Apa yang dimaksud dengan metode Studi kasus ?

Studi kasus

Studi kasus, didalam metodologi penelitian, merupakan proses pencarian pengetahuan yang empiris guna menyelidiki dan meneliti berbagai fenomena dalam konteks kehidupan nyata. Pendekatan studi kasus dapat diterapkan jika batas antara fenomena dan konteks kehidupan nyata terlihat samar atau tidak terlihat dengan jelas serta ada berbagai sumber yang dapat dijadikan acuan bukti dan penggalian informasi.

Apa yang dimaksud dengan Studi kasus ?

Studi Kasus berasal dari terjemahan dalam bahasa Inggris “A Case Study” atau “Case Studies”. Kata “Kasus” diambil dari kata “Case” yang menurut Kamus Oxford Advanced Learner’s Dictionary of Current English (1989), diartikan sebagai 1). “ instance or example of the occurance of sth ., 2). “ actual state of affairs; situation ”, dan 3). “ circumstances or special conditions relating to a person or thing ”. Secara berurutan artinya ialah 1). contoh kejadian sesuatu, 2). kondisi aktual dari keadaan atau situasi, dan 3). lingkungan atau kondisi tertentu tentang orang atau sesuatu.

Studi Kasus adalah suatu serangkaian kegiatan ilmiah yang dilakukan secara intensif, terinci dan mendalam tentang suatu program, peristiwa, dan aktivitas, baik pada tingkat perorangan, sekelompok orang, lembaga, atau organisasi untuk memperoleh pengetahuan mendalam tentang peristiwa tersebut. Biasanya, peristiwa yang dipilih yang selanjutnya disebut kasus adalah hal yang aktual (real-life events), yang sedang berlangsung, bukan sesuatu yang sudah lewat.

Masalahnya adsalah, kasus ( case ) sendiri itu apa?

Yang dimaksud kasus ialah kejadian atau peristiwa, bisa sangat sederhana bisa pula kompleks. Karenanya, peneliti memilih salah satu saja yang benar-benar spesifik. Peristiwanya itu sendiri tergolong “unik”. “Unik” artinya hanya terjadi di situs atau lokus tertentu. Untuk menentukan “keunikan” sebuah kasus atau peristiwa, Stake membuat rambu-rambu untuk menjadi pertimbangan peneliti yang meliputi:

  1. Hakikat atau sifat kasus itu sendiri,

  2. Latar belakang terjadinya kasus,

  3. Seting fisik kasus tersebut,

  4. Konteks yang mengitarinya, meliputi faktor ekonomi, politik, hukum dan seni,

  5. Kasus-kasus lain yang dapat menjelaskan kasus tersebut,

  6. Informan yang menguasai kasus yang diteliti.

Secara lebih teknis, meminjam Louis Smith, Stake menjelaskan kasus ( case ) yang dimaksudkan sebagai a “bounded system”, sebuah sistem yang tidak berdiri sendiri. Sebab, hakikatnya karena sulit memahami sebuah kasus tanpa memperhatikan kasus yang lain. Ada bagian-bagian lain yang bekerja untuk sistem tersebut secara integratif dan terpola. Karena tidak berdiri sendiri, maka sebuah kasus hanya bisa dipahami ketika peneliti juga memahami kasus lain. Jika ada beberapa kasus di suatu lembaga atau organisasi, peneliti Studi Kasus sebaiknya memilih satu kasus terpilih saja atas dasar prioritas. Tetapi jika ada lebih dari satu kasus yang sama-sama menariknya sehingga penelitiannya menjadi Studi Multi-Kasus, maka peneliti harus menguasai kesemuanya dengan baik untuk selanjutnya membandingkannya satu dengan yang lain.

Menurut Endraswara (2012), yang terakhir ini bisa disebut sebagai Studi Kasus Kolektif (Collective Case Study). Walau kasus yang diteliti lebih dari satu (multi-kasus), prosedurnya sama dengan studi kasus tunggal. Sebab, baik Studi Multi-Kasus maupun Multi-Situs merupakan pengembangan dari metode Studi Kasus.

Terkait dengan pertanyaan yang lazim diajukan dalam metode Studi Kasus, karena hendak memahami fenomena secara mendalam, bahkan mengeksplorasi dan mengelaborasinya, menurut Yin (1994) tidak cukup jika pertanyaan Studi Kasus hanya menanyakan “apa”, (what), tetapi juga “bagaimana” (how) dan “mengapa” (why). Pertanyaan “apa” dimaksudkan untuk memperoleh pengetahuan deskriptif (descriptive knowledge), “bagaimana” (how) untuk memperoleh pengetahuan eksplanatif (explanative knowledge), dan “mengapa” (why) untuk memperoleh pengetahuan eksploratif (explorative knowledge).

