Neraca atau balance sheet merupakan salah satu laporan keuangan yang terpenting bagi perusahaan. Setiap perusahaan diharuskan untuk menyajikan laporan keuangan dalam bentuk neraca. Neraca biasanya disusun pada periode tertentu, misalnya 1 tahun. Namun neraca juga dapat dibuat pada saat tertentu untuk mengetahui kondisi perusahaan saat ini bila diperlukan. Biasanya hal ini sering dilakukan pihak manajemen untuk dalam kondisi perusahaan pada saat tertentu.
Pengertian neraca menurut James C. van Horne yang dikutip oleh Kasmir (2010) adalah ringkasan posisi keuangan perusahaan pada tanggal tertentu yang menunjukkan total aktiva dengan total kewajiban ditambah total ekuitas pemilik.
Dari pengertian di atas dapat dijelaskan bahwa neraca merupakan ringkasan laporan keuangan, artinya laporan keuangan disusun secara garis besarnya dan tidak mendetail. Kemudian neraca juga menunjukkan posisi keuangan berupa aktiva (harta), kewajiban (utang), dan modal perusahaan (ekuitas) pada saat tertentu. Neraca dapat dibuat untuk mengetahui kondisi (jumlah dan jenis) harta, utang, dan modal perusahaan. Pada tanggal tertentu, maksudnya neraca dibuat dalam waktu tertentu setiap saat dibutuhkan, namun yang pasti, biasanya akhir tahun atau kuartal.
Komponen atau isi yang terkandung dalam suatu aktiva dibagi ke dalam tiga bagian, yaitu:
- Aktiva lancar.
- Aktiva tetap.
- Aktiva lainnya.
Kemudian kewajiban (utang) dibagi ke dalam dua jenis, yaitu:
- Kewajiban lancar (utang jangka pendek).
- Utang jangka panjang.
Adapun komponen modal terdiri dari:
- Modal setor.
- Laba yang ditahan.
Posisi aktiva pada neraca disajikan pada sisi kanan secara berurutan dari atas ke bawah untuk neraca berbentuk skontro (account form). Sisi kanan terdiri aktiva dan sisi kiri terdiri dari kewajiban dan ekuitas. Adapun untuk neraca yang berbentuk laporan (report form) penyusunannya dimulai dari atas secara berurutan ke bawah yaitu dimulai dari aktiva, kewajiban, dan ekuitas.
Penyusunan neraca dimulai dari yang paling likuid (lancar), yaitu mulai dari aktiva lancar, aktiva tetap, dan aktiva lainnya. Komponen yang terkandung dalam aktiva lancar adalah kas, bank, surat-surat berharga, piutang, persediaan, dan lainnya.
Kemudian aktiva tetap dibagi dua, aktiva tetap berwujud dan tidak berwujud. Komponen dalam aktiva tetap berwujud seperti tanah, bangunan, mesin, kendaraan, peralatan, dan lainnya, sedangkan dalam aktiva tidak berwujud seperti paten, goodwill, opsi, dan lainnya. Dan posisi yang paling bawah diisi oleh aktiva lainnya, artinya tidak tergolong aktiva lancar maupun aktiva tetap. Sebagai contoh bangunan dalam proses, piutang jangka panjang, tanah dalam penyelesaian, uang jaminan, dan lainnya.
Di sisi sebelah kiri neraca, berisi kewajiban (utang) dan modal (ekuitas) perusahaan. Kewajiban untuk neraca berbentuk skontro (account form). Komponennya dimulai dari kewajiban (utang) jangka pendek (lancar), artinya utang yang memiliki jangka waktu tidak lebih dari satu tahun seperti utang dagang, utang wesel, dan utang bank.
Selanjutnya, di bawah utang jangka pendek adalah utang jangka panjang. Utang jangka panjang merupakan utang yang memiliki jangka waktu lebih dari 1 tahun seperti: obligasi, hipotek, atau utang bank dengan jangka waktu lebih atau di atas 1 tahun.
