dana Lancar, termasuk sisa lebih pembiayaan anggaran/saldo anggaran lebih.

  2. Ekuitas Dana Investasi
    Ekuitas Dana Investasi mencerminkan kekayaan pemerintah yang tertanam dalam investasi jangka panjang, aset tetap, dan aset lainnya, dikurangi dengan kewajiban jangka panjang.

  3. Ekuitas Dana Cadangan
    Ekuitas Dana Cadangan mencerminkan kekayaan pemerintah yang dicadangkan untuk tujuan tertentu
    sesuai dengan peraturan perundang-undangan.