Yin menekankan penggunaan pertanyaan “bagaimana” dan “mengapa”, karena kedua pertanyaan tersebut dipandang sangat tepat untuk memperoleh pengetahuan yang mendalam tentang gejala yang dikaji. Selain itu, bentuk pertanyaan akan menentukan strategi yang digunakan untuk memperoleh data.

Ada yang beranggapan bahwa jawaban terhadap pertanyaan “mengapa” ( why ) sudah tercakup dalam jawaban pertanyaan “bagaimana” ( how ), yang tentu saja tidak benar. Sebab, pertanyaan “bagaimana” menanyakan proses terjadinya suatu peristiwa, sedangkan pertanyaan “mengapa” ( why ) mencari alasan ( reasons ) mengapa peristiwa tertentu bisa terjadi. Untuk memperoleh alasan ( reasons ) mengapa sebuah tindakan dilakukan oleh subjek, peneliti harus menggalinya dari dalam diri subjek. Perlu diketahui bahwa peneliti Studi Kasus ingin memahami tindakan subjek dari sisi subjek penelitian, bukan dari sisi peneliti.

Pada tahap ini diperlukan kerja peneliti secara komprehensif dan holistik. Semakin peneliti dapat memilih kasus atau bahan kajian secara spesifik dan unik, dan diyakini sebagai sebuah sistem yang tidak berdiri sendiri, maka semakin besar pula manfaat Studi Kasus bagi pengembangan ilmu pengetahuan. Lewat Studi Kasus sebuah peristiwa akan terangkat ke permukaan hingga akhirnya menjadi pengetahuan publik. Diakui bahwa ada tiga persoalan yang memang tidak mudah dalam melakukan Studi Kasus, yaitu;

  1. Bagaimana cara menentukan kasus yang akan diangkat sehingga dianggap berbobot secara akademik,

  2. Bagaimana menentukan data yang relevan untuk dikumpulkan,

  3. Apa yang harus dilakukan setelah data terkumpul.

Berikut adalah contoh pertanyaan penelitian untuk beberapa jenis dan strategi penelitian menurut Yin, (1994) :

Jenis penelitian Bentuk pertanyaan penelitian Memerlukan kontrol terhadap peristiwa yang diteliti? Fokus pada peristiwa kontemporer ?
Eksperimen bagaimana, mengapa Iya Iya
Survei siapa, apa, di mana, berapa banyak Tidak Iya
Analisis arsip siapa, apa, di mana, berapa banyak Tidak Iya/tidak
Sejarah bagaimana, mengapa Tidak Tidak
Studi Kasus Bagaimana, mengapa Tidak Iya

Dilihat dari kasus yang diteliti, menurut Endraswara (2012), Studi Kasus dapat dibagi menjadi dua golongan, yaitu Studi Kasus berupa penyimpangan dari kewajaran dan Studi Kasus ke arah perkembangan yang positif.

  • Studi Kasus pertama bersifat kuratif, dan disebut Studi Kasus Retrospektif (Retrospective Case Study), yang memungkinkan ada tindak lanjut penyembuhan atau perbaikan dari suatu kasus (treatment). Tindak penyembuhan tidak harus dilakukan oleh peneliti, tetapi oleh orang lain yang kompeten. Peneliti hanya memberikan masukan dari hasil penelitian.

  • Studi Kasus Prospektif (Prospective Case Study). Jenis Studi Kasus ini diperlukan untuk menemukan kecenderungan dan arah perkembangan suatu kasus. Tindak lanjutnya berupa Penelitian Tindakan (Action Research) yang dilakukan juga oleh pihak lain yang berkompeten.

Berikut adalah beberapa-beberapa contoh peristiwa yang bisa diangkat menjadi objek Penelitian Studi Kasus.

  • Misalnya, sebuah sekolah memperoleh banyak prestasi, di bidang akademik, olah raga, kebersihan dan lingkungan sekolah, baik di tingkat lokal, provinsi bahkan nasional. Prestasi-prestasi itu diraih ketika sekolah dipimpin oleh seorang ibu yang diangkat dari salah seorang guru di sekolah tersebut. Selama menjadi guru, prestasi ibu itu biasa-biasa saja dan praktis tidak ada yang menonjol. Tetapi semua warga sekolah mengenal ibu itu sebagai sosok yang tekun dan tidak suka menonjolkan diri. Model kepemimpinan ibu kepala sekolah itu pantas dijadikan “kasus” untuk diteliti mengapa itu bisa terjadi. Jika peneliti bisa menggali model kepemimpinan ibu kepala sekolah, akan bisa diperoleh banyak pelajaran yang bermanfaat, tidak saja bagi peneliti itu sendiri dan sekolah tetapi juga masyarakat luas. Contoh kasus di atas bisa diteliti oleh mahasiswa bidang Manajemen Pendidikan.

  • Di sebuah kantor perusahaan swasta sering terjadi keributan karena uang dan barang-barang milik karyawan sering hilang. Berkali-kali manajer perusahaan memberi pengarahan dan mengingatkan jika tertangkap pelakunya akan diberi sanksi, mulai dari sanksi ringan hingga berat, sampai pemecatan. Bahkan pernah mengundang polisi untuk memberi pengarahan serupa. Peringatan berkali-kali dari pimpinan perusahaan dan kepolisian tidak ada efeknya sama sekali. Buktinya pencurian masih saja terus terjadi. Nah, suatu kali perusahaan mengundang seorang da’i untuk berceramah di hari peringatan keagamaan. Karena sebagian besar karyawan senang, sang da’i itu diundang lagi beberapa kali. Dalam ceramahnya, da’i itu tidak lupa menyelipkan makna kejujuran dalam hidup dan apa konsekwensinya di hadapan Tuhan jika seseorang tidak jujur. Sejak itu pencurian mereda, bahkan akhirnya tidak ada sama sekali. Jelas sekali bahwa sentuhan spiritualitas jauh lebih efektif daripada peringatan atau ancaman dari pimpinan. Peristiwa tersebut bisa diangkat menjadi “kasus” penelitian Studi Kasus.

  • Sebuah sekolah memiliki masukan ( input ) siswa yang sangat baik, umumnya dari anak-anak keluarga kelas menengah ke atas. Prestasi demi prestasi pun diraih oleh para siswa hampir di semua bidang. Di sekolah lain yang tidak jauh lokasinya dari sekolah pertama masukannya biasa-biasa saja, dan dari siswa-siswa kalangan masyarakat menengah ke bawah. Prestasi siswa di sekolah kedua tersebut tidak kalah hebatnya dari yang pertama. Bahkan di beberapa cabang olah raga prestasinya melebihi sekolah pertama. Prestasi sekolah kedua bisa diangkat sebagai “kasus” untuk dikaji lebih mendalam melalui Studi Kasus.

  • Mahasiswa Jurusan Bahasa bisa meneliti kasus yang terjadi pada mahasiswa internasional di sebuah perguruan tinggi dengan fenomena seperti berikut. Mahasiswa dari negara Timur Tengah yang bahasa ibunya bahasa Arab jauh lebih cepat belajar bahasa Indonesia dibanding mahasiswa yang bahasa ibunya bahasa Inggris. Begitu juga mahasiswa yang berasal negara-negara bekas Uni Soviet mengalami kesulitan luar biasa belajar bahasa Indonesia. Mahasiswa dari Cina yang menguasai bahasa Arab dapat belajar dan menguasai bahasa Indonesia lebih cepat daripada mahasiswa Cina yang tidak bisa bahasa Arab. Fenomena pembelajaran bahasa Indonesia untuk mahasiswa asing bisa diangkat menjadi “kasus” penelitian Studi Kasus.

Sumber : Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si, Studi kasus dalam penelitian kualitatif: Konsep dan prosedurnya, UIN Maulana Malik Ibrahim.

Referensi :

  • Endraswara, Suwardi. 2012. Metodologi penelitian kebudayaan . Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
  • Stake, Robert E. 1994. “Case Studies” in Norman K. Denzin and Yvonna S. Lincoln (eds.). “ Handbook of Qualitative Research ”, Thousand Oaks, California: SAGE Publications, Inc.
  • Yin, Robert K. 1994. CASE STUDY RESEARCH . Thousand Oaks, London, New Delhi: SAGE Publications.

Sebelum membahas lebih detai terkait dengan metode penelitian studi kasus, Creswell memulai pemaparan studi kasus dengan gambar tentang kedudukan studi kasus dalam lima tradisi penelitian kualitatif yang dikemukakan Foci berikut ini:

Lima tradisi penelitian kualitatif
Gambar Lima tradisi penelitian kualitatif, John W.Creswell, Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five Tradition . (London: SAGE Publications, 1998)

Dari gambar di atas dapat diungkapkan bahwa fokus biografi adalah kehidupan seorang individu, fokus fenomenologi adalah memahami sebuah konsep atau fenomena, fokus suatu teori dasar adalah seseorang yang mengembangkan sebuah teori, fokus etnografi adalah sebuah potret budaya dari suatu kelompok budaya atau suatu individu, dan fokus studi kasus adalah spesifikasi kasus dalam suatu kejadian baik itu yang mencakup individu, kelompok budaya ataupun suatu potret kehidupan.

Creswell mengemukakan beberapa karakteristik dari suatu studi kasus yaitu :

  1. Mengidentifikasi “kasus” untuk suatu studi;
  2. Kasus tersebut merupakan sebuah “sistem yang terikat” oleh waktu dan tempat;
  3. Studi kasus menggunakan berbagai sumber informasi dalam pengumpulan datanya untuk memberikan gambaran secara terinci dan mendalam tentang respons dari suatu peristiwa dan
  4. Menggunakan pendekatan studi kasus, peneliti akan “menghabiskan waktu” dalam menggambarkan konteks atau setting untuk suatu kasus.

Hal ini mengisyaratkan bahwa suatu kasus dapat dikaji menjadi sebuah objek studi (Stake, 1995) maupun mempertimbangkannya menjadi sebuah metodologi (Merriam, 1988).

Studi kasus adalah sebuah eksplorasi dari “suatu sistem yang terikat” atau “suatu kasus/beragam kasus” yang dari waktu ke waktu melalui pengumpulan data yang mendalam serta melibatkan berbagai sumber informasi yang “kaya” dalam suatu konteks. Sistem terikat ini diikat oleh waktu dan tempat sedangkan kasus dapat dikaji dari suatu program, peristiwa, aktivitas atau suatu individu.

Dengan perkataan lain, studi kasus merupakan penelitian dimana peneliti menggali suatu fenomena tertentu (kasus) dalam suatu waktu dan kegiatan (program, even, proses, institusi atau kelompok sosial) serta mengumpulkan informasi secara terinci dan mendalam dengan menggunakan berbagai prosedur pengumpulan data selama periode tertentu.

Selanjutnya Creswell mengungkapkan bahwa apabila kita akan memilih studi untuk suatu kasus, dapat dipilih dari beberapa program studi atau sebuah program studi dengan menggunakan berbagai sumber informasi yang meliputi: observasi, wawancara, materi audio-visual, dokumentasi dan laporan. Konteks kasus dapat “mensituasikan” kasus di dalam settingnya yang terdiri dari setting fisik maupun setting sosial, sejarah atau setting ekonomi. Sedangkan fokus di dalam suatu kasus dapat dilihat dari keunikannya, memerlukan suatu studi ( studi kasus intrinsik ) atau dapat pula menjadi suatu isu (isu-isu) dengan menggunakan kasus sebagai instrumen untuk menggambarkan isu tersebut ( studi kasus instrumental ). Ketika suatu kasus diteliti lebih dari satu kasus hendaknya mengacu pada studi kasus kolektif. Untuk itu Lincoln Guba mengungkapkan bahwa struktur studi kasus terdiri dari masalah, konsteks, isu dan pelajaran yang dipelajari.

Menurut Creswell, pendekatan studi kasus lebih disukai untuk penelitian kualitatif. Seperti yang diungkapkan oleh Patton bahwa kedalaman dan detail suatu metode kualitatif berasal dari sejumlah kecil studi kasus. Oleh karena itu penelitian studi kasus membutuhkan waktu lama yang berbeda dengan disiplin ilmu-ilmu lainnya. Tetapi pada saat ini, penulis studi kasus dapat memilih pendekatan kualitatif atau kuantitatif dalam mengembangkan studi kasusnya. Seperti yang dilakukan oleh Yin (1989) mengembangkan studi kasus kualitatif deskriptif dengan bukti kuantitatif. Merriam (1988) mendukung suatu pendekatan studi kasus kualitatif dalam bidang pendidikan. Hamel (1993) seorang sosiolog menunjukkan pendekatan studi kasus kualitatif untuk sejarah. Stakes (1995) menggunakan pendekatan ekstensif dan sistematis untuk penelitian studi kasus. Untuk itu Creswell menyarankan bahwa peneliti yang akan mengembangkan penelitian studi kasus hendaknya mempertimbangkan :

  • Pertama mempertimbangan tipe kasus yang paling tepat. Kasus tersebut dapat merupakan suatu kasus tunggal atau kolektif, banyak tempat atau di dalam-tempat, berfokus pada suatu kasus atau suatu isu (instrinsik-instrumental).

  • Kedua dalam memilih kasus yang akan diteliti dapat dikaji dari berbagai aspek seperti beragam perspektif dalam permasalahannya, proses atau peristiwa. Ataupun dapat dipilih dari kasus biasa, kasus yang dapat diakses atau kasus yang tidak biasa.

Lebih lanjut Creswell mengemukakan beberapa “tantangan” dalam perkembangan studi kasus kualitatif sebagai berikut :

  • Peneliti hendaknya dapat mengidentifikasi kasusnya dengan baik

  • Peneliti hendaknya mempertimbangkan apakah akan mempelajari sebuah kasus tunggal atau multikasus

  • Dalam memilih suatu kasus diperlukan dasar pemikiran dari peneliti untuk melakukan strategi sampling yang baik sehingga dapat pula mengumpulkan informasi tentang kasus dengan baik pula

  • Memiliki banyak informasi untuk menggambarkan secara mendalam suatu kasus tertentu. Dalam merancang sebuah studi kasus, peneliti dapat mengembangkan sebuah matriks pengumpulan data dengan berbagai informasi yang dikumpulkan mengenai suatu kasus

  • Memutuskan “batasan” sebuah kasus. Batasan-batasan tersebut dapat dilihat dari aspek waktu, peristiwa dan proses.

Referensi :

  • John W. Creswell. (1998). Qualitative Inquiry And Research Design: Choosing Among Five Traditions . London: SAGE Publications

  • Michael Quinn Patton. (1991). How to Use Qualitative Methods in Evaluation. London: SAGE Publications

  • Robert K. Yin. (1989). Case Study Research Design and Methods . Washington: COSMOS Corporation

Menurut Bogdan dan Bikien (1982) studi kasus merupakan pengujian secara rinci terhadap satu latar atau satu orang subjek atau satu tempat penyimpanan dokumen atau satu peristiwa tertentu . Surachrnad (1982) membatasi pendekatan studi kasus sebagai suatu pendekatan dengan memusatkan perhatian pada suatu kasus secara intensif dan rinci. SementaraYin (1987) memberikan batasan yang lebih bersifat teknis dengan penekanan pada ciri-cirinya. Ary, Jacobs, dan Razavieh (1985) menjelasan bahwa dalam studi kasus hendaknya peneliti berusaha menguji unit atau individu secara mendalarn. Para peneliti berusaha menernukan sernua variabel yang penting.

Berdasarkan batasan tersebut dapat dipahami bahwa batasan studi kasus meliputi:

  1. sasaran penelitiannya dapat berupa manusia, peristiwa, latar, dan dokumen;

  2. sasaran-sasaran tersebut ditelaah secara mendalam sebagai suatu totalitas sesuai dengan latar atau konteksnya masing-masing dengan maksud untuk mernahami berbagai kaitan yang ada di antara variabel-variabelnya.

Karakteristik studi kasus


Berdasarkan pendapat Yin (2003a, 2009); VanWynsberghe dan Khan (2007); dan Creswell (2003. 2007) secara lebih terperinci, karakteristik penelitian studi kasus dapat dijelaskan sebagai berikut:

  • Menempatkan obyek penelitian sebagai kasus

    Seperti telah dijelaskan di dalam pengertian penelitian studi kasus di depan, keunikan penelitian studi kasus adalah pada adanya cara pandang terhadap obyek penelitiannya sebagai ’kasus’. Bahkan, secara khusus, Stake (2005) menyatakan bahwa penelitian studi kasus bukanlah suatu pilihan metoda penelitian, tetapi bagaimana memilih kasus sebagai obyek atau target penelitian. Pernyataan ini menekankan bahwa peneliti studi kasus harus memahami bagaimana menempatkan obyek atau target penelitiannya sebagai kasus di dalam penelitiannya.

    Kasus itu sendiri adalah sesuatu yang dipandang sebagai suatu sistem kesatuan yang menyeluruh, tetapi terbatasi oleh kerangka konteks tertentu (Creswell, 2007). Sebuah kasus adalah isu atau masalah yang harus dipelajari, yang akan mengungkapkan pemahaman mendalam tentang kasus tersebut, sebagai suatu kesatuan sistem yang dibatasi, yang melibatkan pemahaman sebuah peristiwa, aktivitas, proses, atau satu atau lebih individu. Melalui penelitian studi kasus, kasus yang diteliti dapat dijelaskan secara terperinci dan komprehensif, menyangkut tidak hanya penjelasan tentang karakteristiknya, tetapi juga bagaimana dan mengapa karakteristik dari kasus tersebut dapat terbentuk.

  • Memandang kasus sebagai fenomena yang bersifat kontemporer

    Bersifat kontemporer, berarti kasus tersebut sedang atau telah selesai terjadi, tetapi masih memiliki dampak yang dapat dirasakan pada saat penelitian dilaksanakan, atau yang dapat menunjukkan perbedaan dengan fenomena yang biasa terjadi. Dengan kata lain, sebagai bounded system (sistem yang dibatasi), penelitian studi kasus dibatasi dan hanya difokuskan pada hal-hal yang berada dalam batas tersebut. Pembatasan dapat berupa waktu maupun ruang yang terkait dengan kasus tersebut.

  • Dilakukan pada kondisi kehidupan sebenarnya

    Seperti halnya pendekatan penelitian kualitatif pada umumnya, pelaksanaan penelitian studi kasus menggunakan pendekatan penelitian naturalistik. Dengan kata lain, penelitian studi kasus menggunakan salah satu karakteristik pendekatan penelitian kualitatif, yaitu meneliti obyek pada kondisi yang terkait dengan kontekstualnya. Dengan kata lain, penelitian studi kasus meneliti kehidupan nyata, yang dipandang sebagai kasus. Kehidupan nyata itu sendiri adalah suatu kondisi kehidupan yang terdapat pada lingkungan hidup manusia baik sebagai individu maupun anggota kelompok yang sebenarnya.

    Sebagai penelitian dengan obyek kehidupan nyata, penelitian studi kasus mengkaji semua hal yang terdapat disekeliling obyek yang diteliti, baik yang terkait langsung, tidak langsung maupun sama sakali tidak terkait dengan obyek yang diteliti. Penelitian studi kasus berupaya mengungkapkan dan menjelaskan segala sesuatu yang berkaitan dengan obyek yang ditelitinya pada kondisi yang sebenarnya, baik kebaikannya, keburukannya, keberhasilannya, maupun kegagalannya secara apa adanya. Sifat yang demikian menyebabkan munculnya pandangan bahwa penelitian studi kasus sangat tepat untuk menjelaskan suatu kondisi alamiah yang kompleks.

  • Menggunakan berbagai sumber data

    Seperti halnya strategi dan metoda penelitian kualitatif yang lain, penelitian studi kasus menggunakan berbagai sumber data. Seperti telah dijelaskan di dalam bagian karakteristik penelitian kualitatif di depan, pengggunaan berbagai sumber data dimaksudkan untuk mendapatkan data yang terperinci dan komprehensif yang menyangkut obyek yang diteliti. Disamping itu, hal tersebut juga dimaksudkan untuk mencapai validitas dan realibilitas penelitian. Dengan adanya berbagai sumber data tersebut, peneliti dapat meyakinkan kebenaran dan keakuratan data yang diperolehnya dengan mengecek saling-silangkan antar data yang diperoleh.

    Adapun bentuk-bentuk data tersebut dapat berupa catatan hasil wawancara, pengamatan lapangan, pengamatan artefak dan dokumen. Catatan wawancara merupakan hasil yang diperoleh dari proses wawancara, baik berupa wawancara mendalam terhadap satu orang informan maupun terhadap kelompok orang dalam suatu diskusi. Sedangkan catatan lapangan dan artefak merupakan hasil dari pengamatan atau obervasi lapangan. Catatan dokumen merupakan hasil pengumpulan berbagai dokumen yang berupa berbagai bentuk data sekunder, seperti buku laporan, dokumentasi foto dan video.

  • Menggunakan teori sebagai acuan penelitian

    Karakteristik penelitian studi kasus yang relatif berbeda dibandingkan dengan strategi atau metoda penelitian studi kasus yang lain adalah penggunaan teori sebagai acuan penelitian. Berdasarkan pemikiran induktif yang bermaksud untuk membangun pengetahuan-pengetahuan baru yang orisinil, penelitian kualitatif selalu dikonotasikan sebagai penelitian yang menolak penggunaan teori sebagai acuan penelitian. Penggunaan teori sebagai acuan dianggap dapat mengurangi orisinalitas temuan dari penelitian kualitatif.

    Pada penelitian studi kasus, teori digunakan baik untuk menentukan arah, konteks, maupun posisi hasil penelitian. Kajian teori dapat dilakukan di bagian depan, tengah dan belakang proses penelitian. Pada bagian depan, teori digunakan untuk membangun arahan dan pedoman di dalam menjalankan kegiatan penelitian. Secara khusus, pada bagian ini, teori dapat dipergunakan untuk membangun hipotesis, seperti halnya yang dilakukan pada paradigma deduktif atau positivistik (VanWynsberghe dan Khan, 2007; Eckstein, 2002; Lincoln dan Guba, 2000). Pada bagian tengah, teori dipergunakan untuk menentukan posisi temuan-temuan penelitian terhadap teori yang ada dan telah berkembang (Creswell, 2003, 2007). Sedangkan pada bagian belakang, teori dipergunakan untuk menentukan posisi hasil keseluruhan penelitian terhadap teori yang ada dan telah berkembang (Creswell, 2003, 2007).

    Melalui pemanfaatan teori tersebut, peneliti studi kasus dapat membangun teori yang langsung terkait dengan kondisi kasus yang ditelitinya. Kesimpulan konseptual dan teoritis yang dibangun melalui penelitian studi kasus dapat lebih bersifat alamiah, karena sifat dari kasus yang alamiah seperti apa adanya tersebut.

Jenis-Jenis Studi Kasus


Terdapat 3 (tiga) macam tipe studi kasus, yaitu:

  • Studi kasus intrinsik (intrinsic case study), apabila kasus yang dipelajari secara mendalam mengandung hal-hal yang menarik untuk dipelajari berasal dari kasus itu sendiri, atau dapat dikatakan mengandung minat intrinsik (intrinsic interest).

  • Studi kasus intrumental (intrumental case study), apabila kasus yang dipelajari secara mendalam karena hasilnya akan dipergunakan untuk memperbaiki atau menyempurnakan teori yang telah ada atau untuk menyusun teori baru. Hal ini dapat dikatakan studi kasus instrumental, minat untuk mempelajarinya berada di luar kasusnya atau minat eksternal (external interest).

  • Studi kasus kolektif (collective case study), apabila kasus yang dipelajari secara mendalam merupakan beberapa (kelompok) kasus, walaupun masing-masing kasus individual dalam kelompok itu dipelajari, dengan maksud untuk mendapatkan karakteristik umum, karena setiap kasus mempunyai ciri tersendiri yang bervariasi.

Ciri-ciri Studi Kasus yang Baik


Beberapa ciri-ciri Studi Kasus yang baik antara lain :

  • Menyangkut sesuatu yang luar biasa, yang berkaitan dengan kepentingan umum atau bahkan dengan kepentingan nasional.

  • Batas-batasnya dapat ditentukan dengan jelas, kelengkapan ini juga ditunjukkan oleh kedalaman dan keluasan data yang digali peneliti, dan kasusnya mampu diselesaikan oleh penelitinya dengan balk dan tepat meskipun dihadang oleh berbagai keterbatasan.

  • Mampu mengantisipasi berbagai alternatif jawaban dan sudut pandang yang berbeda-beda.

  • Keempat, studi kasus mampu menunjukkan bukti-bukti yang paling penting saja, baik yang mendukung pandangan peneliti maupun yang tidak mendasarkan pninsip selektifitas.

  • Hasilnya ditulis dengan gaya yang menarik sehingga mampu terkomunikasi pada pembaca.

Selain hal tersebut studi kasus dalam studi kasus fokusnya terarah pada hal yang khusus atau unik. Kenunikan pada kasus berkaitan dengan :

  • Hakikat (the nature) kasus
  • Latar belakang sejarah kasus
  • Latar (setting) fisik
  • Konteks dengan bidang lain; ekonomi, politik, hukum, dan estetika
  • Mempelajari kasus-kasus lain yang berkaitan dengan kasus yang dipelajari
  • Informan-informan yang dipilih adalah orang-orang yang mengetahui kasus ini

Kelebihan dan Kelemahan Studi Kasus


1. Kelebihan Studi Kasus

  • Studi kasus mampu mengungkap hal-hal yang spesifik, unik dan hal-hal yang amat mendetail yang tidak dapat diungkap oleh studi yang lain. Studi kasus mampu mengungkap makna di balik fenomena dalam kondisi apa adanya atau natural.

  • Studi kasus tidak sekedar memberi laporan faktual, tetapi juga memberi nuansa, suasana kebatinan dan pikiran-pikiran yang berkembang dalam kasus yang menjadi bahan studi yang tidak dapat ditangkap oleh penelitian kuantitatif yang sangat ketat.

2. Kelemahan Studi Kasus

Dari kacamata penelitian kuantitatif, studi kasus dipersoalkan dari segi validitas, reliabilitas dan generalisasi. Namun studi kasus yang sifatnya unik dan kualitatif tidak dapat diukur dengan parameter yang digunakan dalam penelitian kuantitatif, yang bertujuan untuk mencari generalisasi.

Kasus ialah suatu serangkaian kegiatan ilmiah yang dilakukan secara intensif, terinci dan mendalam tentang suatu program, peristiwa, dan aktivitas, baik pada tingkat perorangan, sekelompok orang, lembaga, atau organisasi untuk memperoleh pengetahuan mendalam tentang peristiwa tersebut. Biasanya, peristiwa yang dipilih yang selanjutnya disebut kasus adalah hal yang aktual (real-life events), yang sedang berlangsung, bukan sesuatu yang sudah lewat.

Herdiansyah (2015) menjelaskan penelitian studi kasus merupakan rancangan penelitian yang bersifat komprehensif, intens, memerinci, dan mendalam, serta lebih diarahkan sebagai upaya untuk menelaah masalah – masalah atau fenomena yang bersifat kontemporer (berbatas waktu).

Pertimbangan dalam mengabungkan kedua rancangan penelitian tersebut mengacu pada pendapat Hanurawan (2016) yang menyatakan penelitian studi kasus dapat digabung dengan model – model atau rancangan penelitian yang lain, seperti etnografi dan fenomenologi. Pengabungan rancangan studi kasus dengan rancangan fenomenologi dikarenakan penelitian ini memiliki hubungan dengan esensi pengalaman seseorang terkait suatu fenomena.

Pada umumnya, studi kasus akan menjawab 1 atau lebih pertanyaan penelitian yang diawali denga kata “ howorwhy .” . Pertanyaan penelitian akan fokus pada sejumlah kejadian yang sedang diteliti dan mencari hubungannya. Penelitian studi kasus ( case study ) adalah salah satu bentuk penelitian kualitatif yang berbasis pada pemahaman dan perilaku manusia berdasarkan pada opini manusia (Polit & Beck, 2004).

Metode studi kasus adalah suatu desain pembelajaran berbasis tingkat satuan pendidikan metode ini berbentuk penjelasan tentang masalah, kejadian atau situasi tertentu, kemudian mahasiswa ditugasi mencari alternatif pemecahannya kemudian metode ini dapat juga digunakan untuk mengembangkan berpikir kritis dan menemukan solusi baru dari sutu topik yang dipecahkan. (Yamin, 2007).

Metode ini dapat dikembangkan atau diterapkan pada mahasiswa, manakala mahasiswa memiliki pengetahuan awal tentang masalah. Di dalam kehidupan manusia sebagai pribadi maupun makhluk sosial menemukan banyak kasus yang dihadapi, yang perlu dipecahkan.

Metode studi kasus ini mendorong penetapan masalah, investigasi dan persuasi yang harus dilakukan oleh mahasiswa. Oleh karena itu, satu dari elemen terpenting metode studi kasus adalah termasuk didalamnya diskusi secara kolaboratif isu yang ada pada kasus. Dengan cara itu, mahasiswa dapat mengidentifikasi apa yang mereka ketahui dan apa yang perlu mereka ketahui dengan tujuan untuk memahami kasus dan menetapkan masalah untuk diinvestigasi.

Kritik terhadap Studi Kasus

Pendekatan studi kasus tidak lepas dari kritik. Idowu (2016) menegaskan bahwa mayoritas kritik terhadap metodologi dalam studi kasus. Kritik yang paling sering adalah ketergantungan pada kasus tunggal yang menjadikannya tidak dapat digeneralisasi. Studi sejumlah kecil kasus dalam studi kasus tidak dapat digunakan untuk membangun keandalan temuan.

Penelitian studi kasus dianggap mengandung bias terhadap verifikasi, dengan kata lain studi kasus memiliki kecenderungan untuk mengkonfirmasi ide-ide yang terbentuk sebelumnya oleh peneliti. Kritik tersebut diarahkan pada statistik dan bukan generalisasi analitik yang menjadi dasar studi kasus, di mana dalam generalisasi analitik, teori yang dikembangkan sebelumnya digunakan sebagai template untuk membandingkan hasil empiris dari studi kasus.

Manfaat Penelitian Studi Kasus

Menurut Lincoln dan Guba, sebagaimana dikutip Mulyana (2013), keistimewaan Studi Kasus meliputi hal-hal sebagai berikut:

  1. Studi Kasus merupakan sarana utama bagi penelitian emik, yakni menyajikan pandangan subjek yang diteliti.

  2. Studi Kasus menyajikan uraian menyeluruh yang mirip dengan apa yang dialami pembaca dalam kehidupan sehari-hari ( everyday real-life ).

  3. Studi Kasus merupakan sarana efektif untuk menunjukkan hubungan antara peneliti dengan subjek atau informan.

  4. Studi Kasus memungkinkan pembaca untuk menemukan konsistensi internal yang tidak hanya merupakan konsistensi gaya dan konsistensi faktual tetapi juga keterpercayaan ( trustworthiness ).

  5. Studi Kasus memberikan “uraian tebal” yang diperlukan bagi penilaian atas transferabilitas.

  6. Studi Kasus terbuka bagi penilaian atas konteks yang turut berperan bagi pemaknaan atas fenomena dalam konteks tersebut.