Posisi yang terakhir di sisi kiri neraca adalah modal perusahaan atau ekuitas (equity). Komponen dari modal terdiri dari antara lain modal setor, laba ditahan, cadangan laba, hibah, atau lainnya.
Secara garis besar komponen neraca dapat digambarkan sebagai berikut:
-
Aktiva lancar terdiri dari:
a. Kas
b. Rekening pada bank (rekening giro dan rekening tabungan);
c. Deposito berjangka (time deposit);
d. Surat-surat berharga (efek-efek);
e. Piutang;
f. Pinjaman yang diberikan;
g. Persediaan;
h. Biaya yang dibayar di muka;
i. Pendapatan yang masih harus diterima; dan
j. Aktiva lancar lainnya.
-
Aktiva tetap terdiri dari:
a. Aktiva tetap berwujud, yaitu:
- Tanah;
- Mesin;
- Bangunan;
- Peralatan;
- Kendaraan;
- Akumulasi Penyusutan; dan
- Aktiva tetap lainnya;
b. Aktiva tetap tidak berwujud, yaitu:
- Goodwill;
- Hak cipta;
- Lisensi; dan
- Merek dagang;
-
Aktiva lainnya terdiri dari antara lain:
a. Gedung dalam proses;
b. Tanah dalam penyelesaian;
c. Piutang jangka panjang;
d. Uang jaminan;
e. Uang muka investasi; dan
f. Lainnya.
Kemudian komponen utang (kewajiban) serta modal (ekuitas) tergambar dalam posisi pasiva sebagai berikut:
-
Utang lancar (kewajiban jangka pendek), terdiri dari:
a. Utang dagang;
b. Utang wesel;
c. Utang bank;
d. Utang pajak;
e. Biaya yang masih harus dibayar;
f. Utang sewa guna usaha;
g. Utang dividen;
h. Utang gaji; dan
i. Utang lancar lainnya.
-
Utang jangka panjang, terdiri dari:
a. Utang hipotek;
b. Utang obligasi;
c. Utang bank jangka panjang; dan
d. Utang jangka panjang lainnya.
-
Ekuitas, terdiri dari:
a. Modal saham;
b. Agio saham;
c. Laba ditahan;
d. Cadangan laba; dan
e. Modal sumbangan.
Jumlah yang terdapat dalam komponen neraca, yaitu sisi aktiva dan pasiva harus seimbang atau sama. Artinya, jumlah aktiva harus sama dengan kewajiban dan modal. Untuk menentukan persamaan neraca dengan menggunakan rumus sebagai berikut:
AKTIVA = KEWAJIBAN + MODAL
Sebagai contoh misalnya:
|
|
Total aktiva |
Rp. 20.000.000 |
Total kewajiban (utang lancar dan jangka panjang) |
Rp. 16.400.000 |
Total ekuitas |
Rp. 3.600.000 |
Sehingga persamaan neraca dapat disusun:
Rp. 20.000.000 = Rp. 16.400.000 + Rp. 3.600.000
Dalam menyusun neraca, perusahaan dapat menggunakan beberapa bentuk sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya. Di samping itu, bentuk neraca yang dipilih yang sesuai dengan aturan dan kelaziman yang berlaku. Artinya, penyusunan neraca didasarkan kepada bentuk yang telah distandarisasi, terutama untuk tujuan pihak luar perusahaan.
Dalam praktiknya terdapat beberapa bentuk neraca. Perusahaan dapat memilih salah satu dari bentuk, yaitu:
- Bentuk skontro (account form).
- Bentuk laporan (report form).
- Bentuk lainnya yang disesuaikan dengan keinginan perusahaan.
Neraca berbentuk skontro yang merupakan bentuk seperti huruf “T”. Oleh karena itu, sering juga disebut T form. Dalam bentuk ini, neraca dibagi ke dalam 2 posisi, yaitu di sebelah kiri berisi aktiva dan di sebelah kanan terdapat kewajiban dan modal. Bentuk neraca jenis ini sering pula disebut dengan bentuk horizontal.
Bentuk report form atau bentuk laporan sering disebut juga bentuk vertikal. Dalam bentuk laporan isi neraca disusun mulai dari atas terus ke bawah yaitu mulai dari aktiva lancar, seperti kas, bank, efek, lalu komponen aktiva tetap, komponen aktiva lainnya, komponen kewajiban lancar, komponen utang jangka panjang, dan terakhir adalah komponen modal (ekuitas).
Untuk lebih jelasnya masing-masing bentuk neraca, berikut ini contoh dari masing- masing dari bentuk tersebut, yaitu:
-
Bentuk skontro atau horizontal (account form)
-
Bentuk laporan atau vertical (report form)
Penjelasan dari masing-masing komponen yang ada di neraca mulai dari aktiva, kewajiban, dan modal adalah sebagai berikut:
Aktiva, merupakan harta atau kekayaan (aset) yang dimiliki oleh perusahaan. Baik pada saat tertentu. Klasifikasi aktiva terdiri dari aktiva lancar, aktiva tetap, dan aktiva lainnya.
Aktiva lancar, merupakan harta atau kekayaan yang segera dapat diuangkan (ditunaikan) pada saat dibutuhkan dan paling lama 1 tahun. Aktiva lancar merupakan aktiva yang paling likuid dibandingkan dengan aktiva lainnya. Jika perusahaan membutuhkan uang membayar sesuatu yang segera harus dibayar misalnya utang yang sudah jatuh tempo, atau pembayaran atas pembelian suatu barang atau jasa, maka dapat diperoleh dari aktiva lancar. Komponen yang ada di aktiva lancar terdiri dari kas, bank, surat-surat berharga, piutang, persediaan, sewa dibayar di muka, dan aktiva lancar lainnya. Penyusunan aktiva lancar ini biasanya dimulai dari aktiva yang paling lancar artinya yang paling mudah untuk dicairkan.
Aktiva tetap, merupakan harta atau kekayaan perusahaan yang digunakan dalam jangka panjang lebih dari 1 tahun. Secara garis besar, aktiva tetap dibagi dua macam, yaitu: aktiva tetap yang berwujud (tampak fisik) seperti: tanah, bangunan, mesin, kendaraan, dan lainnya, dan aktiva tetap yang tidak berwujud (tidak tampak fisik) dan merupakan hal yang dimiliki oleh perusahaan, contoh hak paten, merek dagang, goodwill, lisensi, dan lainnya.
Aktiva lainnya, merupakan harta atau kekayaan yang tidak dapat digolongkan ke dalam aktiva lancar maupun aktiva tetap. Komponen yang ada dalam aktiva lainnya adalah seperti: bangunan dalam proses, piutang jangka panjang, tanah dalam penyelesaian, dan lainnya.
Utang lancar, merupakan kewajiban atau utang perusahaan kepada pihak lain yang harus segera dibayar. Jangka waktu utang lancar adalah maksimal dari 1 tahun. Oleh karena itu, utang lancar disebut juga utang jangka pendek. Komponen utang lancar antara lain terdiri dari utang dagang, utang bank maksimal 1 tahun, utang wesel, utang gaji, dan utang jangka pendek lainnya.
Utang jangka panjang, merupakan kewajiban perusahaan kepada pihak lain yang memiliki jangka waktu lebih dari 1 tahun. Artinya jatuh tempo utang tersebut relatif lebih panjang dari utang lancar. Penggunaan utang jangka panjang biasanya digunakan untuk investasi yang juga lebih dari 1 tahun. Komponen yang ada dalam utang jangka panjang adalah seperti obligasi, hipotek, utang bank yang lebih dari 1 tahun, dan utang jangka panjang lainnya.
Kas, merupakan uang tunai yang dimiliki perusahaan dan dapat segera digunakan setiap saat. Kas merupakan komponen aktiva lancar yang paling dibutuhkan guna membayar berbagai kebutuhan yang diperlukan. Jumlah uang kas yang ada di perusahaan harus diatur sebaik mungkin sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Apabila uang kas terlalu banyak, sedangkan penggunaannya kurang efektif, maka akan terjadi uang menganggur.
Bank, merupakan tempat perusahaan menyimpan yang atau menitipkan uangnya dalam bentuk simpanan. Jenis simpanan yang ada di bank seperti rekening giro dan rekening tabungan. Menyimpan uang di bank lebih menguntungkan jika dibandingkan dengan memegang uang tunai. Pertama, menyimpan uang di bank, perusahaan akan memperoleh penghasilan dari bunga atau jasa simpanan yang diberikan oleh bank. Kedua, menyimpan yang di bank juga relatif aman dari kehilangan atau kerusakan. Dan ketiga, saat ini menyimpan uang di bank juga sangat mudah dicairkan yaitu 24 jam sehari dan 7 hari dalam 1 minggu di berbagai mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang tersebar di berbagai pelosok atau tempat-tempat strategis.
Surat-surat berharga, merupakan harta perusahaan yang ditanamkan dalam bentuk kertas berharga dan jangka waktu tidak lebih dari 1 tahun. Keuntungan memiliki surat-surat berharga antara lain juga memperoleh bunga atau jasa atas surat-surat berharga tersebut. Kemudian surat berharga juga dapat diperjualbelikan atau dijaminkan ke bank untuk memperoleh uang tunai. Surat-surat berharga juga dikenal dengan nama efek. Contoh surat- surat berharga adalah sertifikat deposito, saham, obligasi, dan dapat segera diuangkan (dijual) jika dibutuhkan.
Piutang, merupakan tagihan perusahaan kepada pihak lainnya yang memiliki jangka waktu lebih dari 1 tahun. Piutang ini terjadi akibat dari penjualan barang atau jasa kepada konsumennya secara angsuran (kredit). Jenis piutang dibagi dua, yaitu: piutang dagang dan wesel tagih. Piutang dagang adalah tagihan yang diakibatkan penjualan barang ke langganan, sedangkan piutang wesel tagih adalah tagihan perusahaan kepada pihak lain karena adanya suatu perjanjian tertulis (wesel).
Persediaan, merupakan sejumlah barang yang disimpan oleh perusahaan dalam suatu tempat (gudang). Persediaan merupakan cadangan perusahaan untuk proses produksi atau penjualan pada saat dibutuhkan. Jenis persediaan dibagi dua yaitu: untuk perusahaan dagang adalah semua barang yang diperdagangkan, sedangkan untuk perusahaan manufaktur adalah barang mentah, barrang dalam proses, dan barang jadi.
Penghasilan atau pendapatan yang masih harus diterima, yaitu dalam melakukan transaksi penjualan biasanya pembayaran dilakukan di samping secara tunai juga sering dilakukan secara kredit (angsuran) atau pembayaran di belakang. Pembayaran secara angsuran (dicicil) sering kali sudah jatuh tempo dan sudah menjadi hak perusahaan tetapi langganan belum membayar. Dengan kata lain, penghasilan atau pendapatan yang sudah merupakan hak perusahaan namun belum diterima pembayarannya saat ini, akibat pelanggan belum membayar.
Biaya yang dibayar di muka (persekot), merupakan biaya atau pengeluaran yang dikeluarkan perusahaan untuk memperoleh sesuatu barang dan jasa dari pihak lain yang akan datang. Artinya, barang belum diterima tetapi sudah dipesan dan dibayar uang muka sebagai tanda jadi. Pengeluaran ini belum merupakan biaya dalam periode ini.
Utang lancar, merupakan kewajiban atau utang perusahaan kepada pihak lain karena memperoleh pinjaman (kredit) dari sesuatu lembaga keuangan (bank). Utang juga dapat terjadi karena pembelian suatu barang atau jasa yang pembayarannya dilakukan secara angsuran (dicicil). Utang lancar juga disebut utang jangka pendek karena jangka waktu pengembaliannya tidak lebih dari 1 tahun.
Utang dagang, merupakan kewajiban perusahaan karena pembelian barang secara kredit (angsuran). Artinya, perusahaan membeli barang dagangan yang pembayarannya dilakukan di masa yang akan datang. Biasanya utang dagang ini memiliki jangka waktu pembayarannya maksimal atau paling lama 1 tahun atau sesuai perjanjian.
Utang bank, merupakan sejumlah uang yang diperoleh perusahaan dari lembaga keuangan bank dan pembayarannya secara angsuran sesuai perjanjian kedua belah pihak. Utang bank yang termasuk dalam utang lancar adalah yang memiliki jangka waktu tidak lebih dari 1 tahun. Adapun apabila melebihi dari 1 tahun, maka dikategorikan dalam komponen utang jangka panjang.
Utang wesel, merupakan kewajiban perusahaan kepada pihak lain akibat adanya perjanjian tertulis, yang dilakukan oleh perusahaan untuk membayar sejumlah uang tertentu, dalam waktu tertentu pula (diatur dengan undang-undang). Biasanya utang dagang ini memiliki jangka waktu pembayarannya maksimal atau paling lama 1 tahun atau sesuai perjanjian.
Utang pajak, merupakan pajak perusahaan yang belum disetor ke kas negara (pajak terutang). Utang pajak ini terjadi karena perusahaan memang belum menyetor atau memang terjadi kekurangan penyetoran pajak pada periode sebelumnya. Selama utang pajak ini belum disetor ke kas negara, maka tetap berada di sisi pasiva lancar.
Biaya yang masih harus dibayar, merupakan biaya atau kewajiban perusahaan yang sudah terjadi tetapi belum dibayar. Artinya, biaya ini sebenarnya sudah jatuh tempo pembayarannya, akan tetapi karena suatu hal belum terbayar. Biaya ini tetap harus dibayar sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak di sisi pasiva lancar.
Penghasilan yang diterima di muka, merupakan penerimaan uang oleh perusahaan namun belum direalisasi barang atau jasanya. Artinya perusahaan sudah menerima pembayaran atas penjualan barang atau jasa tetapi pengiriman atau pemberian barang atau jasa belum dilakukan oleh perusahaan.
Utang jangka panjang yang hampir jatuh tempo, maksudnya utang yang memiliki jangka waktu lebih dari 1 tahun, namun sudah hampir jatuh tempo dan segera harus dibayar.
Utang jangka panjang, merupakan kewajiban perusahaan yang jangka waktunya lebih dari 1 tahun. Artinya perusahaan memperoleh pinjaman dari pihak lain baik bank maupun lembaga keuangan lainnya dan memiliki jangka waktu pembayaran melebihi dari 1 tahun.
Obligasi, merupakan utang perusahaan kepada pihak lain yang memiliki jangka waktu lebih dari 1 tahun. Utang ini timbul karena perusahaan menerbitkan obligasi tertentu kemudian dijual kepada pihak lain. Bagi perusahaan di samping harus mengembalikan dana obligasi setelah jatuh tempo juga membayar bunga yang telah ditetapkan sebelumnya.
Hipotek, merupakan utang perusahaan yang dijamin dengan aktiva tetap tertentu.
Hipotek biasanya diterbitkan dalam jangka waktu yang relatif panjang di atas 1 tahun.
Modal (ekuitas), merupakan hak yang dimiliki perusahaan. Komponen modal yang terdiri dari: modal setor, agio saham, laba yang ditahan, cadangan laba, dan lainnya.
Modal setor, merupakan setoran modal dari pemilik perusahaan dalam bentuk saham dalam jumlah tertentu. Artinya dari keseluruhan saham yang dimiliki oleh perusahaan sudah dijual dan uangnya harus disetor sesuai dengan aturan yang berlaku.
Laba ditahan (laba yang belum dibagi), merupakan laba atau keuntungan perusahaan yang belum dibagi untuk periode tertentu. Artinya ada keuntungan perusahaan yang belum dibagikan dividennya dan masih disimpan sampai waktu tertentu karena suatu alasan terntentu pula.
Cadangan laba, merupakan bagian dari laba perusahaan yang tidak dibagi ke pemegang saham pada periode ini, akan tetapi sengaja dicadangkan perusahaan untuk laba periode berikutnya.