Apa yang dimaksud dengan migrasi?

Migrasi

Migrasi, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, terbagi menjadi tiga macam yakni migrasi bermusim, migrasi lokal, dan migrasi neto.

  • Migrasi bermusim berarti perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain untuk sementara semisal musim panen.

  • Migrasi lokal adalah perpindahan jenis makhluk dari daerah lain yang relatif dekat dengan daerah asalnya secara massal.

  • Migrasi neto adalah perubahan penduduk karena perpindahan dan kedatangan penduduk di suatu wilayah.

Migrasi bukanlah hal asing dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini karena semakin berkembangnya masyarakat menyebabkan terjadinya migrasi baik karena faktor politik, ekonomi, keamanan, maupun sosial.

Dalam ilmu sosiologi migrasi terdapat dua macam yakni migrasi internal dan migrasi internasional.

  • Migrasi internal berarti perpindahan penduduk yang terjadi antar wilayah dalam suatu negara sebagai contoh seperti urbanisasi dan transmigrasi.

    • Urbanisasi adalah perpindahan penduduk desa ke wilayah perkotaan.
    • Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari pulau yang padat ke pulau yang jarang penduduknya yang diatur oleh pemerintah.
  • Migrasi internasional adalah perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain. Ada pun contoh migrasi internasional adalah imigrasi dan emigrasi.

    • Imigrasi adalah perpindahan dari suatu negara ke negara lain untuk menetap.
    • Emigrasi adalah perpindahan dari tanah air sendiri ke negara lain untuk menetap.

Apabila dikaitkan dengan ilmu sosial diketahui bahwa migrasi berarti perpindahan penduduk dari satu unit geografis ke unit geografis lainnya. Ada pun maksud dari unit geografis dalam hal ini adalah satu unit administratif seperti kelurahan, kabupaten, kota bahkan negara yang mana jaraknya tidak terlalu dekat.

Menurut Ross Steele migrasi tidak hanya perpindahan dari satu negara ke negara lain, bahkan perpindahan dari satu rumah ke rumah yang jaraknya beberapa meter dapat diartikan sebagai migrasi.

Teori Migrasi


Adanya migrasi yang terjadi disebabkan karena tiga faktor yakni pendorong, penarik, dan sarana.

Ada pun faktor pertama terjadi karena kondisi tempat tinggal yang tidak aman sehingga tidak memungkinkan untuk hidup damai sehingga memaksa orang-orang meninggalkan tanah air. Hal ini pernah terjadi di Indonesia ketika masa revolusi fisik berkobar antara tahun 1945-1949 serta masa pemberontakan dalam negeri yang memakan banyak korban jiwa hingga menyebabkan masyarakat keluar dari wilayahnya menuju wilayah lain yang lebih aman. Selain itu, hal ini terjadi pula di semenanjung Korea ketika terjadi perang Korea era 1950-an yang menyebabkan perpindahan masal penduduk desa di Korea menuju wilayah perkotaan.

Pada faktor kedua yakni penarik terjadi karena terdapat hal-hal yang membuat tertarik di negara yang akan didatangi baik tingkat perekonomian, kondisi alam, maupun tipe pemerintahan. Hal ini dapat diketahui seperti warga Indonesia yang menjadi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang merantau ke Malaysia untuk mencari nafkah karena peluang kerja di negeri jiran jauh lebih terbuka juga terjamin daripada di Indonesia.

Sedangkan, pada faktor ketiga yakni sarana terjadi karena terdapat kelebihan yang dimiliki wilayah yang akan dituju dengan tidak adanya hambatan pada wilayah tersebut. Hal ini dapat dicontohkan seperti pembatasan imigrasi dan larangan emigrasi yang tidak terlalu sulit seperti adanya Negara yang menerima imigran dengan suka hati untuk mengembangkan sumber dayanya seperti Brasil dan Kanada yang masih kekurangan penduduk.

Menurut Ernst Georg Ravenstein, yang dijuluki sebagai bapak migrasi, diketahui bahwa pada tahun 1899 mengajukan pendapatnya mengenai fenomena migrasi yang kemudian dikenal dengan teori Gravitasi. Ada pun pemikiran Ravenstein adalah sebagai berikut :

  • Semakin jauh jarak migrasi, maka semakin berkurang volume migran. Teori ini dikenal dengan nama “Distance-decay Theory”
  • Setiap terjadi arus migran maka akan terjadi arus balik
  • Terjadinya perbedaan antara desa dengan kota
  • Terdapat kecenderungan bagi wanita untuk bermigrasi ke daerah yang jaraknya dekat
  • Teknologi yang semakin maju menyebabkan intensitas migrasi meningkat
  • Penyebab utama migrasi berkaitan dengan ekonomi

Berdasarkan teori di atas diketahui bahwa pendapat yang diajukan oleh Ernst Georg Ravenstein masih relevan hingga saat ini karena berbagai fenomena seputar migrasi yang terjadi dikarenakan oleh beberapa faktor tersebut. Sehingga tidak ayal bahwa Ravesntein dijuluki sebagai bapak migrasi.

Selain teori gravitasi terdapat pula teori dorong-tarik atau Puss-Pull Theory yang diajukan oleh Everett S. Lee pada tahun 1966. Pada teori tersebut diketahui bahwa terdapat 4 faktor yang menyebabkan terjadinya migrasi sebagai berikut :

  • Faktor yang terjadi di daerah asal
  • Faktor yang terdapat di daerah tujuan
  • Faktor rintangan
  • Faktor pribadi

Teori di atas menjelaskan mengenai berbagai faktor yang menyebabkan terjadinya migrasi. Jika melihat faktor pertama yakni faktor yang terdapat di daerah asal dapat dipahami bahwa faktor pertama maupun kedua dapat menjadi daya dorong apabila bersifat positif. Akan tetapi hal ini dapat pula bersifat negatif jika terdapat daya penghambat. Ada pun yang menjadi daya dorong bagi seseorang untuk migrasi yakni musibah yang terjadi di daerah asalnya seperti bencana alam juga peperangan. Lalu faktor yang menjadi daya tarik bagi seseorang untuk bermigrasi adalah banyaknya lapangan pekerjaan baik industri maupun pertambangan serta lingkungan yang kondusif untuk dihuni.

Perkembangan teknologi khususnya di wilayah perkotaan yang semakin pesat menjadikan tingginya masyarakat yang melakukan migrasi dari wilayah pedesaan ke perkotaan. Selanjutnya bagi orang yang ingin mengembangkan potensi dirinya, maka hal ini pun memicu terjadinya migrasi yang disebut dengan migrasi primeer. Jika ada keluarga yang diikut sertakan dalam migrasi disebut dengan migrasi sekunder. Akan tetapi yang menjadi rintangan adalah biaya perjalanan, peraturan yang diterapkan pemerintah, keadaan keluarga juga jarak. Sehingga wilayah kota menjadi daya tarik bagi masyarakat pedesaan yang merantau untuk mencari rezeki.

Selanjutnya menurut Michael P. Todaro migrasi disebakan oleh faktor- faktor ekonomi. Pendapat ini diutarakan karena selama ini penelitian tentang migrasi hanya dari aspek sosiologis, geografis, psikologis, dan budaya. Sehingga karena kurangnya perhatian pada bidang ekonomi, maka Todaro mengungkapkan bahwa factor ekonomilah yang menyebabkan terjadinya migrasi. Menurut Todaro faktor ekonomi bukan saja sebagai faktor pendorong maupun penarik sebagaimana yang dibahas dalam teori Lee. Akan tetapi, faktor ini merupakan “dorongan ke belakang” yang membicarakan tentang dampak pengangguran.

Permasalahan migrasi memang tidak lepas dari faktor ekonomi, karena itu Todaro mengemukakan model migrasi menurut pandangannya terdapat empat karakteristik sebagai berikut

  1. Migrasi terjadi karena pertimbangan ekonomi yang rasional

  2. Keputusan bermigrasi didasarkan pada tingkat pendapatan yang diraih daripada perbedaan upah riil dari desa-kota

  3. Probabilitas memperoleh pekerjaan di kota berkaitan dengan tingkat pengangguran

  4. Tingkat migrasi terjadi karena adanya tingkat kesempatan kerja di kota

Sehingga dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwa Todaro lebih menganalisis migrasi dari aspek ekonomi dan individu atau angkatan kerja.

Migrasi

Dampak Migrasi


Adanya perkembangan jumlah penduduk disertai dengan mobilitas masyarakat yang kian meningkat memiliki dampak positif dan dampak negatif. Pada satu sisi migrasi membawa dampak positif berupa terciptanya lapangan pekerjaan baru dan berkembangnya industri bidang jasa serta perdagangan. Lalu pada sisi lain migrasi membawa dampak negatif berupa meningkatnya angka kriminalitas, menjamurnya pemukiman kumuh, banyaknya pengangguran bahkan berdampak buruk pada kerusakan alam.

Adanya hal ini pun menyebabkan terjadinya perubahan baik masalah sosial mapun budaya. Lalu, tidak jarang pula menimbulkan konflik yang dilandasi oleh berbagai kepentingan tertentu. Hal ini terjadi karena adanya benturan antara nilai dan kepentingan.

Selain itu konflik terjadi karena ketidaksiapan sebagian masyarakat tertentu untuk menerima perubahan yang terjadi akibat mobilitas sosial. Sehingga berbagai kepentingan tidak dapat dipertemukan dan inilah penyebab timbulnya konflik. Seperti halnya konflik yang terjadi di Maluku, Papua, Aceh maupun Sampit yang terjadi antara penduduk asli dengan pendatang yang keduanya memiliki kepentingan masing-masing atas daerah masing-masing. Namun karena kedua kepentingan saling bertentangan juga adanya perbedaan kebudayaan menjadikan konflik semakin memanas.

Referensi
  • Tim Redaksi Kamus Bahasa Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta : Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2008)
  • Paul B. Horton & Chester L. Hunt, Sociology Sixth Edition, Terj. Amiruddin Ram & Tita Sobari, cet 3, (Jakarta : Erlangga, 1992)
  • Rikwanto Tirtosudarmo, Demografi Politik Pembangunan Indonesia Dari Riau sampai Timor-Timur, (Jakarta : Pustaka Sinar Harapan, 1996)
  • Wahyu, Wawasan Ilmu Sosial Dasar, (Surabaya : Usaha Nasional, 1986)
  • Alan Gilbert & Josef Gugler, Urbanisasi dan Kemiskinan di Dunia Ketiga, Terj.
  • Anshori & Juanda, (Yogyakarta : Tiara Wacana, 1986)
  • Michael P. Todaro, Ekonomi Untuk Negara Berkembang Suatu Pengantar tentang Prinsip-Prinsip Masalah dan Kebijakan Pembangunan, Terj. Agustinus Subekti, (Jakarta : Bumi Aksara, 1994)
  • J. E. Goldthrope, Sosiologi Dunia Ketiga Kesenjangan dan Pembangunan, ter.
  • Sukadjio, edisi 2 (Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama, 1992)
  • Elly M. Setiadi & Usman Kolip, Pengantar Sosiologi Pemahaman Fakta dan Gejala Permasalahan Sosial : Teori, Aplikasi, dan Pemecahannya, Cet 2, (Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2011)

Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu wilayah ke wilayah tujuan dengan maksud menetap. Sedangkan migrasi sirkuler ialah gerak penduduk dari suatu tempat ke tempat lain tanpa ada maksud untuk menetap. Migrasi sirkuler inipun bermacam macam jenisnya ada yang ulang alik, periodik, musiman, dan jangka panjang. Migrasi sirkuler dapat terjadi antara desa desa, desa kota dan kota kota (Ida Bagus Mantra, 2000).

Sedangkan menurut (Ninik Widiyanti,S, 1987) pengertian migrasi adalah perpindahan penduduk dari satu daerah / Negara ke daerah / Negara yang lain. Definisi lain, migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melampaui batas politik, negara, batas administrasi atau batas bagian dalam suatu Negara (R.Munir, 2000).

Teori Migrasi


Menurut Everett S. Lee (Mantra, 2000), volume migrasi di suatu wilayah berkembang sesuai dengan tingkat keragaman daerah-daerah di wilayah tersebut. Di daerah asal dan di daerah tujuan, menurut Lee, terdapat faktor-faktor yang disebut sebagai :

  1. Faktor positif (+) yaitu faktor yang memberikan nilai keuntungan bila bertempat tinggal di tempat tersebut.

  2. Faktor negatif (-) yaitu faktor yang memberikan nilai negatif atau merugikan bila tinggal di tempat tersebut sehingga seseorang merasa perlu untuk pindah ke tempat lain.

  3. Faktor netral (0) yaitu yang tidak berpengaruh terhadap keinginan seorang individu untuk tetap tinggal di tempat asal atau pindah ke tempat lain.

Selain ketiga faktor diatas terdapat faktor rintangan antara. Rintangan Antara adalah hal-hal yang cukup berpengaruh terhadap besar kecilnya arus mobilitas penduduk. Rintangan Antara dapat berupa : ongkos pindah, topografi wilayah asal dengan daerah tujuan atau sarana transportasi. Faktor yang tidak kalah penting yang mempengaruhi mobilitas penduduk adalah faktor individu, karena faktor individu pula yang dapat menilai positif atau negatifkah suatu daerah dan memutuskan untuk pindah atau bertahan di tempat asal, jadi menurut Everett S. Lee (Mantra, 2000) arus migrasi dipengaruhi oleh 4 faktor, yaitu :

  1. Faktor individu.

  2. Faktor-faktor yang terdapat di daerah asal, seperti : keterbatasan kepemilikan lahan, upah di desa rendah, waktu luang (Time lag) antara masa tanam dan masa panen, sempitnya lapangan pekerjaan di desa, terbatasnya jenis pekerjaan di desa.

  3. Faktor di daerah tujuan, seperti : tingkat upah yang tinggi, luasnya lapangan pekerjaan yang beraneka ragam.

  4. Rintangan antara daerah asal dengan daerah tujuan, seperti : sarana transportasi, topografi desa ke kota dan jarak desa kota.

Menurut Lee dalam (Ida Bagoes Mantra, 2000) menjelaskan tentang teori migrasi yaitu sebagai berikut :

  1. Migrasi dan Jarak

    • Banyak migran hanya menempuh jarak dekat, dan jumlah migrant di suatu pusat yang dapat menampung migran-migran itu makin menurun karena jauhnya jarak yang ditempuh.

    • Migran yang menempuh jarak jauh umumnya lebih suka menuju ke pusat- pusat perdagangan dan industry yang penting.

  2. Migrasi Bertahap

    • Karena itu pada umunya terjadi suatu perpindahan penduduk berupa arus migrasi terarah ke pusat-pusat industri ada perdagangan penting yang dapat menyerap para migran.

    • Penduduk daerah pedesaan yang langsung berbatasan dengan kota yang bertumpuh cepat itu berbondong-bondong pindah ke sana. Turunnya jumlah penduduk di desa sebagai akibat dari migrasi itu akan diganti oleh migran dari daerah-daerah terpencil. Hal ini akan terus berlangsung hingga daya tarik salah satu dari kota-kota yang bertumbuh cepat itu tahap demi tahap terasa pengaruhnya di pelosok-pelosok yang sangat terpencil.

    • Proses penyebaran adalah kebalikan penyerapan dan memperlihatkan gejala-gejala yang sama.

  3. Arus dan Arus Balik
    Setiap arus migrasi utama menimbulkan arus balik sebagai penggantinya. Dalam terminologi modern digunakan alir balik sebagai pengganti istilah Revenstein arus dan arus balik.

  4. Terdapat perbedaan-perbedaan antara desa dan kota mengenai kecenderungan penduduk untuk migrasi. Penduduk kota kurang berminat bermigrasi, ke daerah-daerah pedesaan di suatu Negara.

  5. Teknologi dan Migrasi
    Peningkatan sarana perhubungan, perkembangan industri dan perdagangan menyebabkan meningkatnya migrasi.

  6. Motif ekonomi merupakan dorongan utama
    Undang-undang yang tidak baik atau menindas, pajak yang tinggi, iklim yang tidak menarik, lingkungan masyarakat yang tidak menyenangkan, dan paksaan (perdagangan budak, transportasi) semua itu dari dahulu sampai sekarang menimbulkan arus migrasi, tetapi tidak satupun dari arus-arus itu volumenya dapat dibandingkan dengan arus volume migran yang didorong oleh keinginan untuk memperbaiki kehidupannya dalam bidang material.

Sedang menurut (Todaro,2000) menjelaskan tentang teori migrasi yaitu sebagai berikut: Teori ini bertolak dari asumsi bahwa migrasi dari desa ke kota. Pada dasarnya merupakan suatu fenomena ekonomi. Keputusan seorang individu untuk melakukan migrasi ke kota merupakan suatu keputusan yang telah dirumuskan secara rasional.

Teori Todaro mendasarkan pada pemikiran bahwa arus migrasi desa ke kota berlangsung sebagai tanggapan terhadap adanya perbedaan pendapatan antara desa dengan kota. Pendapatan disini bukanlah pendapatan aktual namun “penghasilan yang diharapkan” (expected income).

Adapun premi dasar yang dianut dalam teori ini adalah bahwa para migran senantiasa mempertimbangkan pasar-pasar tenaga kerja yang tersedia bagi mereka di sektor pedesaan dan perkotaan. Serta kemudian memilih salah satu diantaranya yang sekiranya akan dapat memaksimumkan keuntungan yang diharapkan. Besar kecilnya keuntungan-keuntungan yang mereka harapkan (expected gain) itu diukur berdasarkan (identik dengan) besar kecilnya angka selisih antara pendapatan riil dari pekerjaan dikota dan dari pekerjaan di desa. Angka selisih tersebut juga senantiasa diperhitungkan terhadap besar kecilnya peluang migran yang bersangkutan untuk mendapatkan pekerjaan di kota.

Teori Todaro beranggapan bahwa segenap angkatan kerja (baik yang aktual maupun potensial) senantiasa membandingkan penghasilan yang “diharapkan” selama kurun waktu tertentu di sekitar perkotaan (yaitu, selisih antara penghasilan dan biaya migrasi) dengan rata-rata tingkat penghasilan yang bisa diperoleh di pedesaan. Mereka baru akan memutuskan untuk melakukan migrasi jika penghasilan bersih kota melebihi penghasilan bersih yang tersedia di desa. Arus migrasi akan berhenti dengan sendirinya jika selisih pendapatan desa dan kota mengecil, sampai akhirnya sama.

Migrasi dari desa ke kota itu bukanlah suatu proses positif yang menyamakan tingkat pendapatan di kota dan di desa seperti yang diungkapkan oleh model-model kompetitif, melainkan merupakan kekuatan yang menyeimbangkan jumlah-jumlah pendapatan yang diharapkan (expected income) di pedesaan serta di perkotaan.

Teori Migrasi Todaro memiliki empat pemikiran dasar sebagai berikut :

  1. Migrasi desa-kota dirangsang, terutama sekali oleh berbagai pertimbangan ekonomi yang rasional dan yang langsung berkaitan dengan keuntungan atau manfaat dan biaya-biaya relatif migrasi itu sendiri.

  2. Keputusan untuk bermigrasi tergantung pada selisih antara tingkat pendapatan yang diharapkan di kota dan tingkat pendapatan actual di pedesaan (pendapatan yang diharapkan adalah sejumlah pendapatan yang secara rasional bisa diharapkan akan tercapai di masa mendatang). Besar kecilnya selisih pendapatan itu sendiri ditentukan oleh dua variable pokok, yaitu selisih upah aktual di kota dan di desa, serta besar atau kecilnya kemungkinan mendapatkan pekerjaan di perkotaan yang menawarkan tingkat pendapatan sesuai dengan yang diharapkan.

  3. Kemungkinan mendapatkan pekerjaan di perkotaan berkaitan langsung dengan tingkat lapangan pekerjaan di perkotaan, sehingga berbanding terbalik dengan tingkat pengangguran di perkotaan.

Laju migrasi desa-kota bisa saja terus berlangsung meskipun telah melebihi laju pertumbuhan kesempatan kerja. Kenyatan ini memiliki landasan yang rasional; karena adanya perbedaan ekspetasi pendapatan yang sangat lebar., yakni para migran pergi ke kota untuk meraih tingkat upah yang lebih tinggi yang nyata (memang tersedia). Dengan demikian, lonjakan pengangguran di perkotaan merupakan akibat yang tidak terhindarkan dari adanya ketidakseimbangan kesempatan ekonomi yang sangat parah antara daerah perkotaan dan daerah pedesaan, dan ketimpangan-ketimpangan seperti itu amat mudah ditemui di kebanyakan Negara-negara Dunia Ketiga.

Jenis-jenis migrasi


Jenis-jenis migrasi antara lain :

  1. Migrasi Masuk (In Migration). Yaitu masuknya penduduk ke suatu daerah tempat tujuan (area of destination).

  2. Migrasi Keluar (Out Migration). Yaitu perpindahan penduduk keluar dari suatu daerah asal(area of origin).

  3. Migrasi Neto (Net Migration). Yaitu selisih antara jumlah migrasi masuk dengan migrasi keluar. Bila migrasi yang masuk lebih besar dari pada migrasikeluar maka disebut migrasi neto positif. Sedangkan bilamigrasi keluar lebih besar dari pada migrasi masuk disebut migrasi neto negatif.

  4. Migrasi Bruto (Gross Migration). Yaitu jumlah migrasi masuk dan migrasi keluar.

  5. Migrasi Total (Total Migration). Yaitu seluruh kejadian migrasi, mencakup migrasi semasa hidup (life time migration) dan migrasi pulang (return migration). Atau dengan kata lain migrasi total adalah semuaorang yang pernah pindah.

  6. Migrasi Internasional (International Migration). Merupakan perpindahan penduduk dari suatu negara ke Negara lain. Migrasi yang merupakan masuknya penduduk ke suatunegara disebut imigrasi (immigration) sedangkan sebaliknyajika migrasi itu merupakan keluarnya penduduk dari suatunegara didebut emigrasi (emigration).

  7. Migrasi Internal (Intern Migration). Yaitu perpindahan yang terjadi dalam satu negara, misalnyaantarpropinsi, antar kota/kabupaten, migrasi perdesaan keperkotaan atau satuan administratif lainnya yang lebih rendahdaripada tingkat kabupaten, seperti kecamatan, kelurahan danseterusnya. Jenis migrasi yang terjadi antar unit administratif selama masih dalam satu negara. (migrasi sirkuler dan migrasi commuter).

  8. Migrasi Sirkuler (Sirkuler Migration). Yaitu migrasi yang terjadi jika seseorang berpindah tempattetapi tidak bermaksud menetap di tempat tujuan, mungkinhanya mendekati tempat pekerjaan. Mobilitas penduduk sirkuler dapat didefinisikan sebagai gerak penduduk yangmelintas batas administrasi suatu daerah menuju ke daerah laindalam jangka waktu kurang enam bulan.

  9. Migrasi Ulang-alik (Commuter). Yaitu orang yang setiap hari meninggalkan tempat tinggalnyapergi ke kota lain untuk bekerja atau berdagang dan sebagainyatetapi pulang pada sore harinya.

  10. Migrasi Semasa Hidup (Life Time Migration). Yaitu migrasi yang bedasarkan tempat kelahiran. Migrasi semasa hidup adalah mereka yang pada waktu pencacahan sensus bertempat tinggal di daerah yang berbeda dengan tempat kelahirannya.

  11. Migrasi Risen (Recent Migration). Yaitu menyatakan bahwa seseorang dikatakan sebagai migrant bila tempat tinggal waktu survei berbeda dengan tempat tinggal lima tahun sebelum survei.

  12. Migrasi Parsial (Partial Migration). Yaitu jumlah migrasi ke suatu daerah dari satu daerah asal, atau dari daerah asal ke satu daerah tujuan. Migrasi itu merupakan ukuran dari arus migrasi antara dua daerah asal dan tujuan.

  13. Arus Migrasi (Migration Stream). Yaitu jumlah atau banyaknya perpindahan yang terjadi daridaerah asal ke daerah tujuan dalam jangka waktu tertentu.

  14. Urbanisasi (Urbanization). Yaitu bertambahnya proporsi penduduk yang berdiam didaerah asal ke daerah tujuan dalam jangka waktu tertentu.

  15. Transmigrasi (Transmigration). Yaitu pemidahan dan kepindahan penduduk dari suatu daerahuntuk menetap ke daerah lain yang ditetapkan di dalam wilayah Republik Indonesia guna kepentingan pembangunan Negara atau karena alasan yang dipandang perlu oleh Pemerintah.

Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah menuju ke daerah lain dengan tujuan menetap di daerah yang dituju tersebut. Pada umumnya migrasi ada yang bersifat sementara dan selamanya. Biasanya orang yang menetap selamanya adalah orang-orang atau keluarga yang mata pencahariannya ada di daerah baru tersebut dan bersifat mandiri, seperti wirausaha, petani, dan lain sebagainya.

Sementara migrasi yang bersifat sementara biasanya dilakukan oleh orang-orang yang mendapatkan tugas dari negara, seperti anggota TNI yang mendapatkan tugas mengawasi di suatu daerah, Polisi, dan lain sebagainya.

Tujuan Migrasi


Berikut ini terdapat beberapa tujuan migrasi, yakni sebagai berikut:

  1. Mengurangi kepadatan penduduk di suatu wilayah
  2. Memanfaatka SDA yang ada di daerah yang sedikit penduduknya
  3. Meratakan persebaran penduduk
  4. Meningkatkan kehidupan ekonomi seseorang
  5. untuk mencari peruntungan ke daerah itu yang UMR atau UMP yang lebih tinggi.

Jenis-Jenis Migrasi

Jenis migrasi secara umum, dapat dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu:

1. Migrasi Nasional

Migrasi nasional merupakan perpindahan penduduk di dalam satu wilayah negara yang dilakukan dengan tidak adanya keterpaksaaan dengan tujuan mendapatkan kehidupan yang lebih baik.

  • Transmigrasi Pengertiannya adalah perpindahan penduduk dan daerah berpenduduk padat ke daerah berpenduduk jarang. Ada beberapa jenis transmigrasi. Transmigrasi umum, diselenggarakan dan dibiayai oleh pemerintah. Sedangkan untuk transmigrasi spontan, dilakukan atas biaya, kesadaran, dan kemauan sendiri.Transmigrasi sektoral, diselenggarakan dan dibiayai oleh pemerintah daerah asal dan daerah tujuan. Transmigrasi swakarsa, dibiayai oleh transmigran sendiri. Transmigrasi khusus seperti bedol desa, dilakukan penduduk karena terkena proyek pembangunan seperti pembangunan waduk.

  • Urbanisasi Pengertiannya adalah perpindahan penduduk dan desa ke kota. Urbanisasi terjadi karena kota mempunyai daya tarik sebagai daerah tujuan dan desa mempunyai daya dorong untuk ditinggalkan. Daya tarik kota antara lain tersedia berbagai lapangan pekerjaan, upah tenaga kerja tinggi, fasilitas hidup lengkap, dan tersedia fasilitas hiburan. Daya dorong desa antara lain lapangan pekerjaan di luar bidang pertaniari terbatas, lahan pertanian semakin sempit, upah tenaga kerja rendah, fasilitas umum terbatas, fasilitas hiburan terbatas, kegiatan pertanian di desa bersifat musiman, serta keinginan penduduk untuk memperbaiki taraf hidup.

    Urbanisasi sendiri berdampak bagi daerah yang ditinggalkan dan daerah tujuan. Dampak bagi daerah yang ditinggalkan antara lain jumlah penduduk berkurang, jumlah penganggur berkurang, stabilitas keamanan menurun, dan tenaga kerja berkurang. Dampak bagi daeráh tujuan antara lain jumlah tenaga kerja meningkat, kriminalitas meningkat, kepadatan penduduk meningkat, muncul permukiman kumuh, serta lapangan pekerjaan berkurang.

  • Ruralisasi Pengertian rulalisasi adalah kembalinya penduduk kedesa setelah menetap di kota atau kembalinya pelaku urbanisasi ke daerah asal.Biasanya, hal ini dilakukan oleh orang- orang kota yang ingin menghabiskan masa tua di pedesaan, atau ingin membesarkan anaknya di lingkungan pedesaan karena di perkotaan terlalu sibuk.

  • Forensen Pengertiannya adalah pergi dan pulangnya orang desa ke kota untuk bekerja setiap hari (melaju).hal ini terjadi karna orang yang mempunyai mata pencaharian di kota dan setiap hari pulang pergi atau tidak menginap di kota tersebut. Ada berbagai macam alasan mengapa seseorang melakukan forensen atau nglaju ini, seperti sulitnya mencari perumahan di kota, besarnya biaya hidup di kota, dan lain sebagainya.

  • Weekend Pengertian weekend yaitu perginya orang kota ke tempat peristirahatan di luar kota pada akhir minggu.

  • Evakuasi Pengertian evakuasi yaitu perpindahan penduduk ke suatu wilayah karena bencana atau perang. Sebagai catatan untuk Forensen, weekend, dan evakuasi merupakan bentuk sirkulasi yaitu perpindahan penduduk yang tidak menetap atau tinggal sementara waktu di daerah tujuan.

2. Migrasi Internasional

Migrasi internasional merupakan perpindahan yang dilakukan oleh masyarakat dari menjadi penduduk negara ke suatu negara lainya. Yang dilakukan atas dasar sukarela dengan tujuan mendapatkan kehidupan yang lebih baik, contoh seseorang yang melakukan migrasi internasional ini adalah Anggun dari Warga Negara Indonesia menjadi Warga Negara Prancis pada saat ini.

  1. Migrasi Imigrasi, yaitu masuknya penduduk yang ada dalam negara lain ke suatu negara untuk menetap dengan tujuan untuk secara totalitas menjadi bagian daripada negara yang bersangkutan. Kasus ini mudah ditemukan dalam masyarakat Indonesia, misalnya saja para pemain bola Indonesia yang dikenal dengan naturalisasi.

  2. Emigrasi, yaitu keluarnya penduduk yang ada dalam sebuah negara ke suatu negara ke negara lain untuk menetap dengan tujuan secara nyata mengambi pada negara yang baru. Contoh dalam kasus ini ialah artis ternama Indonesia, yakni Anggun yang memilih menjadi Warga Negara Prancis daripada Indonesia.

  3. Remigrasi ( repatriasi ) , yaitu kembalinya penduduk dan suatu negara ke negara asal.(negaranya sendiri). Hal ini juga banyak terjadi pada tenaga kerja Indonesia yang sudah habis masa kerjanya, kemudian kembali lagi ke Indonesia.

  4. Turisme, yaitu perginya penduduk ke luar negeri untuk berwisata.

Faktor Penyebab Migrasi


Berikut ini adalah faktor pendorong terjadinya imigrasi antara lain sebagai berikut:

  1. Kepadatan penduduk
    Kepadatan penduduk merupakan suatu alasan seseorang melakukan migrasi Kepadatan penduduk ini menyebabkan sesorang hidup kurang nyaman, banyak persaingan sehingga sebagian akan sulit mendapatkan pekerjaan. Karena sulit mendapatkan pekerjaan, maka banyak orang yang akan melakukan berbagai macam tindak kriminal. Selain itu masih banyak pula hal- hal yang dapat terjadi karena kepadatan penduduk yang berlebihan. Karena kelebihan penduduk inilah beberapa orang memutuskan untuk pindah ke daerah yang tidak terlalu padat. Selain akan mendapatkan suasana hidup yang baru, hal semacam ini juga sangat baik untuk mendukung program pemerataan penduduk.

  2. Melanjutkan pendidikan
    Keinginan untuk mendapatkan pendidikan bagus dan jenjang yang lebih tinggi membuat seseorang melakukan migrasi. Misalnya di luar Jawa fasilitas pendidikan belum lengkap, dan seseorang ingin melanjutkan jenjang pendidikan ke perguruan tinggi. Kebetulan jurusan yang diinginkan hanya ada di universitas di Jawa, maka tidak menutup kemungkinan orang tersebut akan melakukan migrasi. Perpindahan penduduk yang termasuk migrasi, mempunyai minimal waktu sesingkat- singkatnya adalah enam bulan. Jadi, apabila seseorang pindah selama dia dalam proses pendidikan (artinya beberapa tahun) dan setelah lulus akan kembali lagi ke daerah asalnya, selama dia menetapnya lebih dari enam bulan, maka bisa dikatakan sebagai migrasi.

  3. Keadaan geografis yang tidak cocok
    Keadaan geografis atau lingkungan yang kurang cocok juga menjadi salah satu penyebab seseorang melakukan migrasi. Misalnya saja seseorang mempunyai penyakit asma yang akan kambuh apabila dia berada di udara yang dingin. Dan orang itu tinggal di lingkungan pegunungan yang udara paginya sangat dingin. Nah, kemungkinan orang tersebut tiap pagi akan menderita asma bisa saja terjadi. Dengan demikian, orang tersebut mungkin akan berfikir untuk pindah ditempat lain, dimana udara di sekitarnya tidak terlalu dingin. Selain itu, wilayah yang dikepung oleh hutan dengan jalan akses yang sulit juga akan memaksa sesorang untuk berfikir pindah ke tempat lain. Atau contoh yang lainnya.

  4. Kurangnya lapangan pekerjaan
    Salah satu penyebab atau pendorong terjadinya migrasi adalah alasan sedikitnya lapanagn pekerjaan yang ada di daerah asal. Semua orang bisa memenuhi kebutuhan hidup hanya jika mereka bekerja. Bekerja untuk mendapatkan uang dan bisa dibelanjakan kebutuhan sehari- hari. apabila di daerahnya sulit untuk mendapatkan pekerjaan, lalu bagaimana seseorang bisa bekerja. Apabila di daerahnya menag tidak ada lapangan pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya dan jika berwirausaha pun dirasa tidak cocok, maka seseorang akan melakukan migrasi. Migrasi ini tentu saja akan mencari tempat yang kiranya banyak tedapat lowongan kerja yang sesuai, atau mampu menjadi tempat starategis untuk menjalankan suatu usaha. Tak heran maka penduduk di Jawa banyak sekali yang migrasi ke luar jawa, hal ini karena luar Jawa belum mempunyai banyak pesaing, jadi jika seseorang membuka usaha di luar Jawa, dia akan mendapatkan untung yang lebih besar.

  5. Sumber daya alam yang kurang
    Sebagian penduduk yang berpindah ke tempat lain dikarenakan sumber daya alam yang kurang memadai. Misalnya saja di suatu tempat keadaan tanahnya gersang sehingga ketika ditanami tumbuhan maka tidak mudah tumbuh subur atau karena keadaan tanah dan udaranya suatu tempat hanya mempunyai sumber daya alam yang sangat sedikit. hal ini akan menyulitkan apabila digunakan oleh sejumlah banyak orang. Beberapa orang mungkin tidak akan kebagian apabila jumlah sumber daya alam telah habis. Maka dari itulah daripada harus hidup dalam keterbatasan, seseorang mungkin akan lebih memilih pindah ke tempat lain yang memiliki sumber daya alam yang jumlahnya lebih banyak. Dengan demikian kebutuhan akan sumber daya alam tersebut menjadi terpenuhi.

  6. Pemerataan penduduk
    Migrasi tak selamanya berasal dari keinginan penduduk. Adakalanya seseorang melakukan migrasi karena menjalankan program dari pemerintah. Misalnya pemerintah ingin memeratakan jumlah penduduk agar tidak terpusat di pulau Jawa. Untuk mencapai tujuan ini maka pemerintah harus mengambil penduduk dari pulau Jawa untuk dibawa ke luar Jawa. Hal ini bisa terealisasi apabila banyak warga masyarakat dari Pulau Jawa bersedia dipindahkan ke luar Jawa.

Dampak Migrasi

Adapun dampak yang terjadi dari migrasi yaitu dampak positif dan dampak negatif antara lain sebagai berikut:

1. Dampak Positif

Berikut ini terdapat beberapa dampak positif migrasi, yakni sebagai berikut:

  1. Meratakan persebaran penduduk, yaitu penduduk yang padat dari suatu wilayah menyebabkan banyaknya masalah yang timbul, untuk menghindarinya masyarakat mengadakan suatu proggram yaitu migrasi

  2. Meningkatkan kesejahteraan ekonomi penduduk, yaitu penduduk yang tinggal di suatu wilayah hidupnya kurang sejahtera, maka dari itu pemerintah mengadakan program migrasi bentuk peduli pemerintah terhadap rakyat

  3. Mengurangi jumlah pengangguran, yaitu tempat yang padat wilayahnya memungkinkan penduduk sulit
    dalam menemukan pekerjaan. Yang tarjadi adalah penduduk banyak yang mengalami pengangguran, Migrasi ini bertujuan agar agar penganggguran berkurang.

  4. Mengurangi Kepadatan penduduk di suatu wilayah, yaitu penduduk yang padat akan banyak menimbulkan menimbulkan bebagai masalah dan lagi pula tempat yang kosong bisa dimanfaatkan untuk mencari nafkah. maka dari itu program migrai sangat cocok untuk mengahadapi masalah tersebut.

2. Dampak Negatif

Berikut ini terdapat beberapa dampak negatif migrasi, yakni sebagai berikut:

  • Berkurangnya tenaga kerja produktif di daerah yang di tinggalkan (desa)
  • Berkurangnya jumlah golongan berpendidikan di desa
  • Terbentuknya daerah-daerah kumuh di kota
  • Berkurangnya tenaga penggarap lahan pertanian di desa
  • Terjadi konflik antara penduduk asli dan penduduk pindahan
  • Terjadi sengketa tanah dari kedua pihak
  • Bisa saja tercampur budaya penduduk asli dengan penduduk pindahan
  • Budaya penduduk pindahan menjadi hilang karena menganut budaya penduduk asli

Cara Penanggulangan Migrasi


Berikut ini terdapat beberapa cara penanggulangan migrasi, yakni sebagai berikut:

  1. Membangun fasilitas- fasilitas pembangunan sampai ke pelosok- pelosok negeri
  2. Pengadaan pendidikan yang bermutu hingga ke daerah- daerah terpencil di negeri
  3. Membangun sarana dan prasarana yang dibituhkan hingga ke seluruh penjuru negeri
  4. Meningkatan upah bagi pekerja yang ada di desa
  5. Memperbanyak lapangan kerja di pedesaan