Apa yang dimaksud dengan mukjizat ?

mukjizat

Mukjizat, mu’jizat atau mujizat (Mu’jizah) adalah perkara yang di luar kebiasaan, yang dilakukan oleh Allah melalui para nabi dan rasul-Nya, untuk membuktikan kebenaran kenabian dan keabsahan risalahnya.

Apa yang dimaksud dengan mukjizat ?

Mukjizat dari satu sisi bermakna suatu hal yang luar biasa yang di sertai dengan tantangan dan dari sisi lain, mukjizat yang dipraktikan itu sejalan dengan klaim yang dilontarkan oleh pemilik mukjizat. Ekstraordinari artinya adalah terjadinya sebuah perkara yang berbeda dengan aturan-aturan natural.

Sebuah peristiwa disebut ekstraordinari (khâriq al-'âda, luar biasa) tidak bermakna bahwa tiadanya kausalitas atau penafikan terhadap hukum sebab-akibat. Mukjizat kendati sebagaimana perkara-perkara ordinari (biasa) yang memiliki sebab-sebab natural akan tetapi sebab-sebabnya tidak dapat diakses, dirasakan dan diketahui oleh masyarakat secara umum.

Tahaddi (tantangan) artinya bahwa nabi sebagai pemilik mukjizat menantang mereka yang tidak beriman kepadanya dan apa yang didakwahnya untuk menghadirkan sekiranya mereka mampu untuk menghadirkan semisal dengan apa yang dibawa oleh nabi.

Mukjizat bersumber dari jiwa-jiwa para nabi dan terlaksana berkat izin Tuhan, artinya bersandar pada kekuatan yang tak-sirna dan tak-terbatas Ilahi. Karena itu, mukjizat senantiasa menang dan menaklukkan. Mukjizat tidak memerlukan proses pembelajaran dan latihan dan atas alasan ini tidak memerlukan syarat dan stipulasi. Mukjizat para nabi bukan untuk hiburan, demonstrasi, show force belaka dan sebagainya melainkan ditujukan untuk memberi petunjuk dan membimbing manusia. Atas alasan ini, mukjizat berbeda dengan karamah seperti terkabulannya doa, dan juga sihir serta magik.

Terkait dengan karamah di dalamnya tidak terdapat tantangan, panduan dan petunjuk untuk manusia serta klaim kenabian. Dalam sihir, magik dan praktik-praktik yang dilakukan oleh pertapa tidak memiliki sumber-sumber natural dan apabila memiliki sumber-sumber natural dalam masalah ini maka hal itu tidak memiliki tujuan kudus. Di samping itu, dengan belajar dan latihan siapa pun dapat meraih hal ini dan mampu mengerjakan perbuatan-perbuatan magikal.

Dan karena mengambil sumber dari kekuatan manusia dan kekuatan manusia adalah kekuatan terbatas, maka perbuatan-perbuatan “luar biasa” yang dilakukan orang-orang seperti ini kalah dan tunduk di bawah kekuatan yang berada di atasnya.

Penetapan mukjizat

Mukjizat terbagi menjadi dua. Mukjizat perbuatan yang bercorak situasional dan mukjizat ucapan. Mukjizat perbuatan berurusan dengan panca indra manusia dan terlaksana pada pelataran ruang dan waktu. Dan setelah terjadinya mukjizat tersebut, ia tidak akan bertahan, meski sebagian mukjizat perbuatan Nabi Saw tetap lestari tidak lekang oleh waktu dan zaman.

Untuk menetapkan bagian mukjizat ini, bagi orang-orang yang tidak hadir tatkala mukjizat ini diperagakan, dapat dicapai dengan menelaah riwayat-riwayat yang menukil mukjizat ini.
Mukjizat ucapan Nabi Saw adalah al-Qur’an. Al-Qur’an dalam banyak hal menantang para pengingkar untuk menghadrikan yang serupa dengan apa yang hadirkan oleh al-Qur’an.

Tantangan al-Qur’an tidak terbatas pada wilayah khusus seperti kefasihan dan retorikanya, melainkan dari segala sisi yang kemungkinan terdapat padanya keunggulan dapat menjadi obyek tantangan al-Qur’an. Seperti berita ghaib, masalah ilmiah, tiadanya perselisihan dalam al-Qur’an dan sebagainya dimana untuk membuktikan dan menetapkan mukjizat sedemikian membutuhkan telaah dan kajian pelbagai dimensi mukjizat al-Quran. Artinya mukjizat yang dimiliki al-Qur’an pada ragam bidang tidak mampu ditandingi oleh manusia sedemikian sehingga seluruh manusia di setiap zaman tidak mampu menyuguhkan apa yang disuguhkan oleh al-Qur’an.

Mukjizat merupakan kejadian/kelebihan di luar akal manusia yang tidak dimiliki oleh siapapun, karena mukjizat hanya dimilki oleh para rasul yang diberikan oleh Allah SWT kepada para rasul-Nya. Sedangkan apabila ada seseorang yang memilki sesuatu yang luar bisa itu tidak bisa dikatakan sebagai mukjizat melainkan karomah.

Mukjizat biasanya berisi tentang tantangan terhadap apa-apa yang sedang menjadi trend pada zaman diturunkannya mukjizat tersebut. Misalnya pada zaman Nabi Musa, trend yang sedang terjadi adalah ilmu sihir maka dengan mukjizat tongkat Nabi Musa bisa berubah menjadi ular dan mengalahkan ilmu sihir orang lain yang ada di sekitarnya. Juga pada zaman Nabi Isa, trend yang sedang berkembang adalah ilmu kedokteran dan pengobatan, maka pada saat itu mukjizat Nabi Isa adalah bisa menghidupkan orang yang sudah meninggal yang merupakan puncak dari ilmu pengobatan.

Demikian juga pada zaman Nabi Muhammad, trend yang sedang berkembang adalah ilmu sastra. Maka disaat itulah dirunkan Al-Qur’an sebagai mukjizat Nabi Muhammad. Nabi yang pada saat itu tidak bisa membaca dan menulis tapi bisa menunjukkan Al-Quran yang memiliki nilai sastra tinggi, tidak hanya dari cara pemilihan kata-kata tapi juga kedalaman makna yang terkandung di dalamnya sehingga Al-Quran dapat terus digunakan sebagai rujukan hukum yang tertinggi sejak zaman Nabi sampai nanti di akhir zaman.

Mukjizat secara terminologi berasal dari kata al-i’jaz dari ‘ajaza yang artinya melemahkan atau mengalahkan. Pelakunya (yang melemahkan) dinamakan mukjiz dan pihak yang mampu melemahkan pihak lain sehingga mampu membungkamkan lawan, dinamakan mukjizat. Tambahan ta’ marbuthah pada akhir kata itu mengandung makna mubalaghah (superlatif).

Menurut Imam as-Suyithi dalam kitab Al-itqan fi ‘Ulum Al-Qur’an, mukjizat adalah kejadian yang melampaui batas kebiasaan, didahului tantangan, tanpa ada tandingan.

Menurut Ibnu Khaldun mukjizat adalah perbuatan-perbuatan yang tidak mampu ditiru manusia. Maka ia dinamakan mukjizat, tidak masuk kategori yang mampu dilakukan hamba, dan berada di luar standar kemampuan mereka.

Mukjizat ada yang bersifat material (mampu ditangkap pancaindera), khususnya indera penglihatan, jenis mukjizat ini diturunkan sebelum zaman Rasulullah. Ada juga mukjizat yang bersifat rasional, yaitu mukjizat yang direspon oleh nalar.

Mukjizat didefenisikan oleh para pemeluk agama Islam, antara lain, sebagai suatu hal atau peristiwa luar biasa yang terjadi melalui seorang yang mengaku nabi, sebagai bukti kenabiannya yang ditantangkan kepada orang-orang yang ragu, untuk melalukan atau mendatangkan hal serupa, tetapi mereka tidak mampu melayani tantangan itu. Dengan redaksi yang berbeda, mukjizat di definisikan pula sebagai sesuatu luar biasa yang diperlihatkan Allah melalui para nabi dan Rasulnya, sebagai bukti atas kebenaran pengakuan kenabian dan kerasulannya.

Sumber : Pengertian Mukjizat dan Macam-macamnya - Bacaan Madani | Bacaan Islami dan Bacaan Masyarakat Madani

Mukjizat menurut bahasa ialah suatu hal yang luar biasa, yang menyalahi kebiasaan, dinampakan Allah Swt kepada seorang Nabi, untuk menyiratkan kenabiannya dan manusia biasa tidak dapat berbuat seperti itu.

Menurut al-Jurjani, mukjizat ialah suatu hal yang luar biasa yang menyalahi kebiasaan, mengajar kepada kebaikan dan kebahagiaan disertai dakwaan kenabian, bertujuan untuk menampakan kebenaran orang yang mendakwakan bahwa dia adalah seorang utusan dari Allah Swt.

Dalam Ensiklopedi Islam disebutkan, bahwa mukjizat ialah membuat sesuatu menjadi tidak mampu, atau sesuatu yang luar biasa di mana manusia tidak mampu mendatangkan hal yang serupa. Sesuatu yang luar biasa yang nampak pada diri seorang Nabi. Keluarbiasaan itu mendapat tantangan, tetapi tantangan itu tidak mampu mengalahkannya.

Sedangkan menurut Muhammad Hasan Hito, mukjizat ialah suatu hal yang luar biasa, yang menyalahi adat kebiasaan, disertai dengan tantangan, dinampakan Allah Swt pada Rasul atau Nabi, sebagai pembenaran terhadap dakwaannya dan orang-orang dimana dia diutus, tidak mampu mengalahkannya.

Menurut al-Zarqani, mukjizat ialah sesuatu yang melemahkan manusia, atau makhluk lainnya, baik secara individu, maupun kolektif, untuk mendatangkan sesuatu yang lain yang serupa dengan mukjizat tersebut.

Dari pengertian mukjizat yang telah disebutkan di atas dapat disimpulkan, bahwa mukjizat ialah sesuatu yang luar biasa bertujuan untuk membuktikan kenabian seorang Nabi, atau kerasulan seorang Rasul dan menambah keyakinan para pengikut Nabi tersebut dan tidak ada yang dapat mengalahkannya, atau berbuat sepertinya, sebagaimana firman Allah dalam Q.S. al Baqarah (2): 23-24 :

Artinya: “Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang al-Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal al Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar. Maka jika kamu tidak dapat membuat(nya) - dan pasti kamu tidak akan dapat membuat(nya), peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang- orang kafir”.

Dengan demikian, mukjizat itu merupakan suatu yang melemahkan orang sehingga tidak dapat menandinginya. Ada yang berusaha menandinginya, tetapi tidak dapat memenangkan pertandingan itu, karena mukjizat merupakan karunia Allah Swt yang diberikan kepada Nabi dan Rasul, sehingga tidak mungkin ada manusia yang dapat menandinginya.

Dari uraian di atas dapat pula disimpulkan, bahwa mukjizat :

  • Sesuatu yang terjadi di luar kebiasaan

  • Suatu yang terjadi di luar kebiasaan itu nampak pada diri seorang Nabi/Rasul.

  • Sesuatu yang terjadi di luar kebiasaan itu disertai dengan adanya tantangan

  • Sesuatu yang terjadi di luar kebiasaan itu tidak dapat ditantang atau tidak dapat dikalahkan.

Referensi :

  • Ali bin Muhammad al-Jurjani, al-Ta’rifat, cet. Ke-II (Bairut-Libnan: Dar al-Kutub al-„Ilmiyah, 1424 H / 2003 M).
  • Tim Penulis, Ensiklopedi Islam , cet. Ke-II, Jilid III (Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, 1994)
  • Muhammad Hasan Hito, al-Mu’jizah al-Qur’aniyah (t.t.: Muassasah al-Risalah, tth.).

Kata mukjzat dalam Kamus Bahasa Indonesia diartikan sebagai kejadian ajaib yang sukar dijangkau oleh kemampuan akal manusia. Kata mukjizat diambil dari bahasa Arab a’jaza yang berarti melemahkan atau menjadikan tidak mampu. Pelakunya yang melemahkan dinamakan mu’jiz dan bila kemampuannya melemahkan pihak lain amat menonjol sehingga mampu membungkamkan lawan, maka ia dinamakan mu’jizat.

Mukjizat didefinisikan oleh pakar agama Islam sebagai suatu hal peristiwa luar biasa yang terjadi melalui seorang yang mengaku nabi, sebagai bukti kenabiannya yang ditantangkan kepada yang ragu, untuk melakukan atau mendatangkan hal serupa, namun mereka tidak mampu melayani tantangan tersebut.

Berdasarkan definisi di atas maka mukjizat adalah sesuatu yang sifatnya luar biasa dan melemahkan. Mukjizat diberikan kepada para nabi sebagai bukti bahwa seorang nabi bukan orang biasa dan menentang kepada orang yang menentangnya.

Unsur yang menyertai Mukjizat

Jika memperhatikan defenisi mukjizat di atas, maka sekian banyak unsur yang menyertai mukjizat, sehingga sesuatu itu dapat dikatakan mukjizat. Unsur-unsur tersebut yaitu:

  • Hal atau peristiwa luar biasa. Hal ini termasuk peristiwa alam, seperti yang terlihat sehari-hari, walaupun menakjubkan tetapi tidak dinamakan mukjizat karena ia merupakan hal yang biasa.

  • Terjadi atau dipaparkan oleh seseorang yang mengaku nabi

  • Mengandung tantangan terhadap yang meragukan kenabian. Tantangan harus berbarengan dengan pengakuannya sebagai nabi. Bukan sebelum atau sesudahnya. Tantangan merupakan sesuatu yang sejalan dengan ucapan sang nabi.

  • Tantangan tersebut tidak mampu atau gagal dilakukan

Tujuan serta fungsi mukjizat

Mukjizat berfungsi sebagai bukti kebenaran para nabi. Keluarbiasaan yang tampak atau terjadi melalui mereka diibaratkan sebagai ucapan Tuhan:

“Apa yang dikatakan sang nabi adalah benar. Dia adalah utusan-Ku dan buktinya adalah Aku melakukan mukjizat itu.”

Mukjizat dari segi bahasa berarti melemahkan sebagaimana dikemukakan sebelumnya. Namun dari segi agama, ia sama sekali tidak dimaksudkan untuk melemahkan atau membuktikan ketidakmampuan yang ditantang. Mukjizat ditampilkan oleh Tuhan melalui hamba-hambanya untuk membuktikan ajaran Ilahi yang dibawa oleh masing-masing nabi. Jika demikian halnya maka ini paling tidak mengandung dua konsekuensi yaitu:

  • Bagi yang telah percaya kepada nabi, maka ia tidak lagi membutuhkan mukjizat. Ia tidak lagi ditantang untuk melakukan hal yang sama.

  • Para nabi sejak Adam as. sampai Isa as diutus untuk suatu kurun tertentu serta masyarakat tertentu. Tantangan yang mereka kemukakan sebagai mukjizat pasti tidak dapat dikemukakan oleh umatnya.

Berdasarkan kisah-kisah yang diceritakan Alquran. Mukjizat para nabi terbagi 2 yaitu:

  1. Mukjizat Hisiyah adalah mukjizat yang dapat ditangkap oleh panca indra. Mukjizat hisiyah diperkenalkan kepada nabi yang berhadapan dengan umat terdahulu seperti Nabi Musa as. dengan tongkatnya berubah menjadi ular, Nabi Isa as. yang dapat mneghidupkan orang meninggal.

  2. Mukjizat Aqliyah adalah mukjizat yang tidak dapat ditangkap oleh nalar manusia. Mukjizat aqliyah diperkenalkan oleh Nabi Muhammad saw. ialah mukjzat Alquran, karena sifatnya adalah tantangan daya nalar, maka kemukjizatannya tidak berakhir dengan wafatnya Nabi Muhammad saw. Alquran tetap menantang siapa yang ingin mencoba menyainginya, termasuk manusia setelah rasul, dan bahkan manusia hari ini, esok dan sampai akhir zaman.

Referensi :

  • Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi .4; Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2008).
  • Muhammad Quraish Shihab, Mukjizat Alquran (Jakarta: Mizan, 1